Pembukaan Public Lecture dan Dialog Nasional “Republik, Merawat Nalar Merdeka”

Selamat malam.  Assalamualaikum wr wb.  Semoga keselamatan, Rahmat, dan keberkahan selalu menyertai kita semua.

Sekali lagi, saya ingin mengundang hadirin sekalian untuk memberi aplaus apresiasi, kepada Dr. Yanuar Nugroho, yang baru saja menyampaikan public lecturenya, yang sungguh sangat mencerahkan…

Yth. Para Narasumber dialog nasional: Prof. Dr. Ery Seda., Prof. Dr. Ari Sudjito, Mbak Jaleswari PramodhawarDani, Mbak Alisa Wahid, dan Mas Bakhtiar Firdaus (yang sedang berada di Tokyo).    Atas nama Konperensi Republik, saya menghaturkan terima kasih untuk kesediaan berbagi pandangan pada mala mini.

Kepada seluruh hadirin yang berada di forum ini, banyak diantaranya tokoh-tokoh terhormat. Ada Romo Kardinal Mgs Suharyo, Mbak Wardah Hafids, ada Pak Heru Prasetyo, Prof. Methia Gani, Mas Budiman Tanurejo, dll. yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu, tanpa mengurangi rasa hormat kami.  Ada para suster yang nobar, mengikuti forum ini secara berjamaah,  sebagaimana saudara-saudara kita di Makasar, dan para frater di Ledalero, Flores yang tengah bergulat dengan pemulihan dari bencana..

Kehadiran ratusan dalam forum seperti ini sungguh menjadi penjaga harapan bahwa republik ini masih dipenuhi jiwa jiwa dan pikiran jernih, yang terus peduli untuk memikirkan masa depan bagi generasi mendatang.

Ibu, Bapak, Hadirin sekalian..

Kemerdekaan sesungguhnya tidak selesai ketika suatu bangsa berhasil mendirikan negara dan menjalankan pemerintahan sendiri. Kemerdekaan juga mengandung persoalan yang lebih mendasar, yakni apakah bangsa yang telah menyatakan dirinya merdeka tetap memiliki kemampuan untuk memahami kenyataan, merumuskan persoalan, menentukan ukuran, dan membayangkan masa depannya dari kedudukannya sendiri.

Proklamasi 17 Agustus 1945 membuka kemungkinan untuk melihat persoalan tersebut. Dalam kalimat “Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia”, bangsa Indonesia hadir sebagai subyek yang berbicara atas namanya sendiri. Karena itu, Proklamasi dapat dibaca, bukan hanya sebagai peristiwa politik mengenai perubahan kekuasaan, tetapi juga sebagai peristiwa epistemologis (seperti disampaikan Mas Yanuar Nugrogo).  Maknanya, merdeka adalah suatu momen ketika bangsa Indonesia menyatakan kedudukannya sebagai pihak yang berhak mengetahui, menilai, dan menentukan hari depanya sendiri.

Dalam bukunya Javaansch-Nederduitsch Woordenboek (Kamus Jawa-Belanda) terbitan 1847, hlm. 16, duo empu sastra Jawa bernama Johann Friedrich Carl Gericke dan Taco Roorda mencatat begini:

“Mardika artinya aktivitas pardika (seharusnya “pradika”) yakni: mengajar, mendidik, menyuarakan keluhuran.   Tempatnya dinamai pardikan, suatu kawasan khusus bagi aktivitas suci.  Para anak didiknya disebut çisya (kelak jadi siswa) atau syastri (kelak menjadi santripe-santri-anpesantren).  Mengingat bahwa itu kawasan suci, raja menganugerahinya status khusus “sima”.   Sima ialah nama lain dari kawasan BEBAS PAJAK. Nah,mungkin dari sinilah makna “kebebasan” dari “merdeka” itu didapat.

Ternyata istilah pardikan kerap dipakai pula untuk menyebut para guru, resi, atau rohaniwannya. Sejalan dengan status BEBAS PAJAK, maka status para rohaniwannya pun sama: MANUSIA BEBAS. Bukan budak. Bukan bawahan. Tak bisa sembarangan disuruh-suruh oleh penguasa.

Maka, sudah sewajarnya jika setiap Agustus tiba, dan kita merayakan kemerdekaan, alangkah baiknya jika aktivitas itu diperkuat dengan kesadaran untuk memulangkan “merdeka” ke makna hakikinya, yaitu perilaku pardika. Saat diajukan pertanyaan “apa nalar merdeka?” pun kini kita sudah punya kisi-kisinya.

Nalar merdeka adalah mindset dan perilaku pardika: berketuhanan, tahu malu, tahu batas, rendah hati, tinggi empati, berkemanusiaan, dll.

Dengan kata lain, menjadi merdeka itu sama artinya dengan berkeadaban: menyuarakan kelurusan, merawat keluhuran, menyiarkan kebajikan, menjaga kesucian, mengajarkan kewajaran, dll.

Dari titik itulah nalar merdeka memperoleh maknanya. Nalar merdeka bukan sekadar kebebasan berpikir atau keberanian mengkritik kekuasaan, melainkan kemampuan subyek yang merdeka untuk terus memahami dan menilai kehidupan bersama tanpa menyerahkan sepenuhnya dasar penilaiannya kepada institusi, kekuasaan, ataupun sistem yang dibentuk sesudahnya. Negara, hukum, birokrasi, pendidikan, ekonomi, media, dan teknologi merupakan perangkat yang dibentuk untuk memperbesar kapasitas manusia Indonesia dalam menyelenggarakan kehidupan bersama.   Perangkat-perangkat tersebut dapat berkembang dengan logika, kategori, dan ukurannya sendiri. Karena itu, persoalan republik bukan hanya bagaimana membuat institusi bekerja dengan baik, melainkan bagaimana menjaga agar warga tetap menjadi subyek yang mampu menilai, mengoreksi, dan mengarahkan institusi tersebut. Dalam pengertian inilah merawat nalar merdeka menjadi bagian dari usaha merawat republik itu sendiri.

Atas dasar tersebut, Public Lecture mengambil tema “Merawat Nalar Merdeka sebagai Syarat Keberlangsungan Republik.” Pembahasan diarahkan untuk memberikan dasar konseptual mengenai hubungan antara kemerdekaan, warga, nalar, dan republik.   Yang perlu dicerna bersama-sama adalah mengapa keberlangsungan republik tidak cukup dijamin oleh bertahannya institusi, prosedur demokrasi, atau mekanisme ketatanegaraan; tetapi juga bergantung pada kemampuannya terus menghasilkan warga yang sanggup berpikir, menilai, berdialog, dan menentukan kehidupan bersama secara merdeka.   Warga yang berkeadaban.

 

Hadirin yang saya hormati,

Kita menyelenggarakan Public Lecture karena diharapkan menjadi ruang untuk menyusun kerangka pengetahuan bersama sebelum berbagai persoalan konkret republik dibawa ke dalam percakapan yang lebih luas.

Kerangka tersebut kemudian dikembangkan melalui Dialog Nasional, dengan sejumlah tema yang ditempatkan sebagai bagian-bagian dari satu persoalan yang sama.

Narasumber pertama  Ibu Jaleswari PramodhawaDani, membahas “Warga sebagai Subyek Republik”, untuk melihat kedudukan warga bukan semata sebagai pemilih, penduduk, atau penerima kebijakan, tetapi sebagai pihak yang ikut mengetahui, menilai, dan menentukan kehidupan bersama.

Narasumber kedua, Mbak Allisa Wahid, membahas “Krisis Nalar dalam Kehidupan Republik”, dengan perhatian pada polarisasi, propaganda, disinformasi, komersialisasi pengetahuan, serta berbagai keadaan yang melemahkan kualitas nalar publik.

Narasumber ketiga, Prof. Fransisca Saveria Sika Ery Seda, Ph.D akan mengulas “Kemerdekaan sebagai Kebebasan Epistemologis”, yakni hubungan antara kemerdekaan dan kemampuan bangsa mengetahui serta menentukan dirinya sendiri.

Narasumber keempat Dr. Arie Sudjito akan membahas “Republik sebagai Pelembagaan Nalar Merdeka”, dengan melihat pendidikan, perguruan tinggi, media, masyarakat sipil, komunitas, dan ruang publik sebagai infrastruktur epistemologis republik.

Dan, narasumber kelima Bung Bakhtiar Firdaus, membahas “Agenda Nasional Merawat Nalar Merdeka”, untuk membawa seluruh pembicaraan menuju kemungkinan langkah bersama dalam memperkuat ekosistem pengetahuan, ruang publik, pendidikan, riset, dan masyarakat sipil.

Dengan susunan tersebut, Public Lecture dan Dialog Nasional tidak dimaksudkan sekadar sebagai rangkaian pembicaraan mengenai keadaan Indonesia, tetapi sebagai upaya untuk mulai mempraktikkan nalar merdeka itu sendiri.

Public Lecture yang baru saja kita ikuti bersama telah menyediakan dasar konseptual. Dialog Nasional ini mempertemukannya dengan pengalaman, keberatan, pandangan, dan kemungkinan tindakan dari berbagai bidang kehidupan. Keduanya bertolak dari satu kesadaran yang sama: bahwa republik hanya dapat terus hidup apabila bangsa yang menjadi sumbernya tetap memiliki kapasitas untuk mengetahui dirinya, membaca kenyataan secara merdeka, mempertanggungjawabkan penilaiannya kepada sesama, serta ikut menentukan arah kehidupan bersama.

Dalam hubungan ini, merawat nalar merdeka bukan agenda tambahan bagi republik, melainkan usaha menjaga agar kemerdekaan yang telah dinyatakan tetap mempunyai daya untuk menjadi nyata dalam kehidupan bersama.

PR kita hari ini adalah terus bekerja untuk menunaikan seluruh janji kemerdekaan. Indikator keberhasilannya ditandai oleh sehatnya 5 ekosistem: yakni: 1) rakyat/warganya berkualitas, 2) ekologi/ruang hidupnya lestari, 3) hukumnya tegak, 4) demokrasinya sehat, dan 5) ekonominya berkeadilan.

Kemerdekaan harus terus dirawat dan dihadirkan sebagai realitas konkret di segenap lapisnya; mulai di lapis subtansial, relasional, hingga historikal.

Mari kita simak satu per satu, Pandangan para nara sumber kita.   Terima kasih.

A Conversation with Dr. (HC) Kailash Satyarthi: “Democracy, Human Rights, and Social Welfare”

Good morning, ladies and gentlemen

On behalf of Universitas Harkat Negeri, it is my great pleasure to welcome you to this forum. A space where civil society, academia, policymakers, and businesses gather to discuss critical challenges of our time.

First, I would like to extend our warm welcome and gratitude to Dr. Kailash Satyarthi for generously giving his time to be with us this morning. Dr. Satyarthi, it is a great honour to have you here in Jakarta.

I would also like to welcome our moderator, Prof. Todung Mulya Lubis, thank you, Prof, for being with us and for helping us navigate what I am sure will be a very rich conversation.

And of course, I would like to welcome Bapak Irwan Dinata from Moya, and Bapak Syahrial from Tamaris. Your presence and continued support are always deeply appreciated.

Ladies and Gentlemen,

We meet today at a particularly important moment. Three days ago, we just witnessed a movement of democracy in full force. People demanding for their rights as citizens to ensure the government is on the right path in ushering us towards a shared welfare.

Around the world, democracy is facing a difficult question: is democracy simply a system of procedures, or is it a system that must ultimately delivery dignity, justice, and a better life for its people?

We often define democracy by its institutions – elections, parliaments, constitutions, courts, and political processes. These are essential. But they are not the destination.

A democracy can preserve its procedures while people feel increasingly powerless. It can hold elections while inequality deepens. It can have laws that protect rights on paper while those rights remain inaccessible to the people who need them most.

This is where the conversation about democracy meets the conversation about human rights and social welfare.

Since Reformasi, our democracy has made extraordinary progress. But today, we are also confronting serious questions about the quality of our institutions, the strength of our checks and balances, inequality, and whether economic and political development are translating into greater dignity and opportunity for all.

For many of us, these questions are not theoretical. They affect the institutions we work in, the businesses we build, the policies we formulate, the students we teach, and ultimately, the kind of society we leave behind.

And that is why I believe Dr. Satyarthi’s presence today comes at exactly the right time.

What strikes me most about Dr. Satyarthi’s life is that his journey did not begin with a grand theory of democracy or governance.

It began with a child. As a young boy growing up in India, Dr. Satyarthi noticed that the son of a cobbler living next to his home did not go to school. He asked why. The answer he received was that children from poor families were simply meant to work. For most people, perhaps that would have been an unfortunate fact of life. For him, it was an unacceptable one.

He devoted himself to fighting child labour, trafficking, and exploitation. Through Bachpan Bachao Andolan, he and his colleagues have rescued and rehabilitated tens of thousands of children. His advocacy has also contributed to changes in Indian law and to global efforts, including the movement that helped lead to the adoption of the ILO Convention on the worst forms of child labour. But what I find powerful is that his work has never stopped at simply rescuing a child.

It has always been about asking what kind of society allows that child to be exploited in the first place.

As thinkers, reformers, policymakers, academics, civil society leaders, and business leaders, we each have a different role to play in shaping Indonesia’s future.

We need people who can think differently. We need institutions that has the capacity to reform. We need not only critics of the system, but builders of better systems.

Today, we have the privilege of learning from that journey. I hope that this conversation will not simply leave us inspired by Dr. Satyarthi’s achievements. I hope it will challenge us.

To think more deeply about democracy. To see human rights not as an abstract principle, but as something that must be experienced in everyday life. And, perhaps most importantly, to ask ourselves what role each of us can play in moving Indonesia forward.

Dr. Satyarthi, thank you once again for being with us.

And to everyone here this morning, I hope you enjoy the conversation, learn from it, and leave with not only new ideas, but renewed energy to turn those ideas into action.

Thank you, and welcome to “A Conversation with Dr. (HC) Kailash Satyarthi: Democracy, Human Rights, and Social Welfare.”

I thank you.

 

Placeholder to what happens on 27 August (can be removed)

Bablas…

Apa kabar kita punya negeri? “We are good, tapi sebetulnya masih bisa jauh lebih baik,” ungkap seorang agamawan terpandang dalam suatu bincang intim belum lama ini. Frasa sebelum koma, terasa adem-tentrem. Frasa setelahnya, serasa menyimpan alarm.

Panggung Pontianak

Ada “kehebohan” kecil di Pontianak. Sumbernya dari hajatan MPR, 9 Juni 2026: Final Cerdas-Cermat Empat Pilar 2026 Tingkat SMA se-Provinsi Kalimantan Barat. Finalisnya tiga regu: (A) Sanggau, (B) Sambas, dan (C) Pontianak. Semuanya SMA Negeri 1. Di sesi “berebut jawab”, MC membacakan soal: “DPR dalam memilih anggota BPK diwajibkan untuk memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?”

Bel terpencet. Seorang gadis mungil, Regu C, menyampaikan jawaban yang notabene adalah ayat (1) pasal 23F UUD 1945. Lancar sekali. Tapi, aduh, juri memberi nilai -5. Kesempatan lalu diambil Regu B: jawabannya sama, tapi juri yang sama kasih nilai +10. Tak puas, si gadis Regu C menukas, “Izin, tadi kami menjawab sama seperti Regu B.”

Satu kalimat. Satu keberanian. Ia jelas tidak diam. Emoh nrimo. Tapi tidak dengan memekik. Tidak menghardik. Ketika si juri menampik pun, dengan tenang ia memohon hadirin untuk turut memeriksa. Sebuah Sikap. Sebuah adab.

Dewan juri bersikukuh, “Keputusan ada di tangan kami”— bahasa lain dari “Kami yang pegang kuasa”? MC, yang punya kesempatan memvalidasi, justru memuji juri sebagai sosok yang “sudah sangat berkompeten dan sudah sangat teliti”— kalimat penguat dari “juri pasti benar”? Kepada regu pemrotes, MC memojokkan secara halus, “mungkin itu hanya perasaan adik-adik saja”— eufemisme dari “sudah, terima saja nasibmu!”?

Apa yang terjadi sebenarnya? Dari video yang tersiar, tampak jelas, jawaban Regu C 100% sama dengan Regu B. Bukti yang telak. Panggung dengan lekas membuka aurat jati dirinya: ini cuma tonil pemaksaan kuasa, bukan laga kemuliaan berkompetisi.

Apa yang terjadi kemudian? Publik geram. MPR tertampar. MPR, MC, juri, minta maaf. Juri, MC, langsung dinonaktifkan. Apakah anasir MPR terkait juga dinonaktifkan? Entah.

Apa pesan di sebaliknya? Meminjam diksi di pembuka: secara umum acara berjalan baik, tapi sebetulnya masih bisa jauh lebih baik. “Baik” yang pertama, itu wilayah kulit, prosedural. “Jauh lebih baik”, itu wilayah daging atau esensi: integritas, fairness, open minded, kepatutan, kelurusan, punya malu, dst. Ketika “baik” yang esensial dirontokkan, ambruklah segenap sistem penopang. Terjadi deklinasi kepercayaan dan kredibilitas. Apalah arti program aduhai jikalau trust dan kredibilitasnya bablas sudah?

 

 

Miniatur Kondisi

Semesta bekerja. Kehebohan Pontianak seperti menyediakan diri jadi panggung mini negeri. Narasi dan peran para aktornya — juri, MC, MPR, hadirin, regu A, regu B, apalagi regu C — betul-betul merefleksikan suasana batin kondisi negeri. Mari kita tilik.

Pertama, “Keputusan sepenuhnya di tangan juri”. Tidak ada diskursus. Tidak ada ruang argumentasi. Aspirasi dikebiri. Selama suatu negeri diurus oleh dominan otot — bukan otak dan nurani — maka selama itu pula mustahil tumbuh iklim koreksi dan relasi kemitraan sejati. Yang tumbuh subur adalah: kepalsuan, ABS/Yes Man, saling curiga, masa bodoh, ketimpangan, kemiskinan, ketidakadilan, hingga banjir-bandang abuse of power dan represi di segenap lini. Mau seperti begini terus?

Kedua, MC punya kuasa memvalidasi tapi tidak dipakai. Juri jadi besar kepala. Di jajaran pengurus negeri, banyak orang pintar. Mereka sadar bahwa ada kemelencengan. Tapi mereka memilih diam. Atau main aman. Alasannya kerap klise: nasib diri dan periuk nasi. Padahal, di depan mata, nurani dan kompetensi mereka sedang sangat dibutuhkan. Di antara mereka juga banyak yang sudah tak perlu memikirkan nasi.  Ini jelas tak selaras dengan ajaran luhur pilar pokok berbangsa: Pancasila. Aspek keadilan (sila ke-5), kemanusiaan (sila ke-2), apalagi ketuhanan (sila ke-1), disangkal. Akibatnya, kerusakan dan kebobrokan jadi berlarut-larut. Mau begini terus?

Ketiga, terjadi “hiperpolitisasi”. Tampak dari besarnya kuasa juri melalui skema lomba yang kedap akan kritik itu. Negeri ini pun akhir-akhir tampaknya sedang mengalami hiperpolitisasi. Suatu kondisi tempat politik kekuasaan—bukan politik keadaban!—hampir selalu ditempatkan jadi satu-satunya ukuran sekaligus prasyarat bagi pemutusan urusan-urusan strategis. Walhasil, hukum dengan entengnya diubah-ubah. Nepotisme-koncoisme merajalela. Korupsi kian brutal, celah-celahnya justru banyak difasilitasi oleh sistem dan regulasi. Keserakahan diumbar nyaris tanpa batas. Kekuasaan yang hakikatnya aset publik, diperlakukan laksana aset pribadi. Semua kerusakan itu jikalau sampai bablas, tentu jadi ancaman serius kelangsungan hidup bangsa. Mau seperti itu terus?

Keempat, suara dan argumen Regu C diabaikan. Dinilai mbalelo pada pranata lomba, ia pun direpresi. Begitulah nasib rakyat kebanyakan, kaum kromo. Pihak yang terpaksa harus menelan pil pahit kekalahan. Ketika mempertanyakan hajat mendasar hidupnya pun, padahal merekalah yang membayar ongkos para pengurus negara, malah beroleh gaslighting atau diserang buzzer. Sebagian rakyat lainnya, diam. Takut jadi sasaran tekanan atau bahkan teror ala Andrie Yunus. Sebagian lainnya, jadi oportunis, mencuri kesempatan demi kenyamanan dan penyelamatan diri. Mau begini terus?

Keberanian si anak dari Regu C menjadi suatu anomali. Outlier. Membanjirlah simpati. Ia jadi penyambung lidah rakyat yang sudah geram pada kesewenang-wenangan penguasa. Ia berani bersikap. Membeberkan kebenaran. Berargumentasi dengan fakta. Tetap tenang meski di bawah tekanan. Sebenarnya ia tengah mengamalkan ajaran Pancasila dengan menjaga muruah keadilan, bukan?

Sikap rakyat macam inilah yang seharusnya menjadi arus besar. Lebih-lebih di masa mendung gelap. Masak harus menunggu kondisi no viral no justice baru ada tanggapan? Andai tak viral, kisah sopir yang ugal-ugalan itu tak akan mendapat atensi.  Karena terus mempertontonkan perilakunya, baru lah jadi perhatian.  Ia menuruti gelegak adrenalinnya, keselamatan para penumpang diabaikan. Rem, spion, spedometer, sabuk pengaman, hingga lampu dicopot. Mau begini terus? Sampai kapan?

Cukup Sudah

Belum lama ini terkuak, seorang ustad melecehkan puluhan santriwatinya. Kehormatan yang dipercayakan, malah dikoyak. Jika ada musang berbulu domba, predator yang satu ini berbulu resi. Menjijikkan! Nah, mengapa kita tak merasa jijik menyaksikan begitu banyak pengurus negara merobek kepercayaan tulus kita, merenggut kehormatan amanah founding parents, dan meremukkan asa dan mimpi suci generasi kelak?

Sebenarnya tak kurang-kurang Tuhan menghadirkan peristiwa demi peristiwa sebagai pengingat kita agar tetap istikamah menjaga kelurusan. Sayang, kita kerap bandel. Tak acuh. Saatnya kita bangun, sadar. Agama mengajarkan amar ma’ruf (injak gas kebajikan) yang berisiko rendah, juga nahi munkar  (injak rem kebobrokan) yang berisiko tinggi itu.

Mari rapatkan saf. Kita tentu tidak mau negeri ini mutunya sebatas good saja. Negeri ini harus jauh di atas good. Salah satu caranya: stop perusakan negeri agar tidak bablas hancur-lebur. Naif? Mungkin. Tapi, adakah cara yang lain?

Jalan Kemerdekaan: Dari Upaya Paksa menuju Usaha-Bersama

Saudara-saudara, alumni TSLB, alumni kelas kepemimpinan Institut Harkat Negeri, dan

hadirin sekalian yang hadir di kampus Universitas Harkat Negeri.

Pada setiap hari kemerdekaan, menu wajib yang selalu tersaji adalah “Indonesia Raya”.

Betapa indahnya lagu kebangsaan kita itu. Dunia memuji, bahkan tak jarang yang iri.

Melodinya seperti akar yang membakar. Ritmenya seperti jungkit yang membangkit.

Syairnya bersahaja. Dan, justru karena itu baik-bait itu mengena di hati. Bisa dipahami,

karena komponisnya, Wage Rudolf Supratman, adalah juga seorang jurnalis dan novelis.

Ada satu baitnya yang saya ingin kita semua camkan baik-baik, yaitu:

“Bangunlah jiwanya,

bangunlah badannya,

untuk Indonesia Raya!”

Cermatilah, betapa urusan membangun jiwa disebut paling awal. Dinomorsatukan! Dan,

setelah itu, baru disusul urusan membangun raga. Yang kesemuanya, kemudian

didarmakan bukan untuk kemajuan diri pribadi atau golongan, melainkan untuk

kemajuan Indonesia Raya, Indonesia seluruhnya.

Menurut saya, di bait itu, WR Supratman menunjukkan kelasnya: tidak saja jenius, tetapi

juga serius. Jenius karena ia tajam betul memilih kata. Serius karena kata-kata itu

mewakili ekspresi sekaligus daya gerak bagi kesadaran berbangsa yang khas kala itu,

yakni nilai kejuangan yang dipancari oleh spiritualitas Ketuhanan. Bukankah sebelum

mencetak raga manusia, Tuhan Yang Maha Pencipta terlebih dulu meniupkan ruhnya?

Raga ibarat kapal yang berlayar di malam gelap. Jiwa ibarat lampunya. Dengan lampu,

kapal bisa dipandu menerobos gelapnya masa bodoh dan kebodohan, menerjang kabut

kebebalan dan keculasan, menghindari batu karang kesombongan dan kejahiliyahan.

Lampu pemandu itu bernama etik, bukan saja mengandalkan otak. Lampu pemandu itu

bernama kemuliaan akal, bukan akal-akalan. Lampu pemandu itu bernama hati nurani

yang berhidayah Tuhan, bukan semata kalkulasi ndhasmu atau isi kepala kita.

Tempaan atau latihannya adalah membangun nilai-nilai luhur. Nilai-nilai itu terasa

dalam karakter dan praktik keseharian. Seperti: jujur atau tidak suka bohong, tidak mau

jadi maling atau tidak hobi nyolong, punya malu atau tahu diri, berintegritas, adil,

menajiskan korupsi, emoh suap, rendah hati, ringan tangan, bertanggung jawab, bekerja

keras, respek, suportif, welas-asih, berani karena benar, berjiwa besar, dll.

Rekan-rekan muda, Mari kita tengok perjalanan 81 Tahun Merdeka.

Tentu saja delapan dekade kemerdekaan, Indonesia kita telah dilimpahi begitu banyak2

karunia, di samping tantangan-tantangan yang masih harus kita hadapi bersama. Patut

kita syukuri, dari banyak sisi perjalanan bangsa kita terus mencapai kemajuan.

Bila kita tengok ke belakang, dalam 25 tahun terakhir banyak capaian membanggakan.

Pendapatan per kapita kita naik empat kali lipat, dari USD463 pada 1998 menjadi

USD5.083 pada 2025. IPM (indeks pembangunan manusia) terus meningkat, dari 66,5

pada 2010 menuju 75,9 pada 2025. Usia harapan hidup membaik, dari rerata 65,9 jadi

71,3 tahun. Dalam sepuluh tahun terakhir, rerata lama di sekolah pun bertambah, dari

7,73 tahun menjadi 9,07 tahun.

Capaian-capaian itu, sudah tentu terjadi karena ditopang oleh pembangunan berbagai

layanan dasar—termasuk di dalamnya: infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan,

ketenagalistrikan, transportasi, dll yang sangat diperlukan sebagai penopang penguatan

kesejahteraan dan kemajuan ekonomi. Kita tentu memahami bahwa capaian-capaian

tersebut berkenaan dengan membesarnya kue kesejahteraan.

Bagaimana dengan indikator terkait cara kita mengurus kehidupan bernegara? Kita

harus terima kenyataan bahwa jumlah kelas menengah kita menurun drastis, dari 57,33

juta (2019) menjadi 47,85 juta (2024). Penurunan jumlah kelas menengah 10 juta dalam

lima tahun tentu mencemaskan, karena ini mencerminkan melebarnya kesenjangan.

Pun patut kita cermati karena sudah pasti akan menggeser kelompok menengah ke

bawah kian jatuh ke kelompok bawah.

Skor PISA anak-anak kita, yang adalah salah satu indikator kemakmuran riil, stagnan.

Bahkan menurun dalam beberapa tahun ini. Puncak skor PISA kita peroleh pada 2009,

yaitu 402. Tahun-tahun ini skor PISA kita hanya 359. Di sisi lapangan kerja, meskipun

angka pengangguran terbuka seperti tidak mengalami peningkatan signifikan, tetapi

dalam 10 tahun terakhir proporsi pekerja informal terus meningkat. Saat ini pekerja

informal kita mencapai 59,4% (hampir 60%), terus memburuk dari 58,28% pada 2016.

Bagaimana dengan tiga indikator penting dalam cara pengurusan negara, yakni Indeks

Persepsi Korupsi, Indeks Demokrasi, dan Indeks Kebebasan Pers? IPK kita mengalami

stagnasi, bahkan terus menurun pada 10 tahun terakhir. Pernah naik signifikan (dari IPK

20 pada 1998 menjadi rekor puncak pada 2019), tapi sejak itu terus merosot hingga

tinggal 34 pada 2025. Kita tentu merasakan betapa masifnya kasus-kasus korupsi dan

betapa centang-perenangnya penegakan hukum dalam satu dekade terakhir.

Sangatlah mencemaskan bahwa puncak-puncak kasus pelanggaran hukum dan korupsi

berskala raksasa justru terjadi di puncak-puncak institusi penegakkan hukum dan

pembuat hukum. Indeks demokrasi kita terus mundur, dari 63,2 pada 2019 menjadi

44,13 pada 2025. Begitu pun indeks kebebasan pers, ia pun cenderung terus memburuk,

dari 63,2 pada 2019 menjadi 44,1 pada 2025.

Dua keadaan di atas memberi gambaran suatu persimpangan jalan, cross road; di mana

pembangunan yang bersifat badaniah, ekonomi, dan fisik, terus mengalami kemajuan.

Tapi, di sisi lain, pembangunan jiwa, pembangunan tata-kelola, penegakan hukum,

pembangunan moral dan etik, sedang terus mengalami kemunduran.

Bila kita kembali pada lagu Indonesia Raya, keadaan yang kita alami pada dewasa ini

tentulah sebuah ironi. Kita menyadari, sehebat dan setinggi apa pun jam terbang aspek3

badaniah, jika tak didirikan dan dikendalikan oleh kelurusan aspek jiwa, maka ia tak lebih

dari entitas tak bernyawa. Bergeraknya mirip robot. Mirip kapal tanpa kompas.

Hari-hari ini, kondisi “kapal tanpa kompas” tengah marak. Kelincahan otak diunggulkan,

kebeningan nurani ditinggalkan. Kekuatan otot dipamerkan, tapi asas kewajaran

dipinggirkan.

Etik dicekik. Tindak-tanduk tak punya malu subur mewabah. Penistaan nalar digelar.

Batas-batas perilaku pantas diterabas.

Hukum sebagai atraksi penegakan prosedur lebih digaungkan ketimbang hukum sebagai

penegakan keadilan. Pedang hukum akhirnya menjauh dari cahaya keadilan.

Ruang pengadilan jadi panggung tontonan, bukan panggung tuntunan. Sorak-sorai

antusias heboh di ruang-ruang pengadilan, tapi sunyi-sepi di ruang keadilan.

Padahal, jika kita memaknai Proklamasi 1945 sesungguhnya kemerdekaan merupakan

kesepakatan bahwa semua rakyat—baik itu rakyat biasa maupun rakyat “tak biasa”

(pejabat, bahkan Presiden dan familinya)—adalah sewaka dharma atau hamba hukum.

Artinya, kita semua menaati seharusnya mengikuti hukum, dan bukan sebaliknya.

Lantas….Apa artinya bersyahadat sebagai negara/hamba hukum manakala dalam

praktiknya keadilan malah dikebiri?

Mengapa hal demikian terjadi? Jawabnya tentu tidak sederhana. Tetapi salah satu gejala

yang harus kita cermati adalah munculnya aksi memprivatkan wilayah publik. Kekuasaan

yang oleh konsep negara Republik, yang seharusnya diabdikan bagi kepentingan umum,

kepentingan republik, ternyata banyak diselewengkan. Kekuasaan itu dikelola sebagai

aset pribadi, diabdikan bagi diri dan keluarga, kerabat, dan kelompoknya. Ada gejala

akut, yang harus dicermati, yaitu ”Kewenangan publik, yang adalah mandat/titipan

rakyat, tidak lagi berkhidmat pada Indonesia Raya, warga bangsa seluruhnya, tetapi

pada diri, keluarga, dan segelintir orang yang menjadi kerabat atau kelompoknya.

Dari Upaya Paksa ke Usaha Bersama

Hukum itu penting sebagai peranti bagi upaya paksa penciptaan hidup bersama yang

harmonis. Dalam konteks ini, ada dua perspektif yang perlu diingat. Pertama, hukum

adalah instrumen untuk mewujudkan keadilan. Kerja tidak boleh berhenti pada

instrumen, tapi harus terus melaju sampai pada titik tujuan.

Kedua, kedewasaan sebuah bangsa terlihat dari tumbuhnya harmoni yang substansial.

Yakni harmoni yang didirikan di atas dasar kesadaran sejati, bukan pada ketakutan atas

hukum, baik yang berupa peraturan, sanksi, maupun aparatur.

Di sinilah kemerdekaan menemukan makna dan fungsi vitalnya. Kemerdekaan tak boleh

berhenti semata pada “bebas dari penjajahan”

. Karena, kemerdekaan juga punya makna

usaha sadar untuk mentransformasikan cara kita terlibat dalam mewujudkan tujuan

bersama; dari semula upaya paksa, warga negara bertindak karena dipaksa oleh

otoritas menuju usaha-bersama, di mana warga tergerak karena kesadaran untuk

mengurus hidup bersama.4

Sebagai bangsa, eksistensi Indonesia adalah reaksi dari upaya paksa yang bernama

penjajahan. Wilayah Indonesia sekarang pun merupakan unitas dari seluruh eks-koloni

Kerajaan Belanda di Nusantara. Itulah mengapa Malaysia, Singapura, Brunei, dan Timor

Leste tak termasuk dalam unitas itu.

Pengalaman dikolonisasi oleh 3 negara Eropa dan 1 negara Asia mengajarkan kita bahwa

upaya paksa oleh penjajah justru membangkitkan kesadaran dan perlawanan rakyat.

Setelah banyak perlawanan lokal berhasil dipadamkan Belanda, pada awal abad ke-20

tumbuh kesadaran baru berbangsa; ditandai oleh berdirinya Budi Utomo. Semakin

penjajahan melilit, terjungkitlah kesadaran bersatu 1928 yang ditandai oleh Kongres

Pemuda. Ketika giliran Jepang datang dan menginjak lebih menyakitkan, merdekalah

Indonesia: Proklamasi 1945.

Hadirin sekalian yang saya hormati,

Proklamasi 1945 telah menjadi tonggak atau gerbang pembeda. Kemerdekaan 1945

benar-benar berhasil mengubah pola pikir maupun pola ekonomi secara fundamental.

Yakni: dari semula “rakyat bekerja untuk kepentingan pihak yang berkuasa”

(l’exploitation de l’Homme par l’Homme) menjadi “rakyat menempuh usaha-bersama

untuk sebesar-besar kemanfaatan dan kepentingan bangsa.” Kalau kata Kartini, “dari

gelap menuju terang.”

Pertanyaan kritis hari ini adalah, setelah melewati gerbang kemerdekaan tersebut,

betulkah kita telah benar-benar berhasil keluar dari cengkeraman praktik dan watak

UPAYA PAKSA khas penjajah, yaitu l’exploitation de l’Homme par l’Homme tadi?

Tak bermaksud membicarakan seluruhnya, mari kita kupas beberapa diantaranya.

Isu pertama, eksploitasi rakyat vs kesejahteraan rakyat. Sebelum merdeka, kerja rodi,

tanam paksa, romusha, dan monopoli membuat tenaga serta hasil bumi rakyat

diarahkan untuk kepentingan penguasa. Kita dibangunkan jalan, rel Kereta Api, waduk,

irigasi, semua itu tidak otomatis berarti kesejahteraan bagi rakyat. Pasalnya karena

semua pembangunan infrastruktur itu didorong oleh kepentingan penumpukan modal

dan kesejahteraan bangsa kolonial. Mari sekarang jujur kita jawab, apakah model tadi

tidak terjadi pada hari ini? Apakah pembangunan saat ini benar-benar didedikasikan

sebagai USAHA-BERSAMA untuk rakyat, atau rakyat hanya menjadi alat saja dari

penumpukan modal dan kekuasaan yang notabene adalah UPAYA PAKSA dalam bentuk

terselubung? Dan, apakah pertumbuhan ekonomi sudah dirasakan secara merata?

Isu kedua, pembangunan dan keadilan sosial. Segala macam infrastruktur tadi—jalan,

waduk, pelabuhan, kawasan industri, dll—memang penting. Pertanyaannya: ini untuk

membedakan antara pembangunan era kolonial dengan pembangunan era merdeka.

dalam konteks USAHA BERSAMA, siapa yang sejatinya memperoleh manfaat terbanyak

dan siapa yang paling menanggung dampaknya?

Isu ketiga, penguasaan sumber daya alam. Salah satu pertanyaan krusialnya adalah,

yang sebenarnya memperoleh manfaat dari pengusahaan tanah, tambang, perkebunan,

perairan laut, perairan darat, bahkan wilayah udara kita itu siapa? Pertanyaan ini sangat

relevan dengan gagasan ekonomi Indonesia sebagai “USAHA BERSAMA berdasarkan

asas kekeluargaan” dalam pasal 33 UUD 1945 dengan koperasi sebagai sokogurunya.5

Isu keempat, gotong royong vs individualisme ekonomi. Terkait koperasi, dengan lekas

kita bisa menyebut bagaimana sejatinya program unggulan pengurus negara saat ini

yang dilabeli sebagai “Koperasi Desa Merah Putih” itu. Suatu niat mulia dan kita tak

boleh apriori atas maksud dan tujuan awalnya. Tetapi, harus diingat, Koperasi yang

benar adalah koperasi yang tumbuh dari bawah, dari usaha bersama para anggota dan

kemudian merimbun-membesar; bukan dari atas ke bawah. Dalam kejernihan dan

kesempatan renungan hari kemerdekaan, mungkin ini waktu yang baik untuk mencerna

dengan nurani: Adakah dalam praktiknya KDMP itu merupakan wuju dari UPAYA PAKSA

atau pangejawantahah dari USAHA BERSAMA?

Kemudian, selain koperasi, USAHA BERSAMA dapat dikaitkan dengan UMKM, kelompok

tani, BUMDes, kelompok nelayan, dan bentuk ekonomi kolektif lainnya. Pertanyaannya,

bagaimana cara kita memperkuat ekonomi yang membuat rakyat sungguh-sungguh

menjadi pelaku, bukan sekadar konsumen atau tenaga kerja?

Isu kelima, soal pajak dan Belanja Negara. Pembiayaan negara kita saat ini 80% lebih

ditopang pajak. Uang jerih-payahnya rakyat. Artinya, rakyatlah pemegang saham

terbesar dari USAHA-BERSAMA bernama negara yang dikelola oleh pengurus negara.

Jadi, rakyat berhak untuk bertanya dan meminta pertanggungjawaban terhadap

akuntabilitas pengelolaan 80% saham mereka itu. Pertanyaannya, dalam paradigma

tata-kelola pembangunan saat ini, benarkah rakyat telah ditempatkan sungguh-sungguh

sebagai shareholder signifikannya?

Bila membayar pajak lebih didorong oleh ketaatan pada aturan, dan dengan demikian

buah dari upaya paksa negara, memang pantas kiranya apabila kepada pembayar pajak

tak diberikan ruang untuk menuntut pertanggung jawaban para pengelolanya.

Sebaliknya, bila membayar pajak adalah bentuk kesadaran warga negara untuk iuran

membiayai kehidupan bersama, dan itu berarti wujud dari USAHA BERSAMA, maka

lazimnya para pembayar pajak, para pemegang kedaulatan; memiliki hak sepenuh-

penuhnya; tidak saja untuk berpartisipasi dalam merumuskan perjalanan bangsa dan

negara, tetapi juga untuk meminta pertanggung jawaban kepada para pengurus negara.

Isu keenam, relevansi usaha-bersama pada masa kini. Usaha bersama adalah jawaban

relevan untuk menjawab problem-problem negeri ini masa kini. Karena, prinsip kerjanya

memungkinkan masyarakat menggabungkan segenap modal, sumber daya, dan

kapasitas mereka untuk memperoleh manfaat bersama. Lebih-lebih di tengah

kompetensi yang semakin ketat dan perkembangan teknologi digital, usaha bersama

justru mendorong rakyat—terutama di skala desa—bisa meningkatkan daya tawar,

memperluas pasar, serta mengakses pembiayaan dan teknologi.

Saudara-saudara, sahabat-sahabat muda…

Kolonialisme, dengan seluruh narasi yang membenarkannya, sesungguhnya merupakan

wujud nyata dari upaya paksa. Selama berabad-abad, hal yang telah tampak benar, legal

dan sudah selalu begitu, pada akhirnya dapat dikenali sosok aslinya, dengan semua

maksud dan kepentingannya. Dan karena itu, bila cara bernegara kita terus terjebak

dengan berbagai bentuk upaya paksa, mengandalkan semata-mata otoritas, kekuasaan

sebagai alat utama, maka sesungguhnya kita masih belum merdeka sepenuh-penuhnya.6

Kita patut mengingat Manifesto Politik 1925-nya Perhimpunan Indonesia serta Pledoi

Hatta dan Sukarno, dengan caranya masing-masing. Keduanya pada dasarnya adalah

sikap untuk mengumandangkan suatu pandangan: (a) bahwa sesungguhnya bangsa

Indonesia berada di bawah kekuasaan bangsa lain; dan (b) bahwa oleh karena itu, segala

yang jadi “milik bangsa” sudah selalu diambil untuk keperluan bangsa lain, dan bangsa

akan terus demikian kecuali ada usaha bersama untuk mengubah nasibnya.

Dan, oleh karena itu, Proklamasi 17 Agustus 1945 dan Pembukaan UUD 1945

merupakan tindakan dan teks yang dapat dikatakan membongkar penyamaran upaya

paksa (baca: kolonial), dan pada saat bersamaan, menampilkan bangsa Indonesia

sebagai subyek Merdeka. Lebih dari itu, yang kita ingin adalah Merdeka dalam tempo

yang sesingkat-singkatnya mendirikan negara, sebagai cara untuk menyelenggarakan

kemerdekaannya, sesuai garis konstitusi (sebagaimana ditulis dalam Pembukaan UUD

1945).

Dengan inilah kita dapat memaknai peristiwa kemerdekaan, sebagai suatu pergeseran

paradigma (paradigm shift): tidak hanya mengakhiri penjajahan (fisik), akan tetapi juga

mengubah colonial way of thinking (dominasi, “upaya paksa”) menjadi Indonesian way

of thinking (kemerdekaan, yang ditandai dengan semangat usaha bersama).

Dengan bercermin dari beberapa peristiwa sejarah ini, dapatlah disimpulkan, bila kita

ingin keluar dari situasi yang dipenuhi upaya paksa (sebagaimana terjadi di era kolonial),

menuju zaman terang-bebas-merdeka yang memungkinkan usaha bersama, maka

diperlukan ikhtiar kolektif, perjuangan yang melibatkan seluruh elemen bangsa.

Saudara-saudara, para kader bangsa,..

Pada kesempatan ini, izinkan saya mengajak kita semua untuk merenungkan beberapa

pertanyaan berikut:

• Dapatkan kita membayangkan bahwa, suatu saat nanti, warga negara membayar

pajak bukan karena dipaksa, tetapi karena kesadaran sebagai warga untuk iuran,

membiayai kehidupan bersama?

• Dapatkan kita membayangkan suatu keadaan: warga berbondong-bondong memilih

secara sukarela tersebab kesadaran untuk mencari wakil dan pemimpin yang terbaik

di antara mereka bukan oleh terpaksa sebab telah menerima sesuatu atau dijanjikan

sesuatu

• Bisakah kita mengharapkan keadaan, kebijakan-kebijakan yang diambil pengurus

negara adalah hasil rembug bersama, bukan mengandalkan otoritas yang

memaksakan kehendak, dan mengabaikan aspirasi rakyat semesta?

• Bisakah kita membayangkan dunia usaha dalam berbagai bidangnya, dengan

masing-masing kapasitas dan ukurannya, dalam bermacam bentuk dan format

legalnya, bahu membahu memajukan ekonomi; membuka lapangan kerja,

menggerakkan rantai pasok, dan menjaga keseimbangan lingkungan, karena

kesadaran penuh untuk bergotong royong memajukan kesejahteraan umum; bukan

bergerak atau bertindak karena serba dipaksa oleh instrumen negara?7

• Dapatkan kita membayangkan anak-anak muda berbondong-bondong mendaftar

sebagai calon aparat sipil negara, prajurit tentara, aparat kepolisian, aparat penegak

hukum, profesional serta usaha milik negara dan daerah, bukan karena didorong

oleh keinginan berkuasa, melainkan karena kesadaran untuk melakukan usaha

bersama membangun institusi negeri tercinta.

• Dimungkinkankah suatu hari kelak para pengurus negara di eksekutif, legislatif, dan

yudikatif secara bahu-membahu—bukan berkolusi—memiliki kesadaran untuk

mengembalikan fungsi-fungsi institusi negara sebagaimana maksud didirikannya

dahulu?

• Akhirnya, terbayangkankah oleh kita semua, manusia-manusia terbaik Indonesia,

dengan sukarela menyediakan diri menjadi calon-calon wakil rakyat dan pemimpin

politik; bukan karena daya tarik kekuasaan dan kesempatan menggunakan

kekuasaan itu bagi diri dan keluarganya, tetapi didorong oleh kesadaran bergotong

royong untuk memperbaiki cara hidup bersama.

Mengapa pertanyaan-pertanyaan di atas kita ajukan? Bukankan bertindak atas dasar

kesadaran, kegembiraan, dan kebahagiaan adalah esensi dari kemerdekaan. Sebaliknya,

bila tindak tanduk warga negara masih didasari pemaksaan, tekanan, penindasan, yang

dibayangi oleh kecemasan dan ketakutan, maka esensi kemerdekaan sesungguhnya

belumlah nyata.

Sahabat-sahabat pecinta Republik yang saya banggakan…

Lantas, bila melihat keadaan hari-hari ini, tampaknya kita masih harus terus berjuang

meraih kemerdekaan yang sebenar-benarnya, dari mana harus memulai, dan apa yang

harus kita lakukan bersama? Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa dalam momen

peringatan kemerdekaan dan pendirian negara ini, kita mengenang betapa bangsa

Indonesia sesungguhnya telah mengajukan suatu jalan pikiran baru, yang pada dasarnya

menggantikan upaya paksa dengan usaha bersama sebagai prinsip penyelenggaraan

kehidupan bersama.

Mari kita tengok kembali apa yang pernah dipikirkan dan digelorakan oleh para founding

parents.

Pertama, pada pidato 1 Juni 1945 di sidang BPUPK, Ir. Soekarno, di samping

menyodorkan lima prinsip yang menjadi fondasi negara (belakangan kita kenal sebagai

Pancasila), juga mengusulkan tubuh yang cocok berdiri di atas fondasi tersebut. Tubuh

itu namanya Negara Gotong-rotong: “Negara Indonesia yang kita dirikan haruslah

negara gotong royong. Alangkah hebatnya! Negara Gotong Royong!”

Kedua, Hatta, pada sidang 15 Juli 1945 BPUPK mengatakan: “Akan tetapi kita mendirikan

negara yang baru. Hendaklah kita memperhatikan syarat-syarat supaya negara yang

kita bikin, jangan jadi negara kekuasaan. Kita menghendaki negara pengurus, kita

membangunkan masyarakat baru yang berdasar kepada gotong royong, usaha

bersama: tujuan kita ialah memperbarui masyarakat. Tetapi di sebelah itu, jangan lah

kita memberikan kekuasaan yang tidak terbatas kepada negara untuk menjadikan di

atas negara baru itu suatu negara kekuasaan.”8

Dua peristiwa ini memberi pesan kuat akan perlunya kita kembali pada rancangan-

rancangan awal bernegara yang kala itu kita yakini, didasari oleh pikiran-pikiran jernih.

Negara ini dibentuk dengan semangat ilahiyah yang dijunjung tinggi. Rumusan kalimat

awal alinea ke-3 Pembukaan

UUD 1945 menggunakan frasa yang sangat sakral: “Atas berkat Rahmat Allah Yang Maha

Kuasa, dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan

yang bebas, maka rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya.” Diyakini,

kemerdekaan ini tidak lain adalah kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa. Dengan demikian

pembentukan negara ini didasari oleh keinginan luhur. Tujuan merdeka, tujuan

bernegara adalah: agar hidup berbangsa diliputi oleh kebebasan untuk menata dirinya.

Dengan demikian, bila kita hendak menemukan jalan keluar, sesungguhnya sama artinya

bila kita maknai dengan mencari jalan pulang. Menemukan kembali titik asal mengapa

kita memproklamasikan kemerdekaan, yang tidak lain adalah “jalan pikiran

kemerdekaan: dari upaya paksa menuju usaha bersama”.

Sebagai penutup, saya ingin mengutip kembali bait lagu Indonesia Raya yang saya sebut

di awal: “Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya, untuk Indonesia Raya”. Boleh jadi

mengabdikan seluruh hasil ikhtiar membangun jiwa dan membangun badan, untuk

Indonesia Raya, untuk Indonesia seluruhnya adalah sebuah prasyarat jika kita hendak

menuju cita-cita merdeka.

Maknanya, bila hendak menjaga arah perjalanan bangsa dan negara ini, maka segenap

komponen bangsa, terutama yang sedang dan akan diamanahi sebagai pengurus

negara, harus berjuang keras agar kewenangan publik diabdikan bagi kepentingan

publik semata-mata. Budaya KKN dan koncoisme harus diberangus. Karena hal ini akan

menjadi penghalang pencapaian cita-cita merdeka dalam arti yang seluas-luasnya.

Maka, semakin jelas dan nyata, bahwa jalan menata Republik bukan berarti mencari

jalan baru, melainkan menemukan jalan pulang. Jalan yang kembali pada rumusan dan

maksud-maksud awal pendirian negara. Oleh sebab itu, mari kita berupaya bersama

menemukan jalan pulang itu sebelum tersesat terlalu jauh.

Dirgahayu Republik Indonesia.

Selamat memperjuangkan kemerdekaan paripurna.

Merdeka, Merdeka, Merdeka!

Wassalaamu ‘alaikum, wr. wb.

Tegal, 17 Agustus 2026-08-17

Sudirman Said,

(Rektor Universitas Harkat Negeri)

Merdeka sebagai Proses

KEMERDEKAAN  adalah suatu kenyataan dan sekaligus proses, dan proses itu terus kita alami sepanjang hayat sebagai keterlibatan yang tak terelakkan. Pada 17 Agustus 1945, melalui Proklamasi Kemerdekaan oleh Soekarno-Hatta, kemerdekaan Republik Indonesia dihadirkan dalam sejarah dunia sebagai suatu realitas politik yang berpengaruh diakui oleh bangsa dan negara lain.

Realitas itu dicoba disangkal dan diputus kembali oleh kekuatan kolonial Belanda. Namun, proses penyangkalan itu dikontraskan oleh berbagai perlawanan kekuatan rakyat yang akhirnya membuat dunia semakin yakin bahwa kemerdekaan itu bukanlah sekadar gertakan sepihak dari beberapa golongan pribumi di bekas Hindia Belanda, melainkan jadi realisasi generaal wil dalam membebaskan diri dari kekuasaan asing untuk menjadi bangsa dan negara yang bertanggung jawab atas dirinya sendiri, atas namanya sendiri.

Sedari awal kemerdekaan itu terlibat dalam proses mengafirmasi kehendak tersebut sambil berhadapan dengan pahit getir berbagai tantangan. Jauh sebelum revolusi kemerdekaan, sudah berulang kali ada usaha di berbagai tempat untuk membebaskan penduduk setempat dari kungkungan kekuasaan kolonial.

Teuku Umar, Teuku Cik di Tiro, Panglima Polim, dan Cut Nya Dien di Aceh; Imam Bonjol di Sumatera Barat; Pangeran Diponegoro di Jawa, dan Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan adalah beberapa nama yang memimpin percobaan yang meluas dan berlangsung lama, serta menelan biaya besar untuk kedua belah pihak yang terlibat pertempuran bertahun-tahun.

Perang Diponegoro atau disebut juga Perang Jawa selama lima tahun (1825-1830) menguras keuangan Pemerintah Hindia Belanda, yang semakin memperparah keuangan pemerintah di negeri Belanda sendiri akibat runtuhnya Uni Belanda-Belgia yang terbentuk dalam Kongres Vienna 1815, setelah Napoleon Bonaparte kalah telak dalam pertempuran Waterloo pertengahan Juni 1815. Pembentukan Belgia pada 1830, yang meruntuhkan Uni Belanda-Belgia, dicoba dipadamkan oleh Belanda untuk merebut kembali daerah kekuasaannya yang terancam hilang oleh kemerdekaan Belgia. Dalam perang Belanda-Belgia, 1831-1832, Belanda kalah oleh Belgia, yang kemerdekaannya terpaksa diakui Belanda pada 1839.

Peperangan yang dihadapi Belanda di Eropa dan di Hindia Belanda pada tiga dekade pertama abad ke-19 telah menggeruk habis dana pemerintah baik di Belanda maupun di Hindia Belanda. Berbagai pihak diminta menyusun proposal tentang kiat mengisi kembali kas pemerintah yang sudah habis terkuras. Akhirnya proposal yang disusun oleh Van den Bosch diterima oleh Ratu Belanda, yang kemudian mengangkat Van den Bosch menjadi gubernur jenderal di Hindia Belanda, 1830-1833.

Di Jawa, Van den Bosch langsung menerapkan proposalnya yang kemudian dikenal sebagai Cultuurstelsel atau Tanam Paksa yang diberlakukan selama 40 tahun (1830-1870). Kebijakan itu mengharuskan petani Jawa menyerahkan seperlima tanahnya untuk ditanami tanaman ekspor, khususnya tebu, kopi, dan indigo atau 66 hari kerja dalam setahun untuk bekerja di perkebunan pemerintah. Hasil tanaman ekspor dari seperlima tanah petani harus dijual kepada pemerintah dengan harga yang ditetapkan pemerintah.

Sistem tanam paksa yang membuat petani Jawa miskin dan merana, membawa hasil luar biasa untuk keuntungan pihak pemerintah kolonial dan negeri induknya. Sebelum 1850, jumlah uang yang dikirim dari Hindia Belanda ke negeri Belanda ditahan setara dengan 19 persen dari seluruh penerimaan negara (state revenue), sedangkan dalam masa 1851-1860 uang yang dikirim ke negeri Belanda dari Hindia Belanda setara dengan 82 persen dari seluruh penerimaan negeri Amsterdam menjadi pasar dunia yang terpenting untuk hasil pertanian tropis, khususnya gula dan kopi.

Sutan Takdir Alisjahbana (STA), dalam Polemik Kebudayaan tahun 1930-an, pernah mengajukan kritik bahwa menyanjung Diponegoro, Hasanuddin, Imam Bonjol, Teuku Umar, dan Cut Nya Dien sebagai pahlawan-pahlawan nasional bukanlah pendapat yang berlandaskan pada kenyataan sejarah. Sebab, para pemimpin perlawanan terhadap pemerintah kolonial pada waktu itu berperang dan berjuang bukan untuk Indonesia yang belum ada, melainkan untuk daerah mereka masing-masing. Mereka mungkin penting sebagai pahlawan lokal untuk daerahnya, tetapi bukan pahlawan nasional.

 

Gerakan kebangsaan

Kritik STA itu tidak menafikan kenyataan sejarah bahwa ada usaha di beberapa daerah di Nusantara untuk melepaskan diri dari kungkungan kuasa kolonial bahkan dengan jalan peperangan. Kenyataan ini tentu saja masuk dalam memori kolektif berbagai kelompok lain di Tanah Air serta memberikan keberanian dan motivasi untuk membebaskan diri dari kekuasaan asing dengan cara-cara yang dimungkinkan.

Gerakan kebangsaan dalam arti sebenarnya baru dimulai pada awal abad ke-20 setelah paham nasionalisme yang berkembang di Eropa mulai diserap oleh kesadaran pemikiran kaum terpelajar yang memperoleh pendidikan Barat sebagai implementasi kebijakan balas budi kepada kaum pribumi, yang didorong oleh kaum liberal di negeri Belanda.

Ada dua sifat yang membedakan gerakan kebangsaan dengan gerakan-gerakan sebelumnya. Pertama, gerakan kebangsaan tak lahir dari sekadar rasa tidak puas terhadap kebijakan kolonial atas nasib daerah tertentu, tetapi dari keyakinan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa sehingga kolonialisme merupakan pelanggaran suatu hak yang bersifat universal dan harus ditolak.

Kedua, gerakan kebangsaan tidak lagi memulai perlawanan bersenjata sebagai jalan utama menghadapi pihak penjajah, tetapi mengubah perlawanannya menjadi suatu perjuangan politik. Dalam sistem hukum kolonial perjuangan bersenjata dengan mudah dianggap pemberontakan yang ilegal secara hukum, sedangkan perjuangan politik adalah aksi yang legal secara hukum meskipun selalu dapat dicari dalih untuk menjadikannya ilegal.

Gerakan politik ini dimulai dengan menggoyang basis materi kebijakan kolonial yang berusaha memecah belah kekuatan ekonomi penduduk dengan membaginya ke dalam strata yang bersifat etnis. Pembagian kerja menurut stratifikasi etnis (sosiologi menyebutnya the ethnically stratified division of labor) diterapkan dalam perdagangan. Orang Eropa menguasai perdagangan internasional, kelompok Timur Asing atau foreign orientals, termasuk di sini kelompok etnis Arab, Tionghoa, dan India, diberi wewenang atas perdagangan antar-pulau, sedangkan kelompok pribumi hanya diperbolehkan bergerak dalam perdagangan kecil atau petty trade.

Perlawanan pertama terhadap pembagian kerja ini terlihat dari usaha seorang pedagang batik yang sukses di Surakarta, Haji Samanhudi, yang mendirikan Sarekat Dagang Islam (SDI) pada 1911 dalam bentuk koperasi pedagang batik, yang bertujuan meningkatkan daya saing pribumi menghadapi kelompok Tionghoa dalam perdagangan. Setahun kemudian Tirtoadisurio turut memimpin organisasi ini dan mengubah nama organisasi menjadi Sarekat Islam. Oemar Said Tjokroaminoto kemudian meneruskan kepemimpinan dan memberi watak politik kepada organisasi ini dan membuatnya berkembang pesat dan menjadi besar.

Perkembangan watak organisasi dengan pola ini terlihat juga sebelumnya dalam Budi Utomo yang didirikan oleh seorang dokter Jawa, Wahidin Soedirohoesodo, pada 1908, sebagai organisasi kebudayaan dan pendidikan dengan anggota-anggota pendukung utama para priyayi Jawa dan Sunda, serta meliputi Pulau Jawa dan Madura. Budi Utomo diterjemahkan oleh para pendirinya ke dalam bahasa Belanda sebagai het schoone streven yang bisa bermakna ikhtiar yang indah atau perjuangan yang indah.

Pada Oktober 1908, Budi Utomo menyelenggarakan kongresnya yang pertama di Yogyakarta. Dalam kongres itu muncul pandangan-pandangan lain tentang arah Budi Utomo. Sayap radikal dalam organisasi itu dipimpin oleh dr Tjipto Mangunkusumo menghendaki organisasi itu menjadi partai politik untuk mengangkat martabat rakyat daripada menjadi tempat berkumpul para priyayi. Dia juga mengusulkan bahwa ruang gerak Budi Utomo tidak hanya terbatas pada Pulau Jawa dan Madura, tetapi meliputi semua tempat yang menderita akibat penjajahan Belanda.

Pola yang terlihat adalah bahwa organisasi yang menempuh jalan memutar untuk berpolitik kemudian berubah menjadi organisasi yang tegas menyatakan diri sebagai parpol yang memperjuangkan tujuan politik dan bukan tujuan komersial dalam perdagangan, atau tujuan memuliakan suatu kebudayaan yang dianggap punya nilai-nilai luhur yang superior.

Melalui berbagai percobaan dan pengalaman, tujuan politik itu dibuat eksplisit terutama dalam Partai Nasional Indonesia yang dipimpin Soekarno sejak berdirinya pada 1928, yang tanpa ragu menyatakan tujuan organisasinya adalah mencapai Indonesia Merdeka, berdasarkan kekuatan massa rakyat yang dikerahkan melalui samenbundeling van alle revolutionaire krachten atau penyatupaduan semua kekuatan revolusioner. Politik adalah pembentukan kekuasaan dan penggunaan kekuasaan, atau menurut Soekarno machtvorming dan machtsaanwending.

Mengetahui sejarah, khususnya sejarah bangsa sendiri, sedikit atau banyak akan membuat kita sanggup melihat kehidupan masa kini dengan perspektif waktu. Sebab, adanya pemahaman bahwa masa sekarang tidak pernah berdiri sendiri, tetapi sudah bercampur dengan ingatan masa lampau dan harapan masa depan.

Masa sekarang dengan ekonomi, politik, kebudayaan, pendidikan, kehidupan agama, dan pencarian spiritual, serta ilmu pengetahuan dan teknologi bukanlah suatu titik yang terpencil di tengah alam semesta, melainkan hanya bagian dari suatu geografi kosmologis yang selalu punya kaitan dengan proses sejarah yang berlangsung terus-menerus. Manusia, seperti kita orang Indonesia, tak membuat alam semesta, tetapi dapat mengatur dan menjaganya. Meski demikian, kita adalah pihak yang membuat sejarah kita sendiri, gemilang atau memalukan, dan kita sekaligus dibuat oleh sejarah itu, menjadi makhluk yang bermanfaat dengan jejak-langkah yang ada maknanya untuk ditandai di waktu mendatang atau hanya kesia-siaan yang patut disesali di kemudian hari, yang bahkan sulit dipahami sebagai perilaku makhluk yang dikaruniai akal budi dan hati nurani.

Sejarah dunia dan sejarah kita sendiri telah memberi bahan pelajaran yang lebih dari cukup untuk memahami proses menuju kemerdekaan dan apa saja halangan yang harus diatasi dalam proses tersebut. Bila diandaikan ada terowongan jenis halangan dalam proses tersebut yang lahir dari kondisi obyektif atau akibat kelalaian sendiri. Tidak mungkin membicarakan  semuanya dalam ruang terbatas ini. Namun, satu hal dapat dilihat, yaitu masalah kekuasaan dan hubungannya dengan kemerdekaan.

 

Kekuasaan dan kebebasan

Semua orang tahu, merdeka berarti pembebasan. Dalam pembebasan itu berlangsung dua perspektif, yaitu bebas dari kekuasaan asing dan bebas untuk mendapat dan menggunakan kekuasaan sendiri. Sementara itu, kekuasaan itu sendiri ibarat buah simalakama.

Tidak mungkin mengatur kehidupan suatu masyarakat tanpa suatu bangsa tanpa ada kekuasaan di tangan pemerintahan yang dipilih rakyatnya secara sah. Sementara itu, kita sadar bahwa kekuasaan yang diberikan itu akan sangat mungkin disalahgunakan karena watak kekuasaan adalah cenderung memperbesar dirinya (dan tak pernah mau membatasi dirinya), cenderung membenarkan diri (dan sulit sekali mempersalahkan dirinya), serta cenderung memusatkan dirinya pada satu atau beberapa orang (dan sulit sekali membagi dirinya secara seimbang kepada beberapa pihak yang juga memerlukan kekuasaan untuk mengawasi kekuasaan).

Orang dapat melihat kekuasaan sebagai tujuan dan selanjutnya memakai apa saja sebagai alat untuk memperbesar kekuasaannya hingga mengorbankan kepentingan masyarakat, atau orang dapat juga memandang kekuasaan tidak lebih dari sekadar alat untuk mewujudkan suatu tujuan yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan ketenteraman kehidupan bersama.

Seberapa besar kekuasaan yang diperlukan untuk mengatur ketertiban masyarakat berdasarkan hukum, merupakan perdebatan teoretis yang terus berlangsung di antara para teoritisi politik, baik dari kalangan filosof politik maupun dari kalangan ahli ilmu politik. Namun, ukuran kebebasan dan kekuasaan dapat dilihat dalam pelaksanaan demokrasi sebagai sistem politik yang tujuannya merealisasikan kebebasan setiap orang dalam suatu negara. Demokrasi diwujudkan melalui prosedur yang dihasilkan melalui konsensus politik dan ditetapkan oleh hukum, tetapi prosedur itu dapat mengabaikan tujuan demokrasi dan pada akhirnya membunuh demokrasi itu sendiri.

Terkenang kita akan HM Subchan ZE, seorang pemimpin Nahdlatul Ulama yang progresif, pribadi yang colourful dalam gaya hidup, saudagar yang berhasil dan politisi dengan inteligensi tinggi, serta pengkritik rezim pada awal Orde Baru dengan pandangan amat berani, dan kemudian mengalami kematian misterius di Tanah Suci selagi menjalankan ibadah haji dan dimakamkan di padang pasir. Tahun 1970-an, dia sudah berkata lantang, “Demokrasi bisa terbunuh oleh lembaga demokratis lewat prosedur yang demokratis”.

Atas cara yang sama kemerdekaan dapat membawa kepada keadaan tidak merdeka melalui perwujudan kebebasan yang diberikan oleh kemerdekaan. Kebebasan tak patut menjadi hutan rimba tempat orang memburu kekuasaan dengan menghancurkan kemerdekaan orang lain, seperti pemburu yang puas membunuh seekor rusa untuk menguji kemampuannya menembak sasaran. Kemerdekaan menegaskan bahwa tiap warga dan tiap orang bukanlah sasaran, melainkan tujuan yang harus dibela dan diselamatkan oleh kemerdekaan itu, yang untuk memperolehnya banyak sekali sesama anggota bangsa telah gugur dan menyerahkan nyawanya demi kemerdekaan yang tak pernah dinikmatinya sendiri.

Sudirman Said: Sekolah Setinggi-tingginya, Belajar Sepanjang Hayat, Memberi Manfaat Bagi Sesama

PERJALANAN hidup Sudirman Said menunjukkan bahwa keterbatasan bukan alasan untuk berhenti belajar. Lahir

dari keluarga sederhana, ia tumbuh dengan pesan kuat dari sang ibu untuk sekolah setinggi-tingginya.

Pesan itu kemudian menjadi bagian penting dalam perjalanan hidupnya, dari dunia pendidikan, usaha, pemerintahan,

hingga kembali mengabdi di dunia akademik. Setelah menyelesaikan pendidikan doktor, ia tetap meyakini bahwa

belajar tidak pernah mengenal kata selesai.

Berikut ini wawancara eksklusif Tim PanturaNews (T) dengan Rektor Universitas Harkat Negeri Tegal, Sudirman

Said (J) berbagi tentang makna pendidikan, perjuangan, kegagalan, pengabdian, dan pentingnya menjadikan ilmu

sebagai jalan untuk memberi manfaat bagi sebanyak-banyaknya orang.

T: Panjenengan lahir dari keluarga yang secara ekonomi tidak berlebihan. Apa yang sejak kecil membuat

panjenengan percaya bahwa pendidikan bisa mengubah jalan hidup seseorang?

J: Saya lahir dan besar di tengah kemiskinan. Bisa terus hidup dan tumbuh karena ditolong banyak orang. Ya

Saudara, ya sahabat, ya negara. Bapak pensiunan Mantri Guru (Kepala Sekolah), Ibu orang desa yang pendidikannya

hanya kelas 4 Sekolah Rakyat. Sepeninggal Bapak ketika umur saya 9 tahun, Ibu harus berjuang menghidupi dan

membesarkan 6 anak.

Entah kenapa dalam keterbatasan, Ibu sangat ngotot agar anak-anaknya terus sekolah, dengan berbagai cara. Mencari

bantuan ke sanak saudara, menitipkan anaknya untuk “ngenger”, sampai meminta keringanan uang sekolah ke kepala

sekolah.

Dalam perjalanan hidup numpang ke sana kemari, yang saya tumpangi adalah orang-orang yang hidupnya lebih

maju, lebih sejahtera, dan lebih berdaya. Mereka ternyata orang-orang yang berpendidikan cukup maju. Mungkin

ini yang membuat saya yakin bahwa pendidikan dapat mengubah jalan hidup seseorang.

T). Ibu panjenengan pernah berpesan, “Kowen kabéh kudu sekolah setinggi-tingginya.” Seberapa kuat pesan emak

itu memengaruhi perjalanan pendidikan dan kehidupan panjenengan sampai hari ini?

J). Sangat menancap di hati dan pikiran saya. Semakin dewasa semakin memahami makna pesan Ibu, dan makin bisa

menghayati betapa pentingnya pendidikan.

T). Panjenengan sudah melewati banyak dunia: pernah kuliah di Amerika Serikat, menjadi pengusaha, pernah

menjadi menteri, kini menjadi rektor, dan baru saja meraih gelar doktor. Apa benang merah yang menghubungkan

semua perjalanan itu?

J) Mungkin perjalanan hidup ini saya bisa jelaskan dengan dua tiga kata kunci: perjuangan, kelangsungan hidup, dan

Kalau mau survive dan bermakna, punya peran dalam kehidupan, tidak ada jalan lain kecuali terus

makna. berjuang.

T). Kalau melihat perjalanan panjang tersebut, sebenarnya mengapa panjenengan terus belajar? Apa yang

panjenengan cari dari proses belajar yang tidak pernah berhenti?

J). Dulu belajar sebagai keharusan karena diwajibkan oleh sekolah. Pada waktu memasuki dunia kerja belajar

menjadi kebutuhan, karena untuk maju dalam pekerjaan kita harus terus menerus mengasah kompetensi kita. Kalau

sekarang belajar sudah jadi hiburan yang sering membuat ketagihan.

T). Mau apa dengan terus belajar? Apakah pendidikan bagi panjenengan sekadar untuk memperoleh gelar, atau ada

tujuan yang jauh lebih besar?

J). Kalau sekarang, di usia yang sudah memasuki kepala 6, belajar hal-hal baru sudah kaya jadi candu. Ada

kenikmatan tersendiri untuk mengetahui hal baru, ilmu baru, cara baru, dan kemungkinan-kemungkinan baru,

termasuk kesempatan yang muncul.

Karena hampir seluruh perjalanan hidup saya adalah mengabdi bagi kepentingan publik, maka hal-hal baru yang saya

temukan melalui proses belajar, menjadi energi yang terus terjaga untuk memikirkan apa yang bisa diberikan kepada

orang banyak.

T). Untuk apa seseorang belajar setinggi-tingginya, jika pada akhirnya ukuran keberhasilan bukan hanya jabatan,

gelar, atau materi?

J). Banyak yang terlalu sederhana menterjemahkan hidup. Seolah gelar, titel, jabatan, dan pencapaian kebendaan itu

hal yang terpenting. Materi dan jabatan diperkukan, tetapi hidup harus memberi makna.

Dan ketika tujuan hidup kita adalah memberi manfaat bagi sebanyak-banyaknya manusia, maka kita tidak lagi

dibatasi oleh jabatan, pangkat, apalagi cuma gelar. Dengan atau tanpa jabatan kalau kita mau, tetap bisa berbuat bagi

orang banyak. Punya gelar atau tidak, taka da bedanya, bila kita punya maksud baik memberikan yang terbaik bagi

lingkungan dimana kita berada.

T). Panjenengan pernah berada di dunia usaha, pemerintahan, akademik, dan sekarang memimpin perguruan tinggi.

Apa yang paling banyak panjenengan pelajari dari setiap dunia yang pernah panjenengan masuki?

J). Saya syukuri, karena perjalanan hidup saya cukup berwarna. Dan itu memberi kelengkapan pembelajaran,

memberi kesempatan berteman- berjejaring dengan banyak orang dari segara profesi dan warna.

Di pemerintahan saya belajar betapa kekuasaan itu dapat memberi manfaat bagi banyak orang, kalau kita bisa

memisahkan antara urusan personal dan urusan public. Di dunia usaha saya memahami apa makna efisiensi,

bertindak dengan penuh menghitung cost dan benefit (membandingkan biaya dan manfaat).

Di dunia pergerakan sosial dan kemanusiaan mat akita dibuka oleh hebatnya semangat kesukarelaan masyarakat.

Saya merasa ketiga pilar kehidupan memberi bekal yang sangat berharga, terutama bila kita terus berkomitmen pada

tugas menjadi pelayan publik.

T). Dari semua pengalaman tersebut, mana yang paling banyak mengubah cara pandang panjenengan terhadap

kehidupan dan manusia?

J). Masing-masing punya peran yang saling melengkapi. Tapi kalau boleh membuat catatan khusus, maka salah satu

pelajaran yang amat penting adalah memaknai otoritas publik atau kekuasaan. Kekuasaan seperti pisau bermata dua.

Bila digunakan untuk kemanfaatan banyak orang maka kekuasaan sangat besar manfaatnya.

Tetapi, sebaliknya, bila kekuasaan disalahgunakan, untuk kepentingan diri dan kelompoknya, maka kekuasaan

menjadi sangat destruktif. Bisa merusak segala aspek kehidupan.

Kesadaran ini terus menjaga saya agar berupaya sekuat tenaga memisahkan urusan privat dengan urusan publik. Saya

menyadari tantangannya begitu besar, terutama dalam suasana kehidupan bernegara akhir-akhir ini.

T). Panjenengan baru saja menyelesaikan pendidikan doktor setelah perjalanan enam tahun. Apa yang sebenarnya

ingin panjenengan buktikan melalui pencapaian doktor ini, kepada diri sendiri, keluarga, atau kepada orang lain?

J). Tidak ada beban atau niat membuktikan apapun. Sederhana sekali, mengapa saya memutuskan sekolah S-3,

karena basisnya saya seorang guru, pendidik, jadi rasanya baik saja bila saya bisa menyelesaikan jenjang pendidikan

tertinggi.

Lantas mengapa saya ngotot menuntaskannya, walaupun di tengah kesibukan, saya ingin menjaga kebiasaan:

menyelesaikan apa yang sudah dimulai.

Semoga jalan pikiran ini dapat memberi inspirasi kepada anak cucu, keponakan, handai tolan, dan generasi

mendatang; termasuk para mahasiswa yang saya ajar.

T). Bagaimana proses belajar yang menurut panjenengan benar-benar membentuk seseorang? Apakah cukup

dengan membaca buku dan mengikuti pendidikan formal, atau ada proses lain yang lebih penting?

J). Belajar di sekolah atau lembaga pendidikan formal hanya salah satu cara. Ruang belajar tersedia dimana-mana:

buku-buku, internet, yutube, organisasi, forum diskusi, bahkan dunia kerja bisa menjadi ruang belajar yang kaya.

Yang paling penting, di dalam diri kita memiliki semangat kuat untuk terus menyerap hal baru. Belajar pada dasarnya

adalah memahami hal-hal baru untuk terus meningkatkan pengetahuan, kompetensi, dan ketrampilan kita.

T). Ketika menghadapi kegagalan, penolakan, atau jalan yang berliku, apa yang membuat panjenengan terus

berjalan dan tidak berhenti belajar?

J). Mungkin kembali pada makna hidup tadi. Orang hanya akan bertahan hidup kalau berjuang. Dan kalau kita mau

memberi manfaat, menjadikan hidup kita bermakna, ya harus survive, dan berdaya.

Tidak ada jalan lain, kecuali belajar sepanjang hayat, agar pikiran dan cara berfikir kita terus relevan dan mampu

menjawab berbagai tantangan.

T). Kalau pesan emak dulu adalah “sekolah setinggi-tingginya,” setelah panjenengan mencapai pendidikan

tertinggi, apa makna “setinggi-tingginya” itu menurut panjenengan sekarang?

J). Secara formal bisa begitu memaknainya. Tetapi secara filosofis, kitab bisa bertanya: apakah meraih gelar doctor,

bahkan professor sekalipun, merupakan akhir perjalanan belajar kita?

Saya berpendapat, tidak demikian. Bahkan menjadi doktor dapat dimaknai sebagai pemahaman, betapa sempitnya

ilmu kita, dibandingkan dengan khasanah ilmu pengetahuan secara keseluruhan.

Maka saya ingat pesan Promotor saya, Prof. Aurik Gustomo: “meraih gelar doktor seharusnya membuat seseorang

lebih rendah hati, karena menyadari betapa luasnya ilmu pengetahuan, dan betapa terbatasnya ilmu yang kita

pahami”.

T). Apakah pendidikan tinggi harus selalu berujung pada gelar dan jabatan, atau ada ukuran keberhasilan lain yang

jauh lebih penting?

J). Saya meyakini, bahwa sebaik-baiknya manusia adalah yang paling memberi manfaat bagi sebanyak-banyaknya

manusia. Bukan yang paling tinggi gelarnnya, paling tinggi pangkatnya, atau paling besar kekuasaannya. Jadi yang

terpenting adalah apakah hidup kita memberi makna atau tidak.

T). Kepada anak-anak muda, terutama mereka yang berasal dari keluarga sederhana dan merasa tidak memiliki

banyak kesempatan, apa yang ingin panjenengan katakan tentang sekolah, belajar, dan keberanian bermimpi?

J). Tanpa bermaksud umuk atau tepuk dada, mungkin anak-anak yang kebetulan lahir dan besar di lingkungan yang

serba kekurangan, boleh menyimak perjalanan hidup saya. Bila kita mau berusaha, tidak berhenti belajar, tidak

berhenti ikhtiar, dan terus berbuat baik kepada sekeliling, maka tidak ada alasan untuk merasa buntu.

Bermimpilah setinggi langit, untuk menjadi pemacu tekad dan semangat, tetapi harus disertai dengan ikhtiar, kerja

keras, dan tekad untuk membangun kehidupan yang berarti bagi sekeliling kita.

T). Kalau suatu hari anak muda bertanya, “Pak Sudirman, saya harus belajar sampai kapan?” apa jawaban

panjenengan?

J). Sampai kita tidak mampu belajar lagi, alias sampai hidup kita selesai di dunia, dan dipanggil Tuhan kembali ke

pangkuan Nya.

T). Pertanyaan penutup. Kalau emak masih ada di depan panjenengan hari ini, apa yang ingin panjenengan

sampaikan kepada beliau?”

J). Saya akan cium kakinya, dan mohon doa restu agar diberi s

Negara, Upaya Paksa, Usaha Bersama

Ada apa dengan negara? Pertanyaan ini meluncur begitu saja seakan lepas

dari kendali. Pelatuknya adalah beberapa peristiwa yang tidak hanya

mengusik pikiran, tetapi juga budi nurani.

Satu, seruan perdamaian untuk mengakhiri krisis kemanusiaan di Papua,

yang dikeluarkan oleh sejumlah organisasi gereja yang terdiri dari

Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja

Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja-gereja Pentakosta Indonesia (PGPI),

Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Injili Indonesia (PGLII),

Persekutuan Baptis Indonesia (PBI), Gereja Bala Keselamatan Indonesia,

Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh, dan Gereja Orthodox Indonesia (GOI)

(Kompas.id, 17/7/2026).

Seruan tersebut, dari sudut lain, dapat dibaca sebagai kerinduan

penanganan masalah Papua ”yang lebih manusiawi, mengedepankan

kebenaran, keadilan, dan kasih dalam bingkai kemanusiaan yang adil dan

beradab, …” (Aloys Budi Purnomo, Kompas.id, 21/7/2026). Kita bertanya:

1mengapa hidup bernegara membawa kepada keadaan yang dapat

melahirkan krisis kemanusiaan?

Dua, edisi akhir pekan harian ini (20-21/7/2026), dengan format gambar

sampul berjudul besar: ”Hanya Tawa yang Tersisa”. Di bagian lain,

perempuan demonstran mengangkat poster bergambar ayam (bertuliskan

”pemerintah”) sedang mematok ayam lain (bertuliskan ”rakyat”) dan

memuat kata-kata dengan huruf besar: ”Mau bangun pagi, mau bangun

siang, rezeki kita tetep dipatok! #PatokPajak”. Pelibatan coercive apparatus

dalam urusan pajak makin memperlihatkan gambar utuh kompleksitas

persoalan (Kompas, 22/7/2026). Apabila kita diperkenankan membaca

dengan lensa publik, pertanyaannya: mengapa bernegara menimbulkan

defisit?

Pada bagian lain, Ahmad Arif (Kompas.id, 26/7/2026), dalam laporannya

berjudul ”Deforestasi di Indonesia Picu Ribuan Kematian dan Kerugian

hingga Rp 40 Triliun”, menyebutkan bahwa sekitar 4.800 kematian berlebih

terjadi di Indonesia akibat memburuknya kualitas udara yang dipicu

deforestasi dan perubahan penggunaan lahan. Mengapa bernegara merusak

lingkungan dan mengancam keselamatan warga?

Tiga, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menyampaikan pendapat

yang membuat kita harus berpikir keras: jangan takut menyuarakan

pendapat (Kompas, 17/6/2026). Kita menduga bahwa Megawati tidak

sekadar memberi motivasi-konstitusional, tetapi secara tersembunyi

2(mungkin) sedang mengirim ”pesan” konstitusional? Jika boleh

dirumuskan dengan cara berbeda barangkali demikian ini bunyi pesannya:

mengapa bernegara membutuhkan keberanian?

Lebih jauh, rubrik foto cerita (Kompas.id, 23/6/ 2026) dengan judul ”Bakar

Ban dan Semprotan Alat Pemadam Warnai Aksi Mahasiswa di DPR”

membawa kita pada pertanyaan lain: mengapa bernegara membutuhkan

perjuangan tertentu?

Apa makna refleksi tersebut? Apakah kesemuanya merupakan bahan yang

cukup untuk mengatakan bahwa penyelenggaraan negara telah

”menyimpang” dari maksud adanya? Kendati kesimpulan belum dapat

diambil, tetapi himpunan peristiwa dan refleksi atasnya, tidak dapat

diabaikan begitu saja. Dalam batas tertentu, dapat dikatakan bahwa

senyatanya ada pengalaman bernegara yang tidak mudah dijelaskan hanya

melalui analisis atas kebijakan, aktor, atau peristiwa politik.

Apa yang tampak dari gejala tersebut adalah bahwa rakyat masih harus

berjuang (sendiri) untuk mendapatkan ”kebutuhan dasar”-nya dan

melindungi apa yang menjadi hak dasarnya sebagai pribadi (warga) dari

bangsa yang merdeka. Seakan-akan ia berhadapan dengan ”pribadi lain”,

yang memiliki ”kehendak” yang berseberangan dengannya. Riuh lini masa

media sosial merespons pernyataan ”silakan kalau mau cari negara lain”,

dalam batas tertentu, mencerminkan situasi tersebut (Kompas.id,

20/7/2026). Apakah ini hanya gejala biasa atau suatu fenomena gunung es?

3Upaya paksa

Jika rentetan kejadian yang disebutkan di atas hanyalah suatu gejala biasa,

tentu penyelesaiannya relatif mudah, yakni lakukan perbaikan di sana-sini.

Dalam hidup bernegara kita, koreksi sebenarnya telah beberapa kali

berlangsung. Gerakan Reformasi 1998 merupakan satu di antaranya.

Bahkan, dalam kerangka ini, pemilu reguler, keberadaan parlemen, dan

kritik harian yang muncul dari berbagai media dapat dikatakan sebagai

bagian dari (upaya koreksi) itu. Masalahnya, kesemua itu seperti kinerja

suatu siklus. Masalah berulang. Koreksi menjadi semacam penyegaran

kembali, dan tidak pernah sampai pada jantung masalah.

Apa yang sebenarnya sedang dipersoalkan oleh pertanyaan-pertanyaan di

atas? Bahwa ternyata kehendak umum (general will) sebagaimana maksud

Jean-Jacques Rousseau bukan satu-satunya pihak yang kompatibel dengan

negara. Adalah ternyata terdapat kemungkinan particular will bekerja

melalui negara. Bahkan, jika kita membaca kembali berbagai teori tentang

demokrasi, negara hukum, teori kritis, atau gerakan hak-hak asasi manusia,

selain pada dirinya memuat kritik terhadap kinerja negara, pada sisi yang

lain dapat dibaca sebagai ”saksi utama” tentang kemungkinan tersebut.

Berbagai pemikiran tersebut memang berhasil membongkar ”kinerja

buruk” institusi atau menyingkap kepentingan apa yang bekerja melalui

negara, tetapi sebenarnya masih bekerja dalam horizon yang sama.

4Ujungnya bisa suatu revolusi, reformasi, atau perbaikan, tetapi kesemuanya

dapat dikatakan belum menyentuh pokok masalah sehingga pada akhirnya

”sejarah terulang kembali dengan sendirinya”.

Negara, sebagai produk sejarah, rupanya telah bergeser seakan-akan

”terberi” dan tidak lagi dipersoalkan secara filosofis. Optik Hobbesian

mungkin akan mengatakan bahwa negara merupakan keniscayaan

mengingat rasa takut serba pekat dan gelap yang mendesak-desak dari

belakang (B Herry Priyono, 2022: 232). Negara diperlukan untuk mengatasi

berbagai hal dan oleh karena itu kepadanya diberikan seluruh kapasitas

yang dibutuhkan untuk mengatasi keadaan. Pada mulanya adalah deskripsi

sosiologis dari Weber ketika merumuskan negara sebagai institusi yang

berhasil mengklaim monopoli penggunaan sarana kekerasan fisik yang sah

di dalam suatu wilayah tertentu seiring waktu diterima dan mendapatkan

makna normatif.

Apa yang hendak dikatakan di sini adalah bahwa suatu komunitas bisa saja

bermaksud membentuk negara yang mengabdi kepada dirinya, tetapi

kinerja konseptual membuat langkah tersebut (mungkin) tanpa disadarinya

justru sedang mengaktualkan rumusan yang awalnya hanya merupakan

pengandaian atau deskripsi teoritik.

Singkatnya ada jarak, lebar dan historis, antara ”yang ingin dibuat” dan

”yang terselenggara”. Ketika mendapati ”apa yang ada”, tidak tersedia

fasilitas konstitusional untuk mengoreksinya karena semua bekerja dalam

5horizon yang sama. Particular will, dalam hal ini, tidak perlu bersusah

payah menemukan cara untuk bekerja melalui negara karena yang terjadi

justru kenyataan di mana general will-lah yang kesulitan bekerja melalui

negara. Pertanyaan di awal uraian ini memungkinkan kita menyingkap

yang tersembunyi rapi dalam sejarah, yakni bahwa negara lebih dekat

dengan institusionalisasi upaya paksa ketimbang usaha bersama.

Hal itulah yang mungkin menjelaskan mengapa negara akhirnya (hanya)

menjadi obyek ”perebutan”—karena bekerja dengannya membuat suatu

will menjadi kenyataan, sah dan benar. ”Sengketa otoritas hukum” yang

menguncang public discourse mungkin dapat dibaca sebagai bukti keras

akan hal tersebut (Kompas, 13/7/2026).

Pemilu yang dimaksudkan menjadi wahana bagi kehendak umum

melakukan koreksi dan pembaruan telah bergeser menjadi semata-mata

sebagai jalan konstitusional bekerja melalui negara. Jika demikian pokok

soalnya, apakah kita masih punya cara untuk mengatasinya? Pada titik ini,

kita merasa bahwa jalan terbaiknya adalah ”kembali ke jati diri bangsa,

bukan menjadi orang lain” (Firman Noor, Kompas.id, 6/1/2026), melalui

peristiwa paling penting dalam sejarah bernegara, yakni proklamasi

kemerdekaan dan pembentukan negara melalui UUD’45.

6Usaha Bersama

Kolonialisme, dengan seluruh kehadirannya, dalam optik ini, dapat

dikatakan merupakan badan wadag dari upaya paksa. Selama berabad-

abad, hal yang telah tampak benar, legal dan sudah selalu begitu, pada

akhirnya dapat dikenali sosok aslinya, dengan semua maksud dan

kepentingannya. Beberapa peristiwa dan teks historis dapat digunakan

untuk memperlihatkan hadirnya kemampuan ”menyingkap yang

tersembunyi”.

Pertama, kemunculan kolom berjudul ”Als Ik Een Nederlander Was”

(Seandainya Aku Seorang Belanda) yang ditulis oleh RM Soewardi

Soerjaningrat (Ki Hadjar Dewantara) yang dimuat pada surat kabar De

Express di tahun 1913. Pada tahun tersebut, Belanda hendak merayakan 100

tahun terbebas dari Perancis secara besar-besaran, dan untuk keperluan

pembiayaan kegiatan tersebut, penguasa kolonial hendak menarik uang

dari rakyat. Opini tersebut, tidak hanya kritik, tetapi juga melucuti

kolonialisme, dengan cara mengandaikan dirinya adalah orang Belanda.

Kedua, keberadaan manifesto politik 1925 (Perhimpunan Indonesia), dan

nota pembelaan Moh Hatta dan Soekarno, dengan cara masing-masing, jika

dilihat dari perspektif ini, pada dasarnya adalah upaya yang

memperlihatkan (a) bahwa sesungguhnya bangsa Indonesia berada di

bawah kekuasaan bangsa lain; dan (b) bahwa oleh karena itu, segala yang

7menjadi ”milik bangsa” sudah selalu diambil untuk keperluan bangsa lain,

dan bangsa akan terus demikian kecuali ada usaha bersama untuk

mengubah nasibnya.

Ketiga, Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan Pembukaan UUD’45,

merupakan peristiwa dan teks, yang dapat dikatakan membongkar

penyamaran upaya paksa (baca: kolonial), dan pada saat yang sama,

menampilkan bangsa Indonesia, sebagai subyek Merdeka. Lebih dari itu,

yang Merdeka, dalam tempo yang sesingkat-singkatnya mendirikan negara,

sebagai cara untuk menyelenggarakan kemerdekannya.

Apa yang mungkin dapat dikatakan sebagai ”pikiran” bangsa Indonesia

adalah suatu jalan pikiran berbeda, yakni bahwa (ber)-negara

dimungkinkan (i) berbasis pada kemerdekaan, dan bertujuan

menyelenggarakan kemerdekaan; (ii) kemerdekaan bukan sumber konflik

yang tidak berkesudahan, sebaliknya merupakan jalan utama bagi usaha

bersama, dan dapat dikatakan bahwa usaha bersama, ialah manifestasi

kemerdekaan itu sendiri; (iii) oleh karena itu, dalam desain ini, ketika

muncul konflik atau perbedaan diantara ”yang merdeka”, penyelesaiannya

melalui musyawarah yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan, dan bukan

dengan kekerasan atau dominasi (suara terbanyak); dan (iv) penjajahan

tidak dilihatnya sebagai serangan suatu bangsa kepada bangsa lain, tetapi

serangan penjajah pada konstitusi hidup bersama, yakni perikemanusiaan

dan perikeadilan; serta (v) atas dasar itulah, bagi bangsa Indonesia, segala

upaya paksa (koersi, perang, dll), dapat diatasi dengan usaha bersama

8seluruh bangsa untuk menciptakan tata dunia baru, yang berdasarkan

kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Dengan kesemuanya itu, dapat dikatakan bahwa peristiwa kemerdekaan,

adalah juga suatu pergeseran paradigma (paradigm shift): tidak hanya

mengakhiri penjajahan (fisik), akan tetapi juga mengubah colonial way of

thinking (dominasi, ”upaya paksa”) menjadi Indonesian way of thinking

(kemerdekaan, usaha bersama).

Jika nalar tersebut dapat digunakan, maka pertanyaan substantial lain

secara inheren hadir, yakni bangunan seperti apa yang ”pas” (kongruen)

dengan jalan pikiran tersebut? Apa yang mungkin kurang mendapatkan

perhatian dan studi lebih lanjut adalah bahwa dalam Pidato 1 Juni 1945 di

depan sidang BPUPK, Ir Sukarno tidak hanya menyodorkan lima prinsip

yang menjadi fondasi negara, melainkan juga mengusulkan tubuh yang

cocok berdiri di atas fondasi tersebut, yakni Negara Gotong Royong:

”Negara Indonesia yang kita dirikan haruslah negara gotong royong!

Alangkah hebatnya! Negara Gotong Royong!”.

Dalam kesempatan lain, Drs Moh Hatta, pada sidang BPUPK tanggal 15 Juli

1945, mengatakan: ”Akan tetapi kita mendirikan negara yang baru.

Hendaklah kita memperhatikan syarat-syarat supaya negara yang kita

bikin, jangan jadi negara kekuasaan. Kita menghendaki negara pengurus,

kita membangunkan masyarakat baru yang berdasar kepada gotong

royong, usaha bersama: tujuan kita ialah memperbarui masyarakat. Tetapi

9di sebelah itu, jangan lah kita memberikan kekuasaan yang tidak terbatas

kepada negara untuk menjadikan di atas negara baru itu suatu negara

kekuasaan.” Pertanyaanya, mengapa negara gotong royong dan negara

pengurus kurang mendapatkan tempat?

Selanjutnya

Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa dalam momen kemerdekaan dan

pendirian negara, bangsa Indonesia mengajukan suatu jalan pikiran baru

yang menggantikan upaya paksa dengan usaha bersama sebagai prinsip

penyelenggaraan kehidupan bersama. Masalahnya, apakah cara berpikir

tersebut telah benar-benar terinstitusionalisasi, ataukah terdapat kendala

disana-sini, sedemikian sehingga bangsa belum punya momentum sejarah

yang memungkinkannya mentransformasi bangunan yang ada, agar

”cocok” dengan fondasi yang telah ada.

Dengan demikian, setiap gejala yang menjauhkan negara dari

penyelenggaraan kemerdekaan tidak cukup dipahami sebagai kegagalan

kebijakan, tetapi patut diperiksa sebagai kemungkinan bekerjanya kembali

prinsip penyelenggaraan kehidupan bersama yang telah ditolak ketika

republik ini didirikan. Hal ini penting, agar bangsa tidak berputar-putar

dalam lintasan yang sama, tetapi akan punya kemampuan membentuk

suatu energi sejarah dalam formasi usaha bersama.

10Apabila pembacaan tersebut digunakan untuk melihat keadaan sekarang,

Edisi Khusus Ulang Tahun Harian Kompas (29/7/2026) memberi gambaran

yang relatif utuh mengenai jarak antara paradigma kemerdekaan dan

pengalaman hidup bernegara. Harapan (tentu) masih ada, kendati jaraknya

dengan kenyataan telah makin jauh. Pemimpin Redaksi Harian Kompas,

Haryo Damardono, nampak(nya) menulis dengan ”berat”: ”Menjaga

Pendar Lilin di Tengah Badai”…

Pada kalimat akhir, ditulisnya: ”Dunia sudah gelap, mari kita bersama-

sama, bahu-membahu, menjaga lilin-lilin ini agar tetap hidup.” Jika kita

boleh sedikit menggeser sudut pesan tersebut, barangkali susunannya

menjadi seperti ini: ”…menjaga lilin-lilin ini agar tetap hidup, dan dari

sanalah republik ditata kembali.” Menata kembali republik bukan berarti

mencari jalan baru, melainkan mengembalikan penyelenggaraan negara

kepada jalan pikiran kemerdekaan: dari upaya paksa menuju usaha

bersama.

Sudirman Said Rektor Universitas Harkat Negeri

Pidato Kebangsaan: “Menggelorakan Elan Pergerakan Jong Indonesia”

Tegal, 28 Oktober 2025

Dalam rangka memperingati 97 Tahun Sumpah Pemuda, Pusat Studi Kebangsaan (PUSDIKA) Universitas Harkat Negeri menyelenggarakan Pidato Kebangsaan bertema “Menggelorakan Elan Pergerakan Jong Indonesia”.

Acara yang digelar di Aula Mataram, Universitas Harkat Negeri, Kota Tegal, ini menjadi momentum reflektif bagi sivitas akademika dan masyarakat luas untuk menyegarkan kembali makna kemerdekaan, persatuan, dan harkat kebangsaan di tengah dinamika sosial-politik masa kini.

Dalam pidatonya, Sudirman Said yang dikenal sebagai tokoh nasional, menegaskan bahwa Sumpah Pemuda bukan sekadar teks sejarah, melainkan janji spiritual bangsa yang harus terus dihidupkan melalui kesadaran moral, intelektual, dan kemanusiaan. Ia mengingatkan bahwa bangsa Indonesia sering kali pandai memperingati, tetapi belum benar-benar mengingat. Peringatan berhenti di panggung seremonial, sementara pengingatan menuntun bangsa untuk menyelami makna sejarah dan menyalakan kembali api perjuangan di dada setiap warga negara.

Sudirman Said juga mengajak kaum muda untuk tidak hanya mewarisi sejarah, tetapi memperbarui maknanya, dengan semangat kejujuran, integritas, dan tanggung jawab sosial. Pesan ini menggema saat orator mengucapkan kalimat,

“Menjadi muda bukan berarti selalu benar, tetapi berarti berani mencari kebenaran.
Menjadi berharkat bukan berarti terhormat di mata dunia, tetapi terhormat di hadapan hati nurani.”

Dalam suasana yang khidmat, Sudirman Said menguraikan perjalanan sejarah yang melahirkan Sumpah Pemuda 1928. Ia menjelaskan bahwa kesadaran kebangsaan itu tumbuh dari ruang-ruang pendidikan, dari pena dan diskusi, dari anak-anak muda yang menolak diperintah dan memilih untuk memerintah dirinya sendiri. Pendidikan, menurutnya, tidak boleh berhenti pada gelar dan ijazah, tetapi harus berbuah pada kesadaran dan keberharkatan — kemampuan untuk menyalakan terang bagi sesama manusia.

Pidato ini juga menggarisbawahi pentingnya etika sebagai kompas kebangsaan. Di tengah krisis kepercayaan publik terhadap politik dan birokrasi, moral menjadi jalan pulang bangsa ini. “Politik etis di masa lalu melahirkan kemerdekaan; maka etika berpolitik hari ini harus melahirkan kebangkitan,” tegasnya.

Melalui pidato berdurasi hampir empat puluh lima menit itu, Sudirman Said menekankan bahwa bangsa yang besar bukanlah bangsa yang paling kuat atau kaya, melainkan yang paling jujur dan sadar akan harkat kemanusiaannya. Indonesia, katanya, tidak sekadar tanah air, tetapi jalan menuju kemanusiaan yang luhur, dan generasi mudalah penjaga jalannya.

Direktur Pusat Studi Kebangsaan Universitas Harkat Negeri, Gunawan Adib Achmadi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program tahunan “Refleksi Kebangsaan” yang diinisiasi oleh PUSDIKA sebagai ruang bagi kampus untuk menumbuhkan kesadaran moral dan tanggung jawab sosial di kalangan mahasiswa dan akademisi. “Kami ingin menjadikan kampus bukan sekadar tempat belajar, tetapi ruang refleksi — tempat bangsa ini menimbang nuraninya,” ujarnya.

Acara ini dihadiri oleh ratusan mahasiswa, dosen, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemerintah daerah dan lembaga pendidikan. Seluruh hadirin berdiri memberi penghormatan saat bagian penutup pidato dibacakan dengan suara lantang dan penuh keteduhan:

“Indonesia bukan sekadar tanah air, tetapi jalan menuju kemanusiaan yang luhur. dan kita — adalah penjaga jalannya.”

Pusat Studi Kebangsaan (PUSDIKA) Universitas Harkat Negeri adalah lembaga riset dan pengabdian masyarakat yang berfokus pada kajian kebangsaan, etika publik, dan kepemimpinan moral. Melalui riset, pelatihan, dan orasi reflektif, PUSDIKA berkomitmen untuk membangun kesadaran nasional berbasis ilmu, nilai, dan pengabdian.

Tanggal Acara           : 28 Oktober 2025
Tempat                       : Aula Mataram, Universitas Harkat Negeri, Kota Tegal
Penyelenggara           : Pusat Studi Kebangsaan (PUSDIKA), Universitas Harkat Negeri
Kontak Media           : humas@harkatnegeri.ac.id | +6281902121423

Kabinet Merah Putih, Apakah Visi dan Misi Selaras dengan Komposisi?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Donec rhoncus purus eget nulla fermentum, accumsan laoreet dui condimentum. Suspendisse in egestas ipsum, eget consectetur magna. In sollicitudin tellus laoreet ipsum rutrum molestie. Suspendisse potenti. Morbi volutpat leo augue, eu lobortis nulla condimentum eget. Suspendisse rutrum urna eget efficitur ultricies. Ut non purus sit amet ligula vulputate posuere. Phasellus finibus, lorem sit amet semper sollicitudin, libero lacus viverra risus, non tincidunt velit leo quis orci.

Nunc imperdiet aliquam arcu nec rhoncus. Praesent dictum posuere risus. Praesent porta libero risus, non ultricies urna efficitur in. Ut eleifend mollis fermentum. In eget tellus vel nisi faucibus commodo in commodo libero. Curabitur eu consequat augue. Maecenas placerat vulputate augue maximus pharetra. Quisque tincidunt ex in ante tincidunt pretium. Mauris consequat, massa sed eleifend pretium, tortor nisl ultrices velit, id blandit ipsum tortor a nisi. Nunc metus mauris, finibus sit amet porttitor eu, facilisis porttitor metus. Curabitur eu nisl et ante molestie sodales et vitae elit. Ut non lobortis nisi, eu varius quam. Pellentesque habitant morbi tristique senectus et netus et malesuada fames ac turpis egestas. Donec volutpat eget erat quis feugiat. Etiam dapibus gravida quam, nec condimentum lorem posuere facilisis. Praesent laoreet ipsum nec orci egestas hendrerit.

Mauris vehicula eleifend diam, vitae tempus purus tincidunt ac. Vestibulum volutpat convallis diam vitae lobortis. Sed nec malesuada elit. Integer at est sagittis, scelerisque nisl quis, dignissim libero. Donec nulla massa, suscipit in risus et, lobortis luctus velit. Cras leo quam, malesuada eu vehicula vitae, rutrum pulvinar nisl. Praesent sed dolor suscipit arcu bibendum laoreet. Morbi ut sodales dui. Nam sit amet ex lacus. Ut eget metus viverra, commodo augue at, blandit nulla. Sed convallis lacus a vestibulum faucibus. Ut viverra, risus vel tristique faucibus, est nibh ornare risus, id egestas diam sapien quis odio. Proin dignissim dictum nisl, id rhoncus nulla scelerisque sit amet. Vivamus purus velit, finibus in enim sed, faucibus feugiat risus. Nullam varius elit sed congue iaculis. Mauris nunc magna, faucibus eget lectus non, auctor eleifend justo.

Ut ut scelerisque mi, id semper arcu. Ut consequat fermentum iaculis. Sed molestie lectus at metus volutpat tristique. Curabitur erat urna, luctus ac porttitor sit amet, accumsan vel leo. Cras quis nibh at elit lacinia tincidunt nec sit amet tellus. Duis quis egestas libero. Duis vehicula, dolor nec imperdiet sollicitudin, elit magna pellentesque ligula, sed interdum urna risus vitae neque. Cras non vestibulum turpis, in molestie lectus. Ut interdum scelerisque odio quis consequat. Curabitur tempus iaculis ligula. Proin in feugiat sapien. Quisque sit amet ultrices mauris. Praesent venenatis, neque in hendrerit porttitor, arcu lacus dictum erat, eu vestibulum ante elit at nisl.

Orci varius natoque penatibus et magnis dis parturient montes, nascetur ridiculus mus. Etiam felis lacus, sagittis vitae placerat porttitor, aliquet nec risus. Mauris dapibus risus purus, vel sagittis urna malesuada id. Donec eu ligula eu ante efficitur faucibus. Maecenas dapibus erat lectus, ut imperdiet leo viverra nec. Integer sit amet aliquam mauris. Interdum et malesuada fames ac ante ipsum primis in faucibus. Mauris sollicitudin feugiat risus, a dignissim nunc facilisis quis. Vivamus elit nisi, tristique et mauris ac, semper consectetur est. Vestibulum porttitor vitae lacus non rutrum.

Koperasi sebagai Metode untuk Membangun Perekonomian

Tantangan besar yang dihadapi koperasi saat ini adalah mengubah persepsi publik yang menganggapnya sebagai sesuatu yang tidak relevan. (Foto: ekbis.sindonews.com)

Di tengah gempuran kapitalisme, koperasi sering dipandang sebelah mata. Terkesan kuno, tidak relevan dengan gaya hidup modern yang serba cepat dan kompetitif. Dalam dunia yang serba cepat, koperasi sering dianggap sebagai artefak masa lalu. Namun di balik stigma “jadul” tersebut, tersimpan potensi besar yang justru sangat relevan dalam dunia digital saat ini.

Koperasi, dengan adalah bentuk ekonomi yang didasarkan pada prinsip-prinsip gotong royong dan kepemilikan bersama. Bukan sekadar nostalgia, koperasi bisa menjadi solusi bagi keadilan dan keberlanjutan ekonomi. Di tengah ketidakpastian global dan ketimpangan yang semakin melebar, koperasi menawarkan sebuah jalan lain—jalan yang lebih manusiawi dan seimbang.

Mengubah Paradigma: Koperasi sebagai Gaya Hidup Kekinian

Tantangan besar yang dihadapi koperasi saat ini adalah mengubah persepsi publik yang menganggapnya sebagai sesuatu yang tidak relevan. Padahal, dengan sentuhan teknologi dan inovasi, koperasi justru bisa menjadi sangat menarik dan mudah diakses siapa saja.

Dengan penggunaan teknologi seperti blockchain misalnya, transparansi dan akuntabilitas koperasi bisa ditingkatkan, sehingga kepercayaan masyarakat pun semakin terjaga.

Tidak hanya itu, koperasi juga bisa memanfaatkan media sosial dan e-commerce untuk memasarkan produk-produk anggotanya secara lebih luas. Dengan begitu, koperasi bukan hanya menjadi wadah untuk saling membantu, tapi juga menjadi mesin penggerak ekonomi.

Teknologi bisa menjadi jembatan yang menghubungkan tradisi dengan modernitas. Ini bukan hanya soal mempertahankan eksistensi koperasi, tapi juga tentang menghidupkan kembali semangat kolektivitas dalam bentuk yang lebih modern dan inklusif.

Untuk membawa koperasi ke dalam gaya hidup modern, kita perlu mengubah narasi yang ada. Koperasi bukanlah sekadar model ekonomi, tapi juga sebuah gerakan sosial. Ini tentang membangun solidaritas, menciptakan hubungan yang lebih erat di antara anggota, dan memberikan dampak positif pada masyarakat luas. Dengan mengedukasi publik tentang manfaat koperasi, kita bisa mengundang generasi muda untuk melihat koperasi bukan hanya sebagai sesuatu yang “jadul,” tetapi sebagai sesuatu yang “trendi” dan relevan dengan kehidupan mereka.

Menuju Ekonomi yang Lebih Adil dan Berkelanjutan

Dalam dunia yang semakin terfragmentasi, koperasi menawarkan kesempatan untuk menciptakan ekonomi yang lebih inklusif dan memberdayakan. Di sini, keuntungan bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk membangun solidaritas dan mencapai kesejahteraan bersama.

Alih-alih kehilangan relevansi dan dianggap sebagai bagian dari masa lalu, koperasi justru bisa menjadi solusi untuk menciptakan sistem ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan.

Koperasi adalah tentang mengembalikan ekonomi kepada masyarakat, tentang membangun sistem yang adil, di mana setiap orang memiliki suara dan kesempatan yang sama. Di era di mana banyak hal tampak tidak pasti, koperasi memberikan sebuah harapan—bahwa ada cara lain, cara yang lebih baik, untuk membangun masa depan bersama.

 

Penulis :  Zikki Zaelani

Menjadi Kota Global

world | Porapak Apichodilok

Beberapa lembaga dan peneliti seperti Global Power City Index (GPCI) oleh Mori Memorial Foundation dan Global Cities Index oleh A.T. Kearney memiliki kriteria dan indikator spesifik untuk mengukur tingkat keglobalan sebuah kota. Ada enam karakteristik utama kota global dengan mengevaluasi tujuh puluh indikator untuk melihat keglobalan sebuah kota menurut GPCI di antaranya, sektor ekonomi, riset dan pengembangan, interaksi multikultural, kemudahan kehidupan, alam dan lingkungan, dan aksesibilitas warganya.

Dari segi ekonomi, kota memiliki kebebasan ekonomi di mana para pelakukan memiliki kebebasan untuk melakukan kegiatan ekonomi, dapat masuk dan bersaing sehat di pasaran, dan dilindungi dari praktik-praktik kegiatan ekonomi yang agresif. Artinya, kebijakan ekonomi yang dibuat di kota tersebut akan menjadi barometer tata kelola perekonomian bagi kota-kota dan daerah lain sehingga perkembangan daerah lain akan mengacu pada kesuksesan gerak perekonomian terintegrasi.

Kota global tidak pernah tinggal diam. Riset dan pengembangan terus menerus dilakukan sehingga tujuan bersama dapat menjadi misi bersama yang dilaksanakan oleh seluruh elemen kota baik itu warga, sektor swasta dan sosial yang menjadi bagian tak terpisahkan dari kota, dan pemerintah daerah yang memayungi dan mendukung tata kelola kota lewat regulasi dan fasilitas umum bagi warganya.

Dari sisi sosial dan budaya, kota global memiliki interaksi multikultural dan menjadi rumah bagi berbagai kelompok etnis, budaya, dan agama. Biasanya kota global memiliki pusat kebudayaan yang tidak hanya menjadi potret etnis dan budaya asli kota tersebut namun juga menjadi wadah bagi kebudayaan lain di negara tersebut dan bahkan mancanegara. Kota global menarik turis dan bahkan investor agar interaksi multikultural dapat terjadi dalam tenang. Ini seperti memimpikan kedamaian interkultural dialami kembali setelah menunggu kurang lebih 1.600 tahun di negeri ini.

Gambar 1 Laporan tingkat keglobalan kota di seluruh dunia menurut Global Power City Indeks. (Data diambil dari situs resmi GPCI 2022)

Kota global menuntut kemudahan berkehidupan lebih. Biaya hidup di kota global disanggupi oleh seluruh warganya. Karenanya akses pada kesempatan bekerja dan mencari nafkah memegang peranan penting dalam hal ini. Tujuannya agar seluruh warga bisa hidup. Kebebasan dalam berekspresi serta menjaring kebutuhan warga akan meningkatkan keinginan warga dan pendatang untuk berada dan menjadi bagian dari kota yang menyenangkan. Sehingga kotanya terbilang berkembang sebab pemerintah kota memberi kesempatan dan mendukung warganya untuk mengembangkan diri. Warga perlu merasa aman dan dapat keluar rumah tanpa mengenal jam malam, sebab sistem keamanan di kota tersebut mampu melindungi warga dari ancaman. Kendali pada bagian ini akan mempengaruhi tingkat mobilitas, kemampuan warga untuk mengaktualisasi diri, serta kebahagiaan ketika menetap di kota tersebut.

Aspek alam dan lingkungan juga menjadi yang terpenting untuk ditata dan dikelola. Kebutuhan dasar yang seyogyanya bisa didapat dari alam dikelola oleh pemerintahnya sehingga warga tidak hanya bisa mendapati sisi estetika kota lewat kota yang bersih dan alam yang indah, tapi kebutuhan akan tanah yang baik, air yang dapat diminum, serta udara yang dapat dihirup menjadi satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan.

Last but not least adalah aksesibilitas warga. Pandemi menghentikan kegiatan luar ruang untuk beberapa tahun lamanya. Pemberhentian sesaat ini mengajarkan pemerintah kota keterampilan baru tata kelola sehingga warganya bisa mendapatkan kemudahan dalam melakukan kegiatan mereka sehari-hari. Perubahan regulasi diselenggarakan dengan memperhitungkan setiap aspek di setiap lini dengan cermat.

Mengacu pada laporan Global Power City Index 2022 New York (362,5), London (324,5), Zurich (300), Beijing (298,6), dan Tokyo (292) adalah kota global dengan skor tertinggi. Singapura mewakili Asia Tenggara di urutan keenam dengan skor 286,3. Jakarta diberi skor 64,9 pada laporan global ini. Masih banyak yang perlu dikejar ternyata…

 

Penulis :  Zikki Zaelani
Editor :  Sophia Louretta | IHN

Sumber:

https://mori-m-foundation.or.jp/english/ius2/gpci2/2022.shtml

https://mori-m-foundation.or.jp/pdf/GPCI2022_summary.pdf

Harapan Warga: Jakarta Kota Global yang Humanis

White clouds with sun piercing trought it | Tom Fisk

Menebar mimpi narasi Jakarta akan menjadi kota global selepas status ibu kota banyak kali ditebar oleh media masa dan para buzzer (Ind. pendengung). Tanpa dibekali pengetahuan yang cukup tentang kota global, warga Jakarta dan sekitarnya memiliki mimpi dan harapan akan Jakarta.

Dalam paparan hasil survei cepat yang diadakan oleh Pusat Kajian Kepemudaan (PuskaMuda) pada Januari 2022 terhadap 500 warga Jabodetabek tentang ”Menata Jakarta Usai Ditinggal Ibu Kota” menunjukkan bahwa 61.5% responden yakin akan ada perubahan di Jakarta setelah tak lagi menjadi ibu kota negara (IKN).

Selain dua puluh lima persen responden yang berpendapat bahwa Jakarta akan tetap sama saja seperti kebiasaannya pasca pindahan ibu kota, mayoritas responden berpendapat perubahan akan  terjadi pada lalu lintas, layanan transportasi umum yang lebih nyaman, dan kembalinya perhatian pemerintah pada masyarakat dan budaya Betawi karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) tak lagi sibuk mengurusi pemerintah pusat. juga responden percaya bahwa Jakarta akan memiliki sikap sosial dan solidaritas antar warga yang lebih baik, begitu juga baku mutu terhadap lingkungan seperti air dan udara juga akan membaik.

Gambar 1 Hasil survei cepat oleh Pusat Kajian Kepemudaan (PuskaMuda) awal Januari 2022 terhadap 500 warga Jabodetabek. Salah satu survei itu menanyakan peluang perubahan Jakarta jika tidak lagi menjadi ibu kota negara. (Data Kompas.id, 5 Februari 2022)

Tapi alasan mereka yang tidak setuju pun juga punya alasan yang masuk akal (58.8%). Mereka menganggap Jakarta memiliki nilai historis yang kental untuk dijadikan IKN. Menariknya, meski mayoritas responden mengatakan ada perubahan, hampir 60% dari responden mengatakan keberatan mereka atas perpindahan IKN ini dan terdapat hampir 12% responden yang tidak peduli. Pada mereka yang tidak setuju, mereka merasa bahwa pemindahan IKN ke Kalimantan Timur akan mengakibatkan perusakan alam karena Kalimantan adalah paru-paru dunia. Selain itu mereka juga merasa keputusan ini terlalu gegabah dan akan menguras kocek APBN. Sedangkan saat itu penanganan Pandemi masih perlu fokus digarap.

Meraih Peluang, Hadapi Tantangan

Kementerian Dalam Negeri memberikan keleluasaan bagi warga Jakarta untuk menentukan nasibnya sendiri. Jakarta bisa menjadi kota bisnis dan Jakarta bisa juga jadi kota global; atau yang lain? Selama ini Jakarta telah menjadi pusat perekonomian, jalur dan pusat perdagangan, menjadi pintu masuk dunia luar tersebar ke seluruh penjuru Indonesia.

Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2019-2022 mengatakan bahwa Jakarta punya beban ekonomi yang besar dan ini mempengaruhi Indonesia secara keseluruhan. Ia yakin Jakarta akan bisa seperti New York yang menjadi pusat ekonomi dan bisnis dunia. Hal ini diamini oleh Ketua Komisi III DPD RI Sylviana Murni yang merasa optimis Jakarta selama ini bisa mandiri keuangan dan dapat menjadi kota yang berdaya saing global. Jakarta juga bisa menjadi kota pendidikan dan budaya, tambahnya.

Gambar 2 Pekerja melintas di jalur pedestrian jalan protokol Jenderal Sudirman di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2022). Aktivitas perkantoran mulai kembali aktif setelah libur Tahun Baru 2022. (Data Kompas.id, 5 Februari 2022)

Kepala Dinas Bina Marga mengatakan, saat ini Jakarta terus membangun infrastruktu sehingga Jakarta dapat menjadi smart city. Kendati investasinya tidak mudah dan tidak murah, diharapkan langkah ini dapat mengurangi pengeluaran APBN dan APBD dalam jangka panjang. Spirit yang sama juga ditularkan pada pengembangan infrastruktur digital sehingga Jakarta dapat melayani warga dan para pemangku kepentingan lebih efektif dan efisien.

Sylviana mengingatkan dalam proses transisinya, Pemda mesti membenahi permasalahan Jakarta dan menyelamatkan aset-aset kementerian terkait, termasuk beberapa proyek yang sedang digarap. Mudah-mudahan Pemda tengah mempersiapkan langkah sat-setnya agar dalam periode transisi tidak perlu ada aset mangkrak atau terabaikan.

Jakarta punya pilihan jadi apa pun. Lebih tepatnya, warga Jakarta bebas leluasa untuk menentukan menjadi apa yang mereka mau. Pemprov tentunya wajib mendengarkan dan menjalankan amanat ini. Saat ini pemberitaan masih menyebut Jakarta dalam artikel-artikel yang mengkaitkannya dengan tuduhan korupsi. Bukan ini tentunya citra Jakarta yang warga harapkan ke depannya. Sebagai kota inspirasi, boleh lah kita memberikan inspirasi yang baik-baik—Jakarta di mana warganya peduli, hidup tanpa rasa takut, dan bangga dengan kotanya.

Penulis :  Zikki Zaelani
Editor :  Sophia Louretta | IHN

Sumber:

https://www.kompas.id/baca/metro/2022/02/04/nasib-jakarta-dinilai-lebih-baik-setelah-tidak-jadi-ibu-kota-negara