Bablas…

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin

Apa kabar kita punya negeri? “We are good, tapi sebetulnya masih bisa jauh lebih baik,” ungkap seorang agamawan terpandang dalam suatu bincang intim belum lama ini. Frasa sebelum koma, terasa adem-tentrem. Frasa setelahnya, serasa menyimpan alarm.

Panggung Pontianak

Ada “kehebohan” kecil di Pontianak. Sumbernya dari hajatan MPR, 9 Juni 2026: Final Cerdas-Cermat Empat Pilar 2026 Tingkat SMA se-Provinsi Kalimantan Barat. Finalisnya tiga regu: (A) Sanggau, (B) Sambas, dan (C) Pontianak. Semuanya SMA Negeri 1. Di sesi “berebut jawab”, MC membacakan soal: “DPR dalam memilih anggota BPK diwajibkan untuk memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?”

Bel terpencet. Seorang gadis mungil, Regu C, menyampaikan jawaban yang notabene adalah ayat (1) pasal 23F UUD 1945. Lancar sekali. Tapi, aduh, juri memberi nilai -5. Kesempatan lalu diambil Regu B: jawabannya sama, tapi juri yang sama kasih nilai +10. Tak puas, si gadis Regu C menukas, “Izin, tadi kami menjawab sama seperti Regu B.”

Satu kalimat. Satu keberanian. Ia jelas tidak diam. Emoh nrimo. Tapi tidak dengan memekik. Tidak menghardik. Ketika si juri menampik pun, dengan tenang ia memohon hadirin untuk turut memeriksa. Sebuah Sikap. Sebuah adab.

Dewan juri bersikukuh, “Keputusan ada di tangan kami”— bahasa lain dari “Kami yang pegang kuasa”? MC, yang punya kesempatan memvalidasi, justru memuji juri sebagai sosok yang “sudah sangat berkompeten dan sudah sangat teliti”— kalimat penguat dari “juri pasti benar”? Kepada regu pemrotes, MC memojokkan secara halus, “mungkin itu hanya perasaan adik-adik saja”— eufemisme dari “sudah, terima saja nasibmu!”?

Apa yang terjadi sebenarnya? Dari video yang tersiar, tampak jelas, jawaban Regu C 100% sama dengan Regu B. Bukti yang telak. Panggung dengan lekas membuka aurat jati dirinya: ini cuma tonil pemaksaan kuasa, bukan laga kemuliaan berkompetisi.

Apa yang terjadi kemudian? Publik geram. MPR tertampar. MPR, MC, juri, minta maaf. Juri, MC, langsung dinonaktifkan. Apakah anasir MPR terkait juga dinonaktifkan? Entah.

Apa pesan di sebaliknya? Meminjam diksi di pembuka: secara umum acara berjalan baik, tapi sebetulnya masih bisa jauh lebih baik. “Baik” yang pertama, itu wilayah kulit, prosedural. “Jauh lebih baik”, itu wilayah daging atau esensi: integritas, fairness, open minded, kepatutan, kelurusan, punya malu, dst. Ketika “baik” yang esensial dirontokkan, ambruklah segenap sistem penopang. Terjadi deklinasi kepercayaan dan kredibilitas. Apalah arti program aduhai jikalau trust dan kredibilitasnya bablas sudah?

 

 

Miniatur Kondisi

Semesta bekerja. Kehebohan Pontianak seperti menyediakan diri jadi panggung mini negeri. Narasi dan peran para aktornya — juri, MC, MPR, hadirin, regu A, regu B, apalagi regu C — betul-betul merefleksikan suasana batin kondisi negeri. Mari kita tilik.

Pertama, “Keputusan sepenuhnya di tangan juri”. Tidak ada diskursus. Tidak ada ruang argumentasi. Aspirasi dikebiri. Selama suatu negeri diurus oleh dominan otot — bukan otak dan nurani — maka selama itu pula mustahil tumbuh iklim koreksi dan relasi kemitraan sejati. Yang tumbuh subur adalah: kepalsuan, ABS/Yes Man, saling curiga, masa bodoh, ketimpangan, kemiskinan, ketidakadilan, hingga banjir-bandang abuse of power dan represi di segenap lini. Mau seperti begini terus?

Kedua, MC punya kuasa memvalidasi tapi tidak dipakai. Juri jadi besar kepala. Di jajaran pengurus negeri, banyak orang pintar. Mereka sadar bahwa ada kemelencengan. Tapi mereka memilih diam. Atau main aman. Alasannya kerap klise: nasib diri dan periuk nasi. Padahal, di depan mata, nurani dan kompetensi mereka sedang sangat dibutuhkan. Di antara mereka juga banyak yang sudah tak perlu memikirkan nasi.  Ini jelas tak selaras dengan ajaran luhur pilar pokok berbangsa: Pancasila. Aspek keadilan (sila ke-5), kemanusiaan (sila ke-2), apalagi ketuhanan (sila ke-1), disangkal. Akibatnya, kerusakan dan kebobrokan jadi berlarut-larut. Mau begini terus?

Ketiga, terjadi “hiperpolitisasi”. Tampak dari besarnya kuasa juri melalui skema lomba yang kedap akan kritik itu. Negeri ini pun akhir-akhir tampaknya sedang mengalami hiperpolitisasi. Suatu kondisi tempat politik kekuasaan—bukan politik keadaban!—hampir selalu ditempatkan jadi satu-satunya ukuran sekaligus prasyarat bagi pemutusan urusan-urusan strategis. Walhasil, hukum dengan entengnya diubah-ubah. Nepotisme-koncoisme merajalela. Korupsi kian brutal, celah-celahnya justru banyak difasilitasi oleh sistem dan regulasi. Keserakahan diumbar nyaris tanpa batas. Kekuasaan yang hakikatnya aset publik, diperlakukan laksana aset pribadi. Semua kerusakan itu jikalau sampai bablas, tentu jadi ancaman serius kelangsungan hidup bangsa. Mau seperti itu terus?

Keempat, suara dan argumen Regu C diabaikan. Dinilai mbalelo pada pranata lomba, ia pun direpresi. Begitulah nasib rakyat kebanyakan, kaum kromo. Pihak yang terpaksa harus menelan pil pahit kekalahan. Ketika mempertanyakan hajat mendasar hidupnya pun, padahal merekalah yang membayar ongkos para pengurus negara, malah beroleh gaslighting atau diserang buzzer. Sebagian rakyat lainnya, diam. Takut jadi sasaran tekanan atau bahkan teror ala Andrie Yunus. Sebagian lainnya, jadi oportunis, mencuri kesempatan demi kenyamanan dan penyelamatan diri. Mau begini terus?

Keberanian si anak dari Regu C menjadi suatu anomali. Outlier. Membanjirlah simpati. Ia jadi penyambung lidah rakyat yang sudah geram pada kesewenang-wenangan penguasa. Ia berani bersikap. Membeberkan kebenaran. Berargumentasi dengan fakta. Tetap tenang meski di bawah tekanan. Sebenarnya ia tengah mengamalkan ajaran Pancasila dengan menjaga muruah keadilan, bukan?

Sikap rakyat macam inilah yang seharusnya menjadi arus besar. Lebih-lebih di masa mendung gelap. Masak harus menunggu kondisi no viral no justice baru ada tanggapan? Andai tak viral, kisah sopir yang ugal-ugalan itu tak akan mendapat atensi.  Karena terus mempertontonkan perilakunya, baru lah jadi perhatian.  Ia menuruti gelegak adrenalinnya, keselamatan para penumpang diabaikan. Rem, spion, spedometer, sabuk pengaman, hingga lampu dicopot. Mau begini terus? Sampai kapan?

Cukup Sudah

Belum lama ini terkuak, seorang ustad melecehkan puluhan santriwatinya. Kehormatan yang dipercayakan, malah dikoyak. Jika ada musang berbulu domba, predator yang satu ini berbulu resi. Menjijikkan! Nah, mengapa kita tak merasa jijik menyaksikan begitu banyak pengurus negara merobek kepercayaan tulus kita, merenggut kehormatan amanah founding parents, dan meremukkan asa dan mimpi suci generasi kelak?

Sebenarnya tak kurang-kurang Tuhan menghadirkan peristiwa demi peristiwa sebagai pengingat kita agar tetap istikamah menjaga kelurusan. Sayang, kita kerap bandel. Tak acuh. Saatnya kita bangun, sadar. Agama mengajarkan amar ma’ruf (injak gas kebajikan) yang berisiko rendah, juga nahi munkar  (injak rem kebobrokan) yang berisiko tinggi itu.

Mari rapatkan saf. Kita tentu tidak mau negeri ini mutunya sebatas good saja. Negeri ini harus jauh di atas good. Salah satu caranya: stop perusakan negeri agar tidak bablas hancur-lebur. Naif? Mungkin. Tapi, adakah cara yang lain?

Institut Harkat Negeri
Komplek Kavling Kowilhan I
Blok A3 No. 4,
Jl. Siung,
Setu, Cipayung,
Jakarta Timur 13880
Hotline : 0811 911 2016
Email : sekretariat@ihn.or.id

Institut Harkat Negeri

Institut Harkat Negeri
All rights reserved | 2024