Pembukaan Public Lecture dan Dialog Nasional “Republik, Merawat Nalar Merdeka”

Selamat malam.  Assalamualaikum wr wb.  Semoga keselamatan, Rahmat, dan keberkahan selalu menyertai kita semua.

Sekali lagi, saya ingin mengundang hadirin sekalian untuk memberi aplaus apresiasi, kepada Dr. Yanuar Nugroho, yang baru saja menyampaikan public lecturenya, yang sungguh sangat mencerahkan…

Yth. Para Narasumber dialog nasional: Prof. Dr. Ery Seda., Prof. Dr. Ari Sudjito, Mbak Jaleswari PramodhawarDani, Mbak Alisa Wahid, dan Mas Bakhtiar Firdaus (yang sedang berada di Tokyo).    Atas nama Konperensi Republik, saya menghaturkan terima kasih untuk kesediaan berbagi pandangan pada mala mini.

Kepada seluruh hadirin yang berada di forum ini, banyak diantaranya tokoh-tokoh terhormat. Ada Romo Kardinal Mgs Suharyo, Mbak Wardah Hafids, ada Pak Heru Prasetyo, Prof. Methia Gani, Mas Budiman Tanurejo, dll. yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu, tanpa mengurangi rasa hormat kami.  Ada para suster yang nobar, mengikuti forum ini secara berjamaah,  sebagaimana saudara-saudara kita di Makasar, dan para frater di Ledalero, Flores yang tengah bergulat dengan pemulihan dari bencana..

Kehadiran ratusan dalam forum seperti ini sungguh menjadi penjaga harapan bahwa republik ini masih dipenuhi jiwa jiwa dan pikiran jernih, yang terus peduli untuk memikirkan masa depan bagi generasi mendatang.

Ibu, Bapak, Hadirin sekalian..

Kemerdekaan sesungguhnya tidak selesai ketika suatu bangsa berhasil mendirikan negara dan menjalankan pemerintahan sendiri. Kemerdekaan juga mengandung persoalan yang lebih mendasar, yakni apakah bangsa yang telah menyatakan dirinya merdeka tetap memiliki kemampuan untuk memahami kenyataan, merumuskan persoalan, menentukan ukuran, dan membayangkan masa depannya dari kedudukannya sendiri.

Proklamasi 17 Agustus 1945 membuka kemungkinan untuk melihat persoalan tersebut. Dalam kalimat “Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia”, bangsa Indonesia hadir sebagai subyek yang berbicara atas namanya sendiri. Karena itu, Proklamasi dapat dibaca, bukan hanya sebagai peristiwa politik mengenai perubahan kekuasaan, tetapi juga sebagai peristiwa epistemologis (seperti disampaikan Mas Yanuar Nugrogo).  Maknanya, merdeka adalah suatu momen ketika bangsa Indonesia menyatakan kedudukannya sebagai pihak yang berhak mengetahui, menilai, dan menentukan hari depanya sendiri.

Dalam bukunya Javaansch-Nederduitsch Woordenboek (Kamus Jawa-Belanda) terbitan 1847, hlm. 16, duo empu sastra Jawa bernama Johann Friedrich Carl Gericke dan Taco Roorda mencatat begini:

“Mardika artinya aktivitas pardika (seharusnya “pradika”) yakni: mengajar, mendidik, menyuarakan keluhuran.   Tempatnya dinamai pardikan, suatu kawasan khusus bagi aktivitas suci.  Para anak didiknya disebut çisya (kelak jadi siswa) atau syastri (kelak menjadi santripe-santri-anpesantren).  Mengingat bahwa itu kawasan suci, raja menganugerahinya status khusus “sima”.   Sima ialah nama lain dari kawasan BEBAS PAJAK. Nah,mungkin dari sinilah makna “kebebasan” dari “merdeka” itu didapat.

Ternyata istilah pardikan kerap dipakai pula untuk menyebut para guru, resi, atau rohaniwannya. Sejalan dengan status BEBAS PAJAK, maka status para rohaniwannya pun sama: MANUSIA BEBAS. Bukan budak. Bukan bawahan. Tak bisa sembarangan disuruh-suruh oleh penguasa.

Maka, sudah sewajarnya jika setiap Agustus tiba, dan kita merayakan kemerdekaan, alangkah baiknya jika aktivitas itu diperkuat dengan kesadaran untuk memulangkan “merdeka” ke makna hakikinya, yaitu perilaku pardika. Saat diajukan pertanyaan “apa nalar merdeka?” pun kini kita sudah punya kisi-kisinya.

Nalar merdeka adalah mindset dan perilaku pardika: berketuhanan, tahu malu, tahu batas, rendah hati, tinggi empati, berkemanusiaan, dll.

Dengan kata lain, menjadi merdeka itu sama artinya dengan berkeadaban: menyuarakan kelurusan, merawat keluhuran, menyiarkan kebajikan, menjaga kesucian, mengajarkan kewajaran, dll.

Dari titik itulah nalar merdeka memperoleh maknanya. Nalar merdeka bukan sekadar kebebasan berpikir atau keberanian mengkritik kekuasaan, melainkan kemampuan subyek yang merdeka untuk terus memahami dan menilai kehidupan bersama tanpa menyerahkan sepenuhnya dasar penilaiannya kepada institusi, kekuasaan, ataupun sistem yang dibentuk sesudahnya. Negara, hukum, birokrasi, pendidikan, ekonomi, media, dan teknologi merupakan perangkat yang dibentuk untuk memperbesar kapasitas manusia Indonesia dalam menyelenggarakan kehidupan bersama.   Perangkat-perangkat tersebut dapat berkembang dengan logika, kategori, dan ukurannya sendiri. Karena itu, persoalan republik bukan hanya bagaimana membuat institusi bekerja dengan baik, melainkan bagaimana menjaga agar warga tetap menjadi subyek yang mampu menilai, mengoreksi, dan mengarahkan institusi tersebut. Dalam pengertian inilah merawat nalar merdeka menjadi bagian dari usaha merawat republik itu sendiri.

Atas dasar tersebut, Public Lecture mengambil tema “Merawat Nalar Merdeka sebagai Syarat Keberlangsungan Republik.” Pembahasan diarahkan untuk memberikan dasar konseptual mengenai hubungan antara kemerdekaan, warga, nalar, dan republik.   Yang perlu dicerna bersama-sama adalah mengapa keberlangsungan republik tidak cukup dijamin oleh bertahannya institusi, prosedur demokrasi, atau mekanisme ketatanegaraan; tetapi juga bergantung pada kemampuannya terus menghasilkan warga yang sanggup berpikir, menilai, berdialog, dan menentukan kehidupan bersama secara merdeka.   Warga yang berkeadaban.

 

Hadirin yang saya hormati,

Kita menyelenggarakan Public Lecture karena diharapkan menjadi ruang untuk menyusun kerangka pengetahuan bersama sebelum berbagai persoalan konkret republik dibawa ke dalam percakapan yang lebih luas.

Kerangka tersebut kemudian dikembangkan melalui Dialog Nasional, dengan sejumlah tema yang ditempatkan sebagai bagian-bagian dari satu persoalan yang sama.

Narasumber pertama  Ibu Jaleswari PramodhawaDani, membahas “Warga sebagai Subyek Republik”, untuk melihat kedudukan warga bukan semata sebagai pemilih, penduduk, atau penerima kebijakan, tetapi sebagai pihak yang ikut mengetahui, menilai, dan menentukan kehidupan bersama.

Narasumber kedua, Mbak Allisa Wahid, membahas “Krisis Nalar dalam Kehidupan Republik”, dengan perhatian pada polarisasi, propaganda, disinformasi, komersialisasi pengetahuan, serta berbagai keadaan yang melemahkan kualitas nalar publik.

Narasumber ketiga, Prof. Fransisca Saveria Sika Ery Seda, Ph.D akan mengulas “Kemerdekaan sebagai Kebebasan Epistemologis”, yakni hubungan antara kemerdekaan dan kemampuan bangsa mengetahui serta menentukan dirinya sendiri.

Narasumber keempat Dr. Arie Sudjito akan membahas “Republik sebagai Pelembagaan Nalar Merdeka”, dengan melihat pendidikan, perguruan tinggi, media, masyarakat sipil, komunitas, dan ruang publik sebagai infrastruktur epistemologis republik.

Dan, narasumber kelima Bung Bakhtiar Firdaus, membahas “Agenda Nasional Merawat Nalar Merdeka”, untuk membawa seluruh pembicaraan menuju kemungkinan langkah bersama dalam memperkuat ekosistem pengetahuan, ruang publik, pendidikan, riset, dan masyarakat sipil.

Dengan susunan tersebut, Public Lecture dan Dialog Nasional tidak dimaksudkan sekadar sebagai rangkaian pembicaraan mengenai keadaan Indonesia, tetapi sebagai upaya untuk mulai mempraktikkan nalar merdeka itu sendiri.

Public Lecture yang baru saja kita ikuti bersama telah menyediakan dasar konseptual. Dialog Nasional ini mempertemukannya dengan pengalaman, keberatan, pandangan, dan kemungkinan tindakan dari berbagai bidang kehidupan. Keduanya bertolak dari satu kesadaran yang sama: bahwa republik hanya dapat terus hidup apabila bangsa yang menjadi sumbernya tetap memiliki kapasitas untuk mengetahui dirinya, membaca kenyataan secara merdeka, mempertanggungjawabkan penilaiannya kepada sesama, serta ikut menentukan arah kehidupan bersama.

Dalam hubungan ini, merawat nalar merdeka bukan agenda tambahan bagi republik, melainkan usaha menjaga agar kemerdekaan yang telah dinyatakan tetap mempunyai daya untuk menjadi nyata dalam kehidupan bersama.

PR kita hari ini adalah terus bekerja untuk menunaikan seluruh janji kemerdekaan. Indikator keberhasilannya ditandai oleh sehatnya 5 ekosistem: yakni: 1) rakyat/warganya berkualitas, 2) ekologi/ruang hidupnya lestari, 3) hukumnya tegak, 4) demokrasinya sehat, dan 5) ekonominya berkeadilan.

Kemerdekaan harus terus dirawat dan dihadirkan sebagai realitas konkret di segenap lapisnya; mulai di lapis subtansial, relasional, hingga historikal.

Mari kita simak satu per satu, Pandangan para nara sumber kita.   Terima kasih.

A Conversation with Dr. (HC) Kailash Satyarthi: “Democracy, Human Rights, and Social Welfare”

Good morning, ladies and gentlemen

On behalf of Universitas Harkat Negeri, it is my great pleasure to welcome you to this forum. A space where civil society, academia, policymakers, and businesses gather to discuss critical challenges of our time.

First, I would like to extend our warm welcome and gratitude to Dr. Kailash Satyarthi for generously giving his time to be with us this morning. Dr. Satyarthi, it is a great honour to have you here in Jakarta.

I would also like to welcome our moderator, Prof. Todung Mulya Lubis, thank you, Prof, for being with us and for helping us navigate what I am sure will be a very rich conversation.

And of course, I would like to welcome Bapak Irwan Dinata from Moya, and Bapak Syahrial from Tamaris. Your presence and continued support are always deeply appreciated.

Ladies and Gentlemen,

We meet today at a particularly important moment. Three days ago, we just witnessed a movement of democracy in full force. People demanding for their rights as citizens to ensure the government is on the right path in ushering us towards a shared welfare.

Around the world, democracy is facing a difficult question: is democracy simply a system of procedures, or is it a system that must ultimately delivery dignity, justice, and a better life for its people?

We often define democracy by its institutions – elections, parliaments, constitutions, courts, and political processes. These are essential. But they are not the destination.

A democracy can preserve its procedures while people feel increasingly powerless. It can hold elections while inequality deepens. It can have laws that protect rights on paper while those rights remain inaccessible to the people who need them most.

This is where the conversation about democracy meets the conversation about human rights and social welfare.

Since Reformasi, our democracy has made extraordinary progress. But today, we are also confronting serious questions about the quality of our institutions, the strength of our checks and balances, inequality, and whether economic and political development are translating into greater dignity and opportunity for all.

For many of us, these questions are not theoretical. They affect the institutions we work in, the businesses we build, the policies we formulate, the students we teach, and ultimately, the kind of society we leave behind.

And that is why I believe Dr. Satyarthi’s presence today comes at exactly the right time.

What strikes me most about Dr. Satyarthi’s life is that his journey did not begin with a grand theory of democracy or governance.

It began with a child. As a young boy growing up in India, Dr. Satyarthi noticed that the son of a cobbler living next to his home did not go to school. He asked why. The answer he received was that children from poor families were simply meant to work. For most people, perhaps that would have been an unfortunate fact of life. For him, it was an unacceptable one.

He devoted himself to fighting child labour, trafficking, and exploitation. Through Bachpan Bachao Andolan, he and his colleagues have rescued and rehabilitated tens of thousands of children. His advocacy has also contributed to changes in Indian law and to global efforts, including the movement that helped lead to the adoption of the ILO Convention on the worst forms of child labour. But what I find powerful is that his work has never stopped at simply rescuing a child.

It has always been about asking what kind of society allows that child to be exploited in the first place.

As thinkers, reformers, policymakers, academics, civil society leaders, and business leaders, we each have a different role to play in shaping Indonesia’s future.

We need people who can think differently. We need institutions that has the capacity to reform. We need not only critics of the system, but builders of better systems.

Today, we have the privilege of learning from that journey. I hope that this conversation will not simply leave us inspired by Dr. Satyarthi’s achievements. I hope it will challenge us.

To think more deeply about democracy. To see human rights not as an abstract principle, but as something that must be experienced in everyday life. And, perhaps most importantly, to ask ourselves what role each of us can play in moving Indonesia forward.

Dr. Satyarthi, thank you once again for being with us.

And to everyone here this morning, I hope you enjoy the conversation, learn from it, and leave with not only new ideas, but renewed energy to turn those ideas into action.

Thank you, and welcome to “A Conversation with Dr. (HC) Kailash Satyarthi: Democracy, Human Rights, and Social Welfare.”

I thank you.

 

Placeholder to what happens on 27 August (can be removed)

Bablas…

Apa kabar kita punya negeri? “We are good, tapi sebetulnya masih bisa jauh lebih baik,” ungkap seorang agamawan terpandang dalam suatu bincang intim belum lama ini. Frasa sebelum koma, terasa adem-tentrem. Frasa setelahnya, serasa menyimpan alarm.

Panggung Pontianak

Ada “kehebohan” kecil di Pontianak. Sumbernya dari hajatan MPR, 9 Juni 2026: Final Cerdas-Cermat Empat Pilar 2026 Tingkat SMA se-Provinsi Kalimantan Barat. Finalisnya tiga regu: (A) Sanggau, (B) Sambas, dan (C) Pontianak. Semuanya SMA Negeri 1. Di sesi “berebut jawab”, MC membacakan soal: “DPR dalam memilih anggota BPK diwajibkan untuk memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?”

Bel terpencet. Seorang gadis mungil, Regu C, menyampaikan jawaban yang notabene adalah ayat (1) pasal 23F UUD 1945. Lancar sekali. Tapi, aduh, juri memberi nilai -5. Kesempatan lalu diambil Regu B: jawabannya sama, tapi juri yang sama kasih nilai +10. Tak puas, si gadis Regu C menukas, “Izin, tadi kami menjawab sama seperti Regu B.”

Satu kalimat. Satu keberanian. Ia jelas tidak diam. Emoh nrimo. Tapi tidak dengan memekik. Tidak menghardik. Ketika si juri menampik pun, dengan tenang ia memohon hadirin untuk turut memeriksa. Sebuah Sikap. Sebuah adab.

Dewan juri bersikukuh, “Keputusan ada di tangan kami”— bahasa lain dari “Kami yang pegang kuasa”? MC, yang punya kesempatan memvalidasi, justru memuji juri sebagai sosok yang “sudah sangat berkompeten dan sudah sangat teliti”— kalimat penguat dari “juri pasti benar”? Kepada regu pemrotes, MC memojokkan secara halus, “mungkin itu hanya perasaan adik-adik saja”— eufemisme dari “sudah, terima saja nasibmu!”?

Apa yang terjadi sebenarnya? Dari video yang tersiar, tampak jelas, jawaban Regu C 100% sama dengan Regu B. Bukti yang telak. Panggung dengan lekas membuka aurat jati dirinya: ini cuma tonil pemaksaan kuasa, bukan laga kemuliaan berkompetisi.

Apa yang terjadi kemudian? Publik geram. MPR tertampar. MPR, MC, juri, minta maaf. Juri, MC, langsung dinonaktifkan. Apakah anasir MPR terkait juga dinonaktifkan? Entah.

Apa pesan di sebaliknya? Meminjam diksi di pembuka: secara umum acara berjalan baik, tapi sebetulnya masih bisa jauh lebih baik. “Baik” yang pertama, itu wilayah kulit, prosedural. “Jauh lebih baik”, itu wilayah daging atau esensi: integritas, fairness, open minded, kepatutan, kelurusan, punya malu, dst. Ketika “baik” yang esensial dirontokkan, ambruklah segenap sistem penopang. Terjadi deklinasi kepercayaan dan kredibilitas. Apalah arti program aduhai jikalau trust dan kredibilitasnya bablas sudah?

 

 

Miniatur Kondisi

Semesta bekerja. Kehebohan Pontianak seperti menyediakan diri jadi panggung mini negeri. Narasi dan peran para aktornya — juri, MC, MPR, hadirin, regu A, regu B, apalagi regu C — betul-betul merefleksikan suasana batin kondisi negeri. Mari kita tilik.

Pertama, “Keputusan sepenuhnya di tangan juri”. Tidak ada diskursus. Tidak ada ruang argumentasi. Aspirasi dikebiri. Selama suatu negeri diurus oleh dominan otot — bukan otak dan nurani — maka selama itu pula mustahil tumbuh iklim koreksi dan relasi kemitraan sejati. Yang tumbuh subur adalah: kepalsuan, ABS/Yes Man, saling curiga, masa bodoh, ketimpangan, kemiskinan, ketidakadilan, hingga banjir-bandang abuse of power dan represi di segenap lini. Mau seperti begini terus?

Kedua, MC punya kuasa memvalidasi tapi tidak dipakai. Juri jadi besar kepala. Di jajaran pengurus negeri, banyak orang pintar. Mereka sadar bahwa ada kemelencengan. Tapi mereka memilih diam. Atau main aman. Alasannya kerap klise: nasib diri dan periuk nasi. Padahal, di depan mata, nurani dan kompetensi mereka sedang sangat dibutuhkan. Di antara mereka juga banyak yang sudah tak perlu memikirkan nasi.  Ini jelas tak selaras dengan ajaran luhur pilar pokok berbangsa: Pancasila. Aspek keadilan (sila ke-5), kemanusiaan (sila ke-2), apalagi ketuhanan (sila ke-1), disangkal. Akibatnya, kerusakan dan kebobrokan jadi berlarut-larut. Mau begini terus?

Ketiga, terjadi “hiperpolitisasi”. Tampak dari besarnya kuasa juri melalui skema lomba yang kedap akan kritik itu. Negeri ini pun akhir-akhir tampaknya sedang mengalami hiperpolitisasi. Suatu kondisi tempat politik kekuasaan—bukan politik keadaban!—hampir selalu ditempatkan jadi satu-satunya ukuran sekaligus prasyarat bagi pemutusan urusan-urusan strategis. Walhasil, hukum dengan entengnya diubah-ubah. Nepotisme-koncoisme merajalela. Korupsi kian brutal, celah-celahnya justru banyak difasilitasi oleh sistem dan regulasi. Keserakahan diumbar nyaris tanpa batas. Kekuasaan yang hakikatnya aset publik, diperlakukan laksana aset pribadi. Semua kerusakan itu jikalau sampai bablas, tentu jadi ancaman serius kelangsungan hidup bangsa. Mau seperti itu terus?

Keempat, suara dan argumen Regu C diabaikan. Dinilai mbalelo pada pranata lomba, ia pun direpresi. Begitulah nasib rakyat kebanyakan, kaum kromo. Pihak yang terpaksa harus menelan pil pahit kekalahan. Ketika mempertanyakan hajat mendasar hidupnya pun, padahal merekalah yang membayar ongkos para pengurus negara, malah beroleh gaslighting atau diserang buzzer. Sebagian rakyat lainnya, diam. Takut jadi sasaran tekanan atau bahkan teror ala Andrie Yunus. Sebagian lainnya, jadi oportunis, mencuri kesempatan demi kenyamanan dan penyelamatan diri. Mau begini terus?

Keberanian si anak dari Regu C menjadi suatu anomali. Outlier. Membanjirlah simpati. Ia jadi penyambung lidah rakyat yang sudah geram pada kesewenang-wenangan penguasa. Ia berani bersikap. Membeberkan kebenaran. Berargumentasi dengan fakta. Tetap tenang meski di bawah tekanan. Sebenarnya ia tengah mengamalkan ajaran Pancasila dengan menjaga muruah keadilan, bukan?

Sikap rakyat macam inilah yang seharusnya menjadi arus besar. Lebih-lebih di masa mendung gelap. Masak harus menunggu kondisi no viral no justice baru ada tanggapan? Andai tak viral, kisah sopir yang ugal-ugalan itu tak akan mendapat atensi.  Karena terus mempertontonkan perilakunya, baru lah jadi perhatian.  Ia menuruti gelegak adrenalinnya, keselamatan para penumpang diabaikan. Rem, spion, spedometer, sabuk pengaman, hingga lampu dicopot. Mau begini terus? Sampai kapan?

Cukup Sudah

Belum lama ini terkuak, seorang ustad melecehkan puluhan santriwatinya. Kehormatan yang dipercayakan, malah dikoyak. Jika ada musang berbulu domba, predator yang satu ini berbulu resi. Menjijikkan! Nah, mengapa kita tak merasa jijik menyaksikan begitu banyak pengurus negara merobek kepercayaan tulus kita, merenggut kehormatan amanah founding parents, dan meremukkan asa dan mimpi suci generasi kelak?

Sebenarnya tak kurang-kurang Tuhan menghadirkan peristiwa demi peristiwa sebagai pengingat kita agar tetap istikamah menjaga kelurusan. Sayang, kita kerap bandel. Tak acuh. Saatnya kita bangun, sadar. Agama mengajarkan amar ma’ruf (injak gas kebajikan) yang berisiko rendah, juga nahi munkar  (injak rem kebobrokan) yang berisiko tinggi itu.

Mari rapatkan saf. Kita tentu tidak mau negeri ini mutunya sebatas good saja. Negeri ini harus jauh di atas good. Salah satu caranya: stop perusakan negeri agar tidak bablas hancur-lebur. Naif? Mungkin. Tapi, adakah cara yang lain?

Pidato Kebangsaan: “Menggelorakan Elan Pergerakan Jong Indonesia”

Tegal, 28 Oktober 2025

Dalam rangka memperingati 97 Tahun Sumpah Pemuda, Pusat Studi Kebangsaan (PUSDIKA) Universitas Harkat Negeri menyelenggarakan Pidato Kebangsaan bertema “Menggelorakan Elan Pergerakan Jong Indonesia”.

Acara yang digelar di Aula Mataram, Universitas Harkat Negeri, Kota Tegal, ini menjadi momentum reflektif bagi sivitas akademika dan masyarakat luas untuk menyegarkan kembali makna kemerdekaan, persatuan, dan harkat kebangsaan di tengah dinamika sosial-politik masa kini.

Dalam pidatonya, Sudirman Said yang dikenal sebagai tokoh nasional, menegaskan bahwa Sumpah Pemuda bukan sekadar teks sejarah, melainkan janji spiritual bangsa yang harus terus dihidupkan melalui kesadaran moral, intelektual, dan kemanusiaan. Ia mengingatkan bahwa bangsa Indonesia sering kali pandai memperingati, tetapi belum benar-benar mengingat. Peringatan berhenti di panggung seremonial, sementara pengingatan menuntun bangsa untuk menyelami makna sejarah dan menyalakan kembali api perjuangan di dada setiap warga negara.

Sudirman Said juga mengajak kaum muda untuk tidak hanya mewarisi sejarah, tetapi memperbarui maknanya, dengan semangat kejujuran, integritas, dan tanggung jawab sosial. Pesan ini menggema saat orator mengucapkan kalimat,

“Menjadi muda bukan berarti selalu benar, tetapi berarti berani mencari kebenaran.
Menjadi berharkat bukan berarti terhormat di mata dunia, tetapi terhormat di hadapan hati nurani.”

Dalam suasana yang khidmat, Sudirman Said menguraikan perjalanan sejarah yang melahirkan Sumpah Pemuda 1928. Ia menjelaskan bahwa kesadaran kebangsaan itu tumbuh dari ruang-ruang pendidikan, dari pena dan diskusi, dari anak-anak muda yang menolak diperintah dan memilih untuk memerintah dirinya sendiri. Pendidikan, menurutnya, tidak boleh berhenti pada gelar dan ijazah, tetapi harus berbuah pada kesadaran dan keberharkatan — kemampuan untuk menyalakan terang bagi sesama manusia.

Pidato ini juga menggarisbawahi pentingnya etika sebagai kompas kebangsaan. Di tengah krisis kepercayaan publik terhadap politik dan birokrasi, moral menjadi jalan pulang bangsa ini. “Politik etis di masa lalu melahirkan kemerdekaan; maka etika berpolitik hari ini harus melahirkan kebangkitan,” tegasnya.

Melalui pidato berdurasi hampir empat puluh lima menit itu, Sudirman Said menekankan bahwa bangsa yang besar bukanlah bangsa yang paling kuat atau kaya, melainkan yang paling jujur dan sadar akan harkat kemanusiaannya. Indonesia, katanya, tidak sekadar tanah air, tetapi jalan menuju kemanusiaan yang luhur, dan generasi mudalah penjaga jalannya.

Direktur Pusat Studi Kebangsaan Universitas Harkat Negeri, Gunawan Adib Achmadi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program tahunan “Refleksi Kebangsaan” yang diinisiasi oleh PUSDIKA sebagai ruang bagi kampus untuk menumbuhkan kesadaran moral dan tanggung jawab sosial di kalangan mahasiswa dan akademisi. “Kami ingin menjadikan kampus bukan sekadar tempat belajar, tetapi ruang refleksi — tempat bangsa ini menimbang nuraninya,” ujarnya.

Acara ini dihadiri oleh ratusan mahasiswa, dosen, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemerintah daerah dan lembaga pendidikan. Seluruh hadirin berdiri memberi penghormatan saat bagian penutup pidato dibacakan dengan suara lantang dan penuh keteduhan:

“Indonesia bukan sekadar tanah air, tetapi jalan menuju kemanusiaan yang luhur. dan kita — adalah penjaga jalannya.”

Pusat Studi Kebangsaan (PUSDIKA) Universitas Harkat Negeri adalah lembaga riset dan pengabdian masyarakat yang berfokus pada kajian kebangsaan, etika publik, dan kepemimpinan moral. Melalui riset, pelatihan, dan orasi reflektif, PUSDIKA berkomitmen untuk membangun kesadaran nasional berbasis ilmu, nilai, dan pengabdian.

Tanggal Acara           : 28 Oktober 2025
Tempat                       : Aula Mataram, Universitas Harkat Negeri, Kota Tegal
Penyelenggara           : Pusat Studi Kebangsaan (PUSDIKA), Universitas Harkat Negeri
Kontak Media           : humas@harkatnegeri.ac.id | +6281902121423

Learning from Purbaya’s Leadership and Populism

It has been fascinating to observe the behaviour of Indonesia’s newly appointed Minister of Finance, who replaces one of the longest-serving cabinet members, Sri Mulyani Indrawati. Every leader has their own style, shaped by the context they engage and the challenges they face. It would therefore be inaccurate to simply compare who is “better” between the two.

Today marks 40 days since Purbaya Yudi Sadewa assumed his role as the nation’s chief financial policymaker. His actions and public demeanour have added a striking new tone to the early months of President Prabowo’s administration. The public has long been accustomed to a financial sector led with prudence, composure, and minimal controversy. What we have witnessed recently is the exact opposite. The public has been served a spectacle of provocative statements, one after another, combined with a confrontational style and a chest-thumping bravado difficult to ignore. Three Javanese words paint a vivid picture of his theatrics: ndongak (head held high with arrogance), cengengesan (smirking dismissively), and slengekan (carelessly irreverent).

The New Idol?

In the online universe, these theatrics have been welcomed with great fanfare complete with a full set of admirations: a “breath of fresh air,” “Gen Z energy,” “bold,” “a breaker of stagnation,” even celebrated as “a defender of the people.” He is greeted enthusiastically wherever he goes, with the public scrambling for selfies and the media giving him nonstop coverage. Social media is flooded with stories about him, surprise inspections, high-level meetings, even mundane moments like stopping by a roadside food stall. A new idol has been born!!

Will he succeed? Will he bring solutions to Indonesia’s financial and economic challenges? It is far too early to conclude. If this were a 90-minute football match, we have barely reached the third minute. He is running all over the field, his jersey still spotless, free of sweat, grass, and mud, yet already shouting, “I’m the best player out here; everyone else is useless;  just give me the ball and I’ll score all the goals.” Even the opposing goalkeeper, the referee, and the spectators have become targets of his taunts.

Anyone with a basic understanding of management and leadership should be cautious about what could be called a meteoritic phenomenon, something that rises very quickly but rarely stays in orbit for long and often crashes just as fast. We do not wish such a collapse to happen. However, out of a sense of responsibility, and concern for the Republic, it is worth offering a reminder before things go too far. A few points below may be worth reflecting upon together.

First, the financial sector must continue to be governed with a culture of prudence and measured decision-making. Controversy and frequent statements that are not preceded by a proper policy deliberation process will trigger speculation. The world of finance is highly sensitive to sentiment, often driven by words and gestures of state officials.

Change Leader vs Rock Star

Second, if within just 40 days a leader is busy producing one weighty statement after another, when does he conduct policy deepening, cross-agency coordination, and lead his team to follow through on those statements? Every high-quality policy requires an incubation process. Statements made by a financial sector leader must maintain their authority; they should not fall into the culture of shallow populist gimmicks. The Minister of Finance is not a pop celebrity or a rock star seeking cheers on every stage. He is the nation’s treasurer, a role that demands humility.

Third, a leader’s fundamental duty is to drive institutional development. That includes strengthening systems, governance, human capital, and organizational culture. Driving fundamental changes is not a solo mission, it requires teamwork and cross-sector cooperation. If every day is spent adding new “enemies” in other sectors, what can a Minister of Finance realistically accomplish?

Fourth, top leaders naturally depend on the people around them. Therefore, if one seeks to drive major transformation, the first step is to earn acceptance from the internal environment. Through that, trust is built, and eventually, support follows. If, in public forums, a leader arrogantly humiliates the dignity of their key personnel, who will be willing to support his moves?

Ultimately, just as he has asked many others to learn, I urge Purbaya to revisit the fundamentals of organizational management. If one intends to build a healthy organizational culture, then praise your subordinates in public, but when correcting or reprimanding them, do it in private. Mister Minister, it is time for you to read “Leadership for Dummies”. For the last decade, this country has already been led by misleading populism.  As a taxpayer, I refuse to watch the financial sector be dragged into yet another misguided populist experiment.

*) Sudirman Said: A Tax Payer & Co-Founder, Forum Warga Negara.

Negara yang Melayani, Bukan Menguasai

Pada tahun 2020, ketika pandemi COVID-19 menyapu Indonesia, pemerintah pusat dan daerah disibukkan oleh keruwetan prosedur administratif. Surat keputusan harus melintasi hirarki kementerian, dana bantuan sosial tertahan di sistem verifikasi berlapis, dan data penerima manfaat tumpang tindih antarinstansi. Di tengah krisis yang menuntut kecepatan dan empati, negara justru tampil lamban dan prosedural.

Bagi banyak warga, negara bukan hadir untuk melayani, melainkan sibuk menata dirinya sendiri. Fenomena ini mengungkapkan satu kenyataan yang terlalu lama dibiarkan, yaitu Indonesia masih mengandalkan paradigma rule by bureaucracy—sebuah model tata kelola yang berakar pada dominasi hirarki, dokumen, dan prosedur ketat, yang terkadang justru menghalangi pelayanan publik yang tanggap dan manusiawi.

Namun dunia berubah, dan begitu pula ekspektasi masyarakat terhadap negara. Muncullah sebuah tuntutan baru governance with society—sebuah paradigma yang menempatkan negara sebagai mitra warga, bukan penguasa birokrasi. Ini bukan sekadar slogan reformasi, melainkan pergeseran mendalam dalam cara berpikir, cara bertindak, dan cara melibatkan masyarakat dalam roda pemerintahan.

Sejak era Reformasi, Indonesia telah menegaskan komitmen untuk memperbaiki birokrasi melalui Grand Design Reformasi Birokrasi 2010–2025. Beberapa kemajuan memang tercapai; Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia meningkat dari skor 1,7 (skala 0-10) pada 2000 menjadi 37 (skala 0-100) pada 2024, walaupun korupsi di Indonesia masih tinggi, dan sistem merit mulai diterapkan dalam pengelolaan sumber daya manusia di berbagai instansi, walaupun belum optimal.

Namun, kemajuan ini lebih sering terbatas pada aspek teknis seperti digitalisasi dokumen dan pelatihan layanan pelanggan. Yang belum berubah secara mendasar adalah relasi antara negara dan warga. Pemerintah masih memosisikan diri sebagai pusat segala keputusan; partisipasi masyarakat masih bersifat simbolik.

Padahal, dari ukuran efektivitas pemerintahan Indonesia menurut World Bank tahun 2023, hanya berada di skor 0,58 dalam skala -2,5 hingga +2,5. Ini menunjukkan bahwa kualitas layanan dan kredibilitas kebijakan masih menjadi pekerjaan rumah besar. Birokrasi modern tak cukup hanya mengandalkan teknologi dan sistem merit, tapi yang diperlukan memperbarui logika dasarnya, dari sentralitas kontrol menuju kolaborasi sosial.

Paradigma governance with society sendiri berakar pada pemikiran new public governance, yang bertolak belakang dengan model klasik Weberian bureaucracy. Negara tidak lagi berdiri di atas warga, melainkan menyatu dalam jejaring sosial masyarakat; organisasi sipil, komunitas lokal, perguruan tinggi, bahkan sektor swasta.

Keputusan tidak lagi diambil secara top-down, tetapi dikonstruksikan bersama. Prinsip-prinsip seperti akuntabilitas, partisipasi, transparansi, responsivitas, dan efektivitas menjadi kunci bagi negara-negara yang ingin bergerak menuju tata kelola kolaboratif.

Benih dari pendekatan ini sebenarnya sudah mulai tumbuh di Indonesia, meskipun masih sporadis. Di Surabaya, misalnya, Tri Rismaharini menciptakan e-Musrenbang, platform digital untuk menyerap aspirasi warga dari tingkat kelurahan. Di Bojonegoro, pemerintah daerah membuka data APBD secara real-time dan melibatkan jurnalis desa dalam menyusun rencana pembangunan.

Jakarta mencoba memadukan forum daring dengan musyawarah rencana pembangunan wilayah. Namun semua inovasi itu masih bergantung pada keberanian dan visi individu kepala daerah, belum menjadi sistem yang mengakar secara nasional.

Dalam dunia yang semakin kompleks, negara tidak bisa berjalan sendiri. Ketika banjir menerjang pemukiman urban, misalnya, negara membutuhkan informasi dari komunitas warga tentang aliran air dan sistem drainase. Saat pandemi melanda, negara mengandalkan jaringan RT/RW dan organisasi keagamaan atau organisasi kemasyarakatan untuk menjangkau masyarakat terdampak.

Menghadapi perubahan iklim, kolaborasi dengan ilmuwan, petani, dan pelaku industri menjadi penting. Sayangnya, struktur birokrasi kita masih menutup pintu bagi kolaborasi semacam itu. Nilai integrasi layanan publik dalam Indeks SPBE Nasional 2023 masih di bawah 2,5 dari skala 5, menandakan rendahnya koordinasi antarlembaga dan keterlibatan masyarakat. Laporan Ombudsman RI tahun 2022 bahkan mencatat bahwa 70% aduan publik masih berkaitan dengan lambannya pelayanan dan ketimpangan akses.

Padahal, di banyak tempat, masyarakat sipil justru menunjukkan kapasitas untuk berkontribusi. Di Makassar, komunitas BaKTI membuat platform yang memfasilitasi kolaborasi antara pemerintah, masyarakat sipil, dan sector swasta untuk mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Di Yogyakarta, gerakan Civic-Tech seperti Lapor Sleman dan Open Data Jogja berhasil menggerakkan warga sebagai pengawas aktif anggaran dan pelayanan publik. Di Wonosobo, forum warga desa mengintegrasikan sistem perencanaan berbasis gender dan disabilitas. Gerakan-gerakan ini membuktikan bahwa governance with society bukan utopia. Ia sedang tumbuh, meski perlahan, dan menuntut keberanian negara untuk membuka ruang partisipasi, bukan mencurigainya.

Mewujudkan negara yang melayani tidak cukup dengan mempercantik gedung atau meluncurkan aplikasi layanan. Diperlukan perubahan cara pandang dan relasi kekuasaan. Pemerintah harus berhenti melihat dirinya sebagai satu-satunya aktor dan mulai berperan sebagai enabler—pemberdaya ekosistem kolaboratif.

Harapan memang mulai tampak dalam penyusunan RPJPN 2025–2045 oleh Bappenas, yang menjadikan akuntabilitas kolaboratif, digital governance, dan keterbukaan data sebagai prinsip dasar. Namun semua itu akan menjadi dokumen belaka tanpa komitmen politik yang kuat.
Reformasi birokrasi gelombang kedua tidak boleh berhenti pada pengukuran teknokratik, ia harus bergerak ke arah penguatan etika, integritas, dan relasi antarmanusia. Negara harus bukan hanya canggih, tetapi juga mendengar dan melibatkan. Ia tidak cukup memiliki sistem, tetapi harus membangun kepercayaan.

Negara yang melayani adalah negara yang menyadari bahwa kekuasaan bukanlah hak istimewa, melainkan amanah untuk memenuhi kebutuhan warganya. Di tengah perubahan zaman dan meningkatnya tuntutan publik, pemerintah Indonesia dihadapkan pada pilihan krusial; bertahan dalam kenyamanan benteng birokrasi, atau membuka diri menuju tata kelola yang lebih hidup, partisipatif, dan berkeadilan. Sebab masa depan bukan milik negara yang kuat dan tertutup, melainkan milik negara yang hadir—bersama rakyatnya.

Menunggu Kebangkitan Kaum Terpelajar

Dewasa ini menyeruak kecemasan akan lunturnya daya kritis dan keberanian dalam mengoreksi keadaan, termasuk dari kalangan kaum intelektual, motor perubahan.

Dalam pidatonya pada Hari Alumni Universitas Indonesia yang pertama, 11 Juni 1957, Dr. Mohammad Hatta, Wakil Presiden RI 1945-1957, mengingatkan bahwa krisis kepercayaan terhadap pimpinan negara yang dihadapi oleh bangsa Indonesia kala itu tidak dapat diatasi dengan mengganti demokrasi dengan diktator. Malahan pergantian itu akan menimbulkan keadaan yang lebih buruk, akan menghilangkan kepercayaan sama sekali.

“Obatnya hanya satu: memberikan kepada negara, pimpinan yang dipercayai oleh rakyat!”

Dalam alinea yang sama, Hatta melanjutkan: “Oleh karena krisis ini merupakan pula krisis demokrasi, maka perlulah hidup berpolitik diperbaiki, partai-partai mengindahkan dasar-dasar moral dalam segala tindakannya. Korupsi harus diberantas sampai pada akar-akarnya, dengan tiada memandang bulu. Jika tiba di mata tidak dipicingkan, tiba di perut tidak dikempiskan. Demoralisasi yang mulai menjadi penyakit masyarakat diusahakan hilangnya berangsur-angsur dengan tindakan yang positif, yang memberi harapan pada perbaikan nasib”.

Keadaan yang dilukiskan dalam pidato Bung Hatta 68 tahun lalu, sekilas seperti mewakili suasana batin (sebagian) masyarakat kita dewasa ini: ada krisis kepercayaan, ada krisis demokrasi, ada korupsi yang gila-gilaan, dan ada demoralisasi. Itulah kekuatan pikiran seorang intelektual atau cendekiawan. Mereka memiliki kemampuan memahami keadaan secara luas dan dalam. Dan karenanya pikiran mereka tetap relevan, melampaui usia, bahkan usia generasi keturunannya.

Kaum Intelegensia dan Pergerakan

Pada umumnya cendekiawan atau intelektual diartikan sebagai orang-orang yang memiliki keahlian dan pengetahuan mendalam pada suatu bidang, berpikir kritis dan analitis, serta peduli terhadap kemaslahatan orang banyak. Mereka juga orang-orang yang terlibat dalam berbagai penelitian atau penelaahan, untuk menelurkan pengetahuan dan cara-cara baru. Intelektual atau cendekiawan terus menerus melakukan refleksi atas fenomena sekitarnya, dan mengajukan berbagai gagasan sebagai solusi atas masalah-masalah yang dihadapi masyarakat. Oleh Bung Hatta, orang-orang seperti ini disebut sebagai kaum intelegensia.

Di Indonesia, munculnya golongan terpelajar ini terjadi pada awal abad ke-20 yang melahirkan gerakan Kebangkitan Nasional, 20 Mei 1908. Dilandasi oleh kesadaran akan keterbelakangan bangsanya, golongan terpelajar mulai bangkit menjadi kekuatan sosial baru, berjuang untuk menuntut kesejahteraan dan kemerdekaan nasional.

Kemunculan mereka dipicu oleh Politik Etis (1901), ketika pemerintah kolonial mulai memberi kesempatan pada anak-anak Boemi Poetra untuk memperoleh pendidikan. Seiring waktu, golongan terpelajar mampu menumbuhkan kesadaran nasional. Melalui berbagai kegiatan diskusi sosial-politik, mereka melontarkan kritik-kritik atas kebijakan kolonial yang merugikan rakyat banyak, dan secara organik mulai membentuk organisasi-organisasi pergerakan menentang diskriminasi dan penindasan.

Menariknya, kaum terpelajar dengan latar belakang lingkungan kolonial Belanda juga banyak yang bergabung dalam gerakan ini. Pelan tapi pasti, gerakan kaum intelegensia ini mampu menyebarluaskan gagasan dan semangat pergerakan kemerdekaan.

Semenjak itu, semua milestone penting perkembangan kehidupan bangsa kita, seperti Soempah Pemoeda (1928), Proklamasi Kemerdekaan (1945), Revolusi Politik (1966), hingga reformasi (1998) selalu diwarnai oleh tindak kepeloporan kaum intelektual. Polanya kurang lebih sama: membaca keadaan secara kritis, menyebarluaskan pemikiran, mengoreksi penyimpangan, memperjuangkan keadilan, membela hak asasi manusia, dan menentang penindasan.

Pola tindak tanduk inilah yang oleh Chomsky (1967) dirumuskan dengan lugas: “It is the responsibility of intellectuals to speak the truth and to expose lies.” Karena itu, dalam sejarah, kaum intelegensia yang setia pada nilai-nilai luhur sering kali harus menerima perlakuan buruk: ditekan, dimarjinalkan, ditindas, bahkan dipenjarakan.

Warga Makin Berdaya, Tata Kelola Memburuk?

Menyongsong 80 tahun merdeka, sesungguhnya capaian Indonesia tidaklah buruk, bahkan harus kita syukuri. Kualitas hidup warga rerata terus mengalami peningkatan. Angka Harapan Hidup (AHH) warga selama 20 tahun terakhir, meningkat dari 65,8 tahun (2004) menjadi 73,93 tahun (2023).

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terus naik dari 66,53 (2010) menjadi 74,20 (2024). Index Human Capital (IHC) juga meningkat dari 0,53 (2018) menjadi 0,54 (2020). Secara ekonomi, dalam dua dekade GDP per kapita naik lima kali lipat, dari 830,58 USD (2000) menjadi 4.8761,31 USD (2023). Tentu saja dengan catatan kaki, kita masih punya PR besar untuk mengatasi ketimpangan yang kian menganga.

Di bidang pendidikan, kita mengalami kemajuan bersama. Wajib belajar telah dinikmati hampir seluruh warga. Di awal kemerdekaan 97% bangsa kita buta huruf, kini hampir 100% warga sudah mengenyam pendidikan dasar. Dewasa ini sekitar 19 juta warga telah menikmati pendidikan tinggi, memang masih terlalu sedikit dibanding jumlah penduduk kita, tetapi tetap merupakan capaian penting.

Indonesia saat ini memiliki lebih dari 77.000 doktor, dan tak kurang 8.000 guru besar. 50 ribu sarjana telah mendapatkan beasiswa dari LPDP, lebih dari 150 ribu warga negara telah menerima beasiswa dari negara-negara sahabat seperti Australia, Jepang, Amerika Serikat, Singapura, Kerajaan Inggris dan negara sahabat lainnya.

Fakta di atas menunjukkan bahwa sesungguhnya rakyat kita makin berdaya. Mereka makin sehat, makin cerdas, dan makin memiliki kapasitas untuk mengurus dirinya sendiri. Fakta bahwa ratusan ribu warga negara telah menyelesaikan pendidikan tingginya di berbagai negara maju, menunjukkan bahwa semakin banyak warga yang memiliki wawasan global dan layak menjadi warga dunia.

Lebih dari itu, dalam hal partisipasi mengurus negara, Penerimaan dalam negeri sampai dengan 31 Desember 2024 mencapai Rp 2.511 triliun, atau 75,7 % dari total APBN. Ini berarti, sebagian besar biaya bernegara dipikul oleh warganya. Jika ditarik garis sejarah jauh ke belakang, adalah berkat jasa-jasa para perintis negara, yang telah berjuang sejak masa kebangkitan nasional 1908, kita sampai di titik ini.

Bagi generasi masa depan, perjalanan panjang bangsa ini akan menjadi modal besar, bila dikelola dengan mengedepankan prinsip-prinsip kejujuran dan keadilan, menjunjung tinggi tata kelola yang baik, menempatkan etika dan moral sebagai panduan utama.

Sayangnya, capaian-capaian di atas seperti bertabrakan dengan kemerosotan cara mengurus negara, atau tata kelola dalam sepuluh tahun terakhir. Meskipun hampir seluruh biaya bernegara diletakkan di pundak warganya, kualitas demokrasi kita bukannya membaik, tetapi malah memburuk.

Sejak EIU mengenalkan Indeks Demokrasi pada 2006, demokrasi kita tetap masuk kategori demokrasi cacat (flawed democracy), dengan skor 6,44 (2024). Indikator lain adalah Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang sejak reformasi terus naik sampai dengan dengan skor tertinggi di angka 40 (2019), kini berada di titik balik, yaitu skor 34 (2023).

Begitupun dalam bidang politik, hak asasi manusia, dan penegakan hukum, survei-survei persepsi publik menempatkan lembaga politik dan lembaga penegak hukum pada posisi yang paling tidak dipercaya publik. Indeks kerawanan bernegara kita berada dalam posisi “warning”, alias harus diwaspadai. Tampak jelas kecenderungan yang kontradiktif: sementara rakyatnya semakin berdaya, tetapi cara mengurus negara (tata kelola) justeru semakin memburuk.

Bagaimana dengan keadaan perekonomian kita?

“Pasar” adalah pelaku paling rasional, yang tak bisa ditekan dan dipaksa-paksa untuk bersikap. Harus diterima kenyataan bahwa sikap pasar mencerminkan keadaan ekonomi kita yang rawan, baik dari sisi fiskal maupun moneter, baik aspek makro maupun mikro. Dalam enam bulan terakhir, IHSG mengalami koreksi hingga 20%, sementara kurs rupiah terus melemah, mendekati situasi menjelang krisis 1998.

Pada tataran mikro, sejumlah industri mengalami tekanan, sebagian harus menutup atau merampingkan bisnisnya, yang berakibat pada PHK besar-besaran. Ada konsensus di antara pelaku pasar bahwa ekonomi kita mengalami apa yang disebut trust issue. Terlalu banyak praktik perburuan rente dan praktik conflict of interest antara pengambil kebijakan dengan pelaku bisnis, yang mewarnai perekonomian Indonesia.

Saya sepakat dengan pandangan bahwa akar dari segala soal adalah penyakit kronis bernama Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), yang menjelang reformasi 1998 nyaris menghancurkan Indonesia. Mengapa demikian? Sebab korupsi telah menyuburkan kebiasaan mencuri, mengambil yang bukan haknya, sikap manipulatif, dan tindakan curang. Kolusi telah menerobos pagar kontrol, melumpuhkan fungsi check and balance, dan menyuburkan praktik “pagar makan tanaman”. Sementara itu, praktik nepotisme telah menempatkan kekerabatan sebagai pembuka jalan dan kesempatan; seraya meminggirkan prinsip-prinsip luhur bernama meritokrasi, kompetisi, integritas, prestasi, dan kreativitas. Bayangkan, betapa besarnya kerusakan yang ditimbulkan, bila KKN saling memperkuat sebagai warna dan tata cara kita bernegara.

Tapi inilah yang sedang berlangsung. Kenyataan yang di depan mata memang menunjukkan bahwa sendi-sendi keluhuran tidak lagi menjadi pegangan utama. Kekuasaan dan politik tidak lagi tampak dihadirkan sebagai jalan untuk melayani dan memajukan warga. Politik dan kekuasaan telah dikonversi menjadi jalan untuk memupuk kekuatan ekonomi; politik yang mahal membuat hanya yang kuat secara ekonomi yang bisa masuk ke gelanggang kompetisi. Jadilah lingkaran setan, yang lahirkan nepotisme, sirkulasi kekuasaan hanya berlangusng di antara “siapanya siapa”: anak, isteri, keponakan, mantu, adik, kakak, ipar, bahkan sudah ada yang mempersiapkan cucu.

Jangan-jangan frasa: “Atas berkat rahmat Allah SWT, dan dengan didorong oleh keinginan luhur….dst”, tidak lagi mewarnai praktik-praktik kenegaraan kita. Lantas harus mulai dari mana?

Kebangkitan Kaum Terpelajar

Menghadapi begitu banyak kerumitan dan tantangan di hari-hari ini dan ke depan, kita menunggu kaum intelegensia, para cendekiawan untuk kembali pada tanggung jawab asasinya. Tidak peduli di mana mereka berperan, bisa di dalam atau di luar kekuasaan, baik di sektor publik, korporasi, atau di kampus-kampus, maupun di pergerakan sosial-politik; harus ada spirit bahu membahu mengoreksi segala sesuatu yang menyimpang. Dengan itu, kita menaruh harapan agar mereka mampu membawa jalannya negara, kembali ke relnya, kembali kepada maksud didirikannya.

Soedjatmoko (1985) pernah mengingatkan agar kaum intelektual atau para cendekiawan terlibat langsung dalam proses pembangunan bangsa, tidak hanya berdiri (di pinggir lapangan) sebagai pengamat. Dengan demikian tulisnya: “…intelektual (harus) berperan penting sebagai agen perubahan yang menyatukan pemikiran, moralitas, dan tindakan demi kemajuan masyarakat.”

Harus diakui, pada dewasa ini, mulai menyeruak kecemasan akan lunturnya daya kritis dan keberanian dalam mengoreksi keadaan. Cendekiawan Dr. Sukidi (2024) menyoroti secara tajam fenomena ini, “Hari-hari ini keberanian itu tidak dimiliki kaum intelektual, dan intelektual justru menjadi penyokong dari kekuasaan yang sangat tirani,” ucap Sukidi dalam suatu kesempatan.

Tak dapat dimungkiri, banyak di antara intelektual kita baik yang masuk ke dalam kekuasaan maupun berada di jalur independen sempat mengalami tekanan. Di lain pihak, usaha-usaha melumpuhkan daya kritis dari kaum terpelajar terus berlangsung dengan berbagai bentuk iming-iming. Banyak di antara mereka yang terpaksa mengungsi ke “dunia maya”, meninggalkan gelanggang perjuangan di dunia nyata. Karena itu kita harus berusaha memanggil pulang mereka, kembali pada tugas dan tanggung jawab utamanya. Sudah waktunya para intelektual menata pikiran dan agenda bersama untuk meneguhkan perannya sebagaimana ditekankan oleh Chomsky: to speak the truth and to expose lies (menyuarakan kebenaran dan membongkar kebusukan).

Hari-hari ini, kita memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-117. Lebih dari seabad yang lalu, ketika bangsa Indonesia belum lagi terbentuk, kemiskinan dan keterbelakangan menjadi keseharian kita, ketika hidup kaum Boemi Poetera masih dalam kungkungan kolonial, sejumlah kaum terpelajar bangkit menggelorakan pergerakan perjuangan kemerdekaan Indonesia. Perjuangan yang membuahkan kemerdekaan, setelah 37 tahun lamanya.

Patut kiranya direnungkan, bila golongan terpelajar di era perjuangan kemerdekaan, produk Politik Etis kolonial, berani bersikap, maka para cendekiawan yang lahir dari rahim bangsa merdeka semestinya punya tekad dan keberanian yang lebih kuat dalam menyikapi keadaan.

Suatu agenda besar mungkin sudah waktunya disusun oleh para cendekiawan, kaum cerdik pandai buah investasi berpuluh tahun lamanya, untuk mendorong proses lahirnya kepemimpinan yang tepercaya. Kita memerlukan kepemimpinan yang menjunjung tinggi prinsip integritas, kompetensi, meritokrasi, yang jauh dari praktik-praktik conflict of interest. Kita mendambakan kepemimpinan yang disusun “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, dan didorongkan oleh keinginan luhur”.

Tanpa keduanya, mungkin negeri ini akan semakin jauh tersesat, suatu keadaan yang tidak kita inginkan bersama.

*Penulis adalah Ketua Institut Harkat Negeri.

Menolak jalan pintas, menyongsong jalan kebangkitan

Jakarta (ANTARA) – Bagi pecinta novel pasti ingat sejumlah karya best seller, yang mewarnai khasanah sastra kita. Karya-karya yang laris (sebagian telah diangkat menjadi film yang juga laris) ternyata memiliki benang merah yang sama: perjuangan menembus keterbatasan demi meraih mimpi.

Di antara karya-karya penting, misalnya tetralogi Laskar Pelangi, trilogi Negeri 5 Menara, 9 Summers 10 Autumns, dan Mimpi Sejuta Dolar. Popularitas keempat novel ini tidak lepas dari kemampuan para penulisnya membangkitkan harapan dan semangat, bahwa keterbatasan bukan penghalang untuk maju, melainkan pijakan awal untuk melompat lebih tinggi.

Laskar Pelangi karya Andrea Hirata mengisahkan perjuangan anak-anak miskin di Belitong yang menuntut ilmu dengan segala keterbatasan fasilitas dan ekonomi, namun tetap memelihara mimpi-mimpi besar. Negeri 5 Menara karya Ahmad Fuadi merekam perjalanan sekelompok santri di pondok pesantren modern yang bermimpi menaklukkan dunia, berangkat dari prinsip “man jadda wajada”, siapa yang bersungguh-sungguh, pasti berhasil.

9 Summers 10 Autumns adalah memoar Iwan Setyawan, anak sopir angkot dari Batu, Malang, yang dengan kerja keras dan pendidikan, berhasil menjadi salah satu Direktur di Nielsen Consumer Research, New York. Sementara Mimpi Sejuta Dolar adalah kisah nyata Merry Riana yang terpaksa merantau ke Singapura saat krisis moneter 1998, bertahan hidup dengan sisa uang pas-pasan, hingga sukses menjadi pengusaha dan motivator kelas Asia.

Aslinya bangsa pejuang

Benang merah dari semua kisah ini adalah bahwa mimpi besar, ketekunan, kerja keras, sikap pantang menyerah, tegar menghadapi kesulitan, dan sportif untuk berkompetisi, terbukti membawa banyak orang menembus batas sosial, ekonomi, bahkan geografis.

Dan mungkin itulah sebabnya cerita-cerita seperti ini begitu digemari di Indonesia, karena ia mencerminkan kenyataan hidup jutaan orang yang berjuang naik kelas, dan menjadi inspirasi bahwa harapan selalu ada bagi mereka yang mau berproses. Artinya, sesungguhnya tata nilai masyarakat kita memang menghargai nilai-nilai perjuangan sebagaimana diceritakan dalam novel yang laris itu.

Kisah perjuangan menembus keterbatasan untuk meraih mimpi tidak hanya hadir dalam novel. Beberapa waktu lalu, saya menyaksikannya sendiri. Di Desa Jatimakmur, Kecamatan Songgo, Kabupaten Brebes, bertemu Maulida Azzahra, anak seorang petani bernama Pak Saepudin.

Zahra diterima di empat universitas top dunia dan memilih melanjutkan studi ke New York University. Hal yang mengejutkan, bukan hanya Zahra yang berprestasi. Kakaknya, Khaidar Khamzah, pada tahun 2023 diterima di 13 universitas terbaik di Amerika Serikat, Inggris, dan Kanada; dan akhirnya lulus dari University of Toronto, Kanada.

Mereka tumbuh dalam keluarga sederhana, ayah mereka seorang petani, Ibunya Bu Khotimah lulusan madrasah tsnanawiyah. Tentu saja, meraih pendidikan terbaik dari kampus kelas dunia tidak ada dalam jangkauan mereka. Jangankan kuliah di luar negeri, meneruskan pendidikan sampai SMA saja sudah merupakan perjuangan luar biasa.

Namun di tengah segala keterbatasan, Zahra dan Khamzah membuktikan bahwa dengan tekad, kerja keras, dan kompetisi, ternyata mereka bisa menjangkau cakrawala dunia.

Selain keluarga Pak Saepudin, saya juga pernah bertemu dengan Angga Fauzan, CEO MySkill, salah satu platform edutech yang berkembang pesat di Indonesia. Angga berasal dari keluarga kurang mampu. Dahulu orang tuanya berjualan ayam goreng di Pasar Kramat Jati untuk menopang hidup keluarga. Digusur dari keramaian ibu kota, mereka harus pulang ke kampung halaman di Boyolali dan tinggal di bekas kandang kambing.

Namun keterbatasan tidak mematahkan semangatnya. Fauzan belajar keras hingga diterima di Institut Teknologi Bandung (ITB). Dari sana, wawasannya terbuka luas, dan ia berhasil meraih beasiswa ke University of Edinburgh, Skotlandia.

Sepulangnya ke Tanah Air, Angga bekerja di sejumlah startup sebelum akhirnya mendirikan MySkill dan mendapatkan investasi dari East Ventures. Lewat perusahaannya, Angga ingin membantu lebih banyak pemuda dari latar belakang serupa. “Saya ingin menolong lebih banyak Angga-Angga lainnya agar bisa meraih mimpinya,” ujarnya.

Prestasi zonder previlese

Kisah-kisah ini menyuarakan satu hikmah penting: proses adalah hukum alam yang tidak bisa dihindari. Sebaliknya, metode jalan pintas terbukti sering membawa musibah. Cara jalan pintas, menerobos tahapan normal bukan saja mencederai nilai-nilai kejuangan, tetapi juga membawa risiko urusan-urusan penting ditangani oleh pribadi yang tidak memiliki kapasitas memadai. Bila kita buka mata dan buka hati, kisah-kisah perjuangan juga dialami oleh putra-putri para pemimpin bangsa kita sejak dahulu.

Megawati Soekarnoputri, putri Presiden Pertama RI, mengalami masa sulit, setelah ayahnya dilengserkan pada 1966. Cukup lama, ia dan keluarganya dipinggirkan secara politik. Megawati baru masuk DPR pada 1987, lalu didepak dari PDI versi pemerintah, dan harus melalui peristiwa Kudatuli 1996 yang tragis.

Butuh puluhan tahun hingga akhirnya ia dipercaya memimpin bangsa sebagai Presiden kelima RI. Putrinya, Puan Maharani, pun meniti jalan panjang. Ia memulai kariernya sebagai wartawan magang di Majalah Forum Keadilan, dan baru setelah bertahun-tahun aktif di PDIP, memimpin fraksi, masuk ke eksekutif menjadi menteri koordinator, hingga kemudian dipercaya menjadi Ketua DPR perempuan pertama dalam sejarah Indonesia.

Putri-putri dari Bung Hatta, Meutia Farida Hatta, Halida Nuriah Hatta, dan Gemala Rabi’ah Hatta, tidak satupun mendapat perlakuan istimewa dari ayahnya. Mereka tumbuh besar melalui jalan perjuangannya sendiri. Ada yang menjadi akademisi, ada yang menempuh jalan sebagai profesional. Kalaupun belakangan ada yang mendapat amanah menjadi menteri, itu karena prestasi yang bersangkutan, pun waktu pengangkatannya baru terjadi jauh setelah ayahnya berpulang.

Putri-putri Gus Dur, Alissa, Yenny, Inayah, dan Anita Wahid, menunjukkan bahwa menjadi anak presiden bukan alasan untuk menghindari proses. Alissa membangun Jaringan Gusdurian untuk memajukan toleransi dan keadilan sosial; Yenny memulai sebagai jurnalis perang di Timor Timur hingga Aceh sebelum memimpin Wahid Foundation; Inayah menempuh jalur seni dan budaya sambil vokal menyuarakan keberagaman; sementara Anisa fokus pada literasi digital dan gerakan anti-hoaks. Keempatnya membuktikan bahwa kontribusi bermakna lahir dari kerja keras dan dedikasi, bukan warisan nama besar.

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), putra Presiden keenam RI, juga ditempa dalam proses panjang. Menjadi lulusan terbaik di SMA Taruna Nusantara, lalu masuk Akademi Militer dan meraih Adhi Makayasa. Pendidikannya di luar negeri diselesaikan dengan track record yang jelas, di kampus-kampus ternama dunia.

Ia bertugas di berbagai misi internasional sebelum memutuskan meninggalkan karirnya dari dunia militer untuk terjun ke dunia politik. AHY pun memulai dari bawah, gagal berkompetisi sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta, ditugasi memimpin suatu gugus tugas (Kogasma) Partai Demokrat, dan baru setelah melewati berbagai ujian dipercaya memimpin partai.

Di dunia bisnis, sejumlah pengusaha besar mendidik anak-anaknya dengan kerja keras dan prinsip meritokrasi. Para pengusaha yang serius melakukan regenerasi pada umumnya menempuh pola yang sama, dikirim ke sekolah terbaik, didorong untuk magang atau bekerja di luar negeri, setelah cukup pengalaman dan kematangan baru secara bertahap dilibatkan dalam mengurus bisnis orang tuanya.

Tidak ada proses yang melompat, tidak ada jalan pintas, meski bisnis yang diurus adalah milik orang tuanya sendiri.

Menolak jalan pintas

Semua kisah ini menunjukkan bahwa tidak ada keunggulan tanpa perjuangan, dan tidak ada perjuangan tanpa proses. Begitu pula putaran sejarah bangsa Indonesia. Gerakan kebangkitan nasional (1908), Soempah Pemoeda (1928), Proklamasi Kemerdekaan (1945), hingga revolusi (1966) dan Reformasi (1998), kesemuanya adalah buah dari perjuangan yang melalui proses panjang. Namun sayangnya, hari ini, jalan pintas dan praktik nepotisme tampaknya tengah menggerogoti resiliensi bangsa kita. Karena itu harus ditolak dan dilawan.

Di Hari Kebangkitan Nasional ini, penting bagi kita untuk meyakini, bahwa bangsa ini akan terus berderap maju jika menghargai proses, menolak jalan pintas, dan memberi tempat bagi mereka yang berjuang berdasarkan kapasitas.

Ketika kebiasaan menerobos aturan dibiarkan dan meritokrasi digantikan oleh nepotisme, maka keadilan dan kualitas akan ikut terkubur.

Bangsa yang besar adalah bangsa yang percaya pada keringat, bukan pada garis keturunan. Mari rawat keyakinan bahwa proses tidak pernah mengkhianati hasil. Dan mereka yang membajak proses, cepat atau lambat, akan tertinggal oleh sejarah.

*) Sudirman Said adalah Ketua Institut Harkat Negeri

Copyright © ANTARA 2025

Menyikapi Ketidakpastian dengan “Ambidexterity”

Semua pasti kenal Albert Einstein dan Leonardo Da Vinci. Dua orang jenius ini memiliki keterampilan ambidextrous. Apa maknanya? Sir Thomas Browne (1646), seorang dokter yang juga penulis, berkebangsaan Inggris mendefinisikan istilah ambidexterity dengan, “orang-orang yang kedua sisi indranya dapat berfungsi sama baiknya”.

Ia menggabungkan dua kata, yaitu “dexter” yang berarti cekatan atau terampil, dengan prefix latin “ambi”, yang berarti keduanya. Secara sederhana dapat dimaknai manusia ambidextrous adalah mereka yang mampu menggunakan kedua sisi indranya (kiri dan kanan), sama terampil dan cekatannya.
Mengapa manusia ambi-dexter istimewa? Karena kebanyakan dari kita memiliki kebiasaan dan kemampuan menggunakan tangan dan kaki kanan saja, atau kiri saja (bagi yang kidal) untuk menjalankan kehidupan sehari-hari: makan, minum, menulis, menendang bola, sikat gigi, mengangkat beban, dan mengerjakan tugas sehari-hari. Manusia ambidexter terbilang langka, dari 100 orang di sekeliling kita, hanya ada 1 orang yang memiliki keterampilan ambidexter. Dua tokoh dunia yang kita kenal, yang memiliki keterampilan ambidestrous adalah Einstein dan Da Vinci.
“Einstein dapat menulis sama baiknya, dengan tangan kiri maupun kanannya. Tangan kirinya juga mahir memainkan biola. Demikian pula Da Vinci, jejak sejarahnya mengatakan ia melukis dengan kedua tangannya, baik kanan maupun kiri.”
Apakah ambidexterity bisa dilatih? Ternyata bisa. Leonardo Da Vinci terlahir kidal, tetapi sejak kecil dilatih untuk menulis dengan tangan kanannya. Ketika dewasa kedua tangannya memiliki kemampuan yang relatif sama baiknya. Sekarang banyak orang yang berusaha melatih dirinya menjadi ambidextrous, baik dengan motif jaga-jaga maupun memperbanyak instrumen untuk menjalankan hidup, sebagai bagian dari life skills development. Sejumlah saran untuk melatih ambidexterity misalnya dengan menulis, menggambar, menyikat gigi, mengangkat beban, berolahraga, dan lain sebagainya.
*****
Ilustrasi dosen Pria. Foto: Shutter Stock

Cerita di atas adalah makna teknis dari ambidexterity. Bisakan kita memaknai kapasitas semacam itu dengan lebih luas, lebih filosofis? Bila diterjemahkan lebih luas, maka sikap ambidextrous adalah kesiapan untuk melengkapi diri dengan sebanyak mungkin keterampilan, dengan mengoptimalkan kemampuan tak sekadar fisik kita, tetapi juga mental model, dan kemampuan otak kita. Filosofi ambidextrous juga bisa dimaknai dengan kesiapan untuk menjalani berbagai peran dan tugas, dalam ketidakpastian; dalam suasana terbaik, maupun dalam keadaan terburuk sekalipun.

Bila bukan pejabat struktural, ia bisa jadi spesialis. Bila tak ada kesempatan jadi spesialis, turun pangkat pun siap, tak harus merasa turun martabat. Bila tak ada kerja kantoran, bisa juga menjalankan usaha kecil-kecilan. Sebagai praktisi, ia juga terampil menjadi pembicara dan pendidik, pun antusias untuk menjadi penulis dan story teller.

Jadi kasir, jadi penjaga gudang, petugas ekspedisi, sampai menjadi pengemudi, oka-oke saja. Sebaliknya, orang-orang ambidextrous juga Bersiap untuk menangani peran-peran baru yang lebih penting: dipromosikan, dipindahtugaskan, atau diberi tantangan mengerjakan hal-hal jauh lebih besar.
Manusia ambidextrous, dengan demikian, adalah orang-orang yang tak kenal menyerah, bila gagal di satu urusan atau usaha, mereka akan terus berikhtiar dengan usaha lainnya. Atau meneruskan usaha atau urusan yang sama tetapi dengan cara yang berbeda. Mereka akan terus mencoba hal-hal baru, cara-cara baru, pendekatan baru, mitra baru, bahkan menata horizon dan tujuan baru bila diperlukan.
“Dapatlah dikatakan, manusia ambidextrous adalah manusia yang terus melengkapi diri dengan segala keterampilan: memimpin dan dipimpin, keterampilan teknis dan manajerial, berbicara dan menulis, belajar dan mengajar, menjadi karyawan dan menjalankan bisnis, hingga menjadi penggerak organisasi sosial kemasyarakatan.
Mereka adalah manusia pembelajar, long live learners. Mereka tak membatasi pembelajaran hanya pada ilmu dan keterampilan yang berhubungan erat dengan bidang kerjanya, tetapi terus menerobos batas-batas disiplin ilmu asal-usulnya. Mereka adalah orang-orang yang Bersiap menjadi: “spesialis-generalis”: punya skills tertentu, tetapi siap untuk mengerjakan apa saja.
******
Ilustrasi bekerja. Foto: Shutter Stock
Nah, dunia (Indonesia di dalamnya) sedang dan akan terus menghadapi ketidakpastian. Bila dikerucutkan ke dunia kerja, segala sesuatu bisa terjadi dengan tiba-tiba. Instansi pemerintah berubah bentuk atau tupoksi, bisa memicu mutasi besar-besaran. Perusahaan merger, ekspansi, atau bangkrut, membawa dampak PHK atau bisa juga membuka peluang promosi, dan keharusan mutasi bagi banyak orang.

 

Perang dagang dan dinamika geopolitik memancing ketegangan, dan perubahan orientasi ekonomi banyak negara, yang pada akhirnya akan berpengaruh pada lapangan kerja. Kecenderungan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) yang akan makin masif, akan membawa perubahan signifikan dalam dunia profesi dan kesempatan kerja.

 

Bila kita menyikapi semua gejala di atas dengan cara konvensional: menunggu penugasan, terpaku pada disiplin ilmu, mengandalkan pengalaman masa lalu, bertumpu pada jejaring konvensional; sudah pasti hidup kita sebagai professional ada dalam ancaman besar. Sebaliknya, bila kita menyongsong ketidakpastian dengan sikap dan filosofi “ambidextrous”: serba siap, fleksibel, menyukai hal-hal baru, terus menjadi pembelajar, maka yang di depan mata adalah suatu excitement.
“Bagi manusia ambidextrous, ketidakpastian adalah sumber gairah baru, karena di dalamnya ada kesempatan besar untuk belajar, bergelut, dan hidup bersama, co-exist dengan hal-hal baru.
Jadi, jangan cemas menghadapi masa depan, bersiapkan menjadi manusia ambidextrous. Kuncinya: terus bersyukur dan berikhtiar, dan jangan pernah berhenti belajar. Belajar apa saja, agar bisa menjalankan peran apa saja. Sebab, kita tak pernah tahu masa depan kita.

Pahlawan dan Korupsi

“…tatkala negara yang dibentuknya sendiri telah bergerak jauh dari tujuan, maka rakyat bergerak membentuk ruang kemungkinan baru agar perbaikan bisa dilakukan.”

Apa kaitannya pahlawan dan kepahlawanan dengan korupsi? Percaya atau tidak, pertanyaan ini terus terngiang-ngiang, terutama setelah ada elite politik yang mengingatkan bahwa pada masa awal kemerdekaan para pejuang mengandalkan dukungan rakyat. Tanpa dukungan rakyat, para pejuang akan mati kelaparan, dan sangat mungkin langkah tidak sampai.

Pandangan ini sendiri mungkin sekali dalam satu garis teori yang mengatakan bahwa jika suatu gerilya bertahan lama, pastilah gerakan tersebut memperoleh dukungan rakyat. Jika tidak, maka dengan isolasi pergerakan makanan, akan dengan segera berakhir suatu perlawanan.

Dalam berbagai kisah perubahan di banyak negeri, kerangka kerja tersebut juga muncul. Apa yang terjadi di Filipina, dan di Indonesia sendiri pada 1998, sebenarnya memperlihatkan dengan sangat jelas bahwa keberadaan dukungan rakyat akan memberi makna yang sangat besar. Bukan hanya dukungan bahan kebutuhan, tetapi juga legitimasi.

Oleh sebab itulah, setiap abuse of power akan senantiasa memutus hubungan antara kekuatan perubahan dan rakyat. Apakah melalui pembatasan pertemuan, restriksi berorganisasi, hingga menekan kebebasan berbicara. Dan, barangkali karena faktor itu pula, mereka yang menguasai tribune kekuasaan, juga berlomba untuk mendekat kepada rakyat dan memelihara dukungan, walaupun telah tidak lagi di panggung formal.

Dukungan rakyat demikian penting artinya, dan bahkan apabila kita menarik garis waktu ke belakang, maka akan juga terlihat jelas bahwa rakyatlah yang sesungguhnya memberi makna nyata pada kemerdekaan Indonesia. Mengapa demikian? Pertama, jika kita kembali kepada konfigurasi politik nasional dan politik global pada Agustus 1945, akan tergambar bahwa faktor eksternal lebih memberi ruang kesempatan ketimbang konfigurasi politik nasional.

Para pemimpin dengan keberanian dan jiwa patriot telah mengambil langkah yang tidak terduga, yakni menyatakan Indonesia merdeka. Padahal apa yang kita punya? Dalam amanat kemerdekaan tahun 1946, Bung Karno secara gamblang mengatakan bahwa modal kita hanya spirit, yakni rasa ingin yang sangat kuat untuk merdeka.

Kedua, masalah muncul persis setelah kemerdekaan dinyatakan. Pemerintahan Bala Tentara Pendudukan masih eksis dan memegang kendali pemerintahan. Pada saat yang bersamaan ada kabar bahwa sekutu akan segera masuk. Bagaimana mengatasi situasi yang pelik dan menentukan hari depan kemerdekaan? Secara tidak terduga, terutama jika dilihat dari perspektif yang lebih strategis, kendati mungkin para pejuang terus merintis jalan, muncul suatu peristiwa yang demikian penting artinya. Yakni, mobilisasi besar di Lapangan Ikada (19 September 1945) dan perjuangan 10 November 1945 yang demikian menyejarah.

Pada 10 November, kendati elite Jakarta kurang mendukung karena tengah melakukan diplomasi, gelora rakyat yang tidak terbendung menunjukkan kepada dunia bahwa Proklamasi 17 Agustus 1945 merupakan peristiwa besar yang tidak bisa diabaikan begitu saja oleh dunia.

Apa yang menjadi penting untuk menjadi bahan refleksi adalah bahwa dukungan rakyat yang kuat, jiwa dan raga, serta harta benda, telah menjadikan gagasan Indonesia menjadi nyata dan hidup.

Pada tahap selanjutnya, dukungan rakyat makin luas, terutama jika dikaitkan dengan perlawanan bersenjata dan gerilya, yang kesemuanya itu dimungkinkan karena adanya bantuan dari pihak rakyat. Para sejarawan dengan pendekatan yang tidak hanya memberikan perhatian pada peran elite, makin membuka mata publik bahwa peran rakyat demikian besar dalam mewujudkan Indonesia sebagai sebuah bangsa dan negara.

Bukan hanya itu, tatkala negara yang dibentuknya sendiri telah bergerak jauh dari tujuan, maka rakyat bergerak membentuk ruang kemungkinan baru agar perbaikan bisa dilakukan.

Korupsi

Dari mana datangnya korupsi? Para ahli mungkin bisa bertukar pikiran untuk menjelaskan secara baik asal-usulnya. Namun, bagi publik, korupsi jelas merupakan problem mendasar yang mengganggu bangunan tata hidup bersama. Masalahnya: mengapa praktik korupsi dari waktu ke waktu menunjukkan gerak grafik yang naik?

Sementara langkah pemberantasan korupsi terus diperbaiki dan pada masa kampanye terus disuarakan sebagai agenda utama? Apakah ada yang salah dalam strategi, atau bahkan kesalahan pada tingkat yang lebih awal: mendefinisikan apa itu korupsi? Para ahli telah memberi penjelasan, termasuk di antaranya B Herry Priyono, yang dari padanya dapat diduga bahwa sangat mungkin kesalahan datang dari pangkal.

Memang, dalam praktik hari-hari ini, apa yang disebut sebagai korupsi sangat lekat dengan bagaimana perbuatan itu didefinisikan. Jika dilihat dari kerangka hukum, jelaslah bahwa sesuatu dinyatakan tindak pidana korupsi jika dan hanya jika masuk dalam kategori hukum atau ada di dalam pasal.

Apabila publik, dengan rasa keadilannya, memandang bahwa suatu perbuatan telah masuk kategori korupsi, sementara ketentuan tidak memasukkannya, maka jelas perbuatan tersebut tidak akan terkena sanksi hukum. Demikian itulah yang berlangsung. Publik dapat segera paham bahwa pada akhir perdebatan yang terjadi ialah perdebatan tentang pasal, pengertian dan tentu tafsir atasnya. Soalnya: siapa yang paling berhak memberikan tafsir?

Pertanyaan terakhir tersebut tentu bukan dimaksudkan untuk memproblematisasi, tetapi demi mengangkat problem tersebut ke level yang melampaui teks formil dan meletakkan problem ke arena publik (republik). Masalahnya, bukan lagi sekadar apakah ada di wilayah legal formal, melainkan di dalam arena hidup publik, yang dalam hal ini hendak digunakan kategori wajar ataukah tidak.

Adapun kewajaran sendiri hendak dilandaskan pada esensi dari apa yang di atas disebut sebagai dukungan rakyat. Kemerdekaan adalah reaksi publik atas relasi yang tidak wajar. Suatu relasi di mana yang berhak justru berkuasa dan mengatur nasib bangsa lain. Ketidakwajaran tersebut dirumuskan secara sangat adi manusiawi: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan adalah hak segala bangsa….”

Dengan perspektif tersebut, korupsi bukan sekadar peristiwa hukum, melainkan peristiwa kebangsaan. Praktik korupsi sudah tidak memadai dipandang sebagai ‘tindak mengambil’, tetapi suatu ‘tindak merusak’. Lantas apa yang dirusaknya? Jika diperkenankan untuk memberikan pandangan atas apa yang sungguh-sungguh dirusak, dapat dikatakan bahwa yang dirusak ialah jiwa bangsa itu sendiri. Apa maksudnya? Yakni bahwa apa yang diperjuangkan, dibela dengan jiwa raga, ternyata menjadi tempat subur bagi tindakan yang ingin dihilangkan dari bumi pertiwi.

Kemerdekaan adalah pintu bagi hari depan yang baru. Hari depan di mana tidak ada lagi tindakan yang tidak dibenarkan oleh moral merdeka. Adanya tindak korupsi berarti mengabaikan segala pengorbanan para pahlawan yang membentuk Indonesia.

Lewat nalar itu pula, barangkali akan lebih mudah dijelaskan mengapa korupsi masih tetap ada dan malah berkembang? Salah satu sebabnya tentu karena negara telah dirusak lapisan moralnya, sehingga kesanggupannya untuk melahirkan tata hidup yang tidak memberi tempat pada segala tindakan yang anti-republik telah mengalami penurunan.

Tidak saja kerangka legal formal yang mengalami penurunan kemampuan, tetapi juga politik, ekonomi, dan sosial budaya. Kontestasi politik yang dimaksudkan untuk menemukan dia yang paling baik moral politiknya, dalam kenyataan justru menjadi pintu bagi mereka yang sanggup menerobos batas-batas kepatutan. Demikian halnya ekonomi dan sosial, yang konstruksinya memungkinkan kesenjangan yang lebar dan membiarkan sebagian besar hidup di bawah garis kemiskinan.

Jalan Kewajaran

Kita tentu tidak bisa mengabaikan kenyataan bahwa dunia berkembang demikian cepat. Ragam penyesuaian telah dan sedang serta mungkin akan terus berlangsung. Apa yang dulu dianggap ideal, bisa jadi kini telah berkebalikan. Generasi baru bisa saja punya pandangan-pandangan baru, sebagai akibat pergaulan global dan barangkali juga akibat dari keadaan yang berubah.

Meski demikian, kita dapat mengatakan bahwa di antara berbagai perubahan tersebut, terdapat hal-hal yang tidak terbantahkan, yang akan memaksa kita sebagai bangsa untuk pulang kepada nilai-nilai dasar republik. Salah satu yang paling aktual ialah kenyataan perubahan iklim, yang apabila digunakan kacamata Gandhi, maka dapat dikatakan bahwa kesemua itu merupakan akibat dari ketidakwajaran (baca: keserakahan).

Secara teknis, keadaan tersebut tentu akan memaksa penyesuaian di sana-sini. Ekologi tidak mungkin lagi sepenuhnya ada dalam kendali ekonomi, bahkan mungkin harus diubah 180 derajat? Apa mungkin secara drastis. Rasanya tidak, walaupun jalan ke arah itu mau tidak mau harus dilewati, jika kita tidak ingin keadaan semakin buruk.

Pada titik inilah kita ingin mengatakan bahwa telah tiba waktunya di mana kewajaran menjadi paradigma dalam hidup bersama kita, sedemikian rupa sehingga segala ketidakwajaran dapat dikendalikan oleh hukum, karena memang sedari awal dikonstruksi untuk mengendalikan dan bukan untuk melayani ketidakwajaran.

Jalan kewajaran inilah yang kita harapkan dapat memulihkan jiwa republik yang telah dirusak oleh tindak korupsi. Namun, kita juga menyadari bahwa kesembuhan total dari sesuatu yang telah berbentuk laksana kanker harus mungkin terjadi jika ada tindakan khusus pada penyebab utama. Terhadap hal yang besar dan berat, tidak mungkin diselenggarakan dalam tempo bertahap.

Rumus yang tersimpan dalam teks Proklamasi dapat digunakan, yakni perlunya suatu operasi, atau tindakan cepat, agar sumber penyakit bangsa dapat diatasi. Baru setelah sumber utama diangkat, dibutuhkan cukup waktu untuk pemulihan. Apakah mungkin dilakukan?

Pernyataan pemimpin nasional dan langkah-langkah yang ingin diambil menampilkan secara terang suatu watak patriotik. Sebagaimana disinggung di atas bahwa sikap memberi hormat kepada rakyat, atas jasa-jasa ketika menolong para pejuang kemerdekaan, memberi pesan kuat suatu keinginan untuk tidak menyia-nyiakan segala yang telah diberikan oleh para pahlawan.

Gerak negara yang benar, yang sepenuhnya dalam koridor dasar negara dan konstitusi serta mengabdi untuk kepentingan publik, akan dapat dibaca sebagai sikap terpuji dan luhur untuk menghormati pengorbanan para pahlawan yang membentuk Indonesia. Dengan teguh dan sikap setia pada apa yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan, maka segala bentuk korupsi dan derivasinya akan bisa dihilangkan dari Indonesia.

 


Artikel ini dipublikasikan pertama kali oleh penulis melalui https://mediaindonesia.com/opini/715687/pahlawan-dan-korupsi pada 7 Novermber 2024.

Kembali Kepada Indonesia

“Indonesia adalah sumur harapan yang tidak akan kering, kendati setiap saat diambil tanpa henti.”

Pidato Presiden Prabowo Subianto saat pelantikannya di hadapan sidang MPR RI, jika dilihat dari isi maupun bagaimana hal tersebut disampaikan, memiliki bobot tersendiri. Mungkin ada pro dan kontra di sini, terkait bagaimana menilai pidato tersebut. Namun demikian, jika dilihat sebagai pidato perdana sesaat setelah pelantikan, maka dapat diduga bahwa apa yang disampaikan adalah suatu manifestasi dari keinginan kuat yang telah lama terpendam.

Publik yang kerap mendengarkan pidato di masa kampanye, tentu tidak bisa disalahkan jika bersikap pesimistis. Namun karena pidato disampaikan di forum resmi dan merupakan pesan yang disampaikan oleh Presiden RI, bukan hanya di hadapan sidang MPR RI dan tamu undangan, melainkan di hadapan dunia karena disiarkan secara langsung, pidato tersebut merupakan pesan politik yang pada waktunya akan tiba sebagai kebijakan publik.

Dalam kerangka itulah, pidato Presiden Prabowo, seperti memanggil “kembali”, apa yang mungkin telah terjalan di luar jalur, menyimpang atau bahkan lebih buruk dari itu. Jika demikian, masalah yang segera muncul adalah apakah gerak “kembali” dimungkinkan di tengah dunia yang melaju cepat? Andaikata dimungkinkan, lantas apa yang sesungguhnya dapat dijadikan rujukan dalam menilai situasi dan merancang masa depan? Pada titik inilah, kita memandang pentingnya “kembali” kepada gagasan Indonesia yang berkembang sejak awal abad XX.

Indonesia

Keadaan hidup rakyat yang terus merosot, baik jika ditinjau sejak perang Jawa hingga akhir abad XIX, telah menimbulkan ragam reaksi di kalangan pejuang kemerdekaan, khususnya di kalangan angkatan muda. Pledoi Bung Hatta pada Maret 1928, yang berjudul “Indonesia Merdeka”, dan peristiwa politik sebelumnya pada 1925, memperlihatkan dengan jelas apa yang diyakini akan tiba, yakni Indonesia Merdeka. Soalnya adalah apakah atau siapakah itu Indonesia? Hal yang barangkali paling jelas adalah bahwa penguasa kolonial keberatan dengan nama Indonesia.

Sumpah Pemuda/i, dalam hal ini dapat dipahami sebagai peristiwa yang memperjelas sosok Indonesia lewat tiga poin pokoknya yakni tanah air, bangsa dan bahasa. Jika boleh disederhanakan, maka peristiwa tersebut merupakan momen terbentuknya suatu bangsa, yang diinisiasi oleh generasi baru. Apabila periode sebelumnya, mulai akhir abad XIX hingga awal abad XX, adalah gerakan peristiwa yang menghadirkan jiwa Indonesia atau suatu cita-cita luhur, maka 28 Oktober 1928, adalah kejadian formil, yang akhirnya memberi badan wadag bagi spirit emansipasi bernama Indonesia

Hal yang penting untuk mendapatkan perhatian lebih adalah bahwa bangsa yang baru lahir tersebut, berada di dalam tata kolonial yang tidak menghendaki kelahirannya. Pleidoi Bung Karno di hadapan pengadilan kolonial pada 1930, dapat dikatakan menjadi saksi bagaimana ketegangan antara dua entitas yang berlawanan kepentingan. Sebagaimana Bung Hatta, Bung Karno juga tidak menempatkan peristiwa atas pribadinya adalah peristiwa personal, melainkan peristiwa politik atas sebuah bangsa. Dan mungkin, karena itu pula, Bung Karno menulis: “… selama rakyat belum mencapai kekuasaan politik atas negeri sendiri, maka sebagian atau semua syarat-syarat hidupnya, baik ekonomi maupun sosial maupun politik, diperuntukkan bagi kepentingan-kepentingan yang bukan kepentingannya, bahkan bertentangan dengan kepentingannya.”

Pernyataan tersebut laksana sebuah formula, yang menjelaskan bahwa tidak mungkin keadaan berpihak pada rakyat, jika rakyat tidak memiliki kendali atas kekuasaan dan pergerakannya. Oleh sebab itulah, kemerdekaan menjadi kemutlakan. Teks Proklamasi, dalam batas tertentu, dapat dikatakan sebagai manifestasi dari formula tersebut. Dalam teks, tidak hanya memuat pernyataan merdeka (bebas dari), akan tetapi juga “pemindahan kekuasaan”, dengan sesegera mungkin dan dengan cara yang tepat.

Apa yang akan terjadi setelah pernyataan kemerdekaan? Bung Karno menyampaikan: “Kita sekarang telah merdeka! Tidak ada suatu ikatan lagi yang mengikat tanah air kita dan bangsa kita. Mulai saat ini kita menyusun negara kita!” Suatu peristiwa sangat penting terjadi: penyusunan sebuah negara.

Kenyataan

Apakah dengan berdirinya negara, maka dengan sendirinya kekuasaan yang ditunjuk teks proklamasi sebagai peristiwa “pemindahan kekuasaan”, telah secara langsung dapat diambil sepenuhnya? Atau, apakah seluruh kekuasaan dengan itu telah berada di tangan negara, dan negara itu sendiri ada di dalam (kendali) kekuasaan bangsa, sebagaimana maksud formula Bung Karno? Masalah ini penting diajukan, karena akan diperoleh “lensa kritis” dalam melihat dinamika sejarah yang berkembang pada waktu itu.

Dua kemungkinan dapat saja terjadi. Satu, suatu keadaan ideal dimana kekuasaan telah sepenuhnya ada dalam negara dan seluruh gerak negara ada dalam kendali rakyat atau bangsa Indonesia. Jika keadaan ideal ini yang berjalan, maka dapat dipastikan kekayaan negeri akan dikelola untuk kemakmuran rakyat, dan tidak ada lagi isu kebocoran, korupsi dan berbagai aspek yang merupakan kolonial. Bukan itu saja, negara akan mampu membawa bangsa kepada derajat kehidupan yang tinggi.

Dua, suatu keadaan kurang ideal, dimana kekuasaan telah sepenuhnya ada di dalam negara, namun tidak sepenuhnya gerak negara ada dalam kontrol rakyat. Dalam hal ini, kita dapat menghadirkan peringatan Hatta pada sidang BPUPK (15/7/1945) yang khawatir adanya kekuasaan negara di dalam negara: “ … janganlah kita memberikan kekuasaan yang tidak terbatas kepada negara untuk menjadikan di atas negara baru itu suatu negara kekuasaan.” Apa yang dikhawatirkan adalah negara menjadi kekuatan tidak sejalan dengan kehendak rakyat.

Pada titik inilah publik seperti mendapatkan pencerahan, tatkala Presiden Prabowo mengatakan: “Marilah kita berani mawas diri, menatap wajah sendiri, dan mari berani memperbaiki diri sendiri, berani mengoreksi diri kita sendiri.” Mengapa melihat kenyataan membutuhkan jenis keberanian tertentu?

Apabila ditinjau dari sudut negara bangsa, maka kemungkinan ada tiga soal yang membutuhkan keberanian dalam mengungkapkannya. Satu, kenyataan tentang (kekuasaan) negara, baik susunan, tata kelola dan kinerjanya dalam melayani rakyat. Dua, kenyataan tentang (seluruh) kekayaan bangsa, baik yang nyata berwujud maupun tak berwujud. Tiga, kenyataan tentang hidup dan kualitas hidup rakyat. Apa yang sesungguhnya sedang terjadi pada ketiganya, jika Presiden mengatakan: “Terlalu banyak saudara-saudara kita yang berada di bawah garis kemiskinan. Terlalu banyak anak-anak yang berangkat sekolah tidak makan pagi. Terlalu banyak anak-anak kita yang tidak punya pakaian untuk berangkat sekolah.”

Harapan

Indonesia adalah sumur harapan yang tidak akan kering, kendati setiap saat diambil tanpa henti. Pandangan ini diperoleh dari kenyataan historis, yakni tatkala generasi baru pada 28 Oktober 1928, menyatakan diri sebagai Indonesia, dan dengan demikian pula telah terjadi transformasi menjadi dan berada di dalam Indonesia. Peristiwa tersebut dapat pula dipandang sebagai lahirnya pihak baru yang berhadapan dengan kekuasaan kolonial. Dengan lensa Indonesia, tampak jelas bagaimana kekayaan negeri tidak menjadi bagian dari kehidupan rakyat. Bung Karno menggambarkannya sebagai “penyerotan rezeki keluar”.

Frans Magnis-Suseno, dalam “Etika Politik” (1987), menggambarkan sulitnya mengatasi ketidakadilan sosial jika mengandalkan kekuatan yang sebenarnya ikut bertanggungjawab atas keadaan tersebut. Hal itu pula yang mungkin menjelaskan mengapa generasi baru memilih membentuk suatu entitas baru, dan tujuhbelas tahun kemudian: Indonesia Merdeka.

Makna dalam peristiwa tersebut adalah bahwa dengan dan dalam Indonesia, harapan selalu tersedia, dan dari harapan itu pula lahir langkah-langkah bertenaga yang mengubah sejarah. Ketika muncul kesadaran bahwa tulang punggung perjuangan kemerdekaan dan pendirian negara, adalah rakyat, maka hal itu dapat dikatakan sebagai suatu pesan bahwa cita-cita luhur bangsa hanya mungkin dicapai, jika dan hanya jika “kembali kepada Indonesia”. Dengan langkah itu, tidak saja akan diperoleh keberanian mengungkapkan kenyataan secara apa adanya dan jujur, akan tetapi keberanian mengatasi masalah yang telah berakar dalam struktur.

Sampai di sini, rasa pesimistis mungkin akan menghadang. Apakah kesadaran baru akan dengan sendirinya diikuti oleh langkah-langkah yang sejalan? Sebagian kalangan meragukan, mengingat pembentukan tim kerja (kabinet Merah Putih), dianggap kurang mencerminkan kesadaran bahwa situasi penuh keterbatasan. Sebagian yang lain justru punya optimisme: yang berlangsung bukan suatu inefisiensi, melainkan suatu pesan bahwa tanpa kebersamaan seluruh kekuatan negeri, mustahil keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat diwujudkan.

Jika demikian itu yang berlangsung, yakni suatu inovasi politik dalam bentuk bangunan kerja sama dengan spektrum lebar, maka yang menjadi masalah berikutnya adalah bagaimana membuktikan bahwa metode tersebut adalah benar dan optimal? Jika muncul masalah di mana elemen-elemen yang ada berpotensi bekerja untuk arah dan kepentingan yang berbeda, bagaimana mengatasinya? Apakah dimungkinkan suatu terobosan politik, agar kesadaran “kembali kepada Indonesia”, dapat menjadi landasan bagi langkah-langkah utama pembaruan pembangunan bangsa?

Inovasi

Tentu tidak bisa dipungkiri bahwa dia yang dilantik adalah representasi formal dari mayoritas kehendak rakyat. Artinya, rakyat memberikan mandat agar yang terpilih bertindak atas rakyat dan demi kepentingan rakyat. Segala halangan mestinya tidak ada lagi, karena kekuasaan eksekutif telah sepenuhnya diberikan untuk dipergunakan sesuai dengan ketentuan hukum. Namun kenyataan kerap berkehendak lain. Sejarah menyodorkan bukti peluang terjadinya penyimpangan atau keadaan dimana kata dan tindakan berselisih jalan.

Dasar historis itulah yang seharusnya membuka kemungkinan bagi terobosan sejarah. Yang dimaksud adalah langkah inovasi yang merupakan terjemahan dari kehendak kembali kepada Indonesia.

Satu, alih-alih mengadakan pembatasan demi efektivitas jalannya kekuasaan, yang dikembangkan justru memperbesar ruang kebebasan politik bagi warga, dengan arah melebarkan ruang partisipasi publik. Pandangan ini didasarkan pada prinsip bahwa hanya dengan melihatkan rakyat dalam pembangunan bangsa, maka akan dapat lebih dijamin ketercapaiannya.

Dua, perubahan mendasar yang mengangkat kualitas hidup rakyat, dalam kenyataannya sangat mengandalkan daya hidupnya. Bahkan dalam keterbatasan, dan dalam skala mikro, namun ekonomi tidak hanya mampu bertahan dalam hantaman krisis, namun juga dapat menyumbang ketahanan ekonomi. Oleh sebab itulah, cara berpikir yang hanya mengandalkan ekonomi besar dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi, perlu dilengkapi dengan memperkuat ekonomi akar rumput, yang dengan demikian meningkatkan partisipasi ekonomi, akses adil atas kekayaan secara adil, perluasan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan.

Tiga, pola relasi kekuasaan konvensional, yang menempatkan rakyat atau suara akar rumput hanya sebagai penghuni TPS, perlu ditransformasi menjadi suatu relasi baru yang berbasis pada prinsip bahwa rakyatlah pejuang, pelindung dan patriot penjaga eksistensi negara bangsa. Untuk itulah, relasi tidak lagi sebagai relasi kontrol, melainkan relasi partisipasi-emansipatif, yang merepresentasikan relasi demokratik antara rakyat dan negara. Suatu formasi demokrasi yang merepresentasikan kepribadian Indonesia. Adonan ketiganya, yang berporos persatuan nasional, tentu akan menghadirkan kembali Indonesia, yang mampu membawa bangsa kepada cita-cita luhurnya.

 


Artikel ini dipublikasikan pertama kali oleh penulis melalui https://www.antaranews.com/berita/4439941/kembali-kepada-indonesia pada 3 Novermber 2024.

Sedikit Membedah “TILIK”

Tilik adalah manifestasi guyub. Desa adalah entitas organik, yang orang-orang didalamnya adalah sebuah keluarga besar.

Dari sisi akting film dan tatakelola ‘panggung’ saya masih awam. Dalam film ‘Tilik’, saya hanya bisa menikmati adegan demi adegan dengan perasaan haru biru. Ada kejenakaan, kejengkelan dan keharuan yang bercampur baur. Tentu perasaan saya terseret pada pemain bintang Bu Tedjo yang bermain cemerlang dan amat menjiwai. Termasuk aktris Yu Ning yang berusaha mengimbangi Bu Tedjo. Meski awam film, dibanding sinetron atau film TV (FTV), saya menilai Tilik jauh lebih bermutu.

Film pendek itu cukup memotret pernik kehidupan ‘wong Ndeso’ yang apa adanya. Perbincangan keseharian yang ngalor ngidul dengan gosip gosip aktual di desa terasa nyata dan apik ditampilkan. Saya merasa begitulah umumnya kehidupan warga dengan segala keluguan dan pengetahuan yang dimiliki.

Ada beberapa pesan penting dari film itu yang patut ditangkap. Pertama, soal guyup. Tilik adalah manifestasi guyub. Desa adalah entitas organik, yang orang-orang didalamnya adalah sebuah keluarga besar. Satu orang punya hajat atau mungkin kena musibah warga lain turut perhatian dan nyengkuyung (turut memberi dukungan/bantuan).

Mereka melakukan upaya apa saja, kontribusi apa saja agar bisa terlibat atau partisipasi sebagai bagian dari ‘keluarga’. Tilik adalah potret kecil dalam ekspresi keguyuban warga di pedesaan. Menurut saya fenomena tilik adalah bentuk asuransi sosial di tengah warga khususnya di pedesaan. Dan Desa punya banyak stok sosial macam itu. Jika mau melihat potret lain yang serupa tilik bisa diangkat kisah kisah lain seperti ‘lelayu’, ‘kerja bhakti’, ‘rewang’ dll.

Memang tak semua desa masih ‘hidup’ tradisi keguyuban. Banyak desa sudah berubah menjadi ‘kota’ dan diwarnai kehidupan kota yang cenderung individualistik dan materialistik yang memudarkan kehidupan guyub. Warna kota sudah mulai menerobos kehidupan desa, meski masih banyak tradisi yang mampu bertahan, Tilik atau tilikan satu diantaranya.

Kedua, egoisme yang menjadi ‘musuh’. Adalah tokoh Dian yang menjadi gosip warga. Dian tampaknya sosok yang punya dunia lain. Punya gaya pergaulan lain dan mungkin karena wawasan dan pengetahuan yang dimilikinya. Boleh jadi Dian kurang bergaul dengan warga yg kebetulan punya kelebihan, cantik.

Persoalannya bukan soal cantik, tapi perilaku Dian yang mungkin tidak banyak gaul dengan warga membuat gosip bertebaran. Mungkin beda jika Dian, yang cantik dan mungkin juga pintar, berada dalam radius pergaulan warga. Yang terjadi mungkin adalah pujian. Intinya, bahwa dalam kehidupan dipedesaan, kebersamaan dalam pergaulan sosial sangat penting dan utama.

Ketiga, soal nilai. Masih dalam tokoh gosip Dian. Meski tak jelas kebenarannya, Dian dipertanyakan perilaku dan gaya hidupnya. Sorotan terhadap Dian atas perilakunya dengan orang tak dikenal dan materi yang diperolehnya menjadi tanda tanya warga desa.

Warga tak mesti benar dalam memandang Dian, tapi penilaian warga masih mengandung unsur nilai tentang pergaulan dan bagaimana orang mendapatkan materi. Ada semacam rasionalisasi nilai yang sebenarnya masih hidup diwarga, khususnya pedesaan.

Keempat, gosip dan tekanan sosial. Film Tilik menggambarkan betapa beratnya hidup di tengah warga, utamanya dalam menghadapi gosip. Obrolan sepanjang perjalan menuju rumah sakit itu adalah juga obrolan keseharian warga. Sementara itu omongan warga bagi kebanyakan orang adalah ‘nyata’. Menjadi semacam ‘hukuman’ yang tak ringan. Oleh karena itu banyak warga pedesaan sangat menjaga perilaku dan pergaulanyanya, agar tidak jadi ‘omongan’ warga. Disitu beratnya hidup dipedesaan yang membuat sebagian memilih kehidupan kota yang cuek dan tak peduli.

Secara umum saya menganggap film itu bagus. Dan saya memberi apresiasi yang tinggi pada mereka yang bekerja membuat film itu. Selain kreatif dan cerdas, saya menganggap para sineas dibalik film tilik itu adalah penyambung lidah kebudayaan.