Penjualan Eceran Meningkat Pada Desember 2020, Tetapi Belum Pulih

Penurunan penjualan eceran selama November 2020 menurun dibanding Oktober 2020 (secara bulanan)
dan November 2019 (secara tahunan).

Hal itu terbaca dari hasil survei Penjualan Eceran Bank Indonesia yang dirilis pada hari Selasa (12/01/2021). Data surveI menyajikan Indeks Penjualan Riil November sebesar 181,3 turun 1,2% dari Oktober dan turun -16,3% dari November 2019. Berita baiknya, survei memprakirakan penjualan eceran membaik pada Desember 2020 dengan Indeks Penjualan Riil (IPR) sebesar 186,5 atau 2,9% dari November.

Peningkatan itu menurut Bank Indonesia didorong oleh meningkatnya permintaan masyarakat pada saat Hari Besar Keagamaan Nasional Natal dan tahun baru. Seluruh kelompok barang diprakirakan mengalami pertumbuhan yang positif. Peningkatan tertinggi akan terjadi pada dua kelompok, yaitu Peralatan Informasi dan Komunikasi serta Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya.

dokumentasi: Barisan.co

Selengkapnya, laju pertumbuhan IPR Desember 2020 berdasar 7 kelompok barang adalah sebagai berikut: Suku Cadang dan Aksesori (3,6%); Makanan, Minuman & Tembakau (2,4%); Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (3,1%); Peralatan Informasi dan Komunikasi (4,5%); Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya (3,0%); Barang Budaya dan Rekreasi (2,1%); dan Barang Lainnya (5,7%).

Penjualan eceran secara bulanan ini menunjukkan perbaikan di sejumlah kota. Diantaranya adalah Jakarta yang tumbuh sebesar 3,1%, dan Surabaya yang tumbuh sebesar 3,7%. Pertumbuhan di kota Bandung masih minus, namun telah membaik dibanding bulan sebelumnya. Sayangnya, jika dilihat secara tahunan, kinerja penjualan eceran pada Desember 2020 masih termasuk fase kontraksi. Penjualan eceran masih jauh lebih sedikit dibanding Desember 2019, terindikasi dari IPR Desember 2020 (186,5) dan Desember 2019 (235,1). Bahkan, merupakan penurunan atau kontraksi terdalam selama ini, mencapai -20,7%.

Penjualan eceran secara tahunan ini terkontraksi cukup dalam di Jakarta (-48,9%), Semarang (-34,8), dan Bandung (-33,9%). Beberapa kota masih memperlihatkan kenaikan penjulan eceran, meski sangat kecil, seperti Surabaya dan Manado.

Kontributor: Rachmawati
Editor: Ananta Damarjati

Tayang pada 13 Januari 2021, dilaman: https://barisan.co/penjualan-eceran-meningkat-pada-desember-2020-tetapi-belum-pulih/

BI: Penjualan Eceran di November 2020 Masih Turun

Penjualan eceran secara bulanan selama November 2020 dilaporkan Bank Indonesia pada hari ini (12/01/2021) tumbuh membaik.

Penilaian itu berdasar hasil surveinya yang memperlihatkan Indeks Penjualan Riil (IPR) November tumbuh -1,2% dibanding Oktober. Disebut membaik karena pertumbuhan pada bulan Oktober sebesar -5,3% dari September.

Dengan demikian, sebenarnya masih dialami pertumbuhan bernilai minus, akibat penurunan indeks yang mencerminkan keseluruhan kinerja. Dapat dibaca sebagai penjualan eceran pada November masih lebih rendah dari Oktober. Angka pertumbuhannya disebut secara bulanan atau month to month (mtm).

Penurunan atau kontraksi yang lebih dalam tampak terlihat dari data pertumbuhan secara tahunan (yoy). IPR November 2020 sebesar 181,3 lebih rendah dari November 2019 yang sebesar 216,6. Pertumbuhannya sebesar -20,7%. Dapat dikatakan, secara keseluruhan penjualan eceran alami pengurangan hingga seperlimanya.

Survei juga melaporkan IPR berdasar kelompok barang. Terdiri dari 7 kelompok, antara lain: Suku Cadang dan Aksesori; Makanan, Minuman & Tembakau; Bahan Bakar Kendaraan Bermotor; Peralatan Informasi dan Komunikasi; Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya; Barang Budaya dan Rekreasi; dan Barang Lainnya.

Bank Indonesia menyebut perbaikan kondisi November atas Oktober terjadi pada sebagian besar kelompok barang. Disebut secara lebih khusus adalah penjualan Sandang, Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, serta Suku Cadang dan Aksesoris yang tumbuh positif. Sebagai informasi, sandang hanya salah satu sub dari kelompok Barang Lainnya.

Data hasil survei yang lebih terinci menunjukan pada saat bersamaan, ada beberapa kelompok barang yang mengalami kontraksi. Kontraksi terbesar secara bulanan terjadi pada kelompok Peralatan Informasi dan Komunikasi, serta kelompok Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya.

Secara tahunan, semua kelompok barang mengalami kontraksi atau penurunan penjualan. Bahkan, kontraksi terdalam terjadi pada sub kelompok sandang yang barusan disebut meningkat secara bulanan. IPR sandang pada November 2020 sebesar 73,8 atau tidak sampai separuh dari IPR pada November 2019 yang mencapai 162,8.

Begitu pula pada IPR kelompok Suku Cadang dan Aksesoris sebesar 121,1 pada November 2020 memang sedikit membaik dari Oktober. Namun lebih rendah dari IPR setahun lalu, sebesar 154,5 pada November 2019.

Berita baik disampaikan Bank Indonesia yang dari hasil survei memprakirakan penjualan eceran di bulan Desember akan lebih membaik. Tumbuh sebesar 2,9% dari bulan November. Namun secara tahunan atau dibanding Desember 2019 masih akan terkontraksi.

Kontributor: Rachmawati
Editor: Ananta Damarjati

Tayang pada 12 Januari 2021, di laman: https://barisan.co/bi-penjualan-eceran-di-november-2020-masih-turun/

Cadangan Devisa Dilaporkan Meningkat, Berikut Catatan Pentingnya

Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Desember 2020 diumumkan oleh Bank Indonesia sebesar
US$135,9 miliar (8/1/2021). Hingga kini, merupakan rekor tertinggi posisi akhir tahun. Sempat mencapai US$137,04 miliar pada akhir Agustus lalu. Devisa merupakan alat pembayaran internasional yang diakui oleh banyak negara di seluruh dunia, untuk menjadi alat tukar dalam bertransaksi.

Pengakuan atau pemakaian selama beberapa dekade membuat beberapa mata uang menjadi dominan, yang biasa disebut sebagai mata uang keras (hard currencie). Pada umumnya terkait dengan kekuatan negara asalnya dalam dinamika ekonomi dan keuangan global, dalam jangka waktu yang cukup panjang. Salah satu devisa yang diakui sejak lama adalah emas, yang dalam hal ini sebagai emas moneter.

Cadangan devisa dapat diartikan sebagai tabungan valuta asing yang dikuasai oleh otoritas moneter suatu negara.
Untuk negara Indonesia, cadangan devisa merupakan alat pendukung utama kebijakan memelihara stabilitas Rupiah. Sebagaimana diketahui, pengertian inflasi adalah nilai rupiah terhadap barang dan jasa, serta terhadap mata uang asing.


Bank Indonesia mengumumkan posisi cadangan devisa Indonesia untuk kondisi tiap akhir bulan. Nilainya dinyatakan dalam dolar Amerika, meski sebagiannya berdenominasi mata uang lain dan berbentuk emas moneter.

dokumentasi: Barisan.co

Publikasi Bank Indonesia juga menggolongkan bentuk atau jenis cadang devisa Indonesia terdapat empat elompok. Yaitu: emas moneter, Special Drawing Rights, Reserve Position in the Fund (RPF), dan Cadangan devisa lainnya.

Pada akhir tahun 2020, dilaporkan yang terbanyak berupa cadangan devisa lainnya yang mencapai US$128,40 miliar atau 94,5% dari total. Terdiri dari uang kertas asing dan simpanan, surat berharga, dan tagihan lainnya.

Di antara ketiga subkelompok tersebut, yang terbanyak berupa surat berharga (US$117,32 miliar) dan uang asing (US$10,39 miliar). Sementara itu, cadangan devisa dalam bentuk emas moneter sebesar US$4,76 miliar, SDRs sebesar US$1,61 miliar, dan RPF sebesar USD1,14 miliar.

Kontributor: Rachmawati
Editor: Ananta Damarjati

tayang pada 9 Januari 2021, di laman: https://barisan.co/cadangan-devisa-dilaporkan-meningkat-berikut-catatan-pentingnya/

Meski Meningkatnya Tipis-Tipis, Posisi Cadangan Devisa 2020 Tergolong Rekor Baru

Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Desember 2020 tercatat sebesar US$135,9 miliar, menurut rilis
Bank Indonesia, (8/1/2021). Angkanya bertambah sebanyak 5,2% dibandingkan posisi pada akhir Desember 2019 yang sebesar US$129,18 miliar.


Nilai tersebut merupakan rekor tertinggi untuk posisi akhir tahun. Namun dari sisi kenaikan antarakhir tahun, lebih rendah dari kenaikan pada tahun 2019 yang sebesar 7,07%. Kenaikan tertinggi dialami pada tahun 2014 yang meningkat hingga 12,55%, disusul kenaikan pada tahun 2017 yang mencapai 11,89%.

Dilihat dari posisi akhir bulan selama tahun 2020, cadangan devisa mengalami fluktuasi yang cukup tinggi. Sempat turun cukup drastis pada akhir Maret, hingga menjadi sebesar US$127,88 miliar. Perlahan mengalami kenaikan, hingga mencapai US$137,04 miliar pada akhir Agustus. Kemudian perlahan turun pada Oktober sampai dengan November. Dan meningkat kembali pada Desember.

Dokumentasi: Barisan.co

Fluktuasi tahun 2020 antara lain sangat dipengaruhi oleh arus keluar masuk investasi portofolio. Bahkan sempat ada arus keluar neto yang cukup signifikan pada bulan Maret. Kondisi arus ini cenderung makin stabil selama bulan-bulan berikutnya.

Bank Indonesia mengakui peningkatan posisi cadangan devisa pada Desember 2020 terutama dipengaruhi oleh penarikan pinjaman luar negeri pemerintah dan penerimaan pajak. Dikatakan pula bahwa posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 10,2 bulan impor atau 9,8 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Kondisi yang berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.


Bank Indonesia kemudian menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

Ke depan, Bank Indonesia memandang cadangan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam mendorong pemulihan ekonomi.

Kontributor: Rachmawati
Editor: Ananta Damarjati

tayang di laman: https://barisan.co/meski-meningkatnya-tipis-tipis-posisi-cadangan-devisa-2020-tergolong-rekor-baru/

Memaknai Sumpah Pemuda: Potret Pemuda Indonesia Saat Ini

[et_pb_section fb_built=”1″ admin_label=”section” _builder_version=”3.22″ da_is_popup=”off” da_exit_intent=”off” da_has_close=”on” da_alt_close=”off” da_dark_close=”off” da_not_modal=”on” da_is_singular=”off” da_with_loader=”off” da_has_shadow=”on” da_disable_devices=”off|off|off”][et_pb_row admin_label=”row” _builder_version=”3.25″ background_size=”initial” background_position=”top_left” background_repeat=”repeat”][et_pb_column type=”4_4″ _builder_version=”3.25″ custom_padding=”|||” custom_padding__hover=”|||”][et_pb_text admin_label=”Text” _builder_version=”3.27.4″ background_size=”initial” background_position=”top_left” background_repeat=”repeat”]

Sudah kali ke 92 bangsa ini memperingati Hari Sumpah Pemuda. Dari banyaknya sumber bacaan yang ada, kita sedikit banyak dapat memahami bahwa jauh sebelum Indonesia merdeka, semua pihak berkeinginan membebaskan diri dari penjajah. Termasuk pemuda, dalam bentuk organisasi daerah.

Namun demikian, masih mudah dipatahkan penjajah karena lemah. Oleh karenanya, diadakan kongres pemuda untuk menyatukan berbagai organisasi daerah tersebut. Kongres membahas isi sumpah pemuda yang kemudian ditetapkan pada 28 Oktober 1928. Isi sumpah pemuda menyuarakan semangat persatuan, cinta tanah air, dan menunjunjung bahasa indonesia sebagai bahasa persatuan.

Semangat ini dapat dimaknai dan diterapkan dalam banyak hal. Salah satunya, meningkatkan keberdayaan bangsa. Merdeka tidak hanya dimaknai sebagai kebebasan dari penjajah namun juga kebebasan dari segala rasa ketidakberdayaan. Ketidakberdayaan dapat kita jumpai pada isu-isu kemiskinan, ketimpangan, pengangguran—dimana orang-orang cenderung tidak cukup mampu memberikan penghidupan bagi diri sendiri.

Maka, pemuda sebagai agen pembangunan bangsa dapat lebih didorong untuk memainkan perannya sebagai subjek pembangunan—sosok yang memberikan sumbangsih bagi negara. Telah disebut sebelumnya bahwa merdeka berarti negara memiliki daya. Untuk mencapai itu, bangsa ini memiliki 17 target pembangunan berkelanjutan pada 2030. Dari seluruh tujuan tersebut, SMERU dan Bappenas menyepakati 13 tujuan prioritas SDG pemuda diantaranya no poverty; zero hunger;  good health and well-being; quality education; gender equality; clean water and sanitation; affordable and clean energy; decent work and economic growth; industry, innovation, and infrastructure; sustainables cities and communities; climate action; dan partneships for the goals (SMERU).

Dalam pidatonya terdahulu Soekarno pernah berkata, “Beri aku 10 pemuda niscaya akan kuguncang dunia”. Lantas sekarang pemuda Indonesia ada berapa? Hasil Susenas tahun 2019 menunjukkan bahwa seperempat penduduk indonesia merupakan pemuda (64,19 juta jiwa). Enam puluh empat juta adalah jumlah yang sangat banyak. Namun, bila boleh menafsirkan, Soekarno menitikberatkan pada kualitas bukan kuantitas. Tidak banyakpun, bila memiliki kualifikasi tinggi akan mampu membawa perubahan bagi negeri. Nah, tentu bila kualitas baik didukung dengan kuantitas yang banyak akan semakin potensial membawa negeri pada puncak kejayaan.

Lalu seperti apa karakter umum pemuda Indonesia? Pemuda indonesia didominasi oleh lelaki. Rasio jenis kelaminnya 103,16 dimana setiap 103 pemuda laki-laki terdapat 100 pemuda perempuan. lebih banyak pemuda yang berada di wilayah perkotaan (57,94%) dengan separuhnya terkonsentrasi di Pulau Jawa (55,28%). Separuh pemuda (59,17%) masih single atau belum menikah sedang sisanya sudah menikah dan/atau cerai hidup/mati. Artinya belum banyak yang memiliki tanggungan hidup.

Sebelum membahas lebih jauh, perlu diingat bahwa yang dimaksud pemuda menurut UU No 40 tahun 2009 (tentang Kepemudaan) adalah warga negara Indonesia yang berusia 16 hingga 30 tahun. Rentang usia ini dianggap periode penting bagi masa pertumbuhan dan perkembangan.

Lalu kualitasnya seperti apa? Dari sisi pendidikan, mayoritas pemuda (37,59%) telah menyelesaikan pendidikan SMA/sederajat dan hanya 9,98% yang telah menyelesaikan pendidikan Perguruan Tinggi (PT). Sekitar 52% sisanya menempuh pendidikan SMP/sederajat ke bawah.

Dari sisi kesehatan, terdapat fakta menarik bahwa satu dari empat pemuda Indonesia merupakan perokok. Batang rokok yang dihisap meningkat seiring dengan peningkatan usia pemuda. Rerata hariannya mencapai 7-12 batang rokok. Cukup membahayakan mengingat risiko rokok tidak sepele bagi kesehatan.

Bila menilai kontribusi pemuda dari sisi ekonomi spesifik pada ketenagakerjaan maka dapat kita lihat bahwa TPAK pemuda 61,96% atau 3 dari 5 pemuda sedang bekerja, mempersiapkan pekerjaan, atau mencari pekerjaan. Pemuda banyak terserap pada sektor jasa-jasa dengan persentase mencapai 55,2% sendiri, sisanya berada di sektor pertanian dan industri. Sedangkan dari jenis pekerjaan utamanya, sebagian besar pemuda bekerja sebagai tenaga produksi dan angkutan.

Dari sisi statusnya separuh pemuda bekerja sebagai buruh/karyawan (58,81%). Pekerja pemuda lebih banyak bekerja di sebagai pekerja formal (60,30%). Dari sisi upah, rerata upah/gaji pemuda bekerja sekitar Rp2 juta/bulan. Untuk pemuda dengan pendidikan tertinggi perguruan tinggi mampu memperoleh penghasilan hingga 3 juta ke atas.

Karakteristik pemuda dari sisi ketenagakerjaan dapat dikatakan not bad, but not too good. Terlebih bila melihat sisi imbal balas/upah yang belum terlalu besar serta tingkat pendidikan yang ditamatkan belum banyak yang Perguruan Tinggi (PT). Perlu upgrade kualifikasinya agar semakin berdaya saing. Terlebih selama pandemi kita belajar bahwa fleksibilitas, kemampuan beradaptasi pada segala situasi semakin penting untuk dimiliki.

Lalu sejauh mana pembangunan pemuda kita? Bappenas beserta BPS dan UNFPA menyusun Indeks Pembangunan Pemuda (IPP). Dari rentang 0-100, capaian IPP Indonesia 2015 sebesar 47,33 poin. Per 2019, menurut Muhadjir Effendi, Menko PMK IPP masih sangat rendah yaitu pada skor 51,50. IPP ini menilai sejauh mana upaya perluasan kapabilitas pemuda kita. Dinilai dari 5 domain utama yaitu pendidikan; kesehatan dan kesejahteraan; lapangan dan kesempatan kerja; partisipasi dan kepemimpinan; dan gender dan diskriminasi. Untuk kasus IPP 2015-2016, domain dengan skor terbesar berasal dari pendidikan.

IPP atau Youth Development Index juga diukur pada tingkat ASEAN. Pada periode 2012-2015 kondisi Indonesia cukup memprihatinkan yaitu peringkat 7 dari 10 negara. Nilai IPP Indonesia bahkan berada di bawah rerata IPP ASEAN. Artinya pengembangan daya saing pemuda kita masih sangat kurang. IPP kita hanya lebih unggul dari negara Laos, Thailand dan Kamboja.

Ada banyak sekali pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Namun, kondisi yang kurang baik bukan berarti tanpa harapan. Selalu ada ruang untuk melakukan perbaikan. Terlepas dari data-data statistik, pembangunan pemuda juga dapat dilihat dari sisi keinginan pemuda untuk melakukan perubahan dan kebermanfaatan. Ada banyak pemuda di luar sana yang mau memajukan negeri baik dengan pena (penelitian), membuka usaha, melakukan pekerjaannya dengan optimal, atau membangun organisasi/wadah pergerakan. Niat baik dan keberpihakan pada bangsa harus selalu dipelihara, entah kontribusi sebagai apa, sebesar apa, dan cara yang bagaimana.

Ditulis oleh: Dwi Supatmi

[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]

Kapasitas vs Elektabilitas

Hari pertama pendaftaran calon presiden dan Calon wakil presiden berlalu tanpa pendaftar. Hiruk-pikuk calon wakil presiden juga sepertinya tidak kunjung usai. Partai dan koalisi menyebar banyak nama cawapres yang sebenarnya satu bentuk uji publik tokoh yang bisa diterima rakyat saja. Jika saja petahana dan penantang sudah percaya diri dengan pilihan pasangan maka seharusnya tanggal 4 Agustus 2018 kita sudah memiliki gambaran calon presiden dan wakilnya.

Mungkinkah banyaknya figur tidak ada yang memenuhi kualifikasi untuk menjabat? Jim Collins seorang Konsultan Bisnis Amerika telah menulis dalam bukunya Good to Great tentang hierarki level kepemimpinan. Level pertama atau level paling bawah dari seorang pemimpin adalah individu yang kompeten, individu yang memiliki kompetensi, pengetahuan serta kebiasaan kerja yang baik. Level kedua adalah individu yang memiliki kontribusi kemampuan kedalam tim. Level ketiga, manajer yang kompeten, orang yang mampu mengelola manusia dan sumber daya alam. Level keempat, pemimpin efektif, tokoh yang mampu menggembleng departemen atau organisasi untuk memenuhi visi mencapai suatu tujuan dan kinerja. Level berikutnya adalah pemimpin eksekutif, sosok yang memiliki kemampuan dari empat level kepemimpinan sebelumnya serta pribadi yang memiliki kebesaran dan kerendahan hati. Negeri yang besar, seperti Indonesia, tentu membutuhkan tipe pemimpin eksekutif, hierarki level kepemimpinan tertinggi. Kualifikasi presiden tentu tidak bisa hanya sekedar ahli dalam bidang tertentu, ia juga harus punya visi ke depan, mampu mengorganisir seluruh sumber daya manusia terutama para pejabat pemerintahan serta keahlian manajerial yang baik.

Masyarakat harus mulai mendapatkan pendidikan politik bahwa yang harus dilihat bukan sekedar elektabilitas tapi kualifikasi kapabilitas dan integritas. Selain keahlian bidang tertentu, pemimpin harur memiliki kemampuan manajerial yang harus didukung oleh integritas yang kuat. Banyaknya kepala daerah yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi harus menjadi evaluasi nasional. Contohnya Syahri Mulyo, Bupati terpilih Kabupaten Tulungagung terpilih menjadi Bupati dan saat ini menjadi tahanan KPK. Hal ini menunjukkan pentingnya integritas untuk dimiliki calon pemimpin.

Demokrasi yang mahal cenderung membatasi tokoh-tokoh baik untuk berjuang ke kancah perpolitikan. Mulai dari mahar ke politik, dana konsumsi saksi, bahkan calon sering direpotkan dengan dana-dana kampanye. Orang yang memiliki integritas memilih untuk berada di pinggir meskipun sangat berkualitas. Kita juga berkali-kali mendapatkan berita kepala daerah terpilih kemudian harus masuk kedalam KPK karena melakukan suap kanan-kiri. Bulan Februari 2018, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief mengungkapkan tentang kasus korupsi yang sedang menjerat Bupati Jombang, sebagian uang suap tersebut digunakan sebagai dana kampanye Pilkada 2018. Ini sebuah ironi masyarakat akibat demokrasi yang mahal, maka wajar yang masuk dalam kompetisi adalah pemilik modal.
Saat ini drama partai politik juga sangat menjemukan masyarakat. Mulai dari isu pemilihan calon wakil presiden hingga fokus pemenangan koalisi. Padahal Ada agenda nasional yang juga penting dari isu capres dan cawapres yaitu kesenjangan ekonomi, BUMN yang sedang goyang, masalah kesehatan seperti kasus TBC yang tidak pernah menurun di Indonesia ataupun isu sosial misalnya kebijakan zonasi sekolah. Tanggal 20 Juli 2018, naik berita harga cabai naik. Pertamina yang sedang mengalami kerugian dan perlu dikatrol. Maret lalu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes, Pak Siswanto, menyampaikan bahwa TBC merupakan penyebab kematian kedua di Dunia berdasarkan studi Global Burden Disease dalam rakernas Kemenkes di Tangerang. Padahal komponen ekonomi, kesehatan, dan pendidikan menjadi faktor pembangunan manusia. Pemimpin yang terpilih, seharusnya pemimpin yang mampu menjawab beberapa permasalahan di atas.

Elektabilitas disebarkan ke masyarakat tanpa penjelasan penguat mengenai kapasitas dari calon-calon pemimpin. Salah satu yang memiliki peran penyebaran adalah lembaga survey. Hampir rata-rata lembaga survey menilai dari keterpilihan, media tidak menyebarkan tentang uji kapasitas calon pemimpin. Jika ini disebarkan maka akan menjadi edukasi politik yang penting bagi masyarakat. Sudah saatnya Indonesia mendorong banyak tokoh yang memiliki kapasitas dengan cara: pertama, membuat talent pool atau kolam bakat, yang berisi nama-nama figur yang memiliki kapasitas manajerial dan integritas. Sehingga di masa depan, publik tidak lagi dipusingkan dengan berita memilih cawapres yang berlarut-larut. Kedua, pendewasaan partai politik. Makna dari pendewasaan partai adalah partai mulai menyadari tugasnya dan mampu menyiapkan kadernya. Partai dapat melakukan rekrutmen politik yang terbuka. Ini supaya membuka kran politik bagi tokoh-tokoh kompeten untuk maju. Partai juga harus memberikan pelatihan terbaik bagi kader-kadernya serta mulai dikenalkan tokoh-tokoh baiknya di masyarakat meskipun bukan masa pilkada. Ini akan meringankan biaya demokrasi berupa kampanye. Kedua ikhtiar itu akan memberikan dampak positif dalam normalisasi kanal demokrasi. Sehingga kepemimpinan nasional memang dipegang oleh tokoh yang mumpuni untuk mewujudkan Indonesia yang makmur, adil dan sejahtera.

Gagasan ini telah dipublikasikan Solopos Edisi Rabu, 08 Agustus 2018.

Ditulis oleh : Binti Nikmatul Afdila, Peneliti Institut Harkat Negeri

Strategi Budaya Dalam Pemberantasan Korupsi

Semakin disadari bahwa pendekatan formal konvensional selama ini belum sepenuhnya efektif dalam menyelesaikan masalah-masalah korupsi. Usaha-usaha itu meski sudah dilakukan sejak lama, mulai dari membuat undang-undang, pembentukan lembaga antikorupsi, bongkar pasang pejabat, hingga membuat kebijakan-kebijakan baru untuk menghadang korupsi seperti kebijakan reformasi birokrasi. Namun semua itu hasilnya masih jauh panggang dari api. Pada prakteknya korupsi masih saja terus terjadi dimana-mana. Keberadaan korupsi seolah mengejek kita semua; makin diteriaki makin berani, makin ditekan makin menantang dan makin dihadang makin melawan. Pendeknya, korupsi bagai serdadu perang yang masih gagah berani.

Dipihak lain masyarakat tidak bisa menanti penyelesaian masalah korupsi dengan hanya mengandalkan pendekatan-pendekatan formal. Dampak buruk korupsi sudah semakin menyesakkan dada rakyat dan sudah harus mendapatkan penyelesaian secepat-cepatnya. Perlu ada terobosan-terobosan baru untuk memecah kebuntuan dan kemacetan dari pendekatan yang selama ini dilakukan.

Salah satu upaya terobosan itu adalah mengoptimalkan peran masyarakat beserta perangkat sosial yang dimilikinya, yakni budaya. Selama ini reaksi masyarakat terhadap perilaku korupsi masih sangat minim. Korupsi masih merupakan peristiwa elit dan hanya kalangan tertentu saja yang menggagap korupsi sebagai sebuah kejahatan besar sehingga harus diperangi. Umumnya masyarakat kurang peduli terhadap korupsi dan seolah terlepas dari kehidupan sehari-hari.

Dalam kontek budaya, korupsi belum menjadi kata yang menggetarkan di dalam sukma masyarakat. Kata korupsi belum mengalirkan makna yang kuat dan jelas sehingga siapapun yang mendengarnya akan secara spontan memberikan reaksi-reaksi tertentu dengan cepat. Berbeda dengan misalnya kata maling, copet atau rampok. Untuk sebagian besar masyarakat kita, kata tersebut telah memiliki pengertian dan makna yang jelas dalam alam pikir dan kehidupan sehari-hari. Bila suatu saat ada orang berteriak keras menyebut kata tersebut disuatu tempat, maka percayalah secara spontan masyarakat yang mendengarnya akan memberikan reaksi cepat dan spontan.

Dalam kontek kebudayaan, dinamika masyarakat digerakkan oleh sistem tradisi yang pengertiannya menurut Soedjatmoko (1984) adalah suatu sistem nilai, sistem makna dan sistem tingkah laku yang kurang lebih lengkap dan mampu berdiri sendiri, tanpa perlu dilengkapi dengan sistem dari luar. Dalam kontek ini jelas dapat dirasakan bahwa korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) adalah terma-terma modern yang keberadaannya masih merupakan unsur luar dari tradisi yang berkembang di tengah masyarakat. KKN, dalam kebanyakan masyarakat kita belum mengalirkan makna-makna yang jelas dengan sendirinya. Itulah mengapa usaha pemberantasan korupsi belum menggerakan masyarakat luas untuk melakukan perlawanan secara memadai.

Dari gambaran diatas nyatalah bahwa usaha pemberantasan korupsi yang melibatkan masyarakat luas merupakan bagian dari masalah kebudayaan. Pemberantasan korupsi dalam kontek masyarakat yang cenderung tradisional akan senantiasa berhadapan dengan sistem nilai, sistem makna dan sistem tingkah laku dalam masyarakat. Para pejuang antikorupsi tidak dapat memaksakan tujuan maupun cara-caranya dalam pemberantasan korupsi dengan efektif tanpa melewati lingkar dalam tradisi ini dan harus menemukan cara-cara baru yang bergerak dari dalam tradisi tanpa meninggalkan substansinya.

Untuk mengoptimalkan peran masyarakat luas dalam memberikan kontribusi terhadap usaha pemberantantasan korupsi diperlukan kerangka kerja budaya. Kerangka kerja yang dimaksud adalah memasukkan terma-terma korupsi dan ikhtiar pemberantasanya kedalam atmosfer budaya masyarakat sehingga pengertian menjadi jelas dan terang dalam kehidupan sehari-hari.

Untuk menyusun kerangka kerja budaya diperlukan paling tidak lima tahapan penting;

1) menyusun pemahaman yang utuh tentang korupsi dan berbagai aspek yang melingkupinya,

2) Menterjemahkan terma-terma korupsi kedalam ideom-ideom budaya yang mudah dipahami oleh masyarakat. Usaha penerjemahan ini tidaklah mudah mengingat pemaknaanya harus tepat, baik dari sisi peristilahan maupun kandungan artinya. Ketepatan menterjemahkan ideom ini akan mempermudah masyarakat dalam melihat fakta-fakta di lapangan. Beberapa contoh seputar permasalahan korupsi yang harus diterjemahkan misalnya kata korupsi, kolusi dan nepotisme. Termasuk dalam hal ini diterjemahkan dengan tepat seperti apa itu mark up, konflik kepentingan, hadiah dll. Penting juga diterjemahkan kedalam bahasa budaya adalah konsep transparansi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat.

3) Hasil dari terjemahan ideom-ideom tersebut selanjutnya dicarikan legitimasi normatif dan historis secara tepat. Legitimasi ini adalah upaya memberikan sandaran nilai yang hidup di masyarakat dengan menyerap pengalaman masa lalu yang dapat dijadikan teladan/panutan. Bila legitimasi tersebut bersumberkan pada unsur keagamaan seperti Islam misalnya, maka legitimasi normatif dapat dirujukkan pada teks-teks Al quran, Sunnah dan kitab-kitab klasik. Sedangkan legitimasi historis dapat di carikan rujukannya pada pengalaman sejarah masa lampau mulai pada zaman nabi, sahabat, tabiin dst.

4) Bila legitimasi normatif dan histories telah berhasil dicangkokkan, apresiasi selanjutnya adalah merumuskan model sangsi-sangsi korupsi dan juga memberikan arah yang benar dalam menyelenggarakan pemerintahan yang baik. Sangsi terhadap pelaku korupsi perlu dirumuskan bentuknya yang aktual, dengan mempertimbangankan siatuasi-situasi yang berkembang. Sangsi tersebut tepatnya lebih bersifat moral dan sosial sebagai unsur pendukung dari sangsi-sangsi formal (hukum positif).

5) Tahap terakhir adalah melakukan sosialisasi secara intensif dengan berbagai pendekatan yang kreatif seperti memanfaatkan media-media seni budaya dan tentu dengan melibatkan tokoh-tokoh atau lembaga yang secara budaya masih dipercaya masyarakat.

Oleh : Adib Achmadi
Penulis adalah penggiat Kelompok Studi Mata Air dan Aktif di Yayasan Pandu Persada

Indonesia Butuh Pemimpin Yang Mencerdaskan*

Menjadi negara bangsa besar yang majemuk, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam mengelola kompleksitasnya. 81.826 desa, 98 kota, 416 kabupaten, tersebar di 34 provinsi. 255 juta jiwa rakyat kita hidup di tengah suku suku yang jumlahnya mencapai 1.128, dengan ragam budaya dan keyakinan amat beragam. Mereka berbicara dalam 719 bahasa etniknya, disamping tentu saja bahasa pemersatu: Bahasa Indonesia.

Yang tak kalah menantang adalah disparitas kemajuan di antara berbagai kelompok masyarakat baik dari sisi pendidikan, derajat kesehatan, maupun kesejahteraan secara umum. Disparitas terasa antara wilayah Jawa dengan luar Jawa, antara wilayah barat dengan tengah dan wilayah timur. Juga terasa perbedaan kemakmuran yang dicapai wilayah oleh pulau-pulau besar dengan pulau-pulau kecil.

Wilayah geografis yang terbentang dari Merauke hingga Sabang, dari timur ke barat; dan dari Miangas hingga Rote, dari Utara ke selatan, menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga kesatuan dan persatuan negeri besar ini. Di samping itu, disebabkan sebagian besar wilayah kita adalah laut, maka pintu masuk interaksi dengan dunia luar menjadi demikian terbuka.

Tahun ini Indonesia akan merayakan kemerdekaannya yang ke 72, setelah dijajah kolonial Belanda, Inggris dan Jepang silih berganti, tiga setengah abad lamanya. Dalam tiga dekade ke depan, Bangsa Indonesia akan memasuki usia satu abad, seratus tahun kemerdekaan; suatu batu pijak sejarah yang patut dipersiapkan dengan sebaik-baiknya.

Putaran Sejarah 20 Tahunan

Menengok ke belakang, setelah berabad-abad dijajah Belanda, sejarah pergerakan Indonesia dimulai pada awal abad ke 20, ditandai dengan lahirnya Boedi Oetomo tanggal 20 Mei 1908. Tonggak ini kita kenal dan kita kenang sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Perjalanan menjadi bangsa merdeka berdaulat selanjutnya mengikuti putaran sejarah duapuluh tahunan. Nama-nama besar para perintis kemerdekaan, pendiri bangsa, pejuang kemerdekaan menjadi mozaik yang hingga kini kita kenang dengan penuh kebanggaan.

Tahun 1945 kita memperoleh Kemerdekaan, hasil perjuangan darah, keringat dan airmata, buah pemikiran dan pergulatan para pendiri bangsa. Kemerdekaan yang diraih sebagai gabungan antara kegigihan, persiapan, kesiapan, dan momentum yang hadir paska Perang Dunia II.

Dua puluh tahun kemudian, 1965 perubahan politik terjadi menutup babakan pemerintahan Orde Lama dibawah kepemimpian Soekarno, memasuki Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto. Orientasi politik yang berlebihan yang melupakan pembangunan ekonomi menjadi pendorong tumbangnya Orde Lama.

Kepemimpinan Presiden Soeharto ditandai dengan fokus pada pembangunan ekonomi; mengabaikan hak-hak demokrasi rakyatnya. Ketika ekonomi mengalami kemajuan, mayarakat banyak yang memperoleh kesejahteraan, berpendidikan, daya kritis mulai terbangun. Dipadu dengan cara pengelolaan negara yang terlalu represif diwarnai praktik-praktik korupsi dan nepotisme, krisis ekonomi tahun 1997 menjadi pemicu reformasi politik.

Orde Baru selesai di titik ini dan masuklah kita ke Era Reformasi: suatu era yang diharapkan mampu menyuburkan praktik bernegara yang lebih demokratis, transparan, bebas dari praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Sekurang-kurangnya begitulah harapan dari para penggerak reformasi 1998.

Hampir dua puluh tahun berlalu, Era Reformasi kita lalui dengan aneka ragam pengalaman dan pembelajaran berdemokrasi. Lima Presiden telah silih berganti memimpin negara kita: BJ Habibie, KH Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarno Putri, Susilo Bambang Yudhoyono, dan kini Joko Widodo.

Ekonomi kita mengalami kemajuan dari waktu ke waktu, kesejahteraan umum mengalami perbaikan, pendidikan dan derajat kesehatan masyarakat terus membaik, dan harga diri kita sebagai bangsa semakin diperhitungkan dalam kancah internasional. Jika kita kembali pada tujuan bernegara, seluruh aspek yang dirancang oleh para pendiri bangsa: melindungi segenap tumbah darah Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahterahan umum, dan ikut serta dalam ketertiban dunia — kiranya satu-persatu sedang terus kita kejar pencapaiannya.

Tahun depan adalah tahun 2018, dua puluh tahun setelah reformasi. Tahun 2045 adalah tahun ke 100 Indonesia Merdeka. Mengikuti putaran sejarah 20 tahunan (suatu perspektif yang pernah dikemukakan Almarhum Cak Nur – Dr. Nurcholish Madjid), dan menyongsong 100 tahun kemerdekaan yang tak lama lagi waktunya, kita patur bertanya: apakah perjalanan bangsa kita hari ini berada dalam jalur yang benar? Are we on the right track? Apakah cara kita mengelola bangsa negara sudah sejalan dengan apa yang dirancang dan dicita-citakan para pendiri bangsa?

Lima Tantangan Mendasar

Pertanyaan perenungan dapat pula kita perluas dikaitkan dengan berbagai kecenderungan global. Apakah dalam lingkungan global kita sedang mengarah pada penguatan eksistensi dan peran sebagai bangsa, atau sebaliknya sedang mengalami pelemahan. Dalam kacamata kedaulatan bangsa, patut kiranya kita menerawang bagaimana wajah kedaulatan negara dan bangsa kita ketika usia kita memasuki satu abad kemerdekaanya.

Mencermati perkembangan terkini, terutama jika kita memfokuskan perhatian pasa aspek aspek pengelolaan negara, kepemimpinan, praktik demokrasi, dan keadaan sosial ekonomi pada umumnya, patut dicatat dan dicermati berbagai tantangan yang sedang kita hadapi. Sekurang-kurangnya ada lima tantangan mendasar yang dapat mengancam kedaulatan bangsa kita, apabila tidak dikelola dengan seksama.

Pertama, makin melebarnya kesenjangan ekonomi; sesuatu yang semakin eksplisit menjadi pembicaraan dan kajian kajian di berbagai kalangan.

Kedua, terkoyaknya kohesi sosial; yang satu dan lain hal didorong juga oleh melebarnya kesenjangan ekonomi yang memicu sensitifitas hubungan sosial antar kelompok dan antar warga.

Ketiga, lemahnya penegakan hukum, yang berkelindan dengan suasana keadilan sosial yang terkoyak. Ada perasaan umum bahwa hukum hanya berlaku bagi si lemah, sementara si kuat yang punya kuasa dan modal beroleh kesempatan luas untuk “memperkosa dan membeli” hukum.

Keempat, praktik korupsi yang menjangkiti dengan akut elit negara dan merusak struktur penyelenggara negara pada tataran paling tinggi: eksekutif, legislatif, yudikatif, dan bahkan lembaga eksaminatif. Praktik korupsi ini menjadi signal dan contoh buruk bagi pembentukan karakter dan perilaku warga negara keseluruhan.

Kelima, politik dan praktik demokrasi prosedural yang semakin hari semakin cenderung “merusak diri sendiri”: self-destructive. Amat berbeda dengan perilaku politisi di era awal Republik berdiri, politisi hari ini jauh dari perilaku luhur, rela berkorban, beorientasi pada rakyat semata. Praktik politik hari ini kental dengan warna manipulasi, ugal-ugalan, semau gue, dan egosentris.

Kelima tantangan itu perlu dilengkapi dengan perspektif global, dimana Indonesia akan terus menjadi bagian dari kecenderungan global yang tidak menggembirakan. Pertarungan paham dan kepentingan mau tidak mau harus disikapi dengan seksama agar posisi kita sebagai warga dunia tetap dapat eksis dan berperan, sebagaimana amanat para pendidi bangsa: “ikut serta dalam ketertiban dunia”

Butuh Kepemimpinan yang Mencerdaskan

Menghadapi tantangan-tantangan nendasar dan nyata sebagaimana diuraikan di atas, dan dalam setting kompleksitas dan kemajemukan bangsa sebagaimana diuraikan di awal tulisan ini, kita tidak punya banyak pilihan. Indonesia harus terus maju dan didorong memperkuat dirinya, mempertahankan kedaulatannya.

Dalam banyak kerumitan, peran kepemimpinan yang mumpuni sering menjadi solusi. Sebagaimana kita belajar dari sejarah, banyak kerumitan yang muncul disebabkan ketidakmampuan pemimpin. Institusi apapun: perusahaan, yayasan sosial, organisasi politik, daerah, hingga negara yang kuat dan bermartabat selalu saja dipimpin oleh figure-figur mumpuni. Pribadi yang tidak saja cerdas luas wawasan, tetapi juga mencerdaskan. Figur yang tidak saja bersih jujur profesional, tetapi juga mampu menyebarluaskan kejujuran, kebersihan dan sikap profesional.

Sebaliknya, institusi yang lemah dan hilang eksistensinya dalam sejarah selalu melekat dengan peran kepemimpinan yang lemah. Praktik kepemimpinan primitif yang ditandai dengan manipulasi, intimidasi, kesewenang-wenangan selalu menjadi cerita latar hancurnya suatu institusi.

Hubungan antara kapasitas pemimpin dan eksistensi suatu instirusi berlaku bagi seluruh jenis organisasi: koperasi, yayasan, VOC, mafia, partai politik, wilayah, hingga negara.

Karena itu, menghadapi kerumitan tantangan berbangsa, menghadapi kemajemukan dan disparitas negeri kita tercinta, sudah waktunya kita mengkaji apakah kepemimpinan kita di semua lapis, di semua cabang pengelolaan negara dirasa sejalan dan sesuai dengan kebutuhan kita.

Kita membutuhkan berlapis-lapis pemimpin yang kredibel: yang menjunjung tinggi kejujuran, memiliki kompetensi, menghargai dan mampu mengelola kemajemukan. Kita harus menyemai sebanyak mungkin bibit bibit kepemimpinan yang menderdaskan. Role model yang cerdas dan mencerdaskan, teladan yang jujur lurus dan menyebarkan semangat kejujuran, akan memberi warna dan menjadi inspirasi bagi warga negara seantero negeri. Inspirasi untuk terus bangkit, membangun kemampuan, kreativitas,dan sadar akan peran menjaga kedaulatan dan harga diri bangsa.

Sebaliknya, pemimpin yang berpikir sederhana, serba menyederhanakan, merendahkan standar-standar pengelolaan institusi, akan mendangkalkan akal budi dan kreativitas orang-orang disekitarnya. Keadaan ini akan berdampak pada pelemahan instrumen pengelolaan institusi dan segenap warganya.

Indonesia terlalu penting untuk menjadi negara yang lemah. Demi kedaulatan, demi generasi mendatang, perjuangan kita adalah menghadirkan sebanyak mungkin pemimpin yang mencerdaskan. Dari merekalah akan lahir solusi dan inspirasi untuk menyelesaikan berbagai tantangan nyata di depan mata.

Paguyangan, Brebes, 10 Juni 2017

* Disampaikan pada Diskusi dengan Komunitas Diaspora Winduaji, Kecamatan Paguyangan, Brebes

Oleh: Sudirman Said (Ketua Institut Harkat Negeri)

Pengkhianatan “Pemimpin Negara”

Sepanjang berdirinya republik ini, tidak ada peristiwa yang memalukan dan memilukan hati selain rangkaian kejadian yang menimpa bangsa beberapa waktu belakangan. Perilaku dan perbuatan tercela para pemimpin Negara menghiasi berita di berbagai media. Mulai dari Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap yang berujung vonis 4,5 tahun penjara. Menyusul Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar yang juga tertangkap tangan KPK untuk kasus jual beli perkara. Sebelum Patrialis Akbar, satu petinggi MK lainnya, Ketua MK, telah mendahului masuk penjara pada kasus yang kurang lebih sama. Penampakan perilaku tercela pemimpin Negara tidak berhenti di situ tetapi terus berlanjut. Kasus e-KTP yang saat ini sedang bergulir adalah contoh di mana korupsi ternyata berjalan secara sistematis dan dilakukan oleh mereka yang tergolong pemimpin. Meski belum selesai proses sidangnya, nama-nama yang disebut dalam persidangan e-KTP terindikasi kuat terlibat dalam kasus korupsi ini. Umumnya mereka adalah jajaran pimpinan di lembaga legislatif. Bahkan disebutkan pula aktor utama dari kasus e-KTP adalah figur yang saat ini memegang pucuk pimpinan lembaga tinggi Negara, yaitu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Rangkaian peristiwa korupsi oleh petinggi negara ini disempurnakan oleh adu otot para senator di acara sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Mereka berkelahi disaksikan jutaan mata rakyat, bukan sedang memperjuangkan gagasan kebangsaan atau sedang menjawab permasalah rakyat, melainkan sedang memperjuangkan kursi pucuk pimpinan.

Rangkaian peristiwa di atas kontras dengan apa yang menjadi kekhawatiran Wakil Presiden Jusuf Kalla tentang kesenjangan dan keadilan. JK meminta agar semua pihak dapat mengintrospeksi diri dan bersatu untuk memecahkan setiap masalah yang sedang terjadi dan agar keadilan dan kemajuan dapat dilaksanakan dan diraih secara bersama. Selain Wapres, kecemasan juga dirasakan oleh Menteri Keuangan tentang gini rasio yang terus meningkat, yang menunjukkan kesenjangan semakin melebar. Sri Mulyani mengingatkan akibat kesenjangan yang melebar bisa membuat situasi sosial rusak dan sulit sekali menjahitnya. Seharusnya para pemimpin Negara menyadari kondisi tersebut dan bersatu menjawab permasalahan genting yang dihadapi bangsa. Namun harapan itu rupanya jauh panggang dari api. Rangkaian kasus korupsi yang mendera pucuk pimpinan negara dan perilaku buruk yang dilakukan untuk mengejar kekuasaan menunjukkan hal sebaliknya. Ternyata para pemimpin negara itu abai terhadap urusan penting bangsa. Mereka juga lebih sibuk mengurus diri dan kelompoknya, serta hanya berorientasi jangka pendek, yakni kekuasaan dan kekayaan.

Membandingkan pemimpin Negara saat ini dengan Pemimpin Negara terdahulu mungkin kurang adil. Tetapi sudah sewajarnya bila penerus mengambil contoh yang baik dari pendahulu supaya ke depannya, bangsa ini lebih baik. Pemimpin terdahulu berjuang dengan penuh kesungguhan, keseriusan dan pengorbanan demi terwujudnya bangsa dan negara. Para founding fathers dengan integritasnya, mengorbankan kepentingan dirinya untuk masa depan dan nasib rakyat yang lebih baik. Dengan cita-cita mulia: melindungi, mencerdaskan, mensejahterakan dan bisa tampil percaya diri dalam kancah Internasional. Banyak tinta sejarah menuliskan betapa kesederhanaan para founding fathers dibawa sampai akhir hayatnya. Ini menunjukan kehidupan para pemimpin terdahulu memang didedikasikan untuk bangsa dan negara.

Rasanya sulit membandingkan antara pemimpin terdahulu dengan sekarang, apalagi bila ukurannya dari sisi moral, keberpihakan, pengorbanan dan karya-karya kebangsaan. Hari-hari ini rakyat secara nyata melihat perilaku pucuk pimpinan lembaga tinggi Negara bukan sedang menunjukan heroisme bernegara, membela rakyat atau memperjuangkan kesejahteraan. Hari-hari ini rakyat melihat penampakan para pemimpin Negara sedang berjuang untuk kepentingan diri dan kelompoknya, dengan cara-cara yang tidak bermartabat dan mencederai moral, seperti korupsi, jual beli perkara, adu jotos, dan perilaku tercela lainnya. Hari-hari ini kelakuan mereka pantas untuk disebut sebagai pengkhianatan Pemimpin Negara terhadap rakyat dan bangsa.

Penulis:
Adib Achmadi
Direktur Pendidikan dan Pengembangan
Institut Harkat Negeri

Selfie, Penguak Perilaku

Orang awam senang, lihat petinggi negeri berselfie.
Politisi gondok, petinggi negeri jadi pesaing berselfie.
Negarawan berpikir, pantas negeri kisruh. Wong petinggi tak paham jebakan selfie.

Koq pak Erie seperti yang lain juga ya, komen Kang Sigit.
Kekekekekek…. Malu juga dengar komentar salah satu pemilik RM Ampera ini. Sambil senyam senyum Kang Sigit beringsut mendekat. Terima ajakan berselfie.
Selfie ini bukan demam. Tapi sudah jadi kebutuhan utama. Tak usah di tempat yang menarik. Atau bertemu dengan tokoh besar. Wong wajah dimencongin pun jadi bahan selfie. Anak-anak sekarang gimana ya

Anak-anak sekarang, maksud elo gimana, Bro? Elo sendiri minta selfi. Lha koq protes sikap mereka. Ngaca ngapah, ngacaaa! Sindir bathin saya.

Saat sedang nikmati rasa malu berselfie, sms masuk: Mas, lihat gak pejabat rebutan selfie dengan tamu negara? Astaghfirullah, saya kelu melihatnya.

Bagi banyak orang, selfi jadi alat dongkrak diri. Itu cerminkan posisi. Bagi yang bukan siapa-siapa dan tak punya apa-apa, selfie jadi sakti mandraguna. Ketika di tempat tertentu, atau jumpa tokoh, selfienya jadi bukti dirinya juga berharga lho. Yang kaya dan cerdas sama. Bagi kalangan yang sudah punya posisi, seperti juga politisi atau pejabat, selfi bukan untuk dongkrak diri. Itu pertegas posisi. Selfie si kaya, terlihat dari jalan-jalannya. Selfie di luar negeri. Kuliner dunia atau belanja di tempat eksklusif. Berselfie di stadion Manchester United. Atau selfie di arena balap jet darat F1. Selfie orang-orang cerdas agak beda. Tujuan sih sama, posisi juga. Berselfie di kampus Harvard Amrik, atau di Sorbone Perancis. Dahaga intelektualitasnya terpenuhi ketika bisa berselfie bersama guru besar atau pemenang Nobel. Sementara bagi politisi, bisa selfie bersama Donald Trump, itulah penghias karir. Atau duuuh betapa bangga bisa berselfie dengan Vladimir Putin atau Tony Blair. Entah apa bisa ini dikatakan puncak karir politisi?

Sesungguhnya itulah selfie. Menguak pribadi siapapun. Saya sering tersenyum lihat tingkah ABG berselfie. Juga sering kecut lihat ibu-ibu reunian. Sebab gayanya itu lho. Tak mau kalah dengan anak-anak gadisnya.

Cuma yang buat shock ketika petinggi negeri rebutan selfie dengan tamu negara. Ini bukan soal sepele. Selfie pejabat bisa kuak apa yang sesungguhnya tengah terjadi di negeri ini.

Ke-1 apa yang mustahil di negeri lain, terjadi di negeri ini. Saya belum pernah lihat pejabat negeri lain berselfie saat acara kenegaraan. Di kita, naudzubillah mindzalik. Terpikir ga sih, apa yang ada di benak Raja Salman dan komentar mereka yang jadi tamu negara?

Ke-2 ini acara kenegaraan. SOP terketat di dunia ada di acara kenegaraan begini. Foto jelas hal utama. Pejabat selfie, dia tak paham 3G (good goverment governance). Rakyat tak tahu 3G lumrah. Saat pejabat negeri tak paham, alamaaak…

Ke-3 tata protokuler diterabas. Tak sadar, orang di sekitar istana diberi bahan ghibah. Agaknya selfie kini jadi bagian tak terpisah dalam gedung negara. Jangan-jangan ketika rapat kabinet penuh dengan selfie yang menyita waktu.

Ke-4 secara pribadi, berselfie itu perlihatkan kualitas orangnya. Setidaknya dalam etika dan sopan santun. Pantas saja mengelola pemerintahan dengan wajah merah, mata melotot, dan kata makian tak lagi mengusik pembesar negeri.

Ke-5 secara kebangsaan, tak ada lagi rasa malu. Sumpah, malu saya jadi orang Indonesia. Lha pimpinannya saja begitu. Apalagi saya yang rakyatnya. Indonesia ini negara besar. Tapi bagi Singapura, jangan-jangan lagi Indonesia dianggap buih saja.

Yang lelaki sontoloyo. Yang perempuan sintiliyi. Yang LGBT soantoaloayoa. Yang pegawai, senteleye. Yang swasta suntuluyu.

Ke-6 bolehkah dibilang selfie itu puncak pencitraan? Jika boleh, citra itu kan cuma topeng. Sandiwara. Yang saya khawatirkan, ini kerja sandiwara. Kerja tak tampak, sulitkan media pendukung sibuk bermanuver dari satu citra ke citra berikut.

Ke-7 saya berharap bisa ada penjelasan kerja sama apa yang bisa buat sejahtera rakyat. Eh koq malah video yang saya tonton bicara soal makan.

Selfie dan video terlanjur terwarisi. Bagaimanapun yang mewarisi adalah pemimpin saya. Meski sumbernya berasal dari Reuter, saya anggap semua itu hoax. Kemarin, kini, dan esok 240 juta rakyat Indonesia terus menunggu dengan harap-harap cemas.

Maka Ayo, Pemimpinku. Bangkitlah Berbenah. Lupakan selfie dan pencitraan”.

(Pernah dipublikasikan di www.republika.co.id)

Said Didu: Pemimpin Pertamina dan Sektor Energi Kita

Penggantian Dirut dan Wadirut Pertamina yang terkesan mendadak, semoga, tidak menjadi signal buruknya pola pengambilan keputusan di sektor energi secara keseluruhan. Ada gejala berbagai keputusan strategis di bidang energi kurang mengedepankan karakteristik pengelolaan sektor yang harusnya berorientasi jangka panjang.

Semua tahu betapa strategisnya sektor energi. Pembangunan di berbagai kawasan hanya mungkin dilakukan apabila ada dukungan ketersediaan energi. Pasar, rumah sakit, sekolah, stasiun kereta, terminal bus, bandara, pelabuhan laut dan sungai, semuanya hanya dapat dioperasikan apabila listrik tersedia.Keterlambatan penyediaan energi akan membuat pembangunan di segala aspek terhambat juga.

Mengingat betapa strategisnya peran sektor energi bagi perkembangan sektor-sektor lainnya, pengelolaan sektor energi haruslah memperhatikan beberapa prinsip di bawah ini: berorientasi jangka panjang, berfokus pada penguatan kemampuan sendiri menuju terwujudnya kedaulatan energi, dan dilakukan dengan mengedepankan asas-asas profesionalisme.

Prinsip-prinsip di atas telah secara jelas diatur dalam berbagai regulasi di bidang energi, termasuk UU Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, dan UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Meski demikian, prinsip-prinsip tersebut tampaknya belum sepenuhnya dilaksanakan. Masih banyak hal-hal yang harus disempurnakan yang menjadi pekerjaan rumah kita bersama.

Contoh yang mutakhir adalah proses pemberhentian dua petinggi Pertamina, yaitu Direktur Utama dan Wakil Direktur Utama. Pertamina adalah ”kapal induk raksasa”, yang tidak mudah dibelokkan begitu saja. Untuk mengganti nakhodanya, seharusnya dilakukan pertimbangan-pertimbangan yang amat matang.

Apalagi jika diingat, saat ini Pertamina sedang mencapai kinerja terbaiknya setelah berkali-kali mengalami pasang surut pembenahan manajemen, dan tata kelola bisnisnya.

Banyak arah pembenahan yang sedang dijalankan atau bahkan baru saja dimulai.Tetapi secara tiba-tiba, Presiden melalui Menteri BUMN memutuskan untuk mencopot dirut dan wakil dirutnya.

Keputusan ini buruk karena mengabaikan prinsip kehati-hatian, mencopot pimpinan tertinggi perusahaan besar, tanpa persiapan matang. Lebih buruk lagi, mencopot Dirut dan Wadirut sekaligus, tetapi penggantinya digantung, dikosongkan. Suatu signal yang negatif, baik ke dalam maupun ke luar Pertamina, karena membuka ruang ketidakpastian.

Mengelola perusahaan raksasa seperti Pertamina tidak saja memerlukan pemahaman tentang industrinya, tetapi juga memerlukan kepemimpinan yang diterima dengan baik untuk memperoleh dukungan yang memadai dari seluruh pemangku kepentingan.

Dalam hal ini, lamanya masa kerja menjadi faktor penting.Karena itu, banyak perusahaan minyak besar di dunia, rata-rata CEO-nya diberi kepercayaan untuk jangka waktu yang cukup lama.

CEO Petronas, misalnya, pernah selama 12 tahun tidak diganti, ketika dijabat oleh Tan Sri Hasan Merican. CEO ExxonMobil, Rex Tillerson, yang baru saja diangkat sebagai Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, menduduki jabatannya selama 10 tahun. Sedangkan CEO Saudi Aramco masa kerjanya berkisar antara lima tahun sampai 14 tahun.

Bandingkan dengan Direktur Utama Pertamina, yang sejak era reformasi mengalami pergantian rata-rata setiap dua tahun. Ariffi Nawawi mengalami masa tugas terpendek, yaitu hanya 11 bulan.

Dwi Sutjpto dan Ahmad Bambang, yang diberhentikan, masa tugasnya baru dua tahun tiga bulan.

Sejak 1998, Direktur Utama Pertamina telah mengalami pergantian sembilan kali. Terlalu seringnya pucuk tertinggi pimpinan Pertamina diganti, menyebabkan Pertamina sulit mencapai prestasi terbaiknya.

Sebab, dengan bergantinya pimpinan, berganti pula preferensi, prioritas, dan gaya kepemimpinan; yang sedikit banyak akan berpengaruh pada tata cara pengelolaan perusahaan secara keseluruhan.

Patut dicatat, proyek-proyek yang dikerjakan Pertamina merupakan proyek jangka panjang dengan nilai investasi ratusan trilyun rupiah. Dengan masa kerja yang pendek itu, bagaimana mungkin Pertamina mampu bersaing dengan perusahaan kelas dunia seperti disebutkan di atas?

Saya termasuk yang mengikuti cukup dekat proses-proses pergantian Direksi Pertamina, karena tugas dan tanggung jawab saya sebagai birokrat di Kementerian BUMN maupun tugas-tugas lain sesudahnya.

Dapat saya katakan, semakin besar ”minat” penguasa untuk menjadikan kapal besar bernama Pertamina sebagai instrumen politiknya, maka pergantian kepemimpinan di Pertamina semakin tidak berpola: tidak jelas kriterianya, tidak jelas waktunya, dan tidak jelas tata cara penggantiannya. Dalam situasi seperti ini, maka jangankan peran Dewan Komisaris, peran kuasa pemegang saham (Menteri BUMN), pun diabaikan. Proses TPA hanyalah menjadi formalitas dari preferensi subjektif pimpinan tertinggi negara, yaitu Presiden RI.

Sebaliknya, semakin besar niat pemimpin negara untuk membangun Pertamina sebagai perusahaan yang kuat, keleluasaan dan kewenangan yang diberikan kepada kuasa pemegang saham dan pengurus korporasi, baik direksi maupun Dewan Komisaris, semakin besar.

Banyak sekali keputusan teknis yang akan menghasilkan hal terbaik, jika diambil oleh para ahlinya. Dan ini berarti, diperlukan keleluasaan dan kewenangan penuh para profesional di bidangnya.

Sekadar menyebut contoh adalah pengelolaan Petral. Dahulu pembahasan bubar atau tidaknya Petral, anak perusahaan Pertamina penuh dengan nuansa kepentingan politik.Tetapi, pada saat kewenangan dan keleluasaan diberikan penuh kepada pelaksana teknis, dan dikerjakan secara profesional, maka efisiensi mata rantai pasokan BBM dapat ditingkatkan signifikan dengan pembubaran Petral dan pemberdayaan unit kerja Integrated Supply Chain (ISC) di Pertamina.

Kembali ke Pertamina, publik menunggu apakah akan ditunjuk pemimpin yang kredibel; yang tidak saja kuat integritasnya melainkan juga memiliki pemahaman industri dan kapasitas kepemimpinan yang kuat.

Atau sebaliknya, yang ditempatkan hanyalah proxy untuk agenda-agenda jangka pendek, yang berlawanan dengan prinsip-prinsip pengelolaan energi seperti diatur dalam undang-undang kita.

Kita menaruh simpati pada seluruh jajaran Pertamina yang tengah bekerja keras. Kita memberikan apresiasi pada hasil-hasil yang telah dicapai.Jangan sampai semangat yang sedang tinggi-tingginya, diruntuhkan oleh tangan-tangan kotor yang ingin kembali mengangkangi industri yang sudah mulai dibenahi ini.

Dapat dimengerti jika rasa cemas menghantui para profesional yang sungguh-sungguh ingin menata sektor energi. Masih segar dalam ingatan kita, proses penggantian Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral di tengah semangat tinggi para stakeholders seluruh sektor yang sedang berbenah.

Proses penggantian yang mengejutkan, dan diangkatnya warga negara asing sebagai Menteri telah memicu kegaduhan yang menyebabkan sektor industri sempat limbung untuk waktu yang cukup lama.

Kita berharap, para penentu kebijakan dan pengambil keputusan tetap mengedepankan nurani dan tanggung jawab moral.

Rusaknya sektor energi akan mengancam kelangsungan pembangunan di sektor-sektor yang lain. Karena itu, ada baiknya kita mengingat kata-kata bijak dari salah seorang sahabat Nabi: ”Serahkan segala sesuatu pada ahlinya, jika tidak maka tunggu saja kehancurannya.”

Kita mendambakan Pertamina dan sektor energi keseluruhan yang kuat dan membanggakan. Maka serahkan pengurusan Pertamina dan sektor energi ini pada tangan-tangan yang jujur, ahli di bidangnya, dan sudah selesai dengan diri sendiri. Pertamina dan sektor energi kita sungguh membutuhkan pemimpin sejati.

Dr. Muhammad Said Didu
Sekretaris Kementerian BUMN 2005-2010 dan Staf Khusus MESDM 2014-2016

(Dimuat di majalah Gatra, 9 Februari 2017)

Reshuffle Saja Lagi

Tiap usai pemilu, rasanya kita makin terbetot di puting beliung. Etika, tatanan, dan hukum negeri ini makin porak poranda. Kita kebingungan atas lakon yang terus berjalan. Apa sebenarnya yang tengah terjadi?

PEMILU 2014

Beruntunglah Prabowo tak jadi Presiden RI. Sebab yang dihadapi saat Pemilu 2014 bukan Jokowi semata. Di belakangnya ada kekuatan raksasa. Yang tampak adalah media. Yang tak tampil, itulah kekuatan sesungguhnya. Pers pun bisa ditekuk.

Kegagahan Prabowo dipelintir. Dalam sekejap citranya berubah menakutkan. Pers berhasil mencabik-cabik. Opini dijungkir balik. Yang tampiasnya masih tersisa hingga sekarang. Siapa kawan siapa lawan masih tak jelas. Prabowo kalah sebelum tarung.

Andai Prabowo tetap menang perang, apakah dia leluasa bekerja? Pasti Prabowo dibully tiap hari. Maka bersyukurlah Prabowo tak jadi Presiden. Sebab begitu yang terjadi pada BJ Habibie. Di era reformasi, tiada hari tanpa berita cela padanya. Uniknya Habibie tak baca koran. Hingga dollar yang Rp 16-an ribu, cuma dalam dua tahun turun ke angka Rp 6 ribuan.

Maka bersyukurlah Jokowi. Meski belum terbukti, media amat yakin kepemimpinannya. Bagi media, Jokowi telah buktikan saat jadi wali kota Solo. Padahal sebagian pihak masih bertanya. Di luar pemindahan pedagang kaki lima, apa sesungguhnya prestasi Solo?

Lagi-lagi sungguh beruntung Jokowi. Baru sebentar jadi Gubernur Jakarta, maju ke pilpres pun tak tergugat. Bahkan kekuatan lama berhasil memobilisasi lebih besar. Padahal janjinya, akan selesaikan masa tugas kegubernuran. Andai kandidat itu bukan Jokowi, pasti habis dicecar pers.

Maka ada pertanyaan yang bahkan tak bisa dijawab Jokowi sekalipun. Kendati tak bisa jawab, Jokowi musti tetap bersyukur. Pertanyaannya: Mengapa pers begitu kepincut hingga total dukung Jokowi? Sampai hari ini, sebagian pihak masih ragukan integritas dan kredibilitas Jokowi. Atau dukungan ini karena ada kepentingan lain?

Tubuhnya yang kekurusan menarik. Dengan wajah proletar dan kulit sawo matang, memang ini asli tampilan rakyat. Sebagai pemantik simpati lumrah. Cuma jika itu siasah yakinkan Jokowi sudah selesai dengan dirinya, nanti dulu. Bukan hanya terlalu dini. Ini perkara besar.

Tampil sederhana, merakyat, dan gemar urak arik tempe ini satu hal. Bisa dikemas jadi strategi menangkan pemilu. Untuk pimpin negeri yang tengah sempoyongan, dihuni 240 juta rakyat, butuh pemimpin yang kuat jiwa kepemimpinannya. Bukan sekadar menangkan pemilu.

BONGKAR PASANG

Presiden itu jabatan. Sedang pemimpin itu peran. Tak semua presiden bisa jadi pemimpin. Dan tak semua pemimpin pula bisa jadi presiden. Namun betapa sayang dan sia-sianya jika sudah jadi presiden, tapi gagal jadi pemimpin.

Pemimpin memang dituntut banyak kelebihan. Musti lebih jauh memandang, lebih dalam memahami, lebih maruf menyikapi, dan lebih utamakan keadilan. Presiden yang pemimpin paham. Dirinya tak perlu lebihi kehebatan menteri.

Seperti dirijen orchestra. Dia tak harus piawai mainkan seruling hingga tabuh drum. Dirijen cuma pegang stik. Beri komando. Presiden hanya perlu konsolidasikan menteri. Mana hal paling krusial untuk bangsa. Lantas biarkan menteri bekerja, jangan ganggu keleluasaannya.

Ini pula yang harus disyukuri Jokowi. Pers tetap tak menyoal. Menteri-menteri bukan hanya terganggu. Selama dua tahun, mereka digebuk tiga kali pergantian kabinet. Reshuffle seolah cuma ganti posisi duduk.

Di satu sisi harap-harap cemas terjadi di tiap pergantian kabinet. Di sisi lain, pergantian ini seolah cerminkan kualitas kepemimpinannya. Yang keliru adalah menteri. Bukan dirinya. Sebagai pemegang kebijakan tertinggi, Presiden tak punya kesalahan. Betulkah?

Belum genap tiga tahun, bongkar pasang kabinet terjadi tiga kali. Yang dibongkar justru sektor dan posisi strategis. Dalam dua tahun, Kepala Bappennas tiga kali dipermak. Berati tiap delapan bulan diganti. Padahal badan ini merancang pembangunan 30 tahun ke depan.

Persis pula polanya dengan bongkar-bongkar di Menko Maritim dan Menko Polhukham. Lalu bagaimana hendak capai target, tiap delapan bulan ganti pimpinan pula. Katanya ingin bangun poros maritim dunia.

Kementerian ESDM sama. Tiga kali bongkar juga dalam dua tahun. Bahkan WNA diangkat jadi Menteri ESDM. Namun diberhentikan dalam waktu 21 hari. Untuk kemudian didudukan lagi sebagai wakil menteri.

Kepala Staf Kepresidenan juga dibongkar. Entah apa yang terjadi. Yang menggantikan malah lunglai membisu. Yang digantikan menabrak-nabrak peran. Tupoksi pun diterabas. Tiba-tiba pula Dirut dan Wadirut Pertamina dicopot tanpa siapkan pengganti. Sementara ada yang bilang, kinerja Pertamina sedang bagus-bagusnya.

JURUS MABUK

Yang mengejutkan Ketua DPR pun berganti. Meski ranah legislatif, sudah jadi rahasia umum Jokowi bisa antar seseorang jadi ketua parpol. Akhirnya kursi Ketua DPR pun diduduki. Hanya di era ini pula Ketua DPR bisa gonta ganti begitu cepat.

Gegabahkah mengangkat seseorang yang tengah dibalut masalah? Lalu apakah juga tak sembrono bisa duduk di lembaga strategis? Pendidikan politik tak sehat tengah diperagakan terang berderang. Seolah tak bakal diwarisi anak cucu.

Beruntunglah Jokowi yang biasa blusukan. Kebiasaan menentramkan ini leluasakan dirinya panggil Pati TNI dan Polri tanpa kehadiran Panglima TNI dan Kapolri. Juga jurus blusukan tetap jaga ketentraman, mengundang para eselon II tanpa kehadiran menteri-menterinya.

Dalam film Drunken Master, jurus mabuk memang disukai penonton. Cuma dalam realitas kebangsaan, kini ada yang mendebarkan. Kegaduhan politik terbiarkan. Dan bersyukurlah Jokowi. Sebab pers tetap bungkam akan diamnya Jokowi. Padahal kondisi bangsa sedang akut parah.

Pemimpin sejati tak bisa biarkan masalah kecil jadi besar dan matang. Pemimpin musti peka. Yang dipimpin 240 juta rakyat. Bukan hanya berdiri dan bela satu kelompok. Biarkan bara terkipas, artinya membiarkan negeri ini terbakar.

Pemimpin sejati paham kapan saatnya dibutuhkan. Saat sistem tak bekerja, pemimpin wajib turun. Pemimpin tak perlu tahu semua hal. Tapi pemimpin harus tahu mana hal paling krusial yang bisa jungkalkan bangsa.

PENYELAMAT atau PENJERUMUS

Jokowi pemenang pemilu. Ini landasan kuat. Namun kini terpulang pada Jokowi. Tak usah risau dituding gaya amatiran manajemennya. Ingat. Dukungan total pers pada Jokowi, nyaris tak pernah dinikmati presiden terdahulu. Tak bijak mengurus 240 juta rakyat dari satu manuver ke manuver berikut.

Tak usah juga pongah karena dapat dukungan total. Arifi dan waspadai saat pendukung bilang: Manajemen Jokowi out of the box. Sebab pro dan kontra itu keniscayaan. Terbukti tiga kali pergantian kabinet, bukankah tak timbulkan gempa tektonik. Maka bersyukurlah.

Ingin jadi penyelamat, jadilah pemimpin sejati. Ingin jadi penjerumus, terus kenang-kenang diri sebagai pemenang pemilu. Pemimpin sejati tak diam manakala negeri di ujung tanduk. Sedang pemenang pemilu, negeri kritis pun dianggap cuma kegaduhan sesaat. Lantas sepi lagi usai pencoblosan.

Dalam waktu dekat, mungkin-mungkin saja terjadi reshuffle berikut. Tapi masihkah berarti? Rakyat hanya memandang dan merenung. Maka terus-terus saja lakukan reshuffle. Apakah kami peduli?

Tawar sudah. Jika peduli, jangan-jangan malah tercurigai. Konyol-konyol ada yang ditangkap karena dianggap subversif.

(Dimuat di Opini Republika, pada tgl 25 Februari 2017)