Pengkhianatan “Pemimpin Negara”

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin

Sepanjang berdirinya republik ini, tidak ada peristiwa yang memalukan dan memilukan hati selain rangkaian kejadian yang menimpa bangsa beberapa waktu belakangan. Perilaku dan perbuatan tercela para pemimpin Negara menghiasi berita di berbagai media. Mulai dari Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap yang berujung vonis 4,5 tahun penjara. Menyusul Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar yang juga tertangkap tangan KPK untuk kasus jual beli perkara. Sebelum Patrialis Akbar, satu petinggi MK lainnya, Ketua MK, telah mendahului masuk penjara pada kasus yang kurang lebih sama. Penampakan perilaku tercela pemimpin Negara tidak berhenti di situ tetapi terus berlanjut. Kasus e-KTP yang saat ini sedang bergulir adalah contoh di mana korupsi ternyata berjalan secara sistematis dan dilakukan oleh mereka yang tergolong pemimpin. Meski belum selesai proses sidangnya, nama-nama yang disebut dalam persidangan e-KTP terindikasi kuat terlibat dalam kasus korupsi ini. Umumnya mereka adalah jajaran pimpinan di lembaga legislatif. Bahkan disebutkan pula aktor utama dari kasus e-KTP adalah figur yang saat ini memegang pucuk pimpinan lembaga tinggi Negara, yaitu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Rangkaian peristiwa korupsi oleh petinggi negara ini disempurnakan oleh adu otot para senator di acara sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Mereka berkelahi disaksikan jutaan mata rakyat, bukan sedang memperjuangkan gagasan kebangsaan atau sedang menjawab permasalah rakyat, melainkan sedang memperjuangkan kursi pucuk pimpinan.

Rangkaian peristiwa di atas kontras dengan apa yang menjadi kekhawatiran Wakil Presiden Jusuf Kalla tentang kesenjangan dan keadilan. JK meminta agar semua pihak dapat mengintrospeksi diri dan bersatu untuk memecahkan setiap masalah yang sedang terjadi dan agar keadilan dan kemajuan dapat dilaksanakan dan diraih secara bersama. Selain Wapres, kecemasan juga dirasakan oleh Menteri Keuangan tentang gini rasio yang terus meningkat, yang menunjukkan kesenjangan semakin melebar. Sri Mulyani mengingatkan akibat kesenjangan yang melebar bisa membuat situasi sosial rusak dan sulit sekali menjahitnya. Seharusnya para pemimpin Negara menyadari kondisi tersebut dan bersatu menjawab permasalahan genting yang dihadapi bangsa. Namun harapan itu rupanya jauh panggang dari api. Rangkaian kasus korupsi yang mendera pucuk pimpinan negara dan perilaku buruk yang dilakukan untuk mengejar kekuasaan menunjukkan hal sebaliknya. Ternyata para pemimpin negara itu abai terhadap urusan penting bangsa. Mereka juga lebih sibuk mengurus diri dan kelompoknya, serta hanya berorientasi jangka pendek, yakni kekuasaan dan kekayaan.

Membandingkan pemimpin Negara saat ini dengan Pemimpin Negara terdahulu mungkin kurang adil. Tetapi sudah sewajarnya bila penerus mengambil contoh yang baik dari pendahulu supaya ke depannya, bangsa ini lebih baik. Pemimpin terdahulu berjuang dengan penuh kesungguhan, keseriusan dan pengorbanan demi terwujudnya bangsa dan negara. Para founding fathers dengan integritasnya, mengorbankan kepentingan dirinya untuk masa depan dan nasib rakyat yang lebih baik. Dengan cita-cita mulia: melindungi, mencerdaskan, mensejahterakan dan bisa tampil percaya diri dalam kancah Internasional. Banyak tinta sejarah menuliskan betapa kesederhanaan para founding fathers dibawa sampai akhir hayatnya. Ini menunjukan kehidupan para pemimpin terdahulu memang didedikasikan untuk bangsa dan negara.

Rasanya sulit membandingkan antara pemimpin terdahulu dengan sekarang, apalagi bila ukurannya dari sisi moral, keberpihakan, pengorbanan dan karya-karya kebangsaan. Hari-hari ini rakyat secara nyata melihat perilaku pucuk pimpinan lembaga tinggi Negara bukan sedang menunjukan heroisme bernegara, membela rakyat atau memperjuangkan kesejahteraan. Hari-hari ini rakyat melihat penampakan para pemimpin Negara sedang berjuang untuk kepentingan diri dan kelompoknya, dengan cara-cara yang tidak bermartabat dan mencederai moral, seperti korupsi, jual beli perkara, adu jotos, dan perilaku tercela lainnya. Hari-hari ini kelakuan mereka pantas untuk disebut sebagai pengkhianatan Pemimpin Negara terhadap rakyat dan bangsa.

Penulis:
Adib Achmadi
Direktur Pendidikan dan Pengembangan
Institut Harkat Negeri

Institut Harkat Negeri
Jl. H Sa’aba No. 7A
Cipete Utara, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan, Indonesia – 12150
Hotline : 0811 911 2016
Email : sekretariat@harkatnegeri.org

Institut Harkat Negeri

Institut Harkat Negeri
All rights reserved | 2024