NPI Membaik, Neraca Barang Melejit

“Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan III 2021 mencatat surplus sehingga menopang ketahanan eksternal” Kata Bank Indonesia yang rilis pada Jumat, 19 November 2021.

Bi mencatat pada triwulan III ini NPI surplus US10,7 miliar. Surplus ini jauh lebih besar dibandingkan triwulan yang sama di tahun sebelumnya. Bahkan bisa dikatakan surplus paling tinggi  dibanding triwulan yang lain di tahun 2021.

Perlu diketahui, NPI merupakan catatan tentang arus atau aliran (flow) devisa akibat transaksi internasional dari sudut pandang Indonesia sebagai suatu negara. Catatan ini dilakukan selama setahun (1 Januari sampai dengan 31 Desember) atau selama satu triwulan tertentu. Atau singkatnya NPI merupakan catatan atas transaksi ekonomi yang terjadi antara penduduk dengan bukan penduduk Indonesia pada suatu periode tertentu.

Pada prinsipnya, semua transaksi antara penduduk dengan bukan penduduk dicatat dalam NPI. Demikian pula halnya, seluruh unit institusional penduduk yang bertransaksi dengan bukan penduduk tercakup dalam NPI. lebih singkatnya bisa diibaratkan sebagai catatan perubahan isi dompet negara visa ini Indonesia. Isi dompetnya berupa posisi cadangan devisa. NPI itu sendiri merupakan gabungan dari tiga neraca, yaitu transaksi berjalan (current account), transaksi modal (capital account) dan transaksi finansial (financial account).

NPI yang surplus akan menambah cadangan devisa, dan yang defisit akan menguranginya. Cadangan devisa merupakan uang asing dan emas yang dikuasai oleh otoritas moneter Indonesia, yang dinyatakan dalam nilai dolar Amerika.

Empat tahun terakhir ini, kondisi NPI tercatat lebih sering mengalami surplus dibandingkan deficit. Surplus paling besar pernah terjadi pada tahun 2010 sebesar US30,3 miliar dan surplus US15,2 miliar di tahun 2014. Apabila di triwulan IV 2021 NPI masih tercatat surplus meningkat maka bisa menjadi salah satu kategori surplus NPI yang besar. 

Surplusnya NPI di triwulan III 2021 ternyata didorong oleh neraca transaksi berjalan yang mengalami perbaikan. Transaksi berjalan dua triwulan terakhir tercatat defisit, triwulan III tercatat surplus US4,5 miliar. Hal ini bisa menandakan bahwa Ekspor Indonesia membaik.

Bank Indonesia mencatat bahwa perbaikan transaksi berjalan  akibat dari kontribusi surplusnya neraca barang yang makin meningkat. Kontribusi kenaikan ini didukung oleh kenaikan ekspor nonmigas akibat kuatnya permintaan dari negara mitra dagang dan berlanjutnya kenaikan harga komoditas ekspor utama di pasar internasional.

Sumber data: Bank Indonesia

Selama satu dekade ini, NPI tercata sangat berfluktuatif. Selama 1981-2019 selama 26 kali pernah mengalami surplus dan 11 kali mengalami defisit. Sempat mencatatkan surplus hingga USD30,34 miliar pada tahun 2010. Akan tetapi mengalami defisit yang cukup besar pada tahun 2013 dan 2018, masing-masing USD7,33 miliar dan USD7,13 miliar. Bank Indonesia mencatat sampai dengan akhir tahun 2020 mengalami perbaikan, dimana posisinya masih surplus tipis USD3,4 miliar dan kemudian di TW III 2021 posisinya kembali membaik.

Bank Indonesia menyatakan bahwa kondisi NPI triwulan III ini terjaga dan mampu menopang stabilitas sektor eksternal perekonomian Indonesia. Meskipun demian masih perlu diperhatikan beberapa faktor yang akan mempengaruhi prospek ekspor Indonesia, salah satunya adalah gangguann rantai pasokan dan keterbatasan energi.

Ditulis oleh: Rachmawati

REKONSTRUKSI MENTAL DEMI MASA DEPAN OPTIMAL

Oleh: Baasitha Nurindah
Juara Pertama Lomba Menulis Esai Ringkas “Indonesia Pasca Covid-19 di Mata kamu Muda”

Sebagaimana setiap raga begitu berharga, maka pentingnya jiwa tidak akan terlepas darinya. Pandemi COVID-19 yang hampir menggerogoti seperempat penduduk bumi masih terus berdikari. Manusia hanya dapat berusaha menjaga nyawa dalam menghadapinya. Berbagai cara yang kita tempuh, belum pernah membuat virus ini benar-benar lumpuh, namun menyerah bukanlah solusi yang utuh. Banyak permasalahan yang ditimbulkan akibat pandemi. Ia menyentuh hampir seluruh sektor kehidupan. Dimulai dari ekonomi, pendidikan, kebudayaan, sosial, hingga yang paling utama, kesehatan. Manusia memiliki 2 poin penting terkait kesehatan, yaitu kesehatan fisik dan kesehatan psikis. Kesehatan psikis lebih sering disebut kesehatan jiwa/kesehatan mental/mental health. Kesehatan mental adalah aspek kesehatan masyarakat yang paling terabaikan diantara semua bidang. Padahal, hampir satu miliar orang hidup dengan gangguan mental, tiga juta orang meninggal setiap tahun akibat penggunaan alkohol yang berbahaya, dan satu orang meninggal setiap 40 detik karena bunuh diri. Saat ini, miliaran orang di seluruh dunia telah terpengaruh oleh pandemi COVID-19, yang berdampak pada buruknya kondisi kesehatan mental masyarakat (WHO, 2020). Terutama negara-negara berkembang yang diperkirakan lebih tidak peduli terkait masalah kesehatan mental masyarakatnya (Ayuningtyas, dkk: 2018).

Kondisi kesehatan mental yang terpengaruh oleh COVID-19 dirasakan oleh siapapun. Orang yang tidak terinfeksi COVID-19 merasakan dampak dari pandemi yakni adanya pemberlakuan social & physical distancing yang mana harus menjaga jarak satu sama lain dimanapun kita berada. Social & physical distancing juga membuat seseorang menjadi cemas, tertekan dan depresi akibat merasa terasingkan (Megatsari, dkk: 2020). Selain itu, runtuhnya perekonomian global juga menyebabkan seseorang muncul perasaan ketidakpastian, putus asa, dan tidak berharga sehingga meningkatkan angka bunuh diri (Singgih, 2020). Di kalangan pelajar dan mahasiswa, aspek pendidikan menjadi hal yang paling awal terdampak. Sekolah ditutup, beralih ke sistem online. Siswa merasa jenuh dan bosan. Di sisi lain, sistem online ini juga memicu masalah kecanduan gadget untuk menyalurkan hobi mereka. Jika berlangsung terus menerus, maka akan mengakibatkan kelelahan, over atensi/perhatian berlebihan pada sesuatu hingga menurunkan kesadaran akan lingkungan sekitar. Beralih kepada masalah yang lebih parah, yakni para penderita COVID-19. Mereka memiliki permasalahan diantaranya gejala kecemasan, depresi dan trauma karena COVID-19. Pada Juli 2020, kasus bunuh diri terjadi pada pasien COVID-19 di Surabaya, Jawa Timur dari lantai 6 Rumah Sakit karena depresi sebab sudah tujuh kali melakukan swab dan hasilnya selalu positif (Antara, 2020). Di samping itu, tenaga medis juga kerap ditemukan mengalami gangguan kesehatan mental diantaranya cemas, stres, depresi hingga sebagian kecil mengalami trauma. Penyebabnya karena beberapa hal, yaitu perasaan bersalah karena tidak berhasil menyelamatkan pasien, respon buruk dari keluarga korban, kelelahan, diskriminasi oleh orang-orang sekitar. Diskriminasi masyarakat kepada tenaga medis berupa dilarang menaiki kendaraan umum, dikucilkan tetangga, dijauhi anggota keluarga. diusir dari tempat tinggal, bahkan dilarang menikahi mereka. Di Korea, Singapura, Taiwan dan beberapa negara lainnya hal ini membuat pelayanan kesehatan menjadi terganggu (Jeong, dkk: 2016; Kang, dkk: 2020; Park, dkk: 2018). Diskriminasi dan stigma negatif kepada mantan pasien COVID-19 dan tenaga medis yang diberikan masyarakat mempunyai resiko jangka panjang menurut National Collaborating Centre for Determinants of Health (NCCDH, 2020).

Data yang dihimpun dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa (PDSKJI) yang menggelar survei online terkait kesehatan mental selama pandemi menunjukkan bahwa 63% responden mengalami cemas,  66% mengalami depresi, 80% mengalami stres pasca trauma psikologis, 46% mengalami stres pasca trauma psikologis berat, 33% mengalami stres pasca trauma sedang, dan 19% mengalami stres pasca trauma ringan (Perhimpunan Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Indonesia, 2020). Pada hasil survei lainnya yang dilakukan di Tiongkok, Hong Kong, Macau, dan Taiwan, melibatkan 52.730 responden.

Menurut National Collaborating Centre for Determinants of Health terdapat 4 faktor utama penyebab stres selama pandemi, yaitu adaptasi baru dengan social & physical distancing, terpuruknya ekonomi, stigma negatif masyarakat, rendahnya pengetahuan tentang kesehatan mental (NCCDH, 2020). Hal tersebut relevan dengan hasil penelitian Salari (2020) yang menunjukkan dampak pandemi kepada kesehatan mental, sebagai berikut :

Gambar 1. Dampak Pandemi kepada Kesehatan Mental

Bagan diatas memperlihatkan dampak yang pandemi ciptakan, terhadap kesehatan mental masyarakat. Secara umum masyarakat mengalami stres, depresi, dan kecemasan. Individu dengan kondisi mental seperti ini akan sangat kesulitan mengontrol diri, terlebih merancang tujuan-tujuan kedepan. Sebagaimana menurut Kholil Nur Rochman (2011) menyatakan bahwa gejala-gejala kecemasan meliputi hati merasa cemas, emosi tidak stabil, mual-muntah, ketakutan, dan sebagainya. Menurut Kupriyanov dan Zhdanov (2014) menyimpulkan bahwa hasil reaksi tubuh terhadap sumber-sumber stres merupakan eustress. Ketika eustress (stres  yang berdampak baik) dialami seseorang, maka terjadilah peningkatan kinerja dan kesehatan (Greenberg, 2006). Sebaliknya ketika seseorang mengalami distress (stres yang berdampak   buruk), maka mengakibatkan semakin buruknya kinerja, kesehatan dan timbul gangguan  hubungan dengan orang lain. Menurut Atkinson (1991) depresi sebagai suatu gangguan mood dicirikan tak ada harapan dan patah hati, ketidakberdayaan yang berlebihan, tak mampu mengambil keputusan memulai suatu kegiatan, tak mampu berkonsentrasi, tak punya semangat hidup, selalu tegang, dan mencoba bunuh diri.

Kehidupan pasca covid memang akan berbeda dengan ketika pandemi itu berlangsung, namun keadaan mental seseorang bisa jadi masih dalam keadaan yang ‘sama’. Setiap perubahan memang mengandung harapan, namun tidak semua harapan bisa dijadikan kenyataan, semua bergantung pada keadaan. Keadaan disini merupakan keadaan lingkungan sekitar, dan keadaan diri sendiri. Dalam merencanakan hari esok untuk menyambut dunia pasca pandemi, kita butuh adaptasi. Raga beradaptasi, jiwa berekonstruksi. Rekonstruksi dibutuhkan sebagai tahap awal pemulihan mental dari situasi pandemi dengan pasca pandemi. Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa mental masyarakat di kala pandemi banyak mengalami stres, depresi dan kecemasan, maka perlu adanya rekonstruksi mental, terlebih untuk para generasi muda. Rekonstruksi mental ini berupa Kelas Persiapan Masa Depan atau bisa kita sebut Kelas SIAP MAPAN. Kelas ini berbentuk pelatihan, dimana  pelatihan adalah suatu proses belajar mengenai sebuah wacana pengetahuan dan keterampilan yang ditujukan untuk penerapan hasil belajar yang sesuai dengan tuntutan tertentu (Kamil, 2010). Hasil penelitian Darmawan (2017) menyatakan 80,83 % peserta berpendapat sangat setuju bahwa pelatihan  berpengaruh pada peserta dalam kehidupan sehari-hari. Hasil penelitian Nurmuhibah (2019) juga berpendapat bahwa terdapat pengaruh antara pelatihan pengembangan diri terhadap potensi diri santri di Pesantren Peradaban, Kota Bandung sebesar 64,1% dan sisanya sebesar 35,9% dipengaruhi oleh faktor lain. Beberapa pertimbangan tersebut menjadi penguat untuk diciptakannya Kelas SIAP MAPAN. Kelas ini ditujukan untuk siswa-siswi SMA/sederajat ke atas, dengan pertimbangan kurikulum yang ada di dalam kelas hanya dapat diberikan kepada usia tersebut. Kelas dioperasikan oleh para volunteer, dan disampaikan oleh para ahli yakni Konselor, Psikolog, dan Psikiater. Kurikulum dasar Kelas SIAP MAPAN akan sebagai berikut:

Tabel 1. Rancangan Kelas SIAP MAPAN

NOKEGIATANDURASI PROGRAM
1Pre-test Peserta Kelas1 minggu
2Asesmen Diri Peserta Kelas2 minggu
3Pembagian Kelas berdasarkan Asesmen Diri1 minggu
4Pelaksanaan Kelas sesuai Kebutuhan Diri4 minggu
5Perancangan Kegiatan Masa Depan2 minggu
6Monitoring dan Evaluasi Kelas2 minggu
7Pelepasan Peserta1 minggu

Perubahan itu butuh direncanakan, kemudian di realisasikan. Perubahan membutuhkan pengarahan. Every good things, takes time. Ketika kita melihat pasca pandemi adalah sebuah harapan, maka buatlah menjadi impian menuju kenyataan. Hanya orang-orang terpilih lah yang dapat melihat kesempatan di setiap kesulitan, dan menjadikannya sebuah keajaiban. Kita memang pernah terpuruk di belakang, tapi bukan berarti akan berlaku sama di depan. Seburuk apapun masa lalu, masa depan adalah suci, dan aksi saat ini adalah kunci. Pasca pandemi adalah waktu menuntaskan masalah dengan sebaik-baiknya solusi. Pasca pandemi adalah masa mewujudkan mimpi-mimpi.


REFERENCES

Antara. (2020). Pasien positif COVID-19 RSU Haji Surabaya diduga bunuh diri. Diunduh  dari: Tirto.id.

https://tirto.id/pasien-positif-covid-19-di-rsu-haji-surabaya-diduga-bunuh-diri-fUCe

Atkinson, R. L. (1991). Pengantar psikologi 2 (Terjemahan: Nurdjannah). Jakarta: Erlangga.

Ayuningtyas, D. Dkk. (2018). Analisis Situasi Kesehatan Mental pada Masyarakat di Indonesia dan Strategi Penanggulangannya. Jurnal Prodi Kesehatan Masyarakat UI.  9(1). 1-10 

Darmawan, D. (2017). Pengaruh diklat santri siap guna terhadap peserta pelatihan. Journal of Nonformal Education and Community Empowerment, 1(2), 170-175

Greenberg,  J.  S.  (2006). Comprehensive stress management 10th edition. New York, USA: McGraw-Hill Companies, Inc.

Jeong, et al. (2016). Mental health status of people isolated due to Middle East Respiratory  Syndrome. Epidemiology and Health, 38.

Kamil,  M.  (2010). Model  pendidikan  dan  pelatihan (konsep dan aplikasi). Bandung:  Alfabeta.

Kang, et al. (2020). The mental health of medical workers in Wuhan, China dealing with the  2019 novel coronavirus. The Lancet Psychiatry, 7(3).

Kholil Lur Rochman. (2010). Kesehatan Mental. Purwokerto: Fajar Media Press.

Kupriyanov, R., & Zhdanov, R. (2014). The eustress concept: Problems and out looks. World   Journal  of  Medical  Sciences, 11(2), 179-185.

Megatsari, dkk. (2020). The community psychosocial burden during the COVID-19  pandemic in Indonesia. Heliyon, 6(10).

National Collaborating Centre for Determinants of Health (NCCDH). (2020). Stigma,  discrimination, health impacts and COVID-19.

Nurmuhibah. (2019). Pengaruh pelatihan pengembangan diri terhadap potensi diri santri:  Penelitian bimbingan kelompok di Pesantren Peradaban Jl. Manisi, Kelurahan  Pasirbiru, Kec. Cibiru, Kota Bandung. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati  Bandung.

Park, et al. (2018). Mental health of nurses working at a government-designated hospital  during MERS-COV outbreak: A cross-sectional study. Archives of Psychiatric  Nursing, 32(1), 2-6

Perhimpunan Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Indonesia. (2020). 5 bulan pandemi  COVID-19 di Indonesia. Perhimpunan Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Indonesia.  Diunduh dari: http://pdskji.org/home

Salari, dkk. (2020). Prevalence of stress, anxiety, depression among the general population  during the COVID-19 pandemic: a systematic review and meta-analysis. Journal of  Globalization and Health, 16(57), 1-11.

World Health Organization. (2020). World mental health day: An opportunity to kick-starts a  massive scale-up in investment in mental health.

Diawali pandemi, diakhiri berdikari

Oleh: Tri Nurdiyanso

Juara Kedua Lomba Menulis Esai Ringkas “Indonesia Pasca Covid-19 di Mata kamu Muda”

Terlahir di bumi Indonesia dengan mengenal sejarah yang begitu hebat, membuat hati bergetar untuk melakukan hal yang sama di situasi yang berbeda. Dulu kaum muda bergelora mengikat perbedaan dalam wadah organisasi dan mengaungkan semangat merdeka dari penjajahan. Dari lahirnya sumpah pemuda menyatukan putra-putri bangsa untuk menuangkan perbedaan pandangan dalam wadah persatuan, hingga tercetus sumpah pemuda sebagai tonggak semangat nasionalisme bangsa. Lantas apakah semangat itu sudah pudar, meskipun peristiwa penjajahan sudah berlalu? Rasanya tidak.

Semangat berjuang adalah semangat yang diwariskan dari nenek moyang kepada kita untuk terus bertarung demi bangsa Indonesia. Bertanah satu, berbangsa satu dan berbahasa Indonesia sebagai pengikat identitas bangsa untuk melangkah dengan pasti ke masa depan. Meskipun pada akhir-akhir ini pandemi Covid-19 menghantam dunia, termasuk Indonesia, sehingga sempat menggoyahkan kaki untuk melangkah ke depan. Keluhan dan ketidakpastian selalu muncul dari berita maupun media sosial. Hal ini cukup membuat tekanan batin bagi seluruh pelosok negeri. Keluhan mengenai perekonomian, kesehatan, dan pendidikan sehingga berujung saling menyalahkan.

Perubahan pembelajaran

Dari pendidikan, Media selalu memberitakan keluh kesah dari siswa, guru, bahkan orang tua menghadapi pembelajaran daringsebagai dampak dari pandemi Covid-19. Tetapi sebuah masalah selalu ada solusi. Selagi asa dan usaha masih diperjuangkan. Awal pandemi, siswa mengeluhkan mengenai tugas terlalu banyak dan seakan-akan guru meninggalkan mereka sendiri dengan setumpuk pekerjaan. Satu sisi lain, guru juga mengalami kesulitan dalam mengadaptasi teknologi ke dalam pembelajaran, terutama guru senior. Saya sendiri sebagai guru juga mengalami hal yang sama, perlu waktu untuk beradaptasi bagaimana mempersiapkan pembelajaran itu dengan baik.

Perubahan demi perubahan harus dilakukan demi menyelesaikan permasalahan pendidikan selama pandemi berlangsung. Capek dan letih adalah hal yang wajar, malahan perasaan ‘bodoh’ seolah-olah menyelimuti pemikiran pribadi karena kurang mengetahui mengenai teknologi pembelajaran. Pandemi ini memberikan kesempatan untuk belajar menggunakan berbagai aplikasi yang menunjang pembelajaran seperti Google Classroom, Zoom Meeting, Google Meeting, Kahoot, Quizziz, Schoology, dan masih banyak lagi. Kesempatan untuk belajar menggunakan semua itu, akhirnya guru semakin diperlengkapi keterampilan lebih dalam menyampaikan materi.

Proses belajar dari guru pun tidak hanya sampai disitu saja, tetapi berlanjut ke tahap berikutnya. Guru mulai belajar untuk berkolaborasi dengan guru mata pelajaran lain, sehingga menghasilkan proyek kerja yang melibatkan berbagai mata pelajaran. Contohnya proyek menghitung daya listrik di rumah dan besarnya tagihan listrik di rumah siswa. Proyek kerja ini melibatkan mata pelajaran Fisika, Matematika, dan Ekonomi, sehingga penumpukan tugas pada siswa dapat diatasi. Kolaborasi semacam ini akan menjadi bekal guru untuk dilakukan dikemudian hari, setelah pandemi berakhir. Tentu urgensi ilmu dalam sekolah bisa diterapkan secara langsung oleh siswa di dalam kehidupan sehari-hari mereka.

Siswa sendiri juga memiliki banyak kesempatan untuk memanfaatkan internet dalam mencari, membaca, dan menganalisis data atau berita yang berkaitan materi pembelajaran. Proses belajar seperti ini akan membantu siswa semakin belajar mendalam dan komprehensif. Tentu ini akan meningkatkan cara berpikir kritis, sistematisdan kreatif bagi siswa sendiri, sehingga bisa mengatasi isu rendahnya literasi siswa yang pernah disampaikan oleh PISA. Indonesia sempat menempati urutan 74 dari 79 Negara pada tahun 2018. Meskipun survei yang dilakukan hanya untuk beberapa siswa saja, setidaknya ini menjadi alarm pendidikan Indonesia untuk mawas diri.

Pasca pandemi untuk Indonesia 2045

Dari pembelajaran daring juga mengurangi batasan-batasan untuk belajar dan membagi ilmu. Saya pribadi menggunakan kesempatan untuk mengikuti webinar untuk menambah keilmuan dan pengetahuan. Selain itu, saya membagikan ilmu kepada orang-orang yang membutuhkan lewat media zoom meeting, karena panggilan pribadi dimana tidak semua guru bisa cepat mengadaptasi teknologi. Untuk tidak menghilangkan kesempatan belajar siswa di beberapa daerah, sebenarnya guru-guru muda bisa membagikan ilmu mereka secara gratis lewat media daring.

Pandemi Covid memang seperti bencana bagi dunia, tetapi juga menjadi persiapan bagi Indonesia untuk menjawab tantangan dunia. Terlebih lagi, Indonesia memiliki target Indonesia emas di tahun 2045. Kesempatan yang diberikan selama pandemi, memberikan dampak pada peningkatan kualitas pendidikan Indonesia. Meskipun semua instansi menghadapi persoalan pelik mengenai pembelajaran daring, tetapi ini menjadi loncatan bagi semua pihak di dunia pendidikan untuk melesat jauh ke depan dan meninggalkan keteringgalan. Kualitas sumber daya manusia akan menunjang perekonomian Indonesia di tahun 2045, tentunya akan mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.

Selama pandemi, jiwa semangat pemuda diuji dan jiwa pantang menyerah dicoba. Guru yang berjuang belajar menggunakan teknologi dan berkolaborasi untuk memberikan materi yang lebih matang dan kreatif. Siswa yang memiliki keluasaan dalam mencari informasi dan menganalisis sendiri. Kedua sinergi ini akan memberikan dampak yang luar biasa bagi Indonesia ke depan, sehingga ini sangat memungkinkan bagi Indonesia untuk memenangkan Emas di tahun 2045. Kualitas pendidikan yang matang, dari hasil tempaan pandemi akan berujung negeri untuk berdikari.

Generasi Z Bukan Sekadar Pargoy (Partai Goyang)

Oleh: Samosir Surya

Juara Ketiga Lomba Menulis Esai Ringkas “Indonesia Pasca Covid-19 di Mata kamu Muda”

Brown (2020) melakukan pengelompokan bahwa generasi Z lahir setelah tahun 1995-2000-an. Sebelumnya dinamakan generasi Y atau milenial yang lahir pada tahun 1995-2015. Kemudian generasi X yang lahir tahun 1965-1979. Terakhir dinamakan generasi Baby Boomer yang lahir tahun 1944-1964.

Generasi Z sering menjadi bahan pergunjingan dari generasi-generasi pendahulunya. Generasi Baby Boomer, Generasi X, bahkan generasi Y atau generasi milenial cenderung memandang pesimis peran generasi Z untuk membangun peradaban bangsa dan negara. Generasi Z diyakini hanya mampu bergoyang-goyang di platform TikTok. Generasi Baby Boomer meyakini bahwa generasi Boomer-lah yang paling ‘unggul’ dan paling ‘ideal’ untuk membangun peradaban bangsa dan negara. Generasi Z diyakini sebagai penyebab kemunduran peradaban.

Generasi-generasi pendahulunya sering menganggap remeh kemampuan generasi Z. Generasi Z diyakini sebagai makhluk yang pemalas, kurang gigih, dan bermental rapuh. Identik dengan perilaku-perilaku negatif membuat generasi Z sering dipandang sebelah mata. Benarkah generasi Z sepayah itu?

Sering menghabiskan waktu di dunia maya, seperti sibuk mengakses platform media sosial seperti whatsapp, instagram,tiktok, youtube, dan twitter membuat generasi Z terlihat sangat buruk di mata generasi-generasi pendahulunya. Joget-joget atau goyang-goyang di tiktok menjadi tindakan atau perilaku yang gila dalam sudut pandang generasi sebelumnya, khususnya generasi Baby Boomer. Baby Boomer sangat yakin dan percaya bahwa perilaku generasi Z yang bergoyang-goyang di tiktok tersebut sesungguhnya telah menciderai semangat perjuangan pahlawan zaman kemerdekaan. Joget-joget di tiktok, menonton video youtube, dan bermain game dianggap mampu meruntuhkan peradaban bangsa dan negara.

Di dalam artikel ilmiah yang ditulis oleh Galih Sakitri, menurut survei yang dilakukan oleh Haris Poll (2020), ada 63% generasi Z yang melakukan beragam tindakan kreatif setiap harinya. Kreativitas tersebut muncul akibat keaktifan generasi Z di media sosial. Kedekatan generasi Z dengan dunia teknologi membuat pola pikir mereka menjadi lebih terbuka, kreatif, dan inovatif. Selain itu, ketajaman berpikir semakin unggul jika dibandingkan dengan generasi-generasi pendahulunya.

Generasi Z adalah generasi yang unik. mengikuti kegiatan pembelajaran secara daring akibat pandemi tidak membuat mereka putus asa. Haris Poll (2020), dalam surveinya, mengungkapkan bahwa generasi Z mampu menyesuaikan diri atau beradaptasi dengan kebiasaan-kebiasaan baru. Sebanyak 83% generasi Z menyadari, dan mau mengikuti atau patuh menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Berdasarkan artikel ilmiah yang tulis oleh Galih Sakitri, memuat survei yang dilakukan oleh Ernest & Young (2015), mengungkapkan bahwa sebanyak 62% generasi Z cenderung ingin berbisnis, dan berani untuk wirausaha. Mereka lebih memilih bisnis daripada karyawan. Jiwa wirausaha, ambisius, sikap kritis (tidak mudah percaya pada suatu informasi), dan pola pikir yang realistis tersebut tentunya membuat generasi Z dapat berperan untuk membangun peradaban bangsa dan negara. Gempuran informasi bias seperti penggiringan opini, hoaks, dan propaganda justru lebih rentan menyerang generasi Baby Boomer dan generasi X.

Generasi Z memiliki keunikan potensi dalam dirinya. Generasi Z bukan hanya sekadar pargoy (partai goyang) yang selalu menghabiskan waktunya untuk bergoyang-goyang di tiktok. Mereka juga memiliki skill atau kecakapan hidup yang dapat berpengaruh positif pada kemajuan bangsa dan negara. Kedekatan mereka terhadap dunia digital dapat dimaksimalkan untuk menggali setiap potensi yang tertanam dalam diri.

Referensi

Brown, A. 2020. Everything You’ve Wanted to Know About Gen Z But Afraid to Ask. Forbes.https://www.forbes.com/sites/abrambrown/2020/09/23/everything-youve-wanted-to-know-about-gen-z-but-were-afraid-to-ask/?sh=28e8cf793d19

Chillakuri, B & Mahanandia, R. 2018. Generation Z Entering Workforce. Human Research Management International Digest. Vol. 26, No. 4, pp. 34-38.

Sakitri, Galih. 2021. Selamat Datang Gen Z, Sang Penggerak Inovasi. Jakarta: Universitas Prasetia Mulya.

Ketahanan Eksternal Terkendali, Menurut Bank Indonesia

“Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) secara keseluruhan tahun 2020 surplus, sehingga ketahanan sektor
eksternal tetap terjaga di tengah tekanan pandemi Covid-19,” kata Bank Indonesia dalam rilis NPI Jumat (19/02/2021). BI melaporkan surplus NPI sebesar US$ 2,6 miliar pada tahun 2020, melanjutkan capaian surplus pada tahun sebelumnya sebesar US$ 4,7 miliar.

NPI merupakan catatan atas transaksi ekonomi yang terjadi antara penduduk dengan bukan penduduk Indonesia pada suatu periode tertentu. Pada prinsipnya, semua transaksi antara penduduk dengan bukan penduduk dicatat dalam NPI. Demikian pula halnya, seluruh unit institusional penduduk yang bertransaksi dengan bukan penduduk tercakup dalam NPI. Lebih singkatnya bisa diibaratkan sebagai catatan perubahan isi dompet negara visa ini Indonesia. Isi dompetnya berupa posisi cadangan devisa.

Pada prinsipnya, semua transaksi antara penduduk dengan bukan penduduk dicatat dalam NPI. Demikian pula halnya, seluruh unit institusional penduduk yang bertransaksi dengan bukan penduduk tercakup dalam NPI.
Termasuk kategori penduduk pula, unit-unit seperti: perusahaan domestik yang terafiliasi dengan perusahaan bukan penduduk, teritori enklaf penduduk di luar negeri (misalnya kedutaan), zona bebas atau kawasan berikat yang masih berada dalam pengawasan Bea dan Cukai, serta pekerja yang berada di luar negeri untuk sementara waktu.

NPI yang surplus akan menambah cadangan devisa, dan yang defisit akan menguranginya. Cadangan devisa merupakan uang asing dan emas yang dikuasai oleh otoritas moneter Indonesia, yang dinyatakan dalam nilai dolar Amerika. Selama era tahun 1981 sampai dengan tahun 1996, kondisi NPI berfluktuasi. NPI mengalami surplus sebanyak 12 kali, dan mengalami defisit sebanyak 4 kali. Nilai fluktuasinya terbilang kecil saja. Nilai defisit langsung melonjak pada tahun 1997 sebesar 8,14 miliar dolar, dari sebelumnya yang surplus 4,50 miliar dolar pada tahun 1996. Defisit terus berlanjut pada tahun 1998, sebesar 3,44 miliar dolar.

Selama 21 tahun era reformasi, dari tahun 1999 sampai dengan tahun 2020, NPI mengalami surplus sebanyak 15 kali dan defisit sebanyak 7 kali. NPI mengalami defisit dengan nilai yang cukup besar pada tahun 2013 dan tahun 2018. Bank Indonesia mengatakan surplus tahun 2020 didorong oleh penurunan defisit transaksi berjalan serta surplus transaksi modal dan finansial.

Defisit transaksi berjalan pada 2020 sebesar US$4,7 miliar memang turun signifikan dari defisit pada 2019 sebesar US$30,3 miliar. Dijelaskan bahwa penurunan defisit tersebut sejalan dengan kinerja ekspor yang terbatas akibat melemahnya permintaan dari negara mitra dagang yang terdampak Covid-19, di tengah impor yang juga tertahan akibat permintaan domestik yang belum kuat. Sementara itu, transaksi modal dan finansial tetap surplus sebesar US$7,9 miliar.

Kondisi NPI triwulan IV-2020 sebenarnya dilaporkan defisit, meski hanya sebesar US$156 juta. Padahal, tercatat surplus pada triwulan II sebesar US$9,25 miliar dan pada triwulan III sebesar US$2,05 miliar. Dengan demikian, surplus keseluruhan tahun 2020 sebesar US$2,60 miliar sebenarnya lebih tipis dari tahun 2019 yang sebesar US$4,70 miliar.

Bank Indonesia juga melaporkan posisi cadangan devisa pada akhir Desember 2020 meningkat menjadi sebesar US$135,9 miliar. Dijelaskan bahwa posisi itu setara dengan pembiayaan 9,8 bulan impor dan utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional. Sebagai informasi, posisi akhir tahun 2019 hanya sebesar US$129,18 miliar.

Meskipun demikian, Bank Indonesia tetap menyatakan kehati-hatiannya. Dikatakan masih akan mengambil langkah stabilisasi dan penguatan bauran kebijakan Bank Indonesia, dan koordinasi erat dengan Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), agar aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik tetap terjaga. Ditambahkan, ke depan senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat memengaruhi prospek NPI tersebut.

Bagaimanapun, dinamika perekonomian dan keuangan global memang masih diliputi oleh banyak ketidakpastian. Terlebih, pandemi covid-19 masih belum berakhir. Masih sering terjadi perubahan proyeksi atas pertumbuhan ekonomi, perdagangan internasional, dan arus modal internasional.

Penulis: Awalil Rizky & Rachmawati
Editor: Ananta Damarjati

Terbit pada 20 Februari 2021, di laman: https://barisan.co/ketahanan-eksternal-terkendali-menurut-bank-indonesia/