Ironi Kenaikan Kekayaan Para Pejabat di Tengah Pandemi

“Uang seperti cinta, ia membunuh dengan perlahan, dan menyakitkan pada orang yang menggenggamnya, dan menghidupkan siapa saja yang membagikannya kepada sesama.”

— Kahlil Gibran, penyair Amerika kelahiran Lebanon, 1883-1931

Dalam satu webinar yang bertajuk ‘Apa Susahnya Lapor LHKPN Tepat Waktu dan Akurat’ yang diselenggarakan minggu lalu, diungkapkan oleh pejabat KPK bahwa kekayaan pejabat atau penyelenggara negara mengalami kenaikan selama pandemi Covid-19.

Harta para pejabat yang mengalami kenaikan jumlahnya mencapai 70 persen lebih. Angka yang dinilai sangat tinggi. Memang, ada pula pejabat yang harta kekayaannya menurun. Tapi jumlah itu tidak seberapa dibandingkan yang mengalami kenaikan. Secara umum, ada kenaikan signifikan.

Tengok saja, sebanyak 58 persen menteri pundi kekayaannya bertambah lebih dari Rp 1 miliar. Lalu sebanyak 26 persen menteri bertambah kekayaannya kurang dari Rp 1 miliar. Hanya 3 persen menteri yang melaporkan kekayaannya turun. Sementara itu, sebanyak 45 persen anggota legislatif kekayaannya bertambah lebih dari 1 miliar. Sedangkan anggota DPR yang melaporkan kekayaannya bertambah kurang dari Rp 1 miliar sebanyak 38 persen. Dan hanya 11 persen melaporkan berkurang.

Bila dirata-ratakan, kenaikan kekayaan para pejabat bertambah Rp 1 miliar. Sebagian besar di tingkat kementerian dan DPR. Ternyata tak hanya pusat saja yang mengalami kenaikan, para pejabat di tingkat daerah juga mengalami hal yang sama, baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten-kota. Fenomena ini jelas satu ironi tersendiri di negeri yang ekonominya masih terpuruk akibat pandemi. BPS bahkan mencatat jumlah penduduk miskin Indonesia terus bertambah selama pandemi ini.

Ah, mari kita berandai-andai. Seandainya, kekayaan para pejabat yang hartanya naik tersebut didonasikan untuk percepatan pemulihan ekonomi akibat terdampak pandemi virus corona, tentu sangat berarti sekali. Toh, kekayaan mereka sejatinya tidak berkurang. Bahkan jika masih dikurangi beberapa persen saja lagi, mereka masih tetap bisa hidup dengan layak. Bila itu dilakukan, yakinlah, pandemi di negeri ini semakin cepat berakhir.

Tapi mari kita berpikir positif pula. Jangan-jangan, mereka sudah menyumbang, hanya saja kita yang tidak tahu. Ya, mungkin saja. Semoga saja itu yang mereka lakukan. Walau begitu, kenaikan kekayaan para pejabat di saat sekarang ini tetap mendapat sorotan dan pertanyaan dari berbagai pihak. Karena hal itu merupakan paradoks.

Seorang pengamat politik dalam kritiknya mengatakan mereka para pejabat bertambah kaya justru di tengah rakyat menderita dan di tengah kondisi ekonomi memburuk. Dengan kata lain, bahagia diatas derita rakyat banyak. Dan ini bisa dibaca sebagai persoalan etika politik.

Memang, tak ada larangan orang bertambah kekayaannya. Pejabat boleh kaya. Siapapun boleh kaya. Jika bertambahnya kekayaan itu karena ada bisnis lain selain pekerjaannya sebagai pejabat negara, bisa dikatakan sebagai hal yang wajar. Tetapi publik juga patut bertanya-tanya dan perlu tahu, bisnis apakah yang mendapat keuntungan hingga miliaran rupiah dalam satu tahun ini.

Berbisnis sah-saja saja bagi siapapun. Menjadi persoalan tersendiri, bila para pejabat menggunakan pengaruh posisinya dalam berbisnis. Hal itu berdampak tak hanya pada persoalan etika semata, tapi sudah dapat dikatakan mengarah pada perilaku korupsi. Para pejabat negara seharusnya menghindari perilaku mengambil keuntungan di tengah penderitaan rakyat. Mengapa? Pejabat negara sejatinya adalah pelayan publik. Bukan pengusaha.

Lihatlah para pemimpin kita di zaman dahulu. Mereka hidup begitu sederhana. Saking sederhananya, seorang mantan Wakil Presiden Hatta bahkan tidak sanggup membayar listrik dan air di hari tuanya. Uang pensiunnya tak cukup untuk membayarnya. Atau lihatlah Syafruddin Prawiranegara, yang pernah menjabat sebagai pimpinan tertinggi PDRI (Pemerintahan Darurat Republik Indonesia), dimana isterinya berjualan sukun goreng untuk membiayai anak-anaknya agar bisa bersekolah. Padahal saat itu, Syafruddin masih menjabat sebagai pimpinan tertinggi PDRI.

Para pejabat di negeri ini sebenarnya tidak kekurangan apapun dalam soal gaji, tunjangan dan fasilitas lainnya. Perlu diingat, mereka sejatinya dibayar dari rakyat. Di satu sisi, saat ini utang negara juga terus bertambah. Artinya secara tidak langsung mereka dibayar dari utang negara yang akan ditanggung oleh anak-cucu kita nantinya. Betul, gaji merupakan hak. Tapi menuntut sesuatu di tengah situasi ekonomi yang buruk seperti ini nampaknya juga kurang elok.

Apa yang perlu dilakukan? Para pejabat harus terus diingatkan mengenai tugas, wewenang dan tanggungjawabnya sebagai pelayan publik agar tidak melenceng dari jalurnya. Masyarakat luas harus terus menyuarakan gerakan anti korupsi ini. Seorang pejabat publik, dalam level manapun sejatinya menjadi teladan bagi masyarakat yang dipimpinnya dengan mengedepankan etika sebagai nilai tertinggi.

Mari kita doakan yang terbaik untuk para pemimpin di negeri ini agar dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknyanya. Dan semoga saja pandemi ini segera berakhir.

Oleh: Sonny Wibisono *

GOVERNANCE DAN EFEKTIFITAS PEMERINTAHAN

The Strategic Research and Consulting (TSRC) menyebut isu perpanjangan masa jabatan presiden di media sosial didominasi akun robot. Hal itu diketahui TSRC melalui analisis jaringan wacana (discourse betwork analysis/DNA) di Twitter dengan kata kunci “Pemilu 2024”. Isu ini muncul bukan secara organik dari masyarakat, tetapi sengaja dimunculkan oleh pihak-pihak tertentu melalui akun-akun robot, diamplifikasi dan dimasifkan di media sosial dengan berbagai macam narasi.

Dinamika akun robot terjadi bukan pada saat ini saja, tetapi cukup marak terjadi pada saat menjelang Pemilu 2019. Akun-akun robot menjadi senjata bagi kontestan Pilpres untuk saling menyerang dan mengunggulkan jagoannya. Akun robot semakin bebas beraksi karena hampir tidak ada larangan dan sanksi dari penegak hukum. Bila akun robot dipelihara terus menerus tanpa ada aturan, maka ini merupakan ancaman serius bagi demokrasi kita. Masyarakat akan terbuai dengan informasi semu dari kelompok-kelompok yang hanya memikirkan kepentingan diri sendiri dan menginginkan kekuasaan untuk dapat mengakses eksploitasi sumber daya. Penyalahgunaan akun robot dapat merusak sistem bernegara, pengelolaan negara, dan semakin menjauhkan cita-cita bangsa untuk menuju masyarakat adil dan makmur.

Permasalahan yang muncul di masyarakat tidak bisa diselesaikan dengan mengandalkan akun robot. Penggiringan pemahaman dan opini yang dilakukan secara masif oleh pihak-pihak tertentu cenderung berbentuk manipulasi dan kebohongan publik. Penguatan pengelolaan negara tidak dapat dilakukan dengan memarakkan akun robot, tetapi harus dilakukan dengan memperkuat penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (governance). Masyarakat berharap pada periode kedua ini, kinerja presiden Joko Widodo akan lebih baik dibanding periode pertama. Pada periode pertama, Jokowi menyisakan pekerjaan rumah yang besar dalam pengelolaan Negara, terutama terkait isu governance. Jokowi terlihat mengabaikan prinsip-prinsip umum governance, seperti transparansi, akuntabilitas, dan prinsip kesetaraan.

Prinsip transparansi dalam negara demokrasi dapat diperlihatkan salah satunya adalah adanya kebebasan pers. Pers sebagai ujung tombak demokrasi merupakan sarana check and balances antara penyelenggara negara dengan rakyat. Adanya kebebasan pers memungkinkan terjadi dialog yang produktif antara negara dan warga negara demi penyelenggaraan negara yang lebih baik. Hal ini tidak terjadi dalam periode pertama. Sebagian besar media dimiliki oleh tokoh-tokoh partai politik dan pengusaha pendukung. Akibatnya pemberitaan berjalan sepihak, begitu juga opini pakar juga pakar pendukung. Sehingga secara keseluruhan tidak terjadi komunikasi dan dialog antara negara dan warga negara. Hal ini berpotensi menjadi ancaman bagi penyelenggaraan negara karena kebenaran bukan berasal dari hasil dialog tetapi kebenaran menjadi monopoli negara.

Bentuk lain dari transparansi adalah kebebasan mengemukakan pendapat. Pada periode pertama dan awal periode kedua, Jokowi dihadapkan dengan maraknya demonstrasi mahasiswa yang turun ke jalan menentang UU Cipta Kerja dan revisi RUU Komisi Pemberantasan Korupsi. Suara mahasiswa adalah cerminan suara rakyat. Bila mahasiswa sudah turun ke jalan berarti ada yang salah dalam penyelenggaraan pemerintahan. Boro-boro Jokowi mengapresiasi para mahasiswa, tetapi justru aparat bertindak represif yang mengakibatkan beberapa mahasiswa meninggal dunia.

Prinsip akuntabilitas tidak kalah juga abai dilakukan negara. Prinsip ini mengharuskan penyelenggara negara untuk bertanggungjawab dalam penggunaan sumber daya. Dalam negara demokrasi, negara diberi kewenangan untuk mengakses dan mengelola seluruh sumber daya demi kemakmuran warga negara. Berbagai kontroversi mewarnai pengelolaan BUMN, dari mulai penunjukan komisaris yang berasal dari relawan yang tidak relevan kompetensinya, penunjukan direksi yang tidak cenderung melanggar aturan, merger antar BUMN yang cenderung tertutup, sampai dengan kecenderungan adanya manipulasi laporan keuangan.

Bahkan yang cukup memprihatinkan adalah ketika negara semakin cenderung mengabaikan soal akuntabilitas. yaitu dengan munculnya isu penumpulan kinerja dua lembaga yang mengurusi akuntabilitas, BPK dan KPK. Penumpulan BPK dilakukan DPR dengan memilih wakil-wakil partai politik menjadi anggota BPK. Ada kekhawatiran nantinya anggota BPK yang berasal dari partai politik cenderung mewakili kepentingan partai dibanding menegakkan aturan menjaga akuntabilitas penggunaan uang negara.  Sedangkan penumpulan KPK dilakukan dengan dugaan adanya skenario menempatkan orang yang bermasalah menjadi pimpinan KPK dan merevisi undang-undang KPK yang sebenarnya tidak bermasalah. Cukup disayangkan bila kedua lembaga yang dipercaya masyarakat dapat mencegah penyalahgunaan penyelenggaraan negara, menjadi tidak berdaya.

Sedangkan prinsip kesetaraan menuntut adanya perlakuan yang adil oleh negara dalam pemenuhan hak-hak warga negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Negara diharapkan memberikan jaminan perlakuan yang adil diantara beragam kepentingan warga negara. Prinsip ini yang perlu benar-benar diperhatikan oleh negara. Masyarakat seringkali tidak menggunakan ukuran rasional, tetapi seringkali masyarakat lebih menggunakan perasaan dalam mengukur keadilan yang ditampilan negara. Saat ini masyarakat merasakan adanya pembedaan perlakuan negara terhadap warga yang mendukung penguasa dengan yang mengkritisi penguasa.

Permasalahan governance di atas bila terus terpelihara di periode kedua pemerintahan Jokowi tentu berpotensi memperparah kondisi bernegara. Saat ini bukan lagi jaman dimana negara bisa menyembunyikan perilaku buruknya. Adanya media sosial telah menembus batas usia, batas pendidikan, dan batas geografis warga negara untuk turut serta mengawasi penyelenggaraan pemerintahan. Warga yang tinggal di ujung Papua atau Sumatera bisa mengakses informasi sama dengan warga yang tinggal di kota besar seperti Jakarta.

Pekerjaan besar Jokowi pada periode kedua saat ini adalah menyelesaikan permasalahan governance supaya tidak perlu terlalu banyak sumber daya yang dialokasikan untuk mengawasi dan memidanakan rakyatnya sendiri. Jokowi lebih baik fokus melaksanakan pembangunan untuk menyejahterakan rakyat yang hidupnya dari hari ke hari makin sulit.

Ditulis: Agung Hendarto
Direktur Eksekutif IHN

Tri Sector Leadership Bootcamp: Pertemuan 0

 

Sabtu, 11 September 2021 Institut Harkat Negeri mengadakan pertemuan 0 yang diadakan melalui zoom guna menindaklanjuti pelatihan kepemimpinan “Tri Sector Leadership Bootcamp”. Pelatihan ini diikuti oleh 35 peserta terpilih yang lolos seleksi. 

Acara ini dihadiri oleh Dwi Wahyu Daryoto (President Commissioner, PT JIEP), Sudirman Said (President Director, Institut Harkat Negeri), Rene Suhardono (Founder, Limitless.Co), Kevin Evans (Indonesia Director, The Australia-Indonesia Centre), Agung Hendarto (Direktur Eksekutif IHN), Dyah Indrapati (Fasilitator), dan Sahala Harahap (Fasilitator).

Sebelum acara pertumuan 0 ini dilakukan, terlebih dahulu sudah selesai dilakukan proses seleksi peserta. Seleksi TSLB ini diikuti oleh 76 peserta yang mendaftar dengan rincian 50 peserta perempuan dan 26 laki-laki. Diseleksi kemudian didapatlah 35 peserta yang lolos mewakili hampir diseluruh provinsi Indonesia. Peserta ini terkategorikan 40% dari sektor swasta, 27% sektor public, 27% non proft, dan 5% dari kalangan mahasiswa.

“Latar belakang acara TSLB ini diadakan, diawali dengan pembentukan MTI atau Masyarakat Transparansi Indonesia yang mana Lembaga ini menginisiasi terbentuknya KPK, menginisiatif amandemen konstitusi, dan penguatan BPK. kegitanTSLB erat hubungannya dengan Kegiatan MTI, dahulunya MTI mengadakan juga kegiatan training “Leadership for Government” atau disingkat LGG. Dimana kegiatan ini mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih. Kemudian dari MTI terhimpunlah Institut Harkat Negeri atau IHN yang berfokus pada pengembangan kepemimipinan. IHN sebelumnya pernah melakukan kegiatan leadership yang dilakukan di berbagai kota-kota kecil di seluruh Indonesia, nama kegiatannya dikenal dengan Leadership for change. Maka dari sinilah pelatihan kepemimpinan Kembali hadir dalam bentuk Tri Sector Leadership Boot camp yang dimaksud mengajak talenta muda untuk menghimpin kebersamaan guna memperkuat talenta masing-masing dan rasa kebersamaan” terang Ketua IHN, Sudirman Said

Pertemuan 0 memiliki tujuan untuk menyamakan persepsi terkait program TSLB, memberi penjelasan konsep dan kurikulum TSLB, serta untuk menumbuhkan keakraban serta semangat kolaborasi dan ko-kreasi, baik antara sesama peserta maupun peserta dan mentor.

Di akhir sesi pertemuan 0, peserta menyusun kesepakatan kelas baik teknis maupun nilai-nilai yang disepakati selama bootcamp. Pelatihan ini akan dilaksanakan selama 12 pertemuan, yang diadakan setiap 2 minggu sekali, pada pukul 09.00-15.00 WIB.

Cadangan Devisa Meningkat Karena Utang Pemerintah

Posisi cadangan devisa pada akhir Januari 2021 sebesar US$138 miliar, meningkat dari bulan sebelumnya.
Hal itu dilaporkan oleh Bank Indonesia dalam rilisnya, Jumat (05/02/2021). Bank Indonesia mengatakan posisi tersebut setara dengan pembiayaan 10,5 bulan impor atau 10,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah.

Posisi juga berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. Bank Indonesia juga menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Bank Indonesia mengumumkan posisi cadangan devisa Indonesia untuk kondisi tiap akhir bulan. Nilainya dinyatakan dalam dolar Amerika, meski sebagiannya berdenominasi mata uang lain dan berbentuk emas moneter.

Pada Januari 2021, dilaporkan yang terbanyak berupa cadangan devisa lainnya yang mencapai US$130 miliar atau 94,1% dari total. Terdiri dari uang kertas asing dan simpanan, surat berharga, dan tagihan lainnya. Dalam bentuk emas moneter sebesar US$4,65 miliar, dalam SDRs sebesar US$1,60 miliar, dan dalam RPF sebesar USD1,14 miliar.

Bank Indonesia mengatakan peningkatan posisi cadangan devisa Januari 2021 terutama dipengaruhi oleh penerbitan global bonds pemerintah dan penerimaan pajak. Kementerian Keuangan memang mencatat adanya penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dalam valuta asing pada bulan Januari.

Diinformasikan bahwa Pemerintah Republik Indonesia sukses melakukan transaksi penjualan Surat Utang Negara
(SUN) dalam 2 (dua) mata uang asing (dual-currency) yaitu US Dollar dan Euro dengan format SEC-Registered Shelf Take-Down pada tanggal 12 Januari 2020.

SBN berdenominasi dolar Amerika yang berhasil dijual sebesar US$3 miliar. Terdiri dari tiga seri. Seri RI0331 bertenor 10 tahun sebesar US$1,25 miliar. RI0351 bertenor 30 tahun sebesar US$1,25 miliar. RI0371 bertenor 30 tahun sebesar US$0,50 miliar. Sedangkan berdenominasi EURO hanya satu seri, RIEUR0333 bertenor 12 tahun dengan nilai EUR1 miliar. Publikasi kementerian keuangan tentang penerbitan SBN juga melaporkan nilai SBN valas tersebut dalam nilai rupiah. Nilainya berdasar kurs akhir Januari 2020 sebesar Rp59,97 triliun.

Tayang pada tanggal 6 Februari 2021, di laman: https://barisan.co/cadangan-devisa-meningkat-karena-utang-pemerintah/

Uang Beredar Masih Bertambah

Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Desember 2020 sebesar Rp6.900,0
triliun, sebagaimana disampaikan oleh Bank Indonesia pada hari Jumat (22/01/2021). Meningkat dari November 2020 yang sebesar Rp6.817,5 triliun.

Posisi M2 tersebut tercatat tumbuh sebesar 12,44% dibanding Desember tahun lalu yang hanya sebesar Rp6.136,5 triliun. Pertumbuhan tahunan tertinggi sejak tahun 2014.

Uang beredar dalam hal ini merupakan kewajiban sistem moneter (Bank Sentral, Bank Umum, dan Bank Perkreditan Rakyat/BPR) terhadap sektor swasta domestik (tidak termasuk pemerintah pusat dan bukan penduduk). Publikasi Bank Indonesia menyajikan M2 terdiri dari tiga kelompok bentuk, yaitu: uang beredar dalam arti sempit (M1), uang kuasi, dan surat berharga selain saham.

Posisi M1 mencapai Rp1.855,6 triliun atau 18,56%. Terdiri dari: uang kartal (kertas dan logam) di luar Bank Umum dan BPR, dan giro rupiah. Saat ini, uang elektronik yang diterbitkan oleh bank termasuk dalam data giro rupiah. Posisi M1 tumbuh sebesar 18,5% pada tahun 2020. Lebih tinggi dari pertumbuhan keseluruhan (M2).

Sumber: Bank Indonesia

Posisi uang kuasi mengalami peningkatan 10,5% dari tahun lalu. Lebih rendah dari pertumbuhan M1 dan dari pertumbuhan keseluruhan (M2). Bank Indonesia menginformasikan pula peningkatan M2 dipengaruhi oleh dua faktor, yang mengalami peningkatan signifikan, yaitu: faktor aktiva luar negeri bersih dan faktor aktiva dalam negeri bersih.

Aktiva luar negeri bersih didapatkan dari netto atau selisih antara tagihan dan kewajiban sistem moneter kepada bukan penduduk. Pada Desember 2020, nilainya mencapai Rp1.711,2 triliun. Lebih besar dari bulan sebelumnya dan setahun yang lalu. Sedangkan untuk aktiva dalam negeri bersih memang masih didominasi oleh tagihan sektor lainnya, meski lajunya negatif. Termasuk dalam kategori ini faktor kredit kepada masyarakat. Kredit sebenarnya juga mengalami pertumbuhan minus atau berkurang.

Salah satu fenomena yang menonjol adalah faktor tagihan bersih kepada pemerintah pusat yang mengalami peningkatan hingga 66,9% dibanding setahun lalu. Nilainya pada akhir tahun 2020 sebesar Rp818,7 triliun. Nilai bersih itu diperoleh dari total tagihan sebesar Rp1.417,7 triliun dan total kewajiban sebesar Rp599 triliun.

Kontributor: Rachmawati
Editor: Ananta Damarjati

tayang pada 23 Januari 2021, di laman: https://barisan.co/uang-beredar-masih-bertambah/

Perbankan Belum Akan Memperlonggar Seluruh Kebijakan Kreditnya

Pihak perbankan memprakirakan pertumbuhan kredit pada 2021 sebesar 7,3% (yoy). Hal itu dikatakan oleh Bank Indonesia berdasar Survei Perbankan Triwulan IV 2020 yang dirilis Selasa (19/01/2021). Optimisme ini terbilang tinggi, mengingat realisasi pertumbuhan kredit 2020 (s.d. November) justru masih minus 1,4%.


Sebagai informasi, Survei Perbankan dilaksanakan tiap tiga bulan oleh Bank Indonesia dengan respondennya sekitar 40 bank umum. Pangsa kredit dari seluruh responden mencapai kisaran 80% dari total kredit. Survei dilakukan antara lain untuk memperoleh informasi dini mengenai kebijakan perbankan dalam penyaluran kredit, pendanaan dan penentuan suku bunga, perkembangan permintaan dan penawaran kredit baru.

Survei Triwulan IV 2020 menyimpulkan penyaluran kredit baru sudah akan meningkat pada triwulan I 2021. Hal ini terindikasi dari SBT penyaluran kredit baru yang sebesar 49,4%, meningkat dari 25,4% pada triwulan sebelumnya.


Penyaluran kredit baru tersebut diprakirakan didorong oleh kredit modal kerja, diikuti oleh kredit investasi, dan kredit konsumsi. Optimisme pihak perbankan tersebut antara lain didorong oleh kondisi moneter dan ekonomi, serta relatif terjaganya risiko penyaluran kredit.


Prioritas utama responden dalam penyaluran kredit baru triwulan I 2021 adalah kredit modal kerja, diikuti oleh kredit investasi, dan kredit konsumsi. Pada jenis kredit konsumsi, penyaluran kredit kepemilikan rumah/apartemen masih menjadi prioritas utama, diikuti oleh penyaluran kredit multiguna dan kredit kendaraan bermotor.

Bank Indonesia menyimpulkan sejalan dengan prakiraan meningkatnya pertumbuhan kredit baru, kebijakan penyaluran kredit pada triwulan I 2021 tidak seketat periode sebelumnya. Surveinya menyajikan Indeks Lending Standard (ILS) sebesar 0,4% pada Triwulan I 2021, lebih rendah dari Triwulan IV 2020 yang sebesar 3,2%.


Aspek kebijakan penyaluran yang diperlonggar antara lain dalam hal plafon kredit, jangka waktu kredit,biaya persetujuan kredit, dan persyaratan administrasi. Secara jenis kredit akan terjadi pada kredit investasi, kredit modal kerja, dan kredit UMKM.


Meskipun secara umum dinilai akan terjadi pelonggaran kebijakan kredit, hasil rinci dari survei menunjukkan tidak seluruh kebijakan bersifat pelonggaran. Sebanyak 85,29% responden (Bank Umum) menjawab tidak mengubah kebijakan kreditnya pada Triwulan I 2021. Persentase yang menjawab sedikit lebih longgar memang meningkat, tetapi yang menjawab lebih longgar justeru menurun.


Dalam hal kredit investasi, lending standar secara umum memang melonggar. Akan tetapi, persentase yang menjawab akan sedikit lebih ketat meningkat menjadi 30,56%. Sedangkan yang mengatakan akan sedikit lebih longgar menurun menjadi 8,33%.

Dalam hal Kredit Kepemilikan Rumah dan Kredit Kepemilikan Apartemen (KPR/KPA), lending standar sedikit lebih ketat. Diperkuat oleh meningkatnya persentase responden yang mengatakan akan menerapkan kebijakan yang sedikit lebih ketat. Informasi lain yang bisa disimpulkan dari hasil survei adalah meningkatnya standar kebijakan kredit dalam aspek premi kredit berisiko dan aspek agunan.

Kontributor: Rachmawati

tayang di laman: https://barisan.co/memperlonggar-seluruh-kebijakan-kreditnya/

Launching pelatihan kepemimpinan “Tri Sector Leadership Bootcamp”

Rabu, 18 Agustus 2021, Institut Harkat Negeri mengadakan launching pelatihan kepemimpinan “Tri Sector Leadership Bootcamp” yang diselenggarakan melalui zoom meeting. Pelatihan ini diikuti oleh lebih dari 100 peserta dari berbagai kalangan. 

Tri Sector Leadership Bootcamp (TSLB) merupakan sebuah platform bagi generasi pemimpin muda untuk terlibat dalam proses pembelajaran kolaboratif, dengan cara bertukar pengetahuan, pengalaman, dan praktik kepemimpinan. platform ini juga merupakan wadah jejaring (networking), mentoring, dan coaching yang dilakukan oleh akademisi, pemimpin bisnis, pemimpin senior pemerintah, dan pemimpin gerakan sosial. Oleh karena itu, acara TSLB akan menjadi sebuah kesempatan untuk terus meninjau kembali dan memperkaya perjalanan kepemimpinan.

TSLB akan berlangsung dari September 2021 hingga Januari 2022. Pertemuan akan dilaksanakan setiap dua minggu pada hari Sabtu. Setiap sesi akan berlangsung selama 5-6 jam, terdiri dari presentasi dari para mentor, kemudian sesi fasilitasi dan networking. Program ini akan dilaksanakan melalui pertemuan online menggunakan aplikasi Zoom.

Acara launching ini dihadiri oleh beberapa pemimpin Tri-Sektor yang meliputi Dr. Willy Sabandar (President Director, PT. MRT Jakarta), Dwi Wahyu Daryoto (President Director, PT. Jakpro), Phillia Wibowo (Partner, McKinsey & Company), Sudirman Said (Chairman, Institut Harkat Negeri), Rene Suhardono (Founder, Limitless.Co), dan masih banyak lagi.

TSLB diprakarsai untuk mendorong tumbuhnya sosok pemimpin dengan pengetahuan dan konteks tri-sektor. Dimana dunia membutuhkan kemampuan unik calon pemimpin untuk bisa menaungi budaya yang berbeda, menyelaraskan insentif, dan memanfaatkan kekuatan tertentu dari beragam aktor guna memecahkan masalah dalam skala besar.

Mengutip pendapat yang dilontarkan oleh Phillia Wibowo yang mengatakan bahwa diperlukan penggerak yang memiliki cara pandang tri-sektor. Hal tersebut dimaksudkan dalam menjawab perlunya orkestrasi dalam menyelesaikan permasalahan. “So Better to Light a Candle Than to Curse the Darkness for every problem… Please be tri-sector leader.“ Tambah Phillia Wibowo dalam acara launching ini.

Launching ini membuka rangkaian TSLB, di mana pemimpin muda yang tertarik dapat mendaftar mulai tanggal 22-29 Agustus 2021.

Utang Luar Negeri Dilaporkan Semakin Menumpuk

Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir November 2020 mencapai US$416,6 miliar, meningkat
3,87% dibanding setahun lalu (yoy). Data itu disajikan oleh Bank Indonesia dalam laporan Statistik Utang Luar Negeri Indonesia (SULNI) edisi Januari 2021 yang dirilis Jumat lalu (15/01/2021).

ULN tersebut merupakan utang Pemerintah, Bank Indonesia dan swasta. ULN Pemerintah sebesar US$203,70 miliar, meningkat 2,55% (yoy). ULN Bank Indonesia sebesar US$2,83 miliar, meningkat 3,91% (yoy). ULN swasta sebesar US$210,1 miliar, meningkat 5,19%. ULN swasta telah mencakup ULN BUMN sebesar US$57,64 miliar.

Sejak tahun 2007, posisi ULN selalu meningkat tiap tahun. Laju kenaikannya pada tahun 2020 terbilang lebih rendah dibanding sebelumnya.

Khusus ULN swasta, laju kenaikannya lebih berfluktuasi dari ULN Pemerintah dan BI. Pernah menurun pada tahun 2016.
Namun, dilihat dalam kurun waktu 15 tahun sejak 2007, kenaikannya lebih pesat. Akibatnya, posisi ULN swasta saat ini telah melampaui ULN Pemerintah. Kenaikan ULN swasta tersebut terutama disumbang oleh kenaikan ULN BUMN. Porsi BUMN pada November 2020 mencapai 27,44% dari total swasta. Porsinya masih sebesar 18,77% pada akhir tahun 2014. Bahkan, baru sebesar 6,51% pada tahun 2007.

Dalam hal kenaikan ULN Pemerintah pada November 2020, menurut Bank Indonesia disebabkan peningkatan penarikan neto ULN Pemerintah. Selain itu, penguatan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS juga berkontribusi pada peningkatan nilai ULN berdenominasi Rupiah.


Bank Indonesia menjelaskannya sebagai dipengaruhi oleh kepercayaan investor yang terjaga. Hal itu mendorong aliran masuk modal asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN), serta penarikan sebagian komitmen pinjaman luar negeri untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dokumentasi: Barisan.co

Bank Indonesia juga mengatakan struktur ULN Indonesia tetap sehat, dan didukung penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Antara lain tercermin dari porsi ULN berjangka panjang yang mencapai 89,3% dari total ULN.

Meskipun demikian, rilis Bank Indonesia sebenarnya menyebut rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir November 2020 mencapai 39,1%. Meningkat dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 38,8%.

Jauh lebih tinggi dari rasio akhir tahun 2019 yang hanya 36,05%. Jika rasio ULN atas PDB ini tetap bertahan pada akhir Desember 2020, maka akan merupakan rasio tertinggi selama belasan tahun terakhir. Hal demikian bisa dianggap mencerminkan terjadinya peningkatan risiko.


Kontributor: Rachmawati
Editor: Ananta Damarjati

Tayang pada 17 Januari 2021, di laman: https://barisan.co/utang-luar-negeri-dilaporkan-semakin-menumpuk/

Penjualan Eceran Meningkat Pada Desember 2020, Tetapi Belum Pulih

Penurunan penjualan eceran selama November 2020 menurun dibanding Oktober 2020 (secara bulanan)
dan November 2019 (secara tahunan).

Hal itu terbaca dari hasil survei Penjualan Eceran Bank Indonesia yang dirilis pada hari Selasa (12/01/2021). Data surveI menyajikan Indeks Penjualan Riil November sebesar 181,3 turun 1,2% dari Oktober dan turun -16,3% dari November 2019. Berita baiknya, survei memprakirakan penjualan eceran membaik pada Desember 2020 dengan Indeks Penjualan Riil (IPR) sebesar 186,5 atau 2,9% dari November.

Peningkatan itu menurut Bank Indonesia didorong oleh meningkatnya permintaan masyarakat pada saat Hari Besar Keagamaan Nasional Natal dan tahun baru. Seluruh kelompok barang diprakirakan mengalami pertumbuhan yang positif. Peningkatan tertinggi akan terjadi pada dua kelompok, yaitu Peralatan Informasi dan Komunikasi serta Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya.

dokumentasi: Barisan.co

Selengkapnya, laju pertumbuhan IPR Desember 2020 berdasar 7 kelompok barang adalah sebagai berikut: Suku Cadang dan Aksesori (3,6%); Makanan, Minuman & Tembakau (2,4%); Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (3,1%); Peralatan Informasi dan Komunikasi (4,5%); Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya (3,0%); Barang Budaya dan Rekreasi (2,1%); dan Barang Lainnya (5,7%).

Penjualan eceran secara bulanan ini menunjukkan perbaikan di sejumlah kota. Diantaranya adalah Jakarta yang tumbuh sebesar 3,1%, dan Surabaya yang tumbuh sebesar 3,7%. Pertumbuhan di kota Bandung masih minus, namun telah membaik dibanding bulan sebelumnya. Sayangnya, jika dilihat secara tahunan, kinerja penjualan eceran pada Desember 2020 masih termasuk fase kontraksi. Penjualan eceran masih jauh lebih sedikit dibanding Desember 2019, terindikasi dari IPR Desember 2020 (186,5) dan Desember 2019 (235,1). Bahkan, merupakan penurunan atau kontraksi terdalam selama ini, mencapai -20,7%.

Penjualan eceran secara tahunan ini terkontraksi cukup dalam di Jakarta (-48,9%), Semarang (-34,8), dan Bandung (-33,9%). Beberapa kota masih memperlihatkan kenaikan penjulan eceran, meski sangat kecil, seperti Surabaya dan Manado.

Kontributor: Rachmawati
Editor: Ananta Damarjati

Tayang pada 13 Januari 2021, dilaman: https://barisan.co/penjualan-eceran-meningkat-pada-desember-2020-tetapi-belum-pulih/

BI: Penjualan Eceran di November 2020 Masih Turun

Penjualan eceran secara bulanan selama November 2020 dilaporkan Bank Indonesia pada hari ini (12/01/2021) tumbuh membaik.

Penilaian itu berdasar hasil surveinya yang memperlihatkan Indeks Penjualan Riil (IPR) November tumbuh -1,2% dibanding Oktober. Disebut membaik karena pertumbuhan pada bulan Oktober sebesar -5,3% dari September.

Dengan demikian, sebenarnya masih dialami pertumbuhan bernilai minus, akibat penurunan indeks yang mencerminkan keseluruhan kinerja. Dapat dibaca sebagai penjualan eceran pada November masih lebih rendah dari Oktober. Angka pertumbuhannya disebut secara bulanan atau month to month (mtm).

Penurunan atau kontraksi yang lebih dalam tampak terlihat dari data pertumbuhan secara tahunan (yoy). IPR November 2020 sebesar 181,3 lebih rendah dari November 2019 yang sebesar 216,6. Pertumbuhannya sebesar -20,7%. Dapat dikatakan, secara keseluruhan penjualan eceran alami pengurangan hingga seperlimanya.

Survei juga melaporkan IPR berdasar kelompok barang. Terdiri dari 7 kelompok, antara lain: Suku Cadang dan Aksesori; Makanan, Minuman & Tembakau; Bahan Bakar Kendaraan Bermotor; Peralatan Informasi dan Komunikasi; Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya; Barang Budaya dan Rekreasi; dan Barang Lainnya.

Bank Indonesia menyebut perbaikan kondisi November atas Oktober terjadi pada sebagian besar kelompok barang. Disebut secara lebih khusus adalah penjualan Sandang, Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, serta Suku Cadang dan Aksesoris yang tumbuh positif. Sebagai informasi, sandang hanya salah satu sub dari kelompok Barang Lainnya.

Data hasil survei yang lebih terinci menunjukan pada saat bersamaan, ada beberapa kelompok barang yang mengalami kontraksi. Kontraksi terbesar secara bulanan terjadi pada kelompok Peralatan Informasi dan Komunikasi, serta kelompok Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya.

Secara tahunan, semua kelompok barang mengalami kontraksi atau penurunan penjualan. Bahkan, kontraksi terdalam terjadi pada sub kelompok sandang yang barusan disebut meningkat secara bulanan. IPR sandang pada November 2020 sebesar 73,8 atau tidak sampai separuh dari IPR pada November 2019 yang mencapai 162,8.

Begitu pula pada IPR kelompok Suku Cadang dan Aksesoris sebesar 121,1 pada November 2020 memang sedikit membaik dari Oktober. Namun lebih rendah dari IPR setahun lalu, sebesar 154,5 pada November 2019.

Berita baik disampaikan Bank Indonesia yang dari hasil survei memprakirakan penjualan eceran di bulan Desember akan lebih membaik. Tumbuh sebesar 2,9% dari bulan November. Namun secara tahunan atau dibanding Desember 2019 masih akan terkontraksi.

Kontributor: Rachmawati
Editor: Ananta Damarjati

Tayang pada 12 Januari 2021, di laman: https://barisan.co/bi-penjualan-eceran-di-november-2020-masih-turun/

Cadangan Devisa Dilaporkan Meningkat, Berikut Catatan Pentingnya

Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Desember 2020 diumumkan oleh Bank Indonesia sebesar
US$135,9 miliar (8/1/2021). Hingga kini, merupakan rekor tertinggi posisi akhir tahun. Sempat mencapai US$137,04 miliar pada akhir Agustus lalu. Devisa merupakan alat pembayaran internasional yang diakui oleh banyak negara di seluruh dunia, untuk menjadi alat tukar dalam bertransaksi.

Pengakuan atau pemakaian selama beberapa dekade membuat beberapa mata uang menjadi dominan, yang biasa disebut sebagai mata uang keras (hard currencie). Pada umumnya terkait dengan kekuatan negara asalnya dalam dinamika ekonomi dan keuangan global, dalam jangka waktu yang cukup panjang. Salah satu devisa yang diakui sejak lama adalah emas, yang dalam hal ini sebagai emas moneter.

Cadangan devisa dapat diartikan sebagai tabungan valuta asing yang dikuasai oleh otoritas moneter suatu negara.
Untuk negara Indonesia, cadangan devisa merupakan alat pendukung utama kebijakan memelihara stabilitas Rupiah. Sebagaimana diketahui, pengertian inflasi adalah nilai rupiah terhadap barang dan jasa, serta terhadap mata uang asing.


Bank Indonesia mengumumkan posisi cadangan devisa Indonesia untuk kondisi tiap akhir bulan. Nilainya dinyatakan dalam dolar Amerika, meski sebagiannya berdenominasi mata uang lain dan berbentuk emas moneter.

dokumentasi: Barisan.co

Publikasi Bank Indonesia juga menggolongkan bentuk atau jenis cadang devisa Indonesia terdapat empat elompok. Yaitu: emas moneter, Special Drawing Rights, Reserve Position in the Fund (RPF), dan Cadangan devisa lainnya.

Pada akhir tahun 2020, dilaporkan yang terbanyak berupa cadangan devisa lainnya yang mencapai US$128,40 miliar atau 94,5% dari total. Terdiri dari uang kertas asing dan simpanan, surat berharga, dan tagihan lainnya.

Di antara ketiga subkelompok tersebut, yang terbanyak berupa surat berharga (US$117,32 miliar) dan uang asing (US$10,39 miliar). Sementara itu, cadangan devisa dalam bentuk emas moneter sebesar US$4,76 miliar, SDRs sebesar US$1,61 miliar, dan RPF sebesar USD1,14 miliar.

Kontributor: Rachmawati
Editor: Ananta Damarjati

tayang pada 9 Januari 2021, di laman: https://barisan.co/cadangan-devisa-dilaporkan-meningkat-berikut-catatan-pentingnya/

Meski Meningkatnya Tipis-Tipis, Posisi Cadangan Devisa 2020 Tergolong Rekor Baru

Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Desember 2020 tercatat sebesar US$135,9 miliar, menurut rilis
Bank Indonesia, (8/1/2021). Angkanya bertambah sebanyak 5,2% dibandingkan posisi pada akhir Desember 2019 yang sebesar US$129,18 miliar.


Nilai tersebut merupakan rekor tertinggi untuk posisi akhir tahun. Namun dari sisi kenaikan antarakhir tahun, lebih rendah dari kenaikan pada tahun 2019 yang sebesar 7,07%. Kenaikan tertinggi dialami pada tahun 2014 yang meningkat hingga 12,55%, disusul kenaikan pada tahun 2017 yang mencapai 11,89%.

Dilihat dari posisi akhir bulan selama tahun 2020, cadangan devisa mengalami fluktuasi yang cukup tinggi. Sempat turun cukup drastis pada akhir Maret, hingga menjadi sebesar US$127,88 miliar. Perlahan mengalami kenaikan, hingga mencapai US$137,04 miliar pada akhir Agustus. Kemudian perlahan turun pada Oktober sampai dengan November. Dan meningkat kembali pada Desember.

Dokumentasi: Barisan.co

Fluktuasi tahun 2020 antara lain sangat dipengaruhi oleh arus keluar masuk investasi portofolio. Bahkan sempat ada arus keluar neto yang cukup signifikan pada bulan Maret. Kondisi arus ini cenderung makin stabil selama bulan-bulan berikutnya.

Bank Indonesia mengakui peningkatan posisi cadangan devisa pada Desember 2020 terutama dipengaruhi oleh penarikan pinjaman luar negeri pemerintah dan penerimaan pajak. Dikatakan pula bahwa posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 10,2 bulan impor atau 9,8 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Kondisi yang berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.


Bank Indonesia kemudian menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

Ke depan, Bank Indonesia memandang cadangan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam mendorong pemulihan ekonomi.

Kontributor: Rachmawati
Editor: Ananta Damarjati

tayang di laman: https://barisan.co/meski-meningkatnya-tipis-tipis-posisi-cadangan-devisa-2020-tergolong-rekor-baru/