ULN merupakan utang seluruh penduduk Indonesia kepada pihak asing. Bukan hanya utang pemerintah, namun termasuk swasta. Didalamnya juga termasuk utang BI, Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank, serta BUMN.
Per 2020 ini, Posisi ULN Indonesia sebesar USD417,5 M. Jumlah tersebut terdiri dari ULN Pemerintah sebesar USD2036,4 M, Bank Indonesia sebesar USD2,9 M dan swasta yang mencapai USD208,3 M. Pemberi utang atau kreditur ULN Indonesia terdiri dari banyak pihak.
Dikelompokkan dalam tiga kategori: 1) negara asal pemberi pinjaman, 2) organisasi internasional, dan 3) keditor lainnya termasuk pihak swasta.
Negara kreditur terbesarnya adalah Singapura, USA, dan Jepang yang mencapai 52% atau USD217,1 M. Sedangkan dari sisi ULN pada organisasi porsinya 8,6% atau USD35,8 M, didominasi oleh IBRD dan ADB.