Hari pertama pendaftaran calon presiden dan Calon wakil presiden berlalu tanpa pendaftar. Hiruk-pikuk calon wakil presiden juga sepertinya tidak kunjung usai. Partai dan koalisi menyebar banyak nama cawapres yang sebenarnya satu bentuk uji publik tokoh yang bisa diterima rakyat saja. Jika saja petahana dan penantang sudah percaya diri dengan pilihan pasangan maka seharusnya tanggal 4 Agustus 2018 kita sudah memiliki gambaran calon presiden dan wakilnya.
Mungkinkah banyaknya figur tidak ada yang memenuhi kualifikasi untuk menjabat? Jim Collins seorang Konsultan Bisnis Amerika telah menulis dalam bukunya Good to Great tentang hierarki level kepemimpinan. Level pertama atau level paling bawah dari seorang pemimpin adalah individu yang kompeten, individu yang memiliki kompetensi, pengetahuan serta kebiasaan kerja yang baik. Level kedua adalah individu yang memiliki kontribusi kemampuan kedalam tim. Level ketiga, manajer yang kompeten, orang yang mampu mengelola manusia dan sumber daya alam. Level keempat, pemimpin efektif, tokoh yang mampu menggembleng departemen atau organisasi untuk memenuhi visi mencapai suatu tujuan dan kinerja. Level berikutnya adalah pemimpin eksekutif, sosok yang memiliki kemampuan dari empat level kepemimpinan sebelumnya serta pribadi yang memiliki kebesaran dan kerendahan hati. Negeri yang besar, seperti Indonesia, tentu membutuhkan tipe pemimpin eksekutif, hierarki level kepemimpinan tertinggi. Kualifikasi presiden tentu tidak bisa hanya sekedar ahli dalam bidang tertentu, ia juga harus punya visi ke depan, mampu mengorganisir seluruh sumber daya manusia terutama para pejabat pemerintahan serta keahlian manajerial yang baik.
Masyarakat harus mulai mendapatkan pendidikan politik bahwa yang harus dilihat bukan sekedar elektabilitas tapi kualifikasi kapabilitas dan integritas. Selain keahlian bidang tertentu, pemimpin harur memiliki kemampuan manajerial yang harus didukung oleh integritas yang kuat. Banyaknya kepala daerah yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi harus menjadi evaluasi nasional. Contohnya Syahri Mulyo, Bupati terpilih Kabupaten Tulungagung terpilih menjadi Bupati dan saat ini menjadi tahanan KPK. Hal ini menunjukkan pentingnya integritas untuk dimiliki calon pemimpin.
Demokrasi yang mahal cenderung membatasi tokoh-tokoh baik untuk berjuang ke kancah perpolitikan. Mulai dari mahar ke politik, dana konsumsi saksi, bahkan calon sering direpotkan dengan dana-dana kampanye. Orang yang memiliki integritas memilih untuk berada di pinggir meskipun sangat berkualitas. Kita juga berkali-kali mendapatkan berita kepala daerah terpilih kemudian harus masuk kedalam KPK karena melakukan suap kanan-kiri. Bulan Februari 2018, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief mengungkapkan tentang kasus korupsi yang sedang menjerat Bupati Jombang, sebagian uang suap tersebut digunakan sebagai dana kampanye Pilkada 2018. Ini sebuah ironi masyarakat akibat demokrasi yang mahal, maka wajar yang masuk dalam kompetisi adalah pemilik modal.
Saat ini drama partai politik juga sangat menjemukan masyarakat. Mulai dari isu pemilihan calon wakil presiden hingga fokus pemenangan koalisi. Padahal Ada agenda nasional yang juga penting dari isu capres dan cawapres yaitu kesenjangan ekonomi, BUMN yang sedang goyang, masalah kesehatan seperti kasus TBC yang tidak pernah menurun di Indonesia ataupun isu sosial misalnya kebijakan zonasi sekolah. Tanggal 20 Juli 2018, naik berita harga cabai naik. Pertamina yang sedang mengalami kerugian dan perlu dikatrol. Maret lalu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes, Pak Siswanto, menyampaikan bahwa TBC merupakan penyebab kematian kedua di Dunia berdasarkan studi Global Burden Disease dalam rakernas Kemenkes di Tangerang. Padahal komponen ekonomi, kesehatan, dan pendidikan menjadi faktor pembangunan manusia. Pemimpin yang terpilih, seharusnya pemimpin yang mampu menjawab beberapa permasalahan di atas.
Elektabilitas disebarkan ke masyarakat tanpa penjelasan penguat mengenai kapasitas dari calon-calon pemimpin. Salah satu yang memiliki peran penyebaran adalah lembaga survey. Hampir rata-rata lembaga survey menilai dari keterpilihan, media tidak menyebarkan tentang uji kapasitas calon pemimpin. Jika ini disebarkan maka akan menjadi edukasi politik yang penting bagi masyarakat. Sudah saatnya Indonesia mendorong banyak tokoh yang memiliki kapasitas dengan cara: pertama, membuat talent pool atau kolam bakat, yang berisi nama-nama figur yang memiliki kapasitas manajerial dan integritas. Sehingga di masa depan, publik tidak lagi dipusingkan dengan berita memilih cawapres yang berlarut-larut. Kedua, pendewasaan partai politik. Makna dari pendewasaan partai adalah partai mulai menyadari tugasnya dan mampu menyiapkan kadernya. Partai dapat melakukan rekrutmen politik yang terbuka. Ini supaya membuka kran politik bagi tokoh-tokoh kompeten untuk maju. Partai juga harus memberikan pelatihan terbaik bagi kader-kadernya serta mulai dikenalkan tokoh-tokoh baiknya di masyarakat meskipun bukan masa pilkada. Ini akan meringankan biaya demokrasi berupa kampanye. Kedua ikhtiar itu akan memberikan dampak positif dalam normalisasi kanal demokrasi. Sehingga kepemimpinan nasional memang dipegang oleh tokoh yang mumpuni untuk mewujudkan Indonesia yang makmur, adil dan sejahtera.
Gagasan ini telah dipublikasikan Solopos Edisi Rabu, 08 Agustus 2018.
Ditulis oleh : Binti Nikmatul Afdila, Peneliti Institut Harkat Negeri