Dalam rangka kegiatan Mendengar Daerah, Institut Harkat Negeri (IHN) mengadakan kunjungan dan dialog dengan para Kepala Desa yang tergabung dalam Kawasan Panca Mandala. Kawasan ini merupakan gabungan dari lima desa yang mempunyai kedekatan geografis dan persamaan visi-misi di antara kepala desanya. Kawasan Panca Mandala beranggotakan desa Papayan, Desa Mandala Mekar, Desa Mandala Hurip, Desa Kerta Rahayu, dan Desa Ciwarak. Kunjungan IHN bertempat di Kantor Desa Papayan, Kecamatan Jatiwaras, Tasikmalaya.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh tiga orang Kepala Desa dari lima anggota Kawasan Panca Mandala beserta perwakilan desa dari kelima anggota kawasan tersebut. Sementara dari pihak IHN diwakili oleh Rudiyanto, Saeful Doeala, Ika Istiana dan Binti N. Afdila. Pertemuan yang berlangsung sekitar tiga jam tersebut membahas banyak hal seputar potensi dan permasalahan yang ada di lima desa tersebut, khususnya kendala yang sering dihadapi oleh para Kepala Desanya.
Pak Undang, Kepala Desa Papayan mengungkapkan bahwa di kawasan Panca Mandala tersebut setiap desa mempunyai potensinya masing-masing. Misal desa Papayan mempunyai potensi produksi manggis dan kayu sengon. Sementara desa Mandala Mekar mempunyai ragam potensi wisata seperti curug, hutan dan situs-situs bersejarah. Begitu pula dengan tiga desa yang lain yang mayoritas mempunyai potensi produksi kayu sengon dan hasil pertanian. Untuk mengakomodasi potensi-potensi tersebut, kelima kepala desa bersepakat untuk membentuk sebuah Bumdes (Badan Usaha Milik Negara) yang diberi nama Bumdes Panca Mandala. Pada tahap awal, masing-masing desa anggota menyetor modal awal sebesar Rp 20.000.000. Tahun ini, pembangunan Bumdes sudah mencapai perumusan pengembangan bisnis dan rencananya masing-masing desa diwajibkan patungan modal sebesar Rp 100.000.000. Dana tersebut diambil dari alokasi dana desa.
Dalam kesempatan dialog, Pak Undang juga menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi dalam pembentukan Bumdes Panca Mandala. Kendala tersebut sebagian besar merupakan kendala teknis yaitu kurangnya pengetahuan dan teknologi untuk mengolah potensi daerah. Misalnya teknologi ekstraksi buah manggis menjadi sirup atau obat. Selain itu juga perlunya diadakan pelatihan pemasaran produk. Kurangnya jaringan pemasaran di luar daerah juga menjadi kendala signifikan. Karena apabila produk-produk Bumdes dipasarkan di desa, maka dikhawatirkan akan bersaing dan mematikan ekonomi masyarakat desa sendiri.
Sementara itu, pak Yana Kepala Desa Mandala Mekar mengungkapkan curahan hatinya dalam mengelola dana desa. Sejumlah dana besar yang dilimpahkan untuk pembangunan desa nyatanya tidak serta merta memudahkan beliau untuk berinovasi sesuai kebutuhan desanya. Turunnya dana desa tersebut diikuti dengan aturan-aturan Perda yang mengikat, termasuk pengaturan presentase alokasi dana desa yang sebagian besar diwajibkan untuk pembangunan infrastruktur fisik dan alokasi gaji pegawai desa. Sementara itu pembangunan potensi sumber daya manusia di desa masih terus diabaikan.
Masalah lainnya adalah kurangnya kepercayaan pemerintah pusat dalam pemberian otonomi desa. Bapak Undang mengibaratkan otonomi yang dimiliki oleh para kepala desa itu bagaikan dilepas kepalanya dipaku ekornya. Seringnya desa hanya menjadi pelaksana teknis yang menyampaikan bantuan kepada masyarakat, sebagai contoh PKH dan Raskin. Pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat, sayangnya data yang dipakai pemerintah harus berasal dari lembaga sensus yang ditunjuk oleh pemerintah, bukan atas rekomendasi desa. Lembaga tersebut tentunya memerlukan waktu untuk mengelola data dari ribuan desa, sehingga ketika data naik ke pemerintah pusat dan dana dicairkan, kondisi di lapangan sudah tidak sama. Ketidakakuratan tersebut akhirnya membuat masyarakat saling iri. Maka sebagai solusi, terpaksa Kepala desa di kawasan Panca Mandala melakukan pemerataan hasil. Karena kecemburuan sosial dapat merusak semangat gotong-royong warga desa. tidak lagi mau mengikuti kegiatan gotong royong dan lain sebagainya.
Pengkaderan pemuda desa juga merupakan hal yang perlu diperhatikan semua pihak. Hal ini disampaikan oleh Kepala desa Kerta Rahayu yang merupakan kepala desa termuda di kawasan tersebut. Beliau bercerita bahwa saat pertama kali menjabat, Beliau tidak mendapatkan apa-apa (legacy) dari pemerintah sebelumnya. Sehingga Beliau memerlukan waktu selama 1 tahun untuk mengenal dan mempelajari Desa. Pak Yana yang merupakan Kepala Desa pada periode kedua di des Mandala Mekar juga menyampaikan bahwa Beliau membutuhkan waktu 3 tahun untuk mengenal lebih jauh kebutuhan desanya. Sehingga Kepala Desa membutuhkan pelatihan seperti lokakarya, yang mencakup aspek kepemimpinan dan administrasi daerah yang setelah dilakukan pelatihan bisa langsung dipraktekkan.
Oleh: Ika Istiana