Pembukaan Public Lecture dan Dialog Nasional “Republik, Merawat Nalar Merdeka”

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin

Selamat malam.  Assalamualaikum wr wb.  Semoga keselamatan, Rahmat, dan keberkahan selalu menyertai kita semua.

Sekali lagi, saya ingin mengundang hadirin sekalian untuk memberi aplaus apresiasi, kepada Dr. Yanuar Nugroho, yang baru saja menyampaikan public lecturenya, yang sungguh sangat mencerahkan…

Yth. Para Narasumber dialog nasional: Prof. Dr. Ery Seda., Prof. Dr. Ari Sudjito, Mbak Jaleswari PramodhawarDani, Mbak Alisa Wahid, dan Mas Bakhtiar Firdaus (yang sedang berada di Tokyo).    Atas nama Konperensi Republik, saya menghaturkan terima kasih untuk kesediaan berbagi pandangan pada mala mini.

Kepada seluruh hadirin yang berada di forum ini, banyak diantaranya tokoh-tokoh terhormat. Ada Romo Kardinal Mgs Suharyo, Mbak Wardah Hafids, ada Pak Heru Prasetyo, Prof. Methia Gani, Mas Budiman Tanurejo, dll. yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu, tanpa mengurangi rasa hormat kami.  Ada para suster yang nobar, mengikuti forum ini secara berjamaah,  sebagaimana saudara-saudara kita di Makasar, dan para frater di Ledalero, Flores yang tengah bergulat dengan pemulihan dari bencana..

Kehadiran ratusan dalam forum seperti ini sungguh menjadi penjaga harapan bahwa republik ini masih dipenuhi jiwa jiwa dan pikiran jernih, yang terus peduli untuk memikirkan masa depan bagi generasi mendatang.

Ibu, Bapak, Hadirin sekalian..

Kemerdekaan sesungguhnya tidak selesai ketika suatu bangsa berhasil mendirikan negara dan menjalankan pemerintahan sendiri. Kemerdekaan juga mengandung persoalan yang lebih mendasar, yakni apakah bangsa yang telah menyatakan dirinya merdeka tetap memiliki kemampuan untuk memahami kenyataan, merumuskan persoalan, menentukan ukuran, dan membayangkan masa depannya dari kedudukannya sendiri.

Proklamasi 17 Agustus 1945 membuka kemungkinan untuk melihat persoalan tersebut. Dalam kalimat “Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia”, bangsa Indonesia hadir sebagai subyek yang berbicara atas namanya sendiri. Karena itu, Proklamasi dapat dibaca, bukan hanya sebagai peristiwa politik mengenai perubahan kekuasaan, tetapi juga sebagai peristiwa epistemologis (seperti disampaikan Mas Yanuar Nugrogo).  Maknanya, merdeka adalah suatu momen ketika bangsa Indonesia menyatakan kedudukannya sebagai pihak yang berhak mengetahui, menilai, dan menentukan hari depanya sendiri.

Dalam bukunya Javaansch-Nederduitsch Woordenboek (Kamus Jawa-Belanda) terbitan 1847, hlm. 16, duo empu sastra Jawa bernama Johann Friedrich Carl Gericke dan Taco Roorda mencatat begini:

“Mardika artinya aktivitas pardika (seharusnya “pradika”) yakni: mengajar, mendidik, menyuarakan keluhuran.   Tempatnya dinamai pardikan, suatu kawasan khusus bagi aktivitas suci.  Para anak didiknya disebut çisya (kelak jadi siswa) atau syastri (kelak menjadi santripe-santri-anpesantren).  Mengingat bahwa itu kawasan suci, raja menganugerahinya status khusus “sima”.   Sima ialah nama lain dari kawasan BEBAS PAJAK. Nah,mungkin dari sinilah makna “kebebasan” dari “merdeka” itu didapat.

Ternyata istilah pardikan kerap dipakai pula untuk menyebut para guru, resi, atau rohaniwannya. Sejalan dengan status BEBAS PAJAK, maka status para rohaniwannya pun sama: MANUSIA BEBAS. Bukan budak. Bukan bawahan. Tak bisa sembarangan disuruh-suruh oleh penguasa.

Maka, sudah sewajarnya jika setiap Agustus tiba, dan kita merayakan kemerdekaan, alangkah baiknya jika aktivitas itu diperkuat dengan kesadaran untuk memulangkan “merdeka” ke makna hakikinya, yaitu perilaku pardika. Saat diajukan pertanyaan “apa nalar merdeka?” pun kini kita sudah punya kisi-kisinya.

Nalar merdeka adalah mindset dan perilaku pardika: berketuhanan, tahu malu, tahu batas, rendah hati, tinggi empati, berkemanusiaan, dll.

Dengan kata lain, menjadi merdeka itu sama artinya dengan berkeadaban: menyuarakan kelurusan, merawat keluhuran, menyiarkan kebajikan, menjaga kesucian, mengajarkan kewajaran, dll.

Dari titik itulah nalar merdeka memperoleh maknanya. Nalar merdeka bukan sekadar kebebasan berpikir atau keberanian mengkritik kekuasaan, melainkan kemampuan subyek yang merdeka untuk terus memahami dan menilai kehidupan bersama tanpa menyerahkan sepenuhnya dasar penilaiannya kepada institusi, kekuasaan, ataupun sistem yang dibentuk sesudahnya. Negara, hukum, birokrasi, pendidikan, ekonomi, media, dan teknologi merupakan perangkat yang dibentuk untuk memperbesar kapasitas manusia Indonesia dalam menyelenggarakan kehidupan bersama.   Perangkat-perangkat tersebut dapat berkembang dengan logika, kategori, dan ukurannya sendiri. Karena itu, persoalan republik bukan hanya bagaimana membuat institusi bekerja dengan baik, melainkan bagaimana menjaga agar warga tetap menjadi subyek yang mampu menilai, mengoreksi, dan mengarahkan institusi tersebut. Dalam pengertian inilah merawat nalar merdeka menjadi bagian dari usaha merawat republik itu sendiri.

Atas dasar tersebut, Public Lecture mengambil tema “Merawat Nalar Merdeka sebagai Syarat Keberlangsungan Republik.” Pembahasan diarahkan untuk memberikan dasar konseptual mengenai hubungan antara kemerdekaan, warga, nalar, dan republik.   Yang perlu dicerna bersama-sama adalah mengapa keberlangsungan republik tidak cukup dijamin oleh bertahannya institusi, prosedur demokrasi, atau mekanisme ketatanegaraan; tetapi juga bergantung pada kemampuannya terus menghasilkan warga yang sanggup berpikir, menilai, berdialog, dan menentukan kehidupan bersama secara merdeka.   Warga yang berkeadaban.

 

Hadirin yang saya hormati,

Kita menyelenggarakan Public Lecture karena diharapkan menjadi ruang untuk menyusun kerangka pengetahuan bersama sebelum berbagai persoalan konkret republik dibawa ke dalam percakapan yang lebih luas.

Kerangka tersebut kemudian dikembangkan melalui Dialog Nasional, dengan sejumlah tema yang ditempatkan sebagai bagian-bagian dari satu persoalan yang sama.

Narasumber pertama  Ibu Jaleswari PramodhawaDani, membahas “Warga sebagai Subyek Republik”, untuk melihat kedudukan warga bukan semata sebagai pemilih, penduduk, atau penerima kebijakan, tetapi sebagai pihak yang ikut mengetahui, menilai, dan menentukan kehidupan bersama.

Narasumber kedua, Mbak Allisa Wahid, membahas “Krisis Nalar dalam Kehidupan Republik”, dengan perhatian pada polarisasi, propaganda, disinformasi, komersialisasi pengetahuan, serta berbagai keadaan yang melemahkan kualitas nalar publik.

Narasumber ketiga, Prof. Fransisca Saveria Sika Ery Seda, Ph.D akan mengulas “Kemerdekaan sebagai Kebebasan Epistemologis”, yakni hubungan antara kemerdekaan dan kemampuan bangsa mengetahui serta menentukan dirinya sendiri.

Narasumber keempat Dr. Arie Sudjito akan membahas “Republik sebagai Pelembagaan Nalar Merdeka”, dengan melihat pendidikan, perguruan tinggi, media, masyarakat sipil, komunitas, dan ruang publik sebagai infrastruktur epistemologis republik.

Dan, narasumber kelima Bung Bakhtiar Firdaus, membahas “Agenda Nasional Merawat Nalar Merdeka”, untuk membawa seluruh pembicaraan menuju kemungkinan langkah bersama dalam memperkuat ekosistem pengetahuan, ruang publik, pendidikan, riset, dan masyarakat sipil.

Dengan susunan tersebut, Public Lecture dan Dialog Nasional tidak dimaksudkan sekadar sebagai rangkaian pembicaraan mengenai keadaan Indonesia, tetapi sebagai upaya untuk mulai mempraktikkan nalar merdeka itu sendiri.

Public Lecture yang baru saja kita ikuti bersama telah menyediakan dasar konseptual. Dialog Nasional ini mempertemukannya dengan pengalaman, keberatan, pandangan, dan kemungkinan tindakan dari berbagai bidang kehidupan. Keduanya bertolak dari satu kesadaran yang sama: bahwa republik hanya dapat terus hidup apabila bangsa yang menjadi sumbernya tetap memiliki kapasitas untuk mengetahui dirinya, membaca kenyataan secara merdeka, mempertanggungjawabkan penilaiannya kepada sesama, serta ikut menentukan arah kehidupan bersama.

Dalam hubungan ini, merawat nalar merdeka bukan agenda tambahan bagi republik, melainkan usaha menjaga agar kemerdekaan yang telah dinyatakan tetap mempunyai daya untuk menjadi nyata dalam kehidupan bersama.

PR kita hari ini adalah terus bekerja untuk menunaikan seluruh janji kemerdekaan. Indikator keberhasilannya ditandai oleh sehatnya 5 ekosistem: yakni: 1) rakyat/warganya berkualitas, 2) ekologi/ruang hidupnya lestari, 3) hukumnya tegak, 4) demokrasinya sehat, dan 5) ekonominya berkeadilan.

Kemerdekaan harus terus dirawat dan dihadirkan sebagai realitas konkret di segenap lapisnya; mulai di lapis subtansial, relasional, hingga historikal.

Mari kita simak satu per satu, Pandangan para nara sumber kita.   Terima kasih.

Institut Harkat Negeri
Komplek Kavling Kowilhan I
Blok A3 No. 4,
Jl. Siung,
Setu, Cipayung,
Jakarta Timur 13880
Hotline : 0811 911 2016
Email : sekretariat@ihn.or.id

Institut Harkat Negeri

Institut Harkat Negeri
All rights reserved | 2024