Program
Webinar

Webinar

Acara terdekat

Pembukaan Public Lecture dan Dialog Nasional “Republik, Merawat Nalar Merdeka”

Selamat malam.  Assalamualaikum wr wb.  Semoga keselamatan, Rahmat, dan keberkahan selalu menyertai kita semua.

Sekali lagi, saya ingin mengundang hadirin sekalian untuk memberi aplaus apresiasi, kepada Dr. Yanuar Nugroho, yang baru saja menyampaikan public lecturenya, yang sungguh sangat mencerahkan…

Yth. Para Narasumber dialog nasional: Prof. Dr. Ery Seda., Prof. Dr. Ari Sudjito, Mbak Jaleswari PramodhawarDani, Mbak Alisa Wahid, dan Mas Bakhtiar Firdaus (yang sedang berada di Tokyo).    Atas nama Konperensi Republik, saya menghaturkan terima kasih untuk kesediaan berbagi pandangan pada mala mini.

Kepada seluruh hadirin yang berada di forum ini, banyak diantaranya tokoh-tokoh terhormat. Ada Romo Kardinal Mgs Suharyo, Mbak Wardah Hafids, ada Pak Heru Prasetyo, Prof. Methia Gani, Mas Budiman Tanurejo, dll. yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu, tanpa mengurangi rasa hormat kami.  Ada para suster yang nobar, mengikuti forum ini secara berjamaah,  sebagaimana saudara-saudara kita di Makasar, dan para frater di Ledalero, Flores yang tengah bergulat dengan pemulihan dari bencana..

Kehadiran ratusan dalam forum seperti ini sungguh menjadi penjaga harapan bahwa republik ini masih dipenuhi jiwa jiwa dan pikiran jernih, yang terus peduli untuk memikirkan masa depan bagi generasi mendatang.

Ibu, Bapak, Hadirin sekalian..

Kemerdekaan sesungguhnya tidak selesai ketika suatu bangsa berhasil mendirikan negara dan menjalankan pemerintahan sendiri. Kemerdekaan juga mengandung persoalan yang lebih mendasar, yakni apakah bangsa yang telah menyatakan dirinya merdeka tetap memiliki kemampuan untuk memahami kenyataan, merumuskan persoalan, menentukan ukuran, dan membayangkan masa depannya dari kedudukannya sendiri.

Proklamasi 17 Agustus 1945 membuka kemungkinan untuk melihat persoalan tersebut. Dalam kalimat “Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia”, bangsa Indonesia hadir sebagai subyek yang berbicara atas namanya sendiri. Karena itu, Proklamasi dapat dibaca, bukan hanya sebagai peristiwa politik mengenai perubahan kekuasaan, tetapi juga sebagai peristiwa epistemologis (seperti disampaikan Mas Yanuar Nugrogo).  Maknanya, merdeka adalah suatu momen ketika bangsa Indonesia menyatakan kedudukannya sebagai pihak yang berhak mengetahui, menilai, dan menentukan hari depanya sendiri.

Dalam bukunya Javaansch-Nederduitsch Woordenboek (Kamus Jawa-Belanda) terbitan 1847, hlm. 16, duo empu sastra Jawa bernama Johann Friedrich Carl Gericke dan Taco Roorda mencatat begini:

“Mardika artinya aktivitas pardika (seharusnya “pradika”) yakni: mengajar, mendidik, menyuarakan keluhuran.   Tempatnya dinamai pardikan, suatu kawasan khusus bagi aktivitas suci.  Para anak didiknya disebut çisya (kelak jadi siswa) atau syastri (kelak menjadi santripe-santri-anpesantren).  Mengingat bahwa itu kawasan suci, raja menganugerahinya status khusus “sima”.   Sima ialah nama lain dari kawasan BEBAS PAJAK. Nah,mungkin dari sinilah makna “kebebasan” dari “merdeka” itu didapat.

Ternyata istilah pardikan kerap dipakai pula untuk menyebut para guru, resi, atau rohaniwannya. Sejalan dengan status BEBAS PAJAK, maka status para rohaniwannya pun sama: MANUSIA BEBAS. Bukan budak. Bukan bawahan. Tak bisa sembarangan disuruh-suruh oleh penguasa.

Maka, sudah sewajarnya jika setiap Agustus tiba, dan kita merayakan kemerdekaan, alangkah baiknya jika aktivitas itu diperkuat dengan kesadaran untuk memulangkan “merdeka” ke makna hakikinya, yaitu perilaku pardika. Saat diajukan pertanyaan “apa nalar merdeka?” pun kini kita sudah punya kisi-kisinya.

Nalar merdeka adalah mindset dan perilaku pardika: berketuhanan, tahu malu, tahu batas, rendah hati, tinggi empati, berkemanusiaan, dll.

Dengan kata lain, menjadi merdeka itu sama artinya dengan berkeadaban: menyuarakan kelurusan, merawat keluhuran, menyiarkan kebajikan, menjaga kesucian, mengajarkan kewajaran, dll.

Dari titik itulah nalar merdeka memperoleh maknanya. Nalar merdeka bukan sekadar kebebasan berpikir atau keberanian mengkritik kekuasaan, melainkan kemampuan subyek yang merdeka untuk terus memahami dan menilai kehidupan bersama tanpa menyerahkan sepenuhnya dasar penilaiannya kepada institusi, kekuasaan, ataupun sistem yang dibentuk sesudahnya. Negara, hukum, birokrasi, pendidikan, ekonomi, media, dan teknologi merupakan perangkat yang dibentuk untuk memperbesar kapasitas manusia Indonesia dalam menyelenggarakan kehidupan bersama.   Perangkat-perangkat tersebut dapat berkembang dengan logika, kategori, dan ukurannya sendiri. Karena itu, persoalan republik bukan hanya bagaimana membuat institusi bekerja dengan baik, melainkan bagaimana menjaga agar warga tetap menjadi subyek yang mampu menilai, mengoreksi, dan mengarahkan institusi tersebut. Dalam pengertian inilah merawat nalar merdeka menjadi bagian dari usaha merawat republik itu sendiri.

Atas dasar tersebut, Public Lecture mengambil tema “Merawat Nalar Merdeka sebagai Syarat Keberlangsungan Republik.” Pembahasan diarahkan untuk memberikan dasar konseptual mengenai hubungan antara kemerdekaan, warga, nalar, dan republik.   Yang perlu dicerna bersama-sama adalah mengapa keberlangsungan republik tidak cukup dijamin oleh bertahannya institusi, prosedur demokrasi, atau mekanisme ketatanegaraan; tetapi juga bergantung pada kemampuannya terus menghasilkan warga yang sanggup berpikir, menilai, berdialog, dan menentukan kehidupan bersama secara merdeka.   Warga yang berkeadaban.

 

Hadirin yang saya hormati,

Kita menyelenggarakan Public Lecture karena diharapkan menjadi ruang untuk menyusun kerangka pengetahuan bersama sebelum berbagai persoalan konkret republik dibawa ke dalam percakapan yang lebih luas.

Kerangka tersebut kemudian dikembangkan melalui Dialog Nasional, dengan sejumlah tema yang ditempatkan sebagai bagian-bagian dari satu persoalan yang sama.

Narasumber pertama  Ibu Jaleswari PramodhawaDani, membahas “Warga sebagai Subyek Republik”, untuk melihat kedudukan warga bukan semata sebagai pemilih, penduduk, atau penerima kebijakan, tetapi sebagai pihak yang ikut mengetahui, menilai, dan menentukan kehidupan bersama.

Narasumber kedua, Mbak Allisa Wahid, membahas “Krisis Nalar dalam Kehidupan Republik”, dengan perhatian pada polarisasi, propaganda, disinformasi, komersialisasi pengetahuan, serta berbagai keadaan yang melemahkan kualitas nalar publik.

Narasumber ketiga, Prof. Fransisca Saveria Sika Ery Seda, Ph.D akan mengulas “Kemerdekaan sebagai Kebebasan Epistemologis”, yakni hubungan antara kemerdekaan dan kemampuan bangsa mengetahui serta menentukan dirinya sendiri.

Narasumber keempat Dr. Arie Sudjito akan membahas “Republik sebagai Pelembagaan Nalar Merdeka”, dengan melihat pendidikan, perguruan tinggi, media, masyarakat sipil, komunitas, dan ruang publik sebagai infrastruktur epistemologis republik.

Dan, narasumber kelima Bung Bakhtiar Firdaus, membahas “Agenda Nasional Merawat Nalar Merdeka”, untuk membawa seluruh pembicaraan menuju kemungkinan langkah bersama dalam memperkuat ekosistem pengetahuan, ruang publik, pendidikan, riset, dan masyarakat sipil.

Dengan susunan tersebut, Public Lecture dan Dialog Nasional tidak dimaksudkan sekadar sebagai rangkaian pembicaraan mengenai keadaan Indonesia, tetapi sebagai upaya untuk mulai mempraktikkan nalar merdeka itu sendiri.

Public Lecture yang baru saja kita ikuti bersama telah menyediakan dasar konseptual. Dialog Nasional ini mempertemukannya dengan pengalaman, keberatan, pandangan, dan kemungkinan tindakan dari berbagai bidang kehidupan. Keduanya bertolak dari satu kesadaran yang sama: bahwa republik hanya dapat terus hidup apabila bangsa yang menjadi sumbernya tetap memiliki kapasitas untuk mengetahui dirinya, membaca kenyataan secara merdeka, mempertanggungjawabkan penilaiannya kepada sesama, serta ikut menentukan arah kehidupan bersama.

Dalam hubungan ini, merawat nalar merdeka bukan agenda tambahan bagi republik, melainkan usaha menjaga agar kemerdekaan yang telah dinyatakan tetap mempunyai daya untuk menjadi nyata dalam kehidupan bersama.

PR kita hari ini adalah terus bekerja untuk menunaikan seluruh janji kemerdekaan. Indikator keberhasilannya ditandai oleh sehatnya 5 ekosistem: yakni: 1) rakyat/warganya berkualitas, 2) ekologi/ruang hidupnya lestari, 3) hukumnya tegak, 4) demokrasinya sehat, dan 5) ekonominya berkeadilan.

Kemerdekaan harus terus dirawat dan dihadirkan sebagai realitas konkret di segenap lapisnya; mulai di lapis subtansial, relasional, hingga historikal.

Mari kita simak satu per satu, Pandangan para nara sumber kita.   Terima kasih.

A Conversation with Dr. (HC) Kailash Satyarthi: “Democracy, Human Rights, and Social Welfare”

Good morning, ladies and gentlemen

On behalf of Universitas Harkat Negeri, it is my great pleasure to welcome you to this forum. A space where civil society, academia, policymakers, and businesses gather to discuss critical challenges of our time.

First, I would like to extend our warm welcome and gratitude to Dr. Kailash Satyarthi for generously giving his time to be with us this morning. Dr. Satyarthi, it is a great honour to have you here in Jakarta.

I would also like to welcome our moderator, Prof. Todung Mulya Lubis, thank you, Prof, for being with us and for helping us navigate what I am sure will be a very rich conversation.

And of course, I would like to welcome Bapak Irwan Dinata from Moya, and Bapak Syahrial from Tamaris. Your presence and continued support are always deeply appreciated.

Ladies and Gentlemen,

We meet today at a particularly important moment. Three days ago, we just witnessed a movement of democracy in full force. People demanding for their rights as citizens to ensure the government is on the right path in ushering us towards a shared welfare.

Around the world, democracy is facing a difficult question: is democracy simply a system of procedures, or is it a system that must ultimately delivery dignity, justice, and a better life for its people?

We often define democracy by its institutions – elections, parliaments, constitutions, courts, and political processes. These are essential. But they are not the destination.

A democracy can preserve its procedures while people feel increasingly powerless. It can hold elections while inequality deepens. It can have laws that protect rights on paper while those rights remain inaccessible to the people who need them most.

This is where the conversation about democracy meets the conversation about human rights and social welfare.

Since Reformasi, our democracy has made extraordinary progress. But today, we are also confronting serious questions about the quality of our institutions, the strength of our checks and balances, inequality, and whether economic and political development are translating into greater dignity and opportunity for all.

For many of us, these questions are not theoretical. They affect the institutions we work in, the businesses we build, the policies we formulate, the students we teach, and ultimately, the kind of society we leave behind.

And that is why I believe Dr. Satyarthi's presence today comes at exactly the right time.

What strikes me most about Dr. Satyarthi's life is that his journey did not begin with a grand theory of democracy or governance.

It began with a child. As a young boy growing up in India, Dr. Satyarthi noticed that the son of a cobbler living next to his home did not go to school. He asked why. The answer he received was that children from poor families were simply meant to work. For most people, perhaps that would have been an unfortunate fact of life. For him, it was an unacceptable one.

He devoted himself to fighting child labour, trafficking, and exploitation. Through Bachpan Bachao Andolan, he and his colleagues have rescued and rehabilitated tens of thousands of children. His advocacy has also contributed to changes in Indian law and to global efforts, including the movement that helped lead to the adoption of the ILO Convention on the worst forms of child labour. But what I find powerful is that his work has never stopped at simply rescuing a child.

It has always been about asking what kind of society allows that child to be exploited in the first place.

As thinkers, reformers, policymakers, academics, civil society leaders, and business leaders, we each have a different role to play in shaping Indonesia's future.

We need people who can think differently. We need institutions that has the capacity to reform. We need not only critics of the system, but builders of better systems.

Today, we have the privilege of learning from that journey. I hope that this conversation will not simply leave us inspired by Dr. Satyarthi's achievements. I hope it will challenge us.

To think more deeply about democracy. To see human rights not as an abstract principle, but as something that must be experienced in everyday life. And, perhaps most importantly, to ask ourselves what role each of us can play in moving Indonesia forward.

Dr. Satyarthi, thank you once again for being with us.

And to everyone here this morning, I hope you enjoy the conversation, learn from it, and leave with not only new ideas, but renewed energy to turn those ideas into action.

Thank you, and welcome to “A Conversation with Dr. (HC) Kailash Satyarthi: Democracy, Human Rights, and Social Welfare.”

I thank you.

 

Placeholder to what happens on 27 August (can be removed)

Bablas…

Apa kabar kita punya negeri? “We are good, tapi sebetulnya masih bisa jauh lebih baik,” ungkap seorang agamawan terpandang dalam suatu bincang intim belum lama ini. Frasa sebelum koma, terasa adem-tentrem. Frasa setelahnya, serasa menyimpan alarm.

Panggung Pontianak

Ada “kehebohan” kecil di Pontianak. Sumbernya dari hajatan MPR, 9 Juni 2026: Final Cerdas-Cermat Empat Pilar 2026 Tingkat SMA se-Provinsi Kalimantan Barat. Finalisnya tiga regu: (A) Sanggau, (B) Sambas, dan (C) Pontianak. Semuanya SMA Negeri 1. Di sesi “berebut jawab”, MC membacakan soal: “DPR dalam memilih anggota BPK diwajibkan untuk memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?”

Bel terpencet. Seorang gadis mungil, Regu C, menyampaikan jawaban yang notabene adalah ayat (1) pasal 23F UUD 1945. Lancar sekali. Tapi, aduh, juri memberi nilai -5. Kesempatan lalu diambil Regu B: jawabannya sama, tapi juri yang sama kasih nilai +10. Tak puas, si gadis Regu C menukas, “Izin, tadi kami menjawab sama seperti Regu B.”

Satu kalimat. Satu keberanian. Ia jelas tidak diam. Emoh nrimo. Tapi tidak dengan memekik. Tidak menghardik. Ketika si juri menampik pun, dengan tenang ia memohon hadirin untuk turut memeriksa. Sebuah Sikap. Sebuah adab.

Dewan juri bersikukuh, “Keputusan ada di tangan kami”— bahasa lain dari “Kami yang pegang kuasa”? MC, yang punya kesempatan memvalidasi, justru memuji juri sebagai sosok yang “sudah sangat berkompeten dan sudah sangat teliti”— kalimat penguat dari “juri pasti benar”? Kepada regu pemrotes, MC memojokkan secara halus, “mungkin itu hanya perasaan adik-adik saja”— eufemisme dari “sudah, terima saja nasibmu!”?

Apa yang terjadi sebenarnya? Dari video yang tersiar, tampak jelas, jawaban Regu C 100% sama dengan Regu B. Bukti yang telak. Panggung dengan lekas membuka aurat jati dirinya: ini cuma tonil pemaksaan kuasa, bukan laga kemuliaan berkompetisi.

Apa yang terjadi kemudian? Publik geram. MPR tertampar. MPR, MC, juri, minta maaf. Juri, MC, langsung dinonaktifkan. Apakah anasir MPR terkait juga dinonaktifkan? Entah.

Apa pesan di sebaliknya? Meminjam diksi di pembuka: secara umum acara berjalan baik, tapi sebetulnya masih bisa jauh lebih baik. “Baik” yang pertama, itu wilayah kulit, prosedural. “Jauh lebih baik”, itu wilayah daging atau esensi: integritas, fairness, open minded, kepatutan, kelurusan, punya malu, dst. Ketika “baik” yang esensial dirontokkan, ambruklah segenap sistem penopang. Terjadi deklinasi kepercayaan dan kredibilitas. Apalah arti program aduhai jikalau trust dan kredibilitasnya bablas sudah?

 

 

Miniatur Kondisi

Semesta bekerja. Kehebohan Pontianak seperti menyediakan diri jadi panggung mini negeri. Narasi dan peran para aktornya — juri, MC, MPR, hadirin, regu A, regu B, apalagi regu C — betul-betul merefleksikan suasana batin kondisi negeri. Mari kita tilik.

Pertama, “Keputusan sepenuhnya di tangan juri”. Tidak ada diskursus. Tidak ada ruang argumentasi. Aspirasi dikebiri. Selama suatu negeri diurus oleh dominan otot — bukan otak dan nurani — maka selama itu pula mustahil tumbuh iklim koreksi dan relasi kemitraan sejati. Yang tumbuh subur adalah: kepalsuan, ABS/Yes Man, saling curiga, masa bodoh, ketimpangan, kemiskinan, ketidakadilan, hingga banjir-bandang abuse of power dan represi di segenap lini. Mau seperti begini terus?

Kedua, MC punya kuasa memvalidasi tapi tidak dipakai. Juri jadi besar kepala. Di jajaran pengurus negeri, banyak orang pintar. Mereka sadar bahwa ada kemelencengan. Tapi mereka memilih diam. Atau main aman. Alasannya kerap klise: nasib diri dan periuk nasi. Padahal, di depan mata, nurani dan kompetensi mereka sedang sangat dibutuhkan. Di antara mereka juga banyak yang sudah tak perlu memikirkan nasi.  Ini jelas tak selaras dengan ajaran luhur pilar pokok berbangsa: Pancasila. Aspek keadilan (sila ke-5), kemanusiaan (sila ke-2), apalagi ketuhanan (sila ke-1), disangkal. Akibatnya, kerusakan dan kebobrokan jadi berlarut-larut. Mau begini terus?

Ketiga, terjadi “hiperpolitisasi”. Tampak dari besarnya kuasa juri melalui skema lomba yang kedap akan kritik itu. Negeri ini pun akhir-akhir tampaknya sedang mengalami hiperpolitisasi. Suatu kondisi tempat politik kekuasaan—bukan politik keadaban!—hampir selalu ditempatkan jadi satu-satunya ukuran sekaligus prasyarat bagi pemutusan urusan-urusan strategis. Walhasil, hukum dengan entengnya diubah-ubah. Nepotisme-koncoisme merajalela. Korupsi kian brutal, celah-celahnya justru banyak difasilitasi oleh sistem dan regulasi. Keserakahan diumbar nyaris tanpa batas. Kekuasaan yang hakikatnya aset publik, diperlakukan laksana aset pribadi. Semua kerusakan itu jikalau sampai bablas, tentu jadi ancaman serius kelangsungan hidup bangsa. Mau seperti itu terus?

Keempat, suara dan argumen Regu C diabaikan. Dinilai mbalelo pada pranata lomba, ia pun direpresi. Begitulah nasib rakyat kebanyakan, kaum kromo. Pihak yang terpaksa harus menelan pil pahit kekalahan. Ketika mempertanyakan hajat mendasar hidupnya pun, padahal merekalah yang membayar ongkos para pengurus negara, malah beroleh gaslighting atau diserang buzzer. Sebagian rakyat lainnya, diam. Takut jadi sasaran tekanan atau bahkan teror ala Andrie Yunus. Sebagian lainnya, jadi oportunis, mencuri kesempatan demi kenyamanan dan penyelamatan diri. Mau begini terus?

Keberanian si anak dari Regu C menjadi suatu anomali. Outlier. Membanjirlah simpati. Ia jadi penyambung lidah rakyat yang sudah geram pada kesewenang-wenangan penguasa. Ia berani bersikap. Membeberkan kebenaran. Berargumentasi dengan fakta. Tetap tenang meski di bawah tekanan. Sebenarnya ia tengah mengamalkan ajaran Pancasila dengan menjaga muruah keadilan, bukan?

Sikap rakyat macam inilah yang seharusnya menjadi arus besar. Lebih-lebih di masa mendung gelap. Masak harus menunggu kondisi no viral no justice baru ada tanggapan? Andai tak viral, kisah sopir yang ugal-ugalan itu tak akan mendapat atensi.  Karena terus mempertontonkan perilakunya, baru lah jadi perhatian.  Ia menuruti gelegak adrenalinnya, keselamatan para penumpang diabaikan. Rem, spion, spedometer, sabuk pengaman, hingga lampu dicopot. Mau begini terus? Sampai kapan?

Cukup Sudah

Belum lama ini terkuak, seorang ustad melecehkan puluhan santriwatinya. Kehormatan yang dipercayakan, malah dikoyak. Jika ada musang berbulu domba, predator yang satu ini berbulu resi. Menjijikkan! Nah, mengapa kita tak merasa jijik menyaksikan begitu banyak pengurus negara merobek kepercayaan tulus kita, merenggut kehormatan amanah founding parents, dan meremukkan asa dan mimpi suci generasi kelak?

Sebenarnya tak kurang-kurang Tuhan menghadirkan peristiwa demi peristiwa sebagai pengingat kita agar tetap istikamah menjaga kelurusan. Sayang, kita kerap bandel. Tak acuh. Saatnya kita bangun, sadar. Agama mengajarkan amar ma’ruf (injak gas kebajikan) yang berisiko rendah, juga nahi munkar  (injak rem kebobrokan) yang berisiko tinggi itu.

Mari rapatkan saf. Kita tentu tidak mau negeri ini mutunya sebatas good saja. Negeri ini harus jauh di atas good. Salah satu caranya: stop perusakan negeri agar tidak bablas hancur-lebur. Naif? Mungkin. Tapi, adakah cara yang lain?

Jalan Kemerdekaan: Dari Upaya Paksa menuju Usaha-Bersama

Saudara-saudara, alumni TSLB, alumni kelas kepemimpinan Institut Harkat Negeri, dan

hadirin sekalian yang hadir di kampus Universitas Harkat Negeri.

Pada setiap hari kemerdekaan, menu wajib yang selalu tersaji adalah “Indonesia Raya”.

Betapa indahnya lagu kebangsaan kita itu. Dunia memuji, bahkan tak jarang yang iri.

Melodinya seperti akar yang membakar. Ritmenya seperti jungkit yang membangkit.

Syairnya bersahaja. Dan, justru karena itu baik-bait itu mengena di hati. Bisa dipahami,

karena komponisnya, Wage Rudolf Supratman, adalah juga seorang jurnalis dan novelis.

Ada satu baitnya yang saya ingin kita semua camkan baik-baik, yaitu:

“Bangunlah jiwanya,

bangunlah badannya,

untuk Indonesia Raya!”

Cermatilah, betapa urusan membangun jiwa disebut paling awal. Dinomorsatukan! Dan,

setelah itu, baru disusul urusan membangun raga. Yang kesemuanya, kemudian

didarmakan bukan untuk kemajuan diri pribadi atau golongan, melainkan untuk

kemajuan Indonesia Raya, Indonesia seluruhnya.

Menurut saya, di bait itu, WR Supratman menunjukkan kelasnya: tidak saja jenius, tetapi

juga serius. Jenius karena ia tajam betul memilih kata. Serius karena kata-kata itu

mewakili ekspresi sekaligus daya gerak bagi kesadaran berbangsa yang khas kala itu,

yakni nilai kejuangan yang dipancari oleh spiritualitas Ketuhanan. Bukankah sebelum

mencetak raga manusia, Tuhan Yang Maha Pencipta terlebih dulu meniupkan ruhnya?

Raga ibarat kapal yang berlayar di malam gelap. Jiwa ibarat lampunya. Dengan lampu,

kapal bisa dipandu menerobos gelapnya masa bodoh dan kebodohan, menerjang kabut

kebebalan dan keculasan, menghindari batu karang kesombongan dan kejahiliyahan.

Lampu pemandu itu bernama etik, bukan saja mengandalkan otak. Lampu pemandu itu

bernama kemuliaan akal, bukan akal-akalan. Lampu pemandu itu bernama hati nurani

yang berhidayah Tuhan, bukan semata kalkulasi ndhasmu atau isi kepala kita.

Tempaan atau latihannya adalah membangun nilai-nilai luhur. Nilai-nilai itu terasa

dalam karakter dan praktik keseharian. Seperti: jujur atau tidak suka bohong, tidak mau

jadi maling atau tidak hobi nyolong, punya malu atau tahu diri, berintegritas, adil,

menajiskan korupsi, emoh suap, rendah hati, ringan tangan, bertanggung jawab, bekerja

keras, respek, suportif, welas-asih, berani karena benar, berjiwa besar, dll.

Rekan-rekan muda, Mari kita tengok perjalanan 81 Tahun Merdeka.

Tentu saja delapan dekade kemerdekaan, Indonesia kita telah dilimpahi begitu banyak2

karunia, di samping tantangan-tantangan yang masih harus kita hadapi bersama. Patut

kita syukuri, dari banyak sisi perjalanan bangsa kita terus mencapai kemajuan.

Bila kita tengok ke belakang, dalam 25 tahun terakhir banyak capaian membanggakan.

Pendapatan per kapita kita naik empat kali lipat, dari USD463 pada 1998 menjadi

USD5.083 pada 2025. IPM (indeks pembangunan manusia) terus meningkat, dari 66,5

pada 2010 menuju 75,9 pada 2025. Usia harapan hidup membaik, dari rerata 65,9 jadi

71,3 tahun. Dalam sepuluh tahun terakhir, rerata lama di sekolah pun bertambah, dari

7,73 tahun menjadi 9,07 tahun.

Capaian-capaian itu, sudah tentu terjadi karena ditopang oleh pembangunan berbagai

layanan dasar—termasuk di dalamnya: infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan,

ketenagalistrikan, transportasi, dll yang sangat diperlukan sebagai penopang penguatan

kesejahteraan dan kemajuan ekonomi. Kita tentu memahami bahwa capaian-capaian

tersebut berkenaan dengan membesarnya kue kesejahteraan.

Bagaimana dengan indikator terkait cara kita mengurus kehidupan bernegara? Kita

harus terima kenyataan bahwa jumlah kelas menengah kita menurun drastis, dari 57,33

juta (2019) menjadi 47,85 juta (2024). Penurunan jumlah kelas menengah 10 juta dalam

lima tahun tentu mencemaskan, karena ini mencerminkan melebarnya kesenjangan.

Pun patut kita cermati karena sudah pasti akan menggeser kelompok menengah ke

bawah kian jatuh ke kelompok bawah.

Skor PISA anak-anak kita, yang adalah salah satu indikator kemakmuran riil, stagnan.

Bahkan menurun dalam beberapa tahun ini. Puncak skor PISA kita peroleh pada 2009,

yaitu 402. Tahun-tahun ini skor PISA kita hanya 359. Di sisi lapangan kerja, meskipun

angka pengangguran terbuka seperti tidak mengalami peningkatan signifikan, tetapi

dalam 10 tahun terakhir proporsi pekerja informal terus meningkat. Saat ini pekerja

informal kita mencapai 59,4% (hampir 60%), terus memburuk dari 58,28% pada 2016.

Bagaimana dengan tiga indikator penting dalam cara pengurusan negara, yakni Indeks

Persepsi Korupsi, Indeks Demokrasi, dan Indeks Kebebasan Pers? IPK kita mengalami

stagnasi, bahkan terus menurun pada 10 tahun terakhir. Pernah naik signifikan (dari IPK

20 pada 1998 menjadi rekor puncak pada 2019), tapi sejak itu terus merosot hingga

tinggal 34 pada 2025. Kita tentu merasakan betapa masifnya kasus-kasus korupsi dan

betapa centang-perenangnya penegakan hukum dalam satu dekade terakhir.

Sangatlah mencemaskan bahwa puncak-puncak kasus pelanggaran hukum dan korupsi

berskala raksasa justru terjadi di puncak-puncak institusi penegakkan hukum dan

pembuat hukum. Indeks demokrasi kita terus mundur, dari 63,2 pada 2019 menjadi

44,13 pada 2025. Begitu pun indeks kebebasan pers, ia pun cenderung terus memburuk,

dari 63,2 pada 2019 menjadi 44,1 pada 2025.

Dua keadaan di atas memberi gambaran suatu persimpangan jalan, cross road; di mana

pembangunan yang bersifat badaniah, ekonomi, dan fisik, terus mengalami kemajuan.

Tapi, di sisi lain, pembangunan jiwa, pembangunan tata-kelola, penegakan hukum,

pembangunan moral dan etik, sedang terus mengalami kemunduran.

Bila kita kembali pada lagu Indonesia Raya, keadaan yang kita alami pada dewasa ini

tentulah sebuah ironi. Kita menyadari, sehebat dan setinggi apa pun jam terbang aspek3

badaniah, jika tak didirikan dan dikendalikan oleh kelurusan aspek jiwa, maka ia tak lebih

dari entitas tak bernyawa. Bergeraknya mirip robot. Mirip kapal tanpa kompas.

Hari-hari ini, kondisi “kapal tanpa kompas” tengah marak. Kelincahan otak diunggulkan,

kebeningan nurani ditinggalkan. Kekuatan otot dipamerkan, tapi asas kewajaran

dipinggirkan.

Etik dicekik. Tindak-tanduk tak punya malu subur mewabah. Penistaan nalar digelar.

Batas-batas perilaku pantas diterabas.

Hukum sebagai atraksi penegakan prosedur lebih digaungkan ketimbang hukum sebagai

penegakan keadilan. Pedang hukum akhirnya menjauh dari cahaya keadilan.

Ruang pengadilan jadi panggung tontonan, bukan panggung tuntunan. Sorak-sorai

antusias heboh di ruang-ruang pengadilan, tapi sunyi-sepi di ruang keadilan.

Padahal, jika kita memaknai Proklamasi 1945 sesungguhnya kemerdekaan merupakan

kesepakatan bahwa semua rakyat—baik itu rakyat biasa maupun rakyat “tak biasa”

(pejabat, bahkan Presiden dan familinya)—adalah sewaka dharma atau hamba hukum.

Artinya, kita semua menaati seharusnya mengikuti hukum, dan bukan sebaliknya.

Lantas....Apa artinya bersyahadat sebagai negara/hamba hukum manakala dalam

praktiknya keadilan malah dikebiri?

Mengapa hal demikian terjadi? Jawabnya tentu tidak sederhana. Tetapi salah satu gejala

yang harus kita cermati adalah munculnya aksi memprivatkan wilayah publik. Kekuasaan

yang oleh konsep negara Republik, yang seharusnya diabdikan bagi kepentingan umum,

kepentingan republik, ternyata banyak diselewengkan. Kekuasaan itu dikelola sebagai

aset pribadi, diabdikan bagi diri dan keluarga, kerabat, dan kelompoknya. Ada gejala

akut, yang harus dicermati, yaitu ”Kewenangan publik, yang adalah mandat/titipan

rakyat, tidak lagi berkhidmat pada Indonesia Raya, warga bangsa seluruhnya, tetapi

pada diri, keluarga, dan segelintir orang yang menjadi kerabat atau kelompoknya.

Dari Upaya Paksa ke Usaha Bersama

Hukum itu penting sebagai peranti bagi upaya paksa penciptaan hidup bersama yang

harmonis. Dalam konteks ini, ada dua perspektif yang perlu diingat. Pertama, hukum

adalah instrumen untuk mewujudkan keadilan. Kerja tidak boleh berhenti pada

instrumen, tapi harus terus melaju sampai pada titik tujuan.

Kedua, kedewasaan sebuah bangsa terlihat dari tumbuhnya harmoni yang substansial.

Yakni harmoni yang didirikan di atas dasar kesadaran sejati, bukan pada ketakutan atas

hukum, baik yang berupa peraturan, sanksi, maupun aparatur.

Di sinilah kemerdekaan menemukan makna dan fungsi vitalnya. Kemerdekaan tak boleh

berhenti semata pada “bebas dari penjajahan”

. Karena, kemerdekaan juga punya makna

usaha sadar untuk mentransformasikan cara kita terlibat dalam mewujudkan tujuan

bersama; dari semula upaya paksa, warga negara bertindak karena dipaksa oleh

otoritas menuju usaha-bersama, di mana warga tergerak karena kesadaran untuk

mengurus hidup bersama.4

Sebagai bangsa, eksistensi Indonesia adalah reaksi dari upaya paksa yang bernama

penjajahan. Wilayah Indonesia sekarang pun merupakan unitas dari seluruh eks-koloni

Kerajaan Belanda di Nusantara. Itulah mengapa Malaysia, Singapura, Brunei, dan Timor

Leste tak termasuk dalam unitas itu.

Pengalaman dikolonisasi oleh 3 negara Eropa dan 1 negara Asia mengajarkan kita bahwa

upaya paksa oleh penjajah justru membangkitkan kesadaran dan perlawanan rakyat.

Setelah banyak perlawanan lokal berhasil dipadamkan Belanda, pada awal abad ke-20

tumbuh kesadaran baru berbangsa; ditandai oleh berdirinya Budi Utomo. Semakin

penjajahan melilit, terjungkitlah kesadaran bersatu 1928 yang ditandai oleh Kongres

Pemuda. Ketika giliran Jepang datang dan menginjak lebih menyakitkan, merdekalah

Indonesia: Proklamasi 1945.

Hadirin sekalian yang saya hormati,

Proklamasi 1945 telah menjadi tonggak atau gerbang pembeda. Kemerdekaan 1945

benar-benar berhasil mengubah pola pikir maupun pola ekonomi secara fundamental.

Yakni: dari semula “rakyat bekerja untuk kepentingan pihak yang berkuasa”

(l'exploitation de l'Homme par l'Homme) menjadi “rakyat menempuh usaha-bersama

untuk sebesar-besar kemanfaatan dan kepentingan bangsa.” Kalau kata Kartini, “dari

gelap menuju terang.”

Pertanyaan kritis hari ini adalah, setelah melewati gerbang kemerdekaan tersebut,

betulkah kita telah benar-benar berhasil keluar dari cengkeraman praktik dan watak

UPAYA PAKSA khas penjajah, yaitu l'exploitation de l'Homme par l'Homme tadi?

Tak bermaksud membicarakan seluruhnya, mari kita kupas beberapa diantaranya.

Isu pertama, eksploitasi rakyat vs kesejahteraan rakyat. Sebelum merdeka, kerja rodi,

tanam paksa, romusha, dan monopoli membuat tenaga serta hasil bumi rakyat

diarahkan untuk kepentingan penguasa. Kita dibangunkan jalan, rel Kereta Api, waduk,

irigasi, semua itu tidak otomatis berarti kesejahteraan bagi rakyat. Pasalnya karena

semua pembangunan infrastruktur itu didorong oleh kepentingan penumpukan modal

dan kesejahteraan bangsa kolonial. Mari sekarang jujur kita jawab, apakah model tadi

tidak terjadi pada hari ini? Apakah pembangunan saat ini benar-benar didedikasikan

sebagai USAHA-BERSAMA untuk rakyat, atau rakyat hanya menjadi alat saja dari

penumpukan modal dan kekuasaan yang notabene adalah UPAYA PAKSA dalam bentuk

terselubung? Dan, apakah pertumbuhan ekonomi sudah dirasakan secara merata?

Isu kedua, pembangunan dan keadilan sosial. Segala macam infrastruktur tadi—jalan,

waduk, pelabuhan, kawasan industri, dll—memang penting. Pertanyaannya: ini untuk

membedakan antara pembangunan era kolonial dengan pembangunan era merdeka.

dalam konteks USAHA BERSAMA, siapa yang sejatinya memperoleh manfaat terbanyak

dan siapa yang paling menanggung dampaknya?

Isu ketiga, penguasaan sumber daya alam. Salah satu pertanyaan krusialnya adalah,

yang sebenarnya memperoleh manfaat dari pengusahaan tanah, tambang, perkebunan,

perairan laut, perairan darat, bahkan wilayah udara kita itu siapa? Pertanyaan ini sangat

relevan dengan gagasan ekonomi Indonesia sebagai “USAHA BERSAMA berdasarkan

asas kekeluargaan” dalam pasal 33 UUD 1945 dengan koperasi sebagai sokogurunya.5

Isu keempat, gotong royong vs individualisme ekonomi. Terkait koperasi, dengan lekas

kita bisa menyebut bagaimana sejatinya program unggulan pengurus negara saat ini

yang dilabeli sebagai “Koperasi Desa Merah Putih” itu. Suatu niat mulia dan kita tak

boleh apriori atas maksud dan tujuan awalnya. Tetapi, harus diingat, Koperasi yang

benar adalah koperasi yang tumbuh dari bawah, dari usaha bersama para anggota dan

kemudian merimbun-membesar; bukan dari atas ke bawah. Dalam kejernihan dan

kesempatan renungan hari kemerdekaan, mungkin ini waktu yang baik untuk mencerna

dengan nurani: Adakah dalam praktiknya KDMP itu merupakan wuju dari UPAYA PAKSA

atau pangejawantahah dari USAHA BERSAMA?

Kemudian, selain koperasi, USAHA BERSAMA dapat dikaitkan dengan UMKM, kelompok

tani, BUMDes, kelompok nelayan, dan bentuk ekonomi kolektif lainnya. Pertanyaannya,

bagaimana cara kita memperkuat ekonomi yang membuat rakyat sungguh-sungguh

menjadi pelaku, bukan sekadar konsumen atau tenaga kerja?

Isu kelima, soal pajak dan Belanja Negara. Pembiayaan negara kita saat ini 80% lebih

ditopang pajak. Uang jerih-payahnya rakyat. Artinya, rakyatlah pemegang saham

terbesar dari USAHA-BERSAMA bernama negara yang dikelola oleh pengurus negara.

Jadi, rakyat berhak untuk bertanya dan meminta pertanggungjawaban terhadap

akuntabilitas pengelolaan 80% saham mereka itu. Pertanyaannya, dalam paradigma

tata-kelola pembangunan saat ini, benarkah rakyat telah ditempatkan sungguh-sungguh

sebagai shareholder signifikannya?

Bila membayar pajak lebih didorong oleh ketaatan pada aturan, dan dengan demikian

buah dari upaya paksa negara, memang pantas kiranya apabila kepada pembayar pajak

tak diberikan ruang untuk menuntut pertanggung jawaban para pengelolanya.

Sebaliknya, bila membayar pajak adalah bentuk kesadaran warga negara untuk iuran

membiayai kehidupan bersama, dan itu berarti wujud dari USAHA BERSAMA, maka

lazimnya para pembayar pajak, para pemegang kedaulatan; memiliki hak sepenuh-

penuhnya; tidak saja untuk berpartisipasi dalam merumuskan perjalanan bangsa dan

negara, tetapi juga untuk meminta pertanggung jawaban kepada para pengurus negara.

Isu keenam, relevansi usaha-bersama pada masa kini. Usaha bersama adalah jawaban

relevan untuk menjawab problem-problem negeri ini masa kini. Karena, prinsip kerjanya

memungkinkan masyarakat menggabungkan segenap modal, sumber daya, dan

kapasitas mereka untuk memperoleh manfaat bersama. Lebih-lebih di tengah

kompetensi yang semakin ketat dan perkembangan teknologi digital, usaha bersama

justru mendorong rakyat—terutama di skala desa—bisa meningkatkan daya tawar,

memperluas pasar, serta mengakses pembiayaan dan teknologi.

Saudara-saudara, sahabat-sahabat muda...

Kolonialisme, dengan seluruh narasi yang membenarkannya, sesungguhnya merupakan

wujud nyata dari upaya paksa. Selama berabad-abad, hal yang telah tampak benar, legal

dan sudah selalu begitu, pada akhirnya dapat dikenali sosok aslinya, dengan semua

maksud dan kepentingannya. Dan karena itu, bila cara bernegara kita terus terjebak

dengan berbagai bentuk upaya paksa, mengandalkan semata-mata otoritas, kekuasaan

sebagai alat utama, maka sesungguhnya kita masih belum merdeka sepenuh-penuhnya.6

Kita patut mengingat Manifesto Politik 1925-nya Perhimpunan Indonesia serta Pledoi

Hatta dan Sukarno, dengan caranya masing-masing. Keduanya pada dasarnya adalah

sikap untuk mengumandangkan suatu pandangan: (a) bahwa sesungguhnya bangsa

Indonesia berada di bawah kekuasaan bangsa lain; dan (b) bahwa oleh karena itu, segala

yang jadi “milik bangsa” sudah selalu diambil untuk keperluan bangsa lain, dan bangsa

akan terus demikian kecuali ada usaha bersama untuk mengubah nasibnya.

Dan, oleh karena itu, Proklamasi 17 Agustus 1945 dan Pembukaan UUD 1945

merupakan tindakan dan teks yang dapat dikatakan membongkar penyamaran upaya

paksa (baca: kolonial), dan pada saat bersamaan, menampilkan bangsa Indonesia

sebagai subyek Merdeka. Lebih dari itu, yang kita ingin adalah Merdeka dalam tempo

yang sesingkat-singkatnya mendirikan negara, sebagai cara untuk menyelenggarakan

kemerdekaannya, sesuai garis konstitusi (sebagaimana ditulis dalam Pembukaan UUD

1945).

Dengan inilah kita dapat memaknai peristiwa kemerdekaan, sebagai suatu pergeseran

paradigma (paradigm shift): tidak hanya mengakhiri penjajahan (fisik), akan tetapi juga

mengubah colonial way of thinking (dominasi, “upaya paksa”) menjadi Indonesian way

of thinking (kemerdekaan, yang ditandai dengan semangat usaha bersama).

Dengan bercermin dari beberapa peristiwa sejarah ini, dapatlah disimpulkan, bila kita

ingin keluar dari situasi yang dipenuhi upaya paksa (sebagaimana terjadi di era kolonial),

menuju zaman terang-bebas-merdeka yang memungkinkan usaha bersama, maka

diperlukan ikhtiar kolektif, perjuangan yang melibatkan seluruh elemen bangsa.

Saudara-saudara, para kader bangsa,..

Pada kesempatan ini, izinkan saya mengajak kita semua untuk merenungkan beberapa

pertanyaan berikut:

• Dapatkan kita membayangkan bahwa, suatu saat nanti, warga negara membayar

pajak bukan karena dipaksa, tetapi karena kesadaran sebagai warga untuk iuran,

membiayai kehidupan bersama?

• Dapatkan kita membayangkan suatu keadaan: warga berbondong-bondong memilih

secara sukarela tersebab kesadaran untuk mencari wakil dan pemimpin yang terbaik

di antara mereka bukan oleh terpaksa sebab telah menerima sesuatu atau dijanjikan

sesuatu

• Bisakah kita mengharapkan keadaan, kebijakan-kebijakan yang diambil pengurus

negara adalah hasil rembug bersama, bukan mengandalkan otoritas yang

memaksakan kehendak, dan mengabaikan aspirasi rakyat semesta?

• Bisakah kita membayangkan dunia usaha dalam berbagai bidangnya, dengan

masing-masing kapasitas dan ukurannya, dalam bermacam bentuk dan format

legalnya, bahu membahu memajukan ekonomi; membuka lapangan kerja,

menggerakkan rantai pasok, dan menjaga keseimbangan lingkungan, karena

kesadaran penuh untuk bergotong royong memajukan kesejahteraan umum; bukan

bergerak atau bertindak karena serba dipaksa oleh instrumen negara?7

• Dapatkan kita membayangkan anak-anak muda berbondong-bondong mendaftar

sebagai calon aparat sipil negara, prajurit tentara, aparat kepolisian, aparat penegak

hukum, profesional serta usaha milik negara dan daerah, bukan karena didorong

oleh keinginan berkuasa, melainkan karena kesadaran untuk melakukan usaha

bersama membangun institusi negeri tercinta.

• Dimungkinkankah suatu hari kelak para pengurus negara di eksekutif, legislatif, dan

yudikatif secara bahu-membahu—bukan berkolusi—memiliki kesadaran untuk

mengembalikan fungsi-fungsi institusi negara sebagaimana maksud didirikannya

dahulu?

• Akhirnya, terbayangkankah oleh kita semua, manusia-manusia terbaik Indonesia,

dengan sukarela menyediakan diri menjadi calon-calon wakil rakyat dan pemimpin

politik; bukan karena daya tarik kekuasaan dan kesempatan menggunakan

kekuasaan itu bagi diri dan keluarganya, tetapi didorong oleh kesadaran bergotong

royong untuk memperbaiki cara hidup bersama.

Mengapa pertanyaan-pertanyaan di atas kita ajukan? Bukankan bertindak atas dasar

kesadaran, kegembiraan, dan kebahagiaan adalah esensi dari kemerdekaan. Sebaliknya,

bila tindak tanduk warga negara masih didasari pemaksaan, tekanan, penindasan, yang

dibayangi oleh kecemasan dan ketakutan, maka esensi kemerdekaan sesungguhnya

belumlah nyata.

Sahabat-sahabat pecinta Republik yang saya banggakan...

Lantas, bila melihat keadaan hari-hari ini, tampaknya kita masih harus terus berjuang

meraih kemerdekaan yang sebenar-benarnya, dari mana harus memulai, dan apa yang

harus kita lakukan bersama? Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa dalam momen

peringatan kemerdekaan dan pendirian negara ini, kita mengenang betapa bangsa

Indonesia sesungguhnya telah mengajukan suatu jalan pikiran baru, yang pada dasarnya

menggantikan upaya paksa dengan usaha bersama sebagai prinsip penyelenggaraan

kehidupan bersama.

Mari kita tengok kembali apa yang pernah dipikirkan dan digelorakan oleh para founding

parents.

Pertama, pada pidato 1 Juni 1945 di sidang BPUPK, Ir. Soekarno, di samping

menyodorkan lima prinsip yang menjadi fondasi negara (belakangan kita kenal sebagai

Pancasila), juga mengusulkan tubuh yang cocok berdiri di atas fondasi tersebut. Tubuh

itu namanya Negara Gotong-rotong: “Negara Indonesia yang kita dirikan haruslah

negara gotong royong. Alangkah hebatnya! Negara Gotong Royong!”

Kedua, Hatta, pada sidang 15 Juli 1945 BPUPK mengatakan: “Akan tetapi kita mendirikan

negara yang baru. Hendaklah kita memperhatikan syarat-syarat supaya negara yang

kita bikin, jangan jadi negara kekuasaan. Kita menghendaki negara pengurus, kita

membangunkan masyarakat baru yang berdasar kepada gotong royong, usaha

bersama: tujuan kita ialah memperbarui masyarakat. Tetapi di sebelah itu, jangan lah

kita memberikan kekuasaan yang tidak terbatas kepada negara untuk menjadikan di

atas negara baru itu suatu negara kekuasaan.”8

Dua peristiwa ini memberi pesan kuat akan perlunya kita kembali pada rancangan-

rancangan awal bernegara yang kala itu kita yakini, didasari oleh pikiran-pikiran jernih.

Negara ini dibentuk dengan semangat ilahiyah yang dijunjung tinggi. Rumusan kalimat

awal alinea ke-3 Pembukaan

UUD 1945 menggunakan frasa yang sangat sakral: “Atas berkat Rahmat Allah Yang Maha

Kuasa, dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan

yang bebas, maka rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya.” Diyakini,

kemerdekaan ini tidak lain adalah kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa. Dengan demikian

pembentukan negara ini didasari oleh keinginan luhur. Tujuan merdeka, tujuan

bernegara adalah: agar hidup berbangsa diliputi oleh kebebasan untuk menata dirinya.

Dengan demikian, bila kita hendak menemukan jalan keluar, sesungguhnya sama artinya

bila kita maknai dengan mencari jalan pulang. Menemukan kembali titik asal mengapa

kita memproklamasikan kemerdekaan, yang tidak lain adalah “jalan pikiran

kemerdekaan: dari upaya paksa menuju usaha bersama”.

Sebagai penutup, saya ingin mengutip kembali bait lagu Indonesia Raya yang saya sebut

di awal: “Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya, untuk Indonesia Raya”. Boleh jadi

mengabdikan seluruh hasil ikhtiar membangun jiwa dan membangun badan, untuk

Indonesia Raya, untuk Indonesia seluruhnya adalah sebuah prasyarat jika kita hendak

menuju cita-cita merdeka.

Maknanya, bila hendak menjaga arah perjalanan bangsa dan negara ini, maka segenap

komponen bangsa, terutama yang sedang dan akan diamanahi sebagai pengurus

negara, harus berjuang keras agar kewenangan publik diabdikan bagi kepentingan

publik semata-mata. Budaya KKN dan koncoisme harus diberangus. Karena hal ini akan

menjadi penghalang pencapaian cita-cita merdeka dalam arti yang seluas-luasnya.

Maka, semakin jelas dan nyata, bahwa jalan menata Republik bukan berarti mencari

jalan baru, melainkan menemukan jalan pulang. Jalan yang kembali pada rumusan dan

maksud-maksud awal pendirian negara. Oleh sebab itu, mari kita berupaya bersama

menemukan jalan pulang itu sebelum tersesat terlalu jauh.

Dirgahayu Republik Indonesia.

Selamat memperjuangkan kemerdekaan paripurna.

Merdeka, Merdeka, Merdeka!

Wassalaamu ‘alaikum, wr. wb.

Tegal, 17 Agustus 2026-08-17

Sudirman Said,

(Rektor Universitas Harkat Negeri)

Acara yang lalu

Webinar

Pembukaan Public Lecture dan Dialog Nasional “Republik, Merawat Nalar Merdeka”

Webinar

A Conversation with Dr. (HC) Kailash Satyarthi: “Democracy, Human Rights, and Social Welfare”

Webinar

Bablas…

Webinar

Jalan Kemerdekaan: Dari Upaya Paksa menuju Usaha-Bersama

Webinar

Merdeka sebagai Proses

Webinar

Sudirman Said: Sekolah Setinggi-tingginya, Belajar Sepanjang Hayat, Memberi Manfaat Bagi Sesama

Institut Harkat Negeri
Komplek Kavling Kowilhan I
Blok A3 No. 4,
Jl. Siung,
Setu, Cipayung,
Jakarta Timur 13880
Hotline : 0811 911 2016
Email : sekretariat@ihn.or.id

Institut Harkat Negeri

Institut Harkat Negeri
All rights reserved | 2024