Menjadi negara bangsa besar yang majemuk, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam mengelola kompleksitasnya. 81.826 desa, 98 kota, 416 kabupaten, tersebar di 34 provinsi. 255 juta jiwa rakyat kita hidup di tengah suku suku yang jumlahnya mencapai 1.128, dengan ragam budaya dan keyakinan amat beragam. Mereka berbicara dalam 719 bahasa etniknya, disamping tentu saja bahasa pemersatu: Bahasa Indonesia.
Yang tak kalah menantang adalah disparitas kemajuan di antara berbagai kelompok masyarakat baik dari sisi pendidikan, derajat kesehatan, maupun kesejahteraan secara umum. Disparitas terasa antara wilayah Jawa dengan luar Jawa, antara wilayah barat dengan tengah dan wilayah timur. Juga terasa perbedaan kemakmuran yang dicapai wilayah oleh pulau-pulau besar dengan pulau-pulau kecil.
Wilayah geografis yang terbentang dari Merauke hingga Sabang, dari timur ke barat; dan dari Miangas hingga Rote, dari Utara ke selatan, menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga kesatuan dan persatuan negeri besar ini. Di samping itu, disebabkan sebagian besar wilayah kita adalah laut, maka pintu masuk interaksi dengan dunia luar menjadi demikian terbuka.
Tahun ini Indonesia akan merayakan kemerdekaannya yang ke 72, setelah dijajah kolonial Belanda, Inggris dan Jepang silih berganti, tiga setengah abad lamanya. Dalam tiga dekade ke depan, Bangsa Indonesia akan memasuki usia satu abad, seratus tahun kemerdekaan; suatu batu pijak sejarah yang patut dipersiapkan dengan sebaik-baiknya.
Putaran Sejarah 20 Tahunan
Menengok ke belakang, setelah berabad-abad dijajah Belanda, sejarah pergerakan Indonesia dimulai pada awal abad ke 20, ditandai dengan lahirnya Boedi Oetomo tanggal 20 Mei 1908. Tonggak ini kita kenal dan kita kenang sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Perjalanan menjadi bangsa merdeka berdaulat selanjutnya mengikuti putaran sejarah duapuluh tahunan. Nama-nama besar para perintis kemerdekaan, pendiri bangsa, pejuang kemerdekaan menjadi mozaik yang hingga kini kita kenang dengan penuh kebanggaan.
Tahun 1945 kita memperoleh Kemerdekaan, hasil perjuangan darah, keringat dan airmata, buah pemikiran dan pergulatan para pendiri bangsa. Kemerdekaan yang diraih sebagai gabungan antara kegigihan, persiapan, kesiapan, dan momentum yang hadir paska Perang Dunia II.
Dua puluh tahun kemudian, 1965 perubahan politik terjadi menutup babakan pemerintahan Orde Lama dibawah kepemimpian Soekarno, memasuki Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto. Orientasi politik yang berlebihan yang melupakan pembangunan ekonomi menjadi pendorong tumbangnya Orde Lama.
Kepemimpinan Presiden Soeharto ditandai dengan fokus pada pembangunan ekonomi; mengabaikan hak-hak demokrasi rakyatnya. Ketika ekonomi mengalami kemajuan, mayarakat banyak yang memperoleh kesejahteraan, berpendidikan, daya kritis mulai terbangun. Dipadu dengan cara pengelolaan negara yang terlalu represif diwarnai praktik-praktik korupsi dan nepotisme, krisis ekonomi tahun 1997 menjadi pemicu reformasi politik.
Orde Baru selesai di titik ini dan masuklah kita ke Era Reformasi: suatu era yang diharapkan mampu menyuburkan praktik bernegara yang lebih demokratis, transparan, bebas dari praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Sekurang-kurangnya begitulah harapan dari para penggerak reformasi 1998.
Hampir dua puluh tahun berlalu, Era Reformasi kita lalui dengan aneka ragam pengalaman dan pembelajaran berdemokrasi. Lima Presiden telah silih berganti memimpin negara kita: BJ Habibie, KH Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarno Putri, Susilo Bambang Yudhoyono, dan kini Joko Widodo.
Ekonomi kita mengalami kemajuan dari waktu ke waktu, kesejahteraan umum mengalami perbaikan, pendidikan dan derajat kesehatan masyarakat terus membaik, dan harga diri kita sebagai bangsa semakin diperhitungkan dalam kancah internasional. Jika kita kembali pada tujuan bernegara, seluruh aspek yang dirancang oleh para pendiri bangsa: melindungi segenap tumbah darah Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahterahan umum, dan ikut serta dalam ketertiban dunia — kiranya satu-persatu sedang terus kita kejar pencapaiannya.
Tahun depan adalah tahun 2018, dua puluh tahun setelah reformasi. Tahun 2045 adalah tahun ke 100 Indonesia Merdeka. Mengikuti putaran sejarah 20 tahunan (suatu perspektif yang pernah dikemukakan Almarhum Cak Nur – Dr. Nurcholish Madjid), dan menyongsong 100 tahun kemerdekaan yang tak lama lagi waktunya, kita patur bertanya: apakah perjalanan bangsa kita hari ini berada dalam jalur yang benar? Are we on the right track? Apakah cara kita mengelola bangsa negara sudah sejalan dengan apa yang dirancang dan dicita-citakan para pendiri bangsa?
Lima Tantangan Mendasar
Pertanyaan perenungan dapat pula kita perluas dikaitkan dengan berbagai kecenderungan global. Apakah dalam lingkungan global kita sedang mengarah pada penguatan eksistensi dan peran sebagai bangsa, atau sebaliknya sedang mengalami pelemahan. Dalam kacamata kedaulatan bangsa, patut kiranya kita menerawang bagaimana wajah kedaulatan negara dan bangsa kita ketika usia kita memasuki satu abad kemerdekaanya.
Mencermati perkembangan terkini, terutama jika kita memfokuskan perhatian pasa aspek aspek pengelolaan negara, kepemimpinan, praktik demokrasi, dan keadaan sosial ekonomi pada umumnya, patut dicatat dan dicermati berbagai tantangan yang sedang kita hadapi. Sekurang-kurangnya ada lima tantangan mendasar yang dapat mengancam kedaulatan bangsa kita, apabila tidak dikelola dengan seksama.
Pertama, makin melebarnya kesenjangan ekonomi; sesuatu yang semakin eksplisit menjadi pembicaraan dan kajian kajian di berbagai kalangan.
Kedua, terkoyaknya kohesi sosial; yang satu dan lain hal didorong juga oleh melebarnya kesenjangan ekonomi yang memicu sensitifitas hubungan sosial antar kelompok dan antar warga.
Ketiga, lemahnya penegakan hukum, yang berkelindan dengan suasana keadilan sosial yang terkoyak. Ada perasaan umum bahwa hukum hanya berlaku bagi si lemah, sementara si kuat yang punya kuasa dan modal beroleh kesempatan luas untuk “memperkosa dan membeli” hukum.
Keempat, praktik korupsi yang menjangkiti dengan akut elit negara dan merusak struktur penyelenggara negara pada tataran paling tinggi: eksekutif, legislatif, yudikatif, dan bahkan lembaga eksaminatif. Praktik korupsi ini menjadi signal dan contoh buruk bagi pembentukan karakter dan perilaku warga negara keseluruhan.
Kelima, politik dan praktik demokrasi prosedural yang semakin hari semakin cenderung “merusak diri sendiri”: self-destructive. Amat berbeda dengan perilaku politisi di era awal Republik berdiri, politisi hari ini jauh dari perilaku luhur, rela berkorban, beorientasi pada rakyat semata. Praktik politik hari ini kental dengan warna manipulasi, ugal-ugalan, semau gue, dan egosentris.
Kelima tantangan itu perlu dilengkapi dengan perspektif global, dimana Indonesia akan terus menjadi bagian dari kecenderungan global yang tidak menggembirakan. Pertarungan paham dan kepentingan mau tidak mau harus disikapi dengan seksama agar posisi kita sebagai warga dunia tetap dapat eksis dan berperan, sebagaimana amanat para pendidi bangsa: “ikut serta dalam ketertiban dunia”
Butuh Kepemimpinan yang Mencerdaskan
Menghadapi tantangan-tantangan nendasar dan nyata sebagaimana diuraikan di atas, dan dalam setting kompleksitas dan kemajemukan bangsa sebagaimana diuraikan di awal tulisan ini, kita tidak punya banyak pilihan. Indonesia harus terus maju dan didorong memperkuat dirinya, mempertahankan kedaulatannya.
Dalam banyak kerumitan, peran kepemimpinan yang mumpuni sering menjadi solusi. Sebagaimana kita belajar dari sejarah, banyak kerumitan yang muncul disebabkan ketidakmampuan pemimpin. Institusi apapun: perusahaan, yayasan sosial, organisasi politik, daerah, hingga negara yang kuat dan bermartabat selalu saja dipimpin oleh figure-figur mumpuni. Pribadi yang tidak saja cerdas luas wawasan, tetapi juga mencerdaskan. Figur yang tidak saja bersih jujur profesional, tetapi juga mampu menyebarluaskan kejujuran, kebersihan dan sikap profesional.
Sebaliknya, institusi yang lemah dan hilang eksistensinya dalam sejarah selalu melekat dengan peran kepemimpinan yang lemah. Praktik kepemimpinan primitif yang ditandai dengan manipulasi, intimidasi, kesewenang-wenangan selalu menjadi cerita latar hancurnya suatu institusi.
Hubungan antara kapasitas pemimpin dan eksistensi suatu instirusi berlaku bagi seluruh jenis organisasi: koperasi, yayasan, VOC, mafia, partai politik, wilayah, hingga negara.
Karena itu, menghadapi kerumitan tantangan berbangsa, menghadapi kemajemukan dan disparitas negeri kita tercinta, sudah waktunya kita mengkaji apakah kepemimpinan kita di semua lapis, di semua cabang pengelolaan negara dirasa sejalan dan sesuai dengan kebutuhan kita.
Kita membutuhkan berlapis-lapis pemimpin yang kredibel: yang menjunjung tinggi kejujuran, memiliki kompetensi, menghargai dan mampu mengelola kemajemukan. Kita harus menyemai sebanyak mungkin bibit bibit kepemimpinan yang menderdaskan. Role model yang cerdas dan mencerdaskan, teladan yang jujur lurus dan menyebarkan semangat kejujuran, akan memberi warna dan menjadi inspirasi bagi warga negara seantero negeri. Inspirasi untuk terus bangkit, membangun kemampuan, kreativitas,dan sadar akan peran menjaga kedaulatan dan harga diri bangsa.
Sebaliknya, pemimpin yang berpikir sederhana, serba menyederhanakan, merendahkan standar-standar pengelolaan institusi, akan mendangkalkan akal budi dan kreativitas orang-orang disekitarnya. Keadaan ini akan berdampak pada pelemahan instrumen pengelolaan institusi dan segenap warganya.
Indonesia terlalu penting untuk menjadi negara yang lemah. Demi kedaulatan, demi generasi mendatang, perjuangan kita adalah menghadirkan sebanyak mungkin pemimpin yang mencerdaskan. Dari merekalah akan lahir solusi dan inspirasi untuk menyelesaikan berbagai tantangan nyata di depan mata.
Paguyangan, Brebes, 10 Juni 2017
* Disampaikan pada Diskusi dengan Komunitas Diaspora Winduaji, Kecamatan Paguyangan, Brebes
Oleh: Sudirman Said (Ketua Institut Harkat Negeri)